10 Puskesmas di Kabupaten Lebak Tak punya Dokter Gigi

Dokter Gigi

Kabar6 – Dokter gigi belum tersedia di semua pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Lebak, Banten. Dari 43 fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang tersebar di 28 kecamatan, tercatat masih cukup banyak puskesmas yang belum memiliki dokter gigi.

“Berdasarkan catatan kami, dari 43 puskesmas, terdapat 10 puskesmas yang belum memiliki dokter gigi,” kata Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Lebak, Endang Komarudin kepada Kabar6.com, Rabu (9/10/2024).

Pemerimtah Kabupaten telah membuka formasi CPNS untuk memenuhi kekurangan dokter gigi di 10 puskesmas tersebut. Sayangnya dari jumlah formasi yang dibuka, tidak ada satupun yang dilamar.

** Baca Juga: Intan Akan Fokus Tingkatkan Layanan Kesehatan di Kabupaten Tangerang

“Di antaranya Puskesmas Gunungkendeng, Puskesmas Lebakgedong, Puskesmas Malingping, Puskesmas Cipendeuy, Puskesmas Cisungsang, Puskesmas Cilograng, Puskesmas Panggarangan dan Puskesmas Binuangeun,” tutur Endang.

Menurut Endang, ada beberapa faktor mengapa Lebak masih kekurangan dokter gigi. Selain lokasi penempatan yang jauh, kemudian faktor lain yang kemungkinan menjadi alasan karena tidak ada tunjangan kinerja (tukin) bagi dokter gigi.

“Tidak ada tukin ya, jadi gaji dan dari kapitasi yang besar kecilnya fluktuasi, tergantung dari seberapa banyak peserta BPJS Kesehatan di puskesmas tersebut,” terang Endang.

Terpisah, salah seorang dokter gigi di Lebak yang tak mau namanya disebut menuturkan, salah satu faktor yang menyebabkan kurang diminatinya Lebak karena kebijakan pemerintah daerah setempat.

“Kebanyakan teman-teman dokter gigi di Lebak kan orang luar Lebak. Nah, mereka berharap setelah mengabdi 5 tahun bisa mengajukan mutasi. Sekarang ini kan agak sulit ya mengajukan pindah walaupun sudah 5 tahun,” ungkapnya. (Nda)