1

Investasi PT Wika Serang-Panimbang Tak Tercatat, DPMPTSP Lebak Koordinasi ke BKPM

Kabar6-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak berkoordinasi dengan Kementerian Investasi/BKPM terkait data kegiatan PT Wijaya Karya (Wika) Serang-Panimbang.

Kepala DPMPTSP Lebak Yadi Basari Gunawan mengatakan, nilai realisasi investasi PT Wika tidak tercatat di Kabupaten Lebak dikarenakan terdapat kendala saat proses penyampaian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

“Makanya kenapa realisasi investasi kita pada semester pertama turun, itu karena nilai investasi dua perusahaan besar tidak tercatat, dan salah satunya adalah PT Wika,” kata Yadi kepada Kabar6.com, Kamis (28/9/2023).

Terkendalanya proses penyampaian LKPM PT Wika disebabkan adanya perubahan data Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perusahaan.

“Secara manual melaporkan hanya di sistem ini terkendala, dan ini yang kami follow-up ke kementerian. Kami lalukan proses pendampingan dan berkoordinasi untuk menanyakan sejauh mana proses sudah dilaksanakan,” tutur Yadi.

**Baca Juga: Subuh Tadi Asrama Brimob di Pamulang Kebakaran

“Jadi nilai investasi perusahaan ini tidak tercatat secara sistem baik di kita maupun di pusat, makanya kami kejar apakah masih terdapat kendala atau tidak,” sambung dia.

Tidak tercatatnya nilai investasi perusahaan, apalagi perusahaan besar seperti PT Wika di LKPM Kabupaten Lebak memiliki dampak terhadap daerah.

“Nilai investasi mereka besar, kalau realisasi itu tidak tercatat di kita padahal lokasi proyeknya di Lebak tentu mempengaruhi realisasi investasi, dan kemungkinan juga terhadap daya tarik investor yang mau berinvestasi,” jelas Yadi.(Nda)




Tol Serang-Panimbang “Belah” 14 Kecamatan

Kabar6-Direktur Utama PT. Wika Serang Panimbang (WSP) Entus Asnawi Mukhson mengatakan, selaku pihak yang akan menangani pengerjaan proyek Jalan Tol Serang-Panimbang sepanjang 83 KM, menyebut pihaknya tengah bersiap untuk memulai proses pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol tersebut.

Entus menyebut, adapun lahan yang akan dibebaskan seluas 758 hektar, terdiri dari 5.558 bidang yang membentang melintasi 51 desa yang tersebar di 14 kecamatan.

Progres pengadaan tanah di Kota dan Kabupaten Serang dimulai sejak kemarin, tanggal 28 November 2017.

Saat ini, PT WSP tengah menggelar musyawarah di lima desa dan kelurahan dalam lingkup dua kecamatan, yaitu Kelurahan Pengampelan, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, dan Desa Cisait, Desa Silebu dan Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan.

Adapun total bidang tanah yang sedang dalam proses pembebasan di lima desa/kelurahan tersebut sebanyak 611 persil dengan luas tanah mencapai 413,915 meter persegi.

Sementara di Kabupaten Lebak, PT WSP juga tengah menggelar musyawarah di empat desa yang berada di dua kecamatan, yakni Desa Bojong Cae, Desa Cisangu Kecamatan Cibadak dan Desa Gunung Sari, Desa Kumpay Kecamatan Banjar Sari.

Total bidang tanah yang sedang dalam proses pembebasan di empat desa tersebut sebanyak 313 persil dengan luas tanah mencapai 446,121 meter persegi. Untuk kabupaten Pandeglang proses musyawarah akan dilakukan dalam waktu dekat.

Entus menyebut, hasil musyawarah tersebut nantinya akan mengungkap terkait jumlah warga yang menerima maupun menolak pembebasan lahannya. Baru selanjutnya, PT WSP akan mengejar proses pemberkasan dan kelengkapan dokumen untuk pencairan Uang Ganti Kerugian (UGK).

“Maka tahapan konstruksi sepanjang 5,3 km bisa dimulai pada Desember 2017,” ujar Entus dalam rapat koordinasi dengan KPPIP.

Meskipun sejauh ini proses pembebasan lahan dimaksud berjalan relatif lancar, namun Entus tak menampik adanya sejumlah masalah yang harus segara dicarikan jalan keluarnya agar tidak mengakibatkan molornya waktu rencana kerja yang sudah ditetapkan.

Masalah yang terjadi adalah, keberlanjutan dari tenaga Bantuan Teknis (Bantek) yang akan habis masa kerjanya bulan Desember 2017.

Pengadaan tenaga Bantek itu sendiri baru bisa dimulai lagi pada bulan Maret 2018 dan mulai bekerja pada April 2018. Sehingga terdapat gap kekosongan waktu Januari – Maret 2018.

Diketahui peranan tenaga Bantek dalam proses pembebasan lahan sangat siginifikan dalam membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengeksekusi pembayaran lahan.

Itu karena tenaga Bantek langsung terjun ke lapangan bertemu dengan warga untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. “Bila hanya mengandalkan PPK, tentu tidak akan sanggup” tambah Entus.**Baca juga: Kota Tangsel Raih Swasti Saba Wiwerda Tingkat Nasional Tahun 2017.

Sebagai informasi, Pada proyek yang dirancang sepanjang 83,7 kilometer ini, PT. WSP hanya akan menggarap ruas tol Serang – Cileles sepanjang 50,677 kilometer.**Baca juga: Proyek Tol Serang-Panimbang 83 KM Dimulai Desember 2017.

Sementara sisanya ruas tol Cileles – Panimbang sepanjang 33 km, akan digarap dengan menggunakan Skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan menggunakan Availability Payment (AP).(BL/tmn)