1

Kejagung Periksa Seorang Mitra DP4 PT Pelindo

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.

Informasi ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (30/8/ 2023).

**Baca Juga: 602 PPPK Pemprov Banten Terima SK

Adapun aksi yang diperiksa yaitu OL selaku Mitra DP4 PT Pelindo, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 hingga  2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud.(Red)




Kasus Dana Pensiun DP4 PT Pelindo, 4 Orang Diperiksa

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:

  1. CM selaku Karyawan Sales PT Pratama Capital Asset Manajemen Indonesia.
  2. JS selaku Direktur PT Pratama Capital Asset Manajemen Indonesia (Research Analyst).
  3. IM selaku Direktur Utama PT Pratama Capital Asset Manajemen Indonesia (Manajer Investasi).
  4. AF selaku Direktur Keuangan DP4 Tahun 2014 s/d 2018.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Jumat (25/8/ 2023).

**Baca Jug: Jaring Aspirasi Warga, Gelora Kabupaten Tangerang Buka Hotline 24 Jam

Pemeriksaan keempat saksi dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud.(Red)




Lagi, 3 Orang Diperiksa Terkait Dana Pensiun PT Pelindo

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tahun 2013 sampai dengan 2019.

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Adapun nama saksi-saksi yang hadir, yaitu S selaku Direktur Pengawasan Dinas Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan OJK, AMS selaku Kepala Subbagian Pengawasan Perdagangan 3 pada Direktorat Pengawasan Transaksi Efek OJK, serta HH selaku Deputi Direktur Pengawasan dan Pengembangan Pengelolaan Investasi OJK.

**Baca Juga: DPKP Tegaskan Hewan Kurban di Kabupaten Tangerang Aman untuk Dikonsumsi

“Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia tahun 2013 hingga 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM,” kata Ketut Sumedana.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019. (Red)




Kejagung Periksa Saksi Kasus Dana Pensiun PT Pelindo

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Dua saksi yang diperiksa, Senin (13/03/2023), yaitu WF selaku Manajer Kepesertaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).  Kemudian, MK selaku Direktur PT Grahamarga Kencanamulia.

**Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Infrastruktur GPON

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (Red)




Kejagung Periksa Saksi Pejabat OJK Terkait Kasus PT Pelindo

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.

Hal ini disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (06/03/2023)

“Saksi yang diperiksa yaitu AMS selaku Kepala Sub Bagian Pengawas Perdagangan 3 pada Direktorat Pengawasan Transaksi Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019,” kata Sumedana.

**Baca Juga: Korupsi Dana Pensiun PT Pelindo Didalami Kejagung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (Red)




Korupsi Dana Pensiun PT Pelindo Didalami Kejagung

Kabar6-Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

“JAM PIDSUS telah memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 sampai dengan 2019,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr  Ketut Sumedana, di Jakarta,  Selasa (28/03/2023).

Saksi yang diperiksa yaitu EDW selaku Manager Investasi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan tahun 2013 hingga 2019,” tutup Sumedana.

Sementara itu, secara terpisah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan pada perkara dugaan korupsi pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) periode 2013-2019 yang masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

“Kami menghormati dan mendukung proses hukum oleh pihak berwenang, termasuk meminta kepada Pengurus DP4 serta pihak terkait untuk selalu kooperatif. Hal ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan amanat Kementerian BUMN untuk transformasi pengelolaan dana pensiun di BUMN,” ujar Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono.

DP4 merupakan pengelola dana pensiun dari pendiri yakni PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), serta empat mitra pendiri yang terdiri dari PT Pelabuhan Indonesia I, III, IV (Persero) dan PT Pengerukan Indonesia.

Sejalan dengan program transformasi Dana Pensiun BUMN oleh Kementerian BUMN, pada 2021 dilakukan pergantian Pengurus, dimana posisi Direktur Utama efektif dijabat oleh Mujianto pada Juni 2021.

**Baca Juga: Richard Eliezer Resmi di Penjara di LP Salemba

Sebagai wujud komitmen, Manajemen DP4 menyusun program transformasi Dana Pensiun yang tertuang dalam Roadmap tahun 2021 – 2025 dengan tiga tahapan yaitu: Fit in Business (2021-2022); Enhancement (2023); dan Establishment (2024-2025). Pada tahap Fit in Business, telah dilaksanakan sejumlah program, diantaranya yaitu pembaharuan atas pedoman kerja, pengesahan kode etik, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP), serta penerapan transaksi cashless dan digitalisasi layanan keuangan, yang seluruhnya dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola dana pensiun yang lebih baik (good pension government).

“Sebagai pertanggungjawaban Manajemen, kinerja DP4 pada tahun 2022 menunjukkan hasil positif dimana pembayaran manfaat pensiun kepada lebih dari 10 ribuan peserta dapat berjalan dengan baik dan semakin lancar,” jelas Mujianto, Direktur Utama DP4.

Pada tahun 2023, DP4 memasuki tahap enhancement, dengan fokus peningkatan kualitas pelayanan, melakukan optimalisasi aset dan investasi sehingga pengelolaan dana pensiun menjadi berkelanjutan (sustainable).

“Manajemen DP4 kooperatif dan siap mendukung agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan tuntas. Kami berharap ke depan DP4 dapat melaksanakan program transformasi menjadi pengelola dana pensiun yang sehat dengan tata kelola yang semakin baik,” pungkas Mujianto. (Red)