1

Tahan Gaji Karyawan, Ini Tanggapan PT Indah Subur Sejati

kabar6.com

Kabar6- Menanggapi keluhan karyawan PT Indah Subur Sejati yang keberatan atas tuduhan kehilangan 80 celana jeans di counter LGS, Matahari Store Supermal Karawaci Tangerang, dengan nilai kerugian Rp21 juta. Koordinator Lapangan (Korlap) produk LGS dari PT Indah Subur Sejati menyatakan Carolina harus bertanggung jawab.

Karena menurut Ridwan, selaku Koordinator Lapangan produk LGS dari PT Indah Subur Sejati bahwa sudah ada perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan. Yakni bila terjadi kehilangan produk, maka selanjutnya akan dibebankan kepada karyawan tersebut.

Dia mengatakan, bahwa dari awal bekerja, Carolina sebagai karyawan di PT Indah Subur Sejati sudah terikat dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.

“Pada saat calon karyawan diterima, maka akan disodorkan surat perjanjian kerja antara perusahaan dan karyawan yang selanjutnya disepakati kedua belah pihak,” kata Ridwan, Koordinator Lapangan LGS kepada kabar6.com, Selasa (4/9/2018).

Akan tetapi, saat kabar6.com meminta Ridwan untuk menunjukkan surat perjanjian kerja antara PT Indah Subur Sejati dengan Carolina, Ridwan tidak dapat menunjukkannya dengan alasan tertinggal di kantor.

“Wah saya tidak bawa tuh pak surat perjanjian kerja antara perusahaan dan Carolina. Coba saya telepon teman di kantor agar segera dikirimkan via whatsapp,” ujar Ridwan.

Namun hingga berita ini diturunkan, Ridwan tidak bisa menunjukkan bukti surat perjanjian kerja yang diminta. **Baca juga: Gaji Ditahan, Karyawan Keluhkan Sikap PT Indah Sumber Sejati.

Terkait penahanan gaji Carolina untuk bulan Juli 2018, Ridwan menerangkan bahwa Carolina segera menandatangani surat pengakuan agar gajinya bisa dibayarkan dengan cicilan senilai Rp500 ribu-900 ribu per bulan selama 18 bulan untuk potongan kerugian 80 celana jeans yang hilang dengan nilai Rp21 juta itu.

“Untuk masalah gaji carol pak, kalau ada sepakat antara carol sama perusaahan untuk masalah cicilan perbulan itu. sudah pasti bisa dicairin gajinya pak,” kata Ridwan di pesan singkat whatsapp. (jicris)




Gaji Ditahan, Karyawan Keluhkan Sikap PT Indah Sumber Sejati

kabar6.com

Kabar6-Karyawan PT Indah Sumber Sejati mengeluhkan sikap perusahaan yang menuding dirinya mencuri 80 celana jeans dengan harga Rp21 juta.

Carolina, karyawan PT Indah Sumber Sejati dengan produk celana jeans LGS Casual yang ada di Matahari Store, Supermal Karawaci Tangerang, merasa tidak terima karena dituduh mencuri 80 celana jeans oleh perusahaan tempat dia bekerja.

Parahnya lagi, gaji bulan Juli 2018 (15 Juli – 15 Agustus 2018) tidak dibayarkan pihak perusahaan. Dan akan dibayarkan, jika Carolina membuat surat pernyataan pengakuan yang ditandatangani diatas materai.

“Bagaimana saya mau membuat surat pernyataan itu, ngambil barangnya saja saya tidak,” keluh Carolina dengan mata berkaca-kaca, Selasa (4/9/2018).

Carolina merasa bingung dan ketakutan, karena dirinya merasa dipaksa dan diancam oleh atasannya untuk segera membuat surat pernyataan pengakuan itu.

“Pak Ridwan menyuruh saya membuat surat pernyataan dan tanda tangan diatas materai. Bahwa saya dipotong gaji sebesar Rp500 ribu setiap bulan selama 18 bulan. Jika saya tidak membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut, maka gaji saya tidak dibayarkan,” beber Carolina.

Carolina tetap merasa tidak mengambil 80 celana jeans yang terdiri dari barang counter diskon 35 persen dengan nilai Rp11 juta dan barang table dengan diskon 28 persen dengan nilai Rp10 juta. **Baca juga: Ratusan Dokter Ikuti IndAAC Banten 2018.

“Jadi seakan-akan PT Indah Subur Sejati tetap menuduh saya mencuri barang tersebut, sehingga saya merasa dirugikan,” ungkapnya. (jicris)