1

Ketua DPRD Kota Tangerang: Dorong Kesadaran Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6- Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengaku belum menerima perwal yang baru dikeluarkan terkait pengaturan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Namun, kata dia, disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan memang harus ditingkatkan.

“Bukan persoalan efektifnya tapi harusnya pemerintah dapat mendorong kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan,” jelas Gatot Wibowo, Jumat (4/9/2020).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan peraturan wali kota (perwal) baru terkait pemberian sanksi pelanggar protokol kesehatan. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari denda Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta.

“Ada yang Rp 100 ribu ada juga Rp 5 juta kalau perusahaan,” ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman.

Penjatuhan sanksi rencananya akan dilakukan melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring). Pemkot Tangerang sebelumnya juga telah mengatur pemberian sanksi denda dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) namun belum diterapkan.

“Perwal baru kemarin. Kemarinkan masih sanksi sosial, jadi belum ada (denda) yang terkumpul,” katanya.

**Baca juga: Limbah Medis Temuan Banksasuci, Dinkes Kota Tangerang: Itu dari Tangsel.

Diketahui, saat ini terdapat 889 kasus terkonfirmasi positif covid-19. Sedangkan masyarakat yang suspek dirawat mencapai 572 orang.

Wali Kota Arief sebelumnya juga mengatakan, terdapat RW zona merah meningkat menjadi 28 RW. Sedangkan untuk RW zona kuning menjadi 82 RW dan RW zona hijau 311 RW.  (Oke)




Polres Cilegon Beri Masker ke Pelanggar Protokol Kesehatan di Jalan Raya

Kabar6.com

Kabar6- Satlantas Polres Cilegon menggelar sosialisasi pemasangan spanduk imbauan memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan di Jalan Raya Simpang, selama dua hari sejak Rabu 26 Agustus 2020 dan akan terus dilakukan secara rutin.

Kegiatan sosialisasi itu dilakukan dengan cara membentangkan spanduk ajakan memakai masker dan tertib menerapkan protokol kesehatan oleh personil Satlantas Polres Cilegon. Para petugas ikut mengajak pengendara sepeda motor tertib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

“Dalam rangka pencegahan covid-19, maka Satlantas Cilegon melaksanakan kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk himbauan memakai masker,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, melalui pesan singkatnya, Kamis (27/08/2020).

Sejumlah lokasi keramaian dan strategis pun dipasangi spanduk ajakan memakai masker. Begitupun dari berbagai komunitas, seperti Bike to Work pun diberikan pemahaman pentingnya menggunakan masker dan tertib mengikuti protokol kesehatan.

Ali berharap dari berbagai komunitas ini bisa menularkan hal baik ke orang di sekitar ataupun komunitas lainnya. “Kita kampaye protokol kesehatan kepada pengguna jalan, pendidikan masyarakat dan himbauan protokol kesehatan, hingga pembentangan spanduk. Ini upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” terangnya.

**Baca juga: Mengenal Silagon, Aplikasi Pengatur Lalu Lintas Polres Cilegon.

Selama berlangsungnya sosialisasi, Satlantas Polres Cilegon hanya membagikan 30 buah masker kepada pelanggar yang kedapatan keluar tanpa menggunakan alat penutup mulut dan hidung itu.

“Ada sekitar 30’an masker kita bagikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak gunakan masker,” jelasnya.(Dhi)




Fasilitas Protokol Kesehatan Jadi Syarat Pemasangan Internet Gratis di Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6- Pemasangan internet gratis yang diusung Pemerintah Kota Tangerang dengan program RW Net sudah terpasang di 180 RW. Rencananya, pemasangan wifi gratis itu tersebar di 947 RW, 13 kecamatan dan 104 kelurahan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mulyani mengatakan sebelum proses pemasangan wifi gratis, RW setempat terlebih dulu menyiapkan sarana protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu, pengunjung atau pengguna wifi gratis diwajibkan mengenakan masker.

“Sebelum memanfaatkan fasilitas internet gratis tersebut mereka harus cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. Makanya sebelum kita pasang kami minta ketua RW nya untuk bisa menyediakan tempat yang representatif untuk mendukung protokol kesehatan,” papar Mulyani.

**Baca juga: Program RW Net di Kota Tangerang, Warga Cibodas Tak Khawatir Kehabisan Kuota.

Mulyani berharap fasilitas internet gratis tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Mulyani juga mengingatkan agar selama penggunaan fasilitas tersebut masyarakat bisa tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Pemasangannya bertahap, mudah-mudahan September semua sudah operasional,” katanya. (Oke)




PSBB ke-9, Wali Kota Airin Fokus Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Covid-19 hingga 6 September 2020 mendatang. Selama periode ini populasi jumlah warga yang terpapar corona sebanyak 730 orang.

“Ya harapannya (perpanjangan PSBB) masyarakat lebih disiplin terhadap protokol covid,” ungkap Wali Kota Airin Rachmi Diany kepada kabar6.com di gedung DPRD Tangsel, Senin (23/8/2020).

Rekapitulasi data yang tercantum dalam situs resmi Pemkot Tangsel, per hari ini kasus terkonfirmasi Covid-19 total jumlah positif dari 730 bertambah dua orang dari sebelumnya, sembuh 602 orang, dirawat 83 orang atau bertambah dua orang.

Pasien dalam pengawasan (PDP) totalnya 807 orang, dan masih dirawat dua orang. Orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.282 orang.

Airin menjelaskan, dalam peraturan wali kota terbaru sudah jelas mengatur bahwa kegiatan ekonomi tetap harus berjalan tapi kesehatan juga mesti dijaga. Ia melihat tren warga yang sembuh pun juga banyak.

Ia mengakui, kesulitan di Tangsel ini untuk pengelompokan karena mobilitasnya sangat luar biasa. Meski demikian hal yang terpenting adalah bagaimana masyarakat selalu mengikuti protokol Covid.

“Saya misalnya ketemu sama Yudi yang positif. Pake masker, jaga jarak insya Allah enggak kena,” terang Airin.

Menurutnya, Ia telah perintahkan kepada jajarannya untuk tidak lagi melakukan tindakan persuasif. Gubernur Banten bersama pemerintah kabupaten/kota sepakat bahwa edukasi sudah cukup.

Di lokasi terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, target kepatuhan masyarakat sebesar 90 persen. Sekarang ini sudah menembus 96,5 persen atau sudah melampaui target.

Makanya pelonggarannya cukup sama dengan yang kemarin. Pengetatannya adalah pada hal-hal yang bersifat menghindarkan kerumunan.

“Antara lain pengetatan juga dilakukan untuk pengenaan denda, mewajibkan. Intinya bukan Rp 50 ribu itu, tapi memaksa orang menggunakan masker,” jelasnya.

**Baca juga: Hari Ini, Tangsel Terapkan Denda bagi Pelanggar Masker Rp 50 Ribu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rosyid membenarkan selama ini pemberlakuan PSBB dilakukan secara persuasif. Intinya bagaimana pendekatan di hulu ini untuk persoalan kedisiplinan masyarakat memang tidak mudah.

“Jadi persoalan Covid ini memang menjadi persoalan bersama dari pemerintah ke masyarakat. Jadi tidak hanya pemerintah saja, tapi tanggungjawab bersama,” tegasnya.(adv)




Begini Protokol Kesehatan Tes Psikologi Calon Kepala Daerah di Banten

Kabar6.com

Kabar6 – Ketua Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Banten, Mulyadi memastikan protokol kesehatan ketat diterapkan dalam tahap pemeriksaan psikologi kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah di Provinsi Banten.

“Tim yang akan ditugaskan untuk memeriksa akan di screaning terlebih dahulu. Tim dilengkapi dengan APD (alat pengaman diri). Secara protap juga kita jaga jarak sekitar dua meter,” kata Mulyadi, Jumat (21/8/2020).

Karena dalam masa pandemi Covid-19, Mulyadi mengusulkan pemeriksaan psikologi dilakukan tidak di rumah sakit.

“Situasi sekarang kita ikuti perkembangan dengan beberapa instansi terkait pandemi. Tapi di beberapa daerah lain ada beberapa menggunakan tempat selain rumah sakit untuk tes psikologi dan narkotika oleh BNN,” katanya.

Menururnya, berbeda dengan pemeriksaan kesehatan yang membutuhkan ruang dan alat-alat kesehatan, test psikologi lebih fleksibel. Meski begitu, dalam tes yang akan dilakukan membutuhkan ruang yang nyaman bagi calon kepala daerah.

“Tes psikologis relatif fleksibel, cuma butuh ruang yang leluasa dan nyaman. Ngga perlu rumit cuma meja dan kursi. Dan kalau BNN kan butuh kamar mandi karena harus tes urin,” jelasnya.

**Baca juga: Zona Orange, Kota Serang Kembali Tutup Sekolah Tatap Muka.

Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Provinsi Banten, Mashudi menilai, permintaan pemeriksaan psikologi dan narkoba di luar rumah sakit tergantung kesepakatan antara KPU kabupaten/kota dan tim yang terdiri atas Ikatan Dokter Indonesia (IDI), HIMPSI dan BNN.

“Tergantung kesepakatan antara KPU kabupaten/kota dengan tim,” katanya.(Den)




PSBB Transisi, Wisatawan Pantai Anyer Acuhkan Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Kawasan wisata Pantai Anyer hingga Carita selalu menjadi primadona warga untuk berwisata dan melepas penat. Terutama saat era new normal di tengah pandemi Covid-19 saat ini, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai dilonggarkan.

Masyarakat mulai beramai-ramai menikmati masa liburnya. Seperti yang terpantau di Pantai Sambolo, Anyer, Kabupaten Serang. Keramaian dimulai sejak Idul Adha kemarin, Jumat 31 Juli 2020 kemarin.

“Dari mulai hari raya sudah agak lebih (ramai) dibandingkan biasanya, apalagi sebelum puasa itu kan ada corona. Mungkin karena orang-orangnya sudah enggak kuat menahan lagi kali, pingin liburan,” kata petugas Pantai Sambolo, Ahmad Rifandi ditemui di pos jaganya, Sabtu (01/08/2020).

Rifandi memperkirakan wisatawan yang datang ke Pantai Sambolo, sekitar 500 orang. Pihaknya juga mengklaim selalu mengingatkan pengunjung agar patuh terhadap protokol kesehatan, meski ada saja yang tak memakai masker.

Dibagian pintu masuk, terdapat tempat cuci tangan bagi pengunjung. Namun pengelola Pantai Sambolo memang tidak melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi wisatawan.

“Jadi sekarang sudah ada peningkatan. Yang jualan sudah bisa jualan, mulai ramai sebelum Dzuhur lah. Wisatawan dihimbau (pakai.masker), kalau kejangkau (harganya) juga kita pakai thermogan,” terangnya.

Pegawai Pantai Sambolo mengingatkan wisatawan agar memakai masker dan menjaga jarak. Namun usai diingatkan, mereka melepasnya, seperti yang dilakukan oleh Ibu Nenih (56), wisatawan asal Cikande Asem, Kabupaten Serang, yang berlibur bersama anak dan menantunya.

Mereka tidak menggunakan masker saat berada dilokasi wisata. Sebelum datang ke Pantai Sambolo, mereka terlebih dahulu wisata ziarah ke Masjid Agung Banten Lama, di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menggunakan angkot yang mereka sewa.

“Sama anak, main ke pantai, dari Banten dulu kesini naik angkot. Pingin ke pantai, liat air, ombak, kakau di Cikande kan enggak ada pantai. Kalau lebaran puasa kan enggak bisa (ke pantai). Kalau takut mah ada, tapi pingin gituh,” ujar Nenih (56) sembari tertawa, ditemui di Pantai Sambolo, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (01/08/2020).

**Baca juga: 9 Tersangka Ditangkap dalam Penyelundupan 159 Kilogram Ganja di Serang.

Begitupun yang dilakukan oleh wistawan lainnya, Suharto (30) yang berlibur bersama keluarganya. Dia mengaku membawa masker, lantaran basah tidak dipakai menutupi mulut dan hidungnya.

“Berlibur sama keluarga, pilih Anyer itu murah meriah, enggak jauh juga, terus lebih seru aja. Soalnya ke tempat lain lebih padet lagi. Protokol kesehatan katanya harus pake masker gitu, tapi kalau dilihat lagi banyak yang enggak pakai masker, saya ada masker tapi basah jadi enggak dipakai ini,” kata Suharto sembari tertawa, ditempat yang sama.(Dhi)




Pembagian BLT Lewat Pos Tigaraksa Abaikan Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6-Pembagian dana Bantuan Langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19 dari Kemensos RI di kantor pos Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengabaikan protokol kesehatan standar Covid-19, Selasa (14/7/2020)

“Dari kemaren sudah tidak mematuhi protokol kesehatan, sudah jalan 3 hari sama hari ini,” ujar Neni, warga asal Desa Cikasungka kepada kabar6.com siang tadi

Nani mengatakan, selama proses pembagian BLT dirinya tidak melihat adanya imbauan dari pihak Kantor Pos Tigaraksa terkait penerapan protokol kesehatan selama proses pembagian BLT

“Tidak ada peringatan dari pihak kantor pos untuk mengatur jaga jarak, hanya tersedia tempat cuci tangan, bahkan banyak yang tidak pakai masker,” ungkap Nani.

Lanjut Nani, warga Desa Cikasungka banyak yang terdampak Covid-19 dan belum mendapatkan bantuan sosial seperti JPS BST dari pemerintah provinsi ataupun Kabupaten Tangerang.

**baca juga: Dinkes Kabupaten Tangerang Fokus Intervensi Stunting di 10 Desa.

“Warga Cikasungka masih banyak yang belum dapat bantuan, entah sampai kapan bantuan itu cair,” katanya

Pantauan di lokasi terlihat ratusan warga yang mengantri sejak pukul 08.00 dikawal ketat oleh sejumlah aparat keamanan.(CR)




Pembagian Bansos Covid-19 di Tangerang Abaikan Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6- Ketua DPR Puan Maharani Nakshatra Kusyala dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, membagikan bantuan sosial (Bansos) kepada ribuan warga di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6/2020). Antrean warga mengabaikan protokol kesehatan tentang jaga jarak karena sangat rapat.

Penyerahan bansos yang dilakukan secara simbolis di wilayah perbatasan Kabupaten Tangerang dan Serang ini hadiri Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan sejumlah pejabat daerah.

“Tangerang adalah daerah industri, saat ini banyak warga yang terdampak covid19 sehingga kehilangan pekerjaannya, gunakan uang bantuan ini sebaik- baiknya. Program ini akan kita lanjutkan sampai Desember 2020, akan tetapi nilainya berkurang menjadi Rp300 ribu dari Rp600 ribu, semoga kedatangan ibu ketua DPR menjadi berkah bagi kita semua,” ungkap Mensos Juliari.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, untuk menghadapi virus covid-19 ini pemerintah bergotong- royong untuk cepat mengatasinya.

Ekonomi dan kesehatan saling berkaitan, dua- duanya harus segera pulih. Tugas DPR adalah mengawasi dana covid-19 dari pemerintah apakah sampai ke masyarakat atau tidak.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bergotong- royong, agar permasalahan yang terdampak virus covid-19 di masyarakat terutama masalah ekonomi bisa teratasi. Gunakan uang bansos ini dengan sebaiknya baiknya, jaga kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker, kemudian jaga jarak aman. Virus ini belum ada obatnya, jadi masyarakat harus menjaga kesehatan untuk dirinya sendiri,” katanya.

**Baca juga: PT AP II: Selesaikan Isu Bisnis Penerbangan.

Pantauan Kabar6.com, Puan Maharani tak hadir saat prosesi pembagian bansos di Kelurahan Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kerumunan pejabat dan awak media bersama warga juga abaikan protokol kesehatan.(Tim K6)




Zona merah, Tiga Pilar Kecamatan Sepatan Terapkan Protokol Kesehatan

Kabar6.com

Kabar6 – Tiga Pilar Kecamatan Sepatan, merespon adanya zona merah terjun langsung meninjau pasar pelangi yang berlokasi di Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, bersama Camat Sepatan, Polsek Sepatan, Koramil 10/Sepatan dan Puskesmas Sepatan.

Dalam peninjauan tersebut tiga pilar menghimbau kepada para pedagang dan pembeli pasar pelangi untuk menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan physical distancing untuk penanganan dan pencegahan virus corona Covid-19.

Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, tiga pilar kecamatan sepatan terjun langsung kesalah satu pasar yaitu pasar pelangi untuk memastikan titik keramaian para pedagang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Kami juga mengajak paguyuban pasar untuk menghimbau para pedagang dan pembeli agar menggunakan masker,” katanya, Rabu (17/6/2020).

Dadang menambahkan, peninjauan ini juga untuk menertibkan para pedagang yang didepan yang masih membandal untuk ditertibkan.

“Gimana pasar pelangi mau ramai kalau pedagang sendiri tidak meramaikan, maka kita bersama tiga pilar untuk menertibkan kembali para pedagang di sepanjang jalan raya,” terangnya.

Dadang yang merupakan Sekretaris Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak kecamatan sepatan timur. Karena pasar tumpah juga ada yang berada berbatasan wilayah antara sepatan timur yang berbatasan dengan sepatan.

“Kita akan bekerjasama dengan muspika kecamatan sepatan timur untuk menertibkan pasar tumpah yang berada dijalan, karena kemacetan selama ini bukan saja di sepatan akan tetapi pedagang di tanah merah sepatan timur yang berbatasan dengan sepatan juga bikin macet. Dan kita akan dorong pasar tumpah yang ada ditanah merah sepatan timur untuk masuk kepasar pelangi,” jelasnya.

**Baca juga: Bupati Zaki Bagikan Masker dan Pelindung Wajah di Pasar Tigaraksa.

Dikatakannya, kemacetan selama ini bukan saja karena pasar ada di sepatan, tetapi juga ada pasar di tanah merah sepatan timur.

“Maka kita akan kerjasama untuk menertibkan biar semuanya kondusif,” tandasnya. (Vee)




Objek Wisata Dibuka saat New Normal, Pemkab Lebak Minta Protokol Kesehatan Ditaati

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, mengaku, pemerintah kabupaten akan segera membuka objek wisata yang saat ini memang dilakukan penutupan sementara untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Ini kan sedang tahapan menuju New Normal. Makanya sekarang sedang kami persiapkan, seperti misalnya bagaimana imbauan-imbauan kepada wisatawannya seperti apa,” kata Iti, Sabtu (6/7/2020).

Persiapan-persiapan dilakukan, termasuk berkomunikasi dengan pihak kementerian terkait dengan aktivasi pariwisata, tentunya protokol kesehatan yang wajib diterapkan.

“Apa saja yang harus dipatuhi oleh para pengunjung ini yang sedang kami siapkan. Kalau semua sudah siap akan kembali sedia kala,” ujar Iti.

**Baca juga: Mayat Bersinglet Merah Tergolek di Kebun Karet Ditemukan Petani di Lebak.

“Tetapi tadi itu, saya minta masyarakat yang menikmati pariwisata tetap harus mentaati protokol kesehatan,” tambah mantan anggota DPR RI ini.(Nda)