1

Kementerian PUPR: Hingga Juli Program Sejuta Rumah Capai 617.622 Unit

Kabar6-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian Program Sejuta Rumah (PSR) hingga akhir Juli 2024 telah menembus angka 617.622 unit atau sekitar 59,23 persen dari total target nasional.

”Kami optimistis Program Sejuta Rumah (PSR) yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional terus meningkat dan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan rumah layak huni. PSR juga menjadi salah satu terobosan pemerintah sebagai upaya mengurangi backlog perumahan di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

PSR merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

**Baca Juga:Memberantas Mafia Tanah Melalui Digitalisasi Sertifikat

Program pembangunan perumahan tersebut yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 29 April 2015 lalu di Jawa Tengah dengan capaian dari tahun 2015 hingga 2023 sebesar 9.206.379 unit.

”Capaian PSR Juli 2024 sebesar 617.622 unit atau 59.23 persen dari total target nasional. Angka tersebut meliputi capaian pembangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 484.119 unit dan non MBR sebesar 133.503 unit di seluruh Indonesia,” kata Iwan.

Lebih lanjut, dia menerangkan secara umum kinerja pendataan Program Sejuta Rumah dan geliat realisasi pembangunan sejuta rumah bulan Juli cenderung mengalami peningkatan.

Hal ini tergambar dari perbandingan year on year capaian PSR bulan Juli 2024 sebesar 617.622 unit mengalami peningkatan dibandingkan Capaian PSR bulan Juli 2023 yaitu sebesar 585.604 unit.

“Untuk itu diperlukan dukungan data realisasi pembangunan rumah dan peningkatan kualitas rumah dari Direktorat Rumah Swadaya, Direktorat Rumah Susun, dan Direktorat Rumah Khusus setiap bulannya,” katanya.

Dari data yang dihimpun Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK), progres PSR hingga tanggal 31 Juli 2024 terdiri atas pembangunan rumah untuk rumah MBR sebanyak 484.119 unit.

Pembangunan rumahnya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR 121.738 unit, Kementerian/ Lembaga lainnya 8.345 unit, PT SMF 72.582 unit, pemerintah daerah 11.898 unit.

Selain itu, pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang non FLPP 266.086 unit, Corporate Social Responsibility (CSR) perumahan 66 unit serta masyarakat 3.404 unit.

Sedangkan untuk rumah non MBR sebanyak 133.503 unit dilaksanakan oleh pengembang non MBR sebanyak 129.745 unit dan masyarakat 3.758 unit.

“Kami yakin menjelang akhir tahun 2024 ini jumlah capaian PSR bisa menembus angka satu juta unit. Sebab saat ini proses pembangunan rumah di lapangan juga terus dilaksanakan dan kebutuhan hunian layak oleh Masyarakat juga terus meningkat,” ujar Iwan.(ANTARA)

Berita ini merupakan kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan Kabar6.com

 

 




Gandeng Pemangku Kepentingan, REI Banten Optimis Lancarkan Program Sejuta Rumah

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Provinsi Banten mengaku siap untuk bermitra dengan pemangku kepentingan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Banten Roni Adali saat membuka Musyawarah Daerah VII DPD REI Provinsi Banten di Atria Hotel Gading Serpong, Senin (28/10/2019).

Dikatakan Roni, hingga saat ini pihaknya telah memulainya dengan menandatangani sejumlah kerja sama dengan para pemangku kepentingan. Seperti Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, PLN, BPN perbankan, bahkan dengan pihak kejaksaan.

Dalam kerjasama itu, lanjut Roni, pihaknya berharap Pemprov Banten dapat mendatangkan investor yang berminat menanamkan modalnya. Terutama untuk proyek properti di Banten.

“Kedatangan investor tersebut akan sangat membantu pengembang menengah dan kecil untuk meningkatkan kemampuannya dalam pembangunan rumah rakyat,” jelasnya.

Disamping itu, Roni juga menjelaskan pentingnya bekerjasama dengan pemangku kepentingan seperti kejaksaan. Terutama dalam hal pembebasan lahan.

“Kerjasama ini berhubungan dengan program sejuta rumah yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Di Banten, DPD REI berkontribusi besar mewujudkan PSN tersebut,” ungkapnya.

Untuk mengawal proyek pembangunan properti, pihak kejaksaan telah membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), baik di pusat maupun daerah.

“Nah, Program TP4 merupakan respons kejaksaan dalam mendukung program pemerintah di bidang pembangunan Nasional,” paparnya.

**Baca juga: Asah Kemampuan dan Penguasaan, DPD REI Banten Fokus Tingkatkan Kompetensi Anggota.

Roni optimis, dimasa yang akan datang kerjasama antara DPD REI dengan kejaksaan terutama TP4 dapat lebih ditingkatkan lagi.

“Kami optimis sekali TP4 dapat membantu kami menyelesaikan hambatan-hambatan dalam melaksanakan program sejuta rumah yang merupakan proyek strategis Nasional,” bebernya.

Dengan kerjasama ini, lanjut Roni, DPD REI Banten semakin terpacu untuk membangun rumah rakyat dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat.(Fit)