1

Hilang Kendali Truk Kontainer Terbalik di Balaraja

Kabar6-Truk kontainer bernopol B 9032 TOK terguling usai menghindari kendaraan lain di Jalan Raya Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (8/3/2023) sekitar 06.30 WIB.

Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Tangerang, Ipda Adi Sulpaturohman menerangkan, bermula truk container datang dari arah Sentul Jaya menuju Tobat melaju pelan. Seketika truk terlalu ke kiri lantaran menghindar kendaraan lainnya yang berdatangan dari arah berlawanan.

“Truk container menghindar dan mengambil jalur kiri jalan sehingga terguling dan terperosok kebawah,” ungkapnya kepada Kabar6.com saat dihubungi.

Ia menjelaskan, pada saat insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya saja truk container menutup akses jalan warga sehingga warga setempat melintas.

“Tidak ada Korban jiwa. Jumlah kerugian materi belum bisa di pastikan. Saat ini tinggal kita evakuasi saja truk container yang menutupi akses jalan,” tandasnya.

Terpisah, Hasan, 32 tahun, salah satu warga setempat menjelaskan, mobil truk kontainer usai terperosok menimbulkan suara kencang. Sehingga warga setempat kediamannya berada di bawah seketika keluar rumah.

**Baca Juga: Mayat Bayi di Bintaro Jaya, Saksi: Saya Kira Bangkai Tikus atau Usus Ayam

“Sauranya truk montainer sangat kencang pada saat jatuh dan warga setempat yang berada didalam rumah seketika keluar. Sopirnya juga keluar, gak bisa ngomong karena saking kaget,” ujarnya

Ia menjelaskan, supir truk kontainer membawa bahan membuat cat tepung tidak mengalami luka yang serius. Salah satu pelajar tertimpa motor sehingga kaki mengalami lecet lantaran kaget melihat truk yang berada di atas jatuh terperosok.

“Pelajar itu ketiban motor dia. Berdua dia sama temennya, temennya loncat kalo dia jatuh. Biasa evakuasi itu 1 sampai 2 hari, dulu pernah juga soalnya disini sering,” papar Hasan.(Rez)




Personel Polsek Tigaraksa Antisipasi Balap Liar Dini Hari

Kabar6-Jajaran Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Perwira Pengawas Iptu Eddy Purnomo bersama anggota melaksanakan Strong Point untuk antisipasi tindakan kejahatan. Kegiatan ini diharapkan memberikan rasa aman kepada masyarakat pada dini hari.

Patroli strong Point dilaksankan di Simpang 4 Pinang, Simpang 4 Solong Bundaran Bugel, dan Puspem Kabupaten Tangerang. Patroli dilaksankan pada Selasa dinihari (28/2/2023) jam 02.21 WIB.

Strong Point dilaksanakan untuk antisipasi kerawanan kejahatan di wilayah hukum Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, seperti tawuran pemuda, berandalan bermotor, balap liar, serta pencurian dan kejahatan lainnya.

“Semoga masyarakat Tigaraksa merasakan dampak kehadiran dari pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Iptu Eddy Purnomo.

**Baca Juga: Yuk Ngope Wae Bareng Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc.Eng melalui Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH secara terpisah mengatakan petugas Kepolisian harus turun langsung ke lapangan untuk mengetahui situasi keamanan di wilayahnya.

“Patroli Strong Point yang dilakukan Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang ini untuk memonitoring keamanan dan kenyamanan masyarakat di malam hari. Selain itu dimaksudkan juga untuk antisipasi tindakan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata AKP Agus Ahmad Kurnia. (Red)




Yuk Ngope Wae Bareng Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa

Kabar6-Kapolda Banten mempunyai beberapa program unggulan, diantaranya “Yuk Ngopi Wae.” Program Tersebut kerap dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Bripka A Irfan, dalam Rangka menjalin komunikasi dengan masyarakat.

Kali ini kegiatan Yuk Ngopi Wae dilaksanakan di Kampung Pongporang Kelurahan Tigaraksa Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Senin (27/2/2023).

“Program unggulan Yuk Ngopi Wae selain sambang dan juga ngobrol santai dengan Tokoh Masyarakat, petugas juga tak lupa memberikan imbauan Kamtibmas. Kepedulian terhadap Kamtibmas penting agar keamanan dan ketertiban di lingkungannya selalu terjaga dengan baik,” kata Bripka A Irfan, menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat perumahan Mustika Tigaraksa

**Baca Juga: Banjir Empat Kecamatan, Bupati Zaki: Penanganan Masih Terbatas Anggaran

Secara terpisah Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc.Eng melalui Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia SH MH menyampaikan telah memerintahkan kepada seluruh Personel Polsek Tigaraksa untuk antisipasi gangguan Kamtibmas termasuk dengan cara melakukan patroli-patroli ke daerah yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan melakukan patroli dialogis atau patroli sambang. (Red)




Pemotor Tabrak Truk di Tigaraksa Tewas Jadi Tersangka

Kabar6-Polisi sebutkan tak cukup bukti video viral anak di Bekasi minta keadilan akibat ayahnya yang tewas kecelakaan pada 11 Mei 2022 silam. Korban berinisial JUH pengendara motor tewas akibat menabrak truk dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikri Ardiansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebanyak tiga kali. Hasilnya didapatkan adanya kelalaian yang dilakukan oleh JUH sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Tangerang perkara kecelakaan hasilnya olah TKP serta keterangan 12 orang saksi. Kejadian lalulintas Yamaha Mio B 3967 TBA dikendarai JUH datang dari arah Tigaraksa menuju arah Cisoka berjalan beriringan dengan kendaraan Light truck F 8646 FZ,” ungkapnya, Minggu (12/2/2023).

Fikri menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan persesuaian alat bukti, JUH melakukan kelalaian. JUH kaget karena melihat motor yang keluar dari sisi kiri, sehingga almarhum menabrak bagian sisi truk tengah sebelah kiri yang mengakibatkan luka terbuka.

“Dan meninggal dunia di TKP selanjutnya dilakukan evakuasi ke RSUD Balaraja,” jelasnya.

Baca Juga: Wanita Korban Rudapaksa di Tol Jakarta – Tangerang, Polisi: Minta Turun Paksa

Dari fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan, tambah Fikri, penyidik akhirnya memberhentikan perkara Demi Hukum berdasarkan Pasal 109 ayat (2) KUHP tentang pemberhentian perkara karena tidak dapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum.

“Terhadap aduan pihak keluarga, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pihak Itwasda Polda Banten maupun dari Kompolnas” ucapnya.

Disamping itu, lanjut Fikri, pihak keluarga juga sudah menerima santunan dari Pihak Jasa Raharja yang diberikan kepada ahli waris yaitu anak almarhum.

“Adapun hak-hak dari keluarga berupa santunan dari Jasa Raharja sudah diberikan atau diterima oleh ahli waris anak almarhum,” ungkapnya.

Diketahui, sebuah kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Syeh Mubarok, tepatnya didepan perumahan Triraksa Village 2, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu 11 Mei 2022 sekira pukul 10.20 WIB. JUH yang tengah mengendarai sepeda motor terjatuh dan membentur bagian badan truk sebelah kiri.

Akibat dari kecelakaan tersebut, JUH yang terjatuh dan masuk ke kolong truk mengalami luka terbuka di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian. (Rez)

 




Polresta Tangerang Ujicoba Tilang Elektronik Pakai Kamera Terbang

Kabar6- Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang kini menerapkan tilang elektronik (Etle) dengan menggunakan drone di titik yang menjadi rawan kecelakaan serta rawan terjadi pelanggaran.

Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan, sebanyak dua unit drone yang akan digunakan pada titik-titik rawan terjadinya pelanggaran pengendara dan kecelakaan lalulintas.

“Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” kata Fikry kepada awak media di Tigaraksa, Rabu, (8/2/2023).

**Baca Juga: Pabrik Kasur di Tenjo Hangus Kebakaran

Ia menyebut, uji coba tilang electronik menggunakan drone dengan metode mobile merupakan inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri.

“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan mobile,” ujarnya.

Fikri mengungkapkan, dalam rangka tilang Etle menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari 2 orang.

“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme Etle sebagaimana tilang seperti biasanya,” jelasnya.

Fikry bilang, dalam metode tilang drone mampu bertahan dengan jangka waktu 25 menit melalui spesifikasi sesuai drone yang ada.

“Untuk ketahanan batere ini kita sesuai spesifikasi yaitu 25 menit dan kami siapkan juga batere cadangannya untuk melakukan penindakan sepanjang hari,” jelasnya. (Rez)




Marak Gengster, Total 38 Tersangka Ditangkap Polresta Tangerang

Kabar6-Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah paling rawan aksi gengster. Kelompok remaja tanggu dan pemuda ini selalu membawa senjata tajam dan tak segan melukai warga yang ditemui di tengah jalan.

Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana mengatakan, jajarannya telah berhasil mengamankan puluhan tersangka gengster. Polisi menyita narkoba serta beragam jenis senjata tajam dari tangan gengster.

“Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 38 tersangka di 7 Wilaya yang berada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya, Senin (6/2/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya tidak butuh waktu satu bulan untuk mengungkap gengster terbilang. Kini polisi masih mendata daerah yang rawan gengster di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Gengster di Kabupaten Tangerang Ditangkap Polisi, Orang Tua Tersangka: Berubah Ya Nak

“Ini masih di mapping terkait dengan tempat, kemudian waktu jam, dan sasaran. Karena mereka bekerja tidak sendiri, kemudian mereka mobile tidak stasioner, mereka mencari kelemahan warga atau masyarakat yang masih melaksanakan aktivitas,” jelas Indra.

Ia menegaskan, polisi pun sampai saat ini masih mencari dalang gengster. Terhadap perbuatan pelaku dijerat Pasal 170 Undang-Undang Darurat tentang Gangguan Ketertiban Umum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(Rez)




Diduga Ditipu Puluhan Juta, Calon Pekerja Migran Lapor ke Polresta Tangerang

Kabar6-Sejumlah calon pekerja migran Indonesia (CPMI) melaporkan pemilik PT Tulus Widodo Putra, salah satu perusahaan penyalur tenaga kerja ke Polresta Tangerang, Rabu (01/02/2023), malam tadi.

CPMI yang berasal dari daerah Lampung, Jawa Timur dan lainnya ini merasa dirugikan karena sampai saat ini tak kunjung berangkat ke negara Polandia sesuai dengan janji pihak perusahaan.

Bahkan, mereka mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 35 juta per orang ke perusahaan yang berlokasi di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, untuk biaya proses pemberangkatan ke negara tujuan penempatan kerja.

“Malam ini saya mendampingi 3 CPMI untuk melaporkan pemilik perusahaan ke polisi,” ungkap Sukardin, kuasa hukum CPMI, kepada wartawan malam tadi.

Menurut Sukardin, kejadian bermula saat salah satu lembaga pelatihan kerja atau LPK yang ada di daerah Tulung Agung, Jawa Timur, merekrut puluhan CPMI termasuk kliennya untuk diberangkatkan ke negara Polandia.

Para CPMI ini diminta untuk membayar biaya proses sebesar Rp 35 jutaan per orang. Uang tersebut kemudian disetorkan secara bertahap dan telah dilunasi pada 5 April 2022 silam.

“Setelah itu, klien kami disalurkan ke PT Tulus Widodo Putra dan dijanjikan untuk diberangkatkan pada Mei 2022 lalu. Namun, mereka batal berangkat dengan alasan tak jelas,” kata Sukardin

Ia menambahkan, para CPMI ini kemudian dijanjikan kembali untuk berangkat pada 19 September 2022. Namun nyatanya janji itu tak kunjung ditepati.

Merasa tak ada kejelasan, lanjut Sukardin, kliennya terpaksa harus mengurungkan niatnya untuk berangkat ke Polandia dan memilih mengundurkan diri dari perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut.

“Saat mundur klien saya meminta kembali uangnya, tapi pihak perusahaan menjanjikan akan mengembalikan dalam waktu 90 hari kerja. Tapi lagi-lagi janji itu diingkari sendiri oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Terpisah, Widy, Kepala Cabang PT Tulus Widodo Putra mengatakan, beberapa anak yang sudah mendaftarkan diri kepada pihak perusahaannya sudah mengundurkan diri pada 19 Desember 2022. Namun, salah satu CPMI sudah sudah diproses dan ingin diberangkatkan.

**Baca Juga: RKPD 2024, Wali Kota Arief : Wanti-wanti Kondusifitas Tahun Politik

Kemudian pada saat ingin diberangkatkan salah satu peserta CPMI mendapatkan kendala dari pihak sponsor PT TWP muncul kasus penerbangan CPMI ilegal.

“Beberapa anak sudah mengundurkan diri dari 19 Desember 2022. Tiga anak itu sudah kita kembalikan uangnya sejumlah Rp 14 juta. Kalau yang lainnya saya belum tatap muka belum datang ke kantor, karena selama ini yang menjadi media komunikasi kita by sponsor atau tempat mereka mendaftar, tempat mereka mendaftar di Tulungagung itu mempunyai khusus CPMI di tempat mereka mendaftar, dan pihak sponsor sudah di penjara di Lapas Tulungagung,” jelas Widy.(Rez)




Diduga Korban Gengster, Pemuda di Jayanti Tewas dalam Gubuk

Kabar6-Seorang pria berinisial BJ, 23 tahun, ditemukan tergeletak sudah tak bernyawa di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/1/2023) pukul 4:00 WIB. Ia diduga telah menjadi korban penganiayaan sekelompok orang alias gengster.

Kapolresta Tangerang, Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara di gubuk korban diketahui sudah meninggal dunia.

**Baca Juga: Gengster Brutal di Cikupa, Dua Korban Tewas dan Kritis

“Dari hasil identifikasi Tim Inafis Polresta Tangerang, ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan, dan tangan korban,” ungkapnya, Senin (23/1/2023).

Sigit jelaskan, menurut laporan warga sekitar lanjut Sigit, korban diketahui, di bawa oleh sekelompok orang berjumlah empat orang dengan menggunakan dua sepeda motor.

“Kami mendatangi TKP, dari hasil olah TKP kami mengindentifikasi korban di bawa oleh empat orang pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor, setalah itu korban ditinggal oleh pelaku di gubuk,” jelasnya. (Rez)

 




Polisi Kejar Gengster Pembunuh Pemuda 20 Tahun di Cikupa

Kabar6

Kabar6-Polresta Tangerang dibantu Polda Banten memburu gengster yang membacok satu korbannya hingga tewas. Sedangkan korban lainnya terluka parah dan kini mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Adapun lokasi kelompok gengster menghabisi pemuda tersebut yaitu di Kampung Kadu Lembur, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu dini hari, 22 Januari 2023, sekitar pukul 04.00 wib.

Korban tewas berinisial MA (20), warga Kampung Peusar, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Sedangkan korban luka berinisial AS (20) warga Kampung Bedeng, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Benar, telah terjadi pengeroyokan oleh kelompok gangster terhadap dua orang pemuda,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Minggu (22/01/2023).

Kombes Pol Sigit menerangkan bahwa, masyarakat melihat adanya dua motor sedang dikejar oleh tiga motor berjumlah enam orang dengan membawa senjata tajam yang diduga kuat sebagai gangster. Kedua korban terluka usai dibacok senjata tajam dari belakang yang mengakibatkan kedua korban terjatuh. Dengan sekuat tenaga korban AS dan korban MA berusaha melarikan diri.

**Baca Juga: Imlek 2574, Filosofi Shio Kelinci Air Kata Warga Cina Benteng

Namun nahas korban MA terkepung kelompok gangster dan dikeroyok menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan luka parah hingga akhirnya meninggal dunia.

“Setelah kejadian kelompok gangster melarikan diri, kemudian saksi yang melihatnya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Tangerang,” jelasnya.

Polisi telah melakukan olah TKP, menghimpun keterangan dari para saksi serta mengumpulkan batang bukti yang ada di lokasi. Polresta Tangerang tengah mengejar kelompok gengster yang menghilangkan satu nyawa korbannya itu.

“Saat ini pihak Polresta Tangerang sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia,” tutupnya. (Dhi)




Pemotor Tewas di Balaraja Supir Truk Kabur

Kecelakaan

Kabar6-Rosmawati Hasibuan, pengendara motor tewas di Jalan Raya Serang, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Motor yang ditungganginya tersenggol truk dan supir kabur melarikan diri.

“Identitas truk masih lidik,” kata Kanit Lakalantas Polresta Tangerang, Ajun Komisaris Sitta M Sagala, Senin (9/1/2022).

**Baca Juga: Warga Tigaraksa Tewas di Atas Genting

Ia jelaskan, peristiwa kecelakaan itu terjadi di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, pagi tadi. Mobil truk tidak dikenal melintas dari arah Balaraja menuju Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Setibanya di tempat kejadian perkara, lanjut Sagala, sepeda motor korban berbenturan dengan kendaraan truk. “Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara motor atas nama Rosmawati Hasibuan, mengalami luka selanjutnya dievakuasi ke RSUD Balaraja,” jelasnya.

Sagala mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Terutama identitas dari kendaraan truk yang terlibat kecelakaan.(yud)