1

Ini Metode Polresta Tangerang Tekan Angka Kecelakaan Lalulintas

Kabar6-Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, Satlantas Polresta Tangerang akan gencar melakukan Razia dengan cara Hunting System.

Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko mengatakan, upaya tersebut dilakukan dengan cara mobail berkeliling di wilayah hukumnya.

“Hunting System atau penindakan tegas dengan kasat mata dengan cara tilang di tempat,” terang Ari kepada kabar6.com, Rabu (24/1/2018).

Lanjutnya, hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak mentaati peraturan lalulintas.**Baca Juga: Warga Harus Peduli Keberadaan Tumpukan Sampah di Tigaraksa.

“Operasi hunting merupakan metode yang kami terapkan dalam bentuk patroli mobile system rutin dilakukan, diantaranya untuk mencari dan menemukan serta langsung menindak ditempat setiap pelanggaran lalulintas,” tegasnya. (Bam)




Rotasi Jabatan, Polresta Tangerang Gelar Upacara Sertijab

Kabar6-Polresta Tangerang melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sembilan anggota kepolisian di Lapangan Apel Polresta Tangerang, Selasa, (23/1/2018).

Posisi yang dilakukan serah terima meliputi Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, Kasat Polair, dan Kapolsek Rajeg.

Sembilan pejabat yang melakukan sertijab adalah Kompol Eko Bagus Riyadi sebagai Kasat Lantas Polresta Tangerang digantikan oleh Kompol Ari Satmoko, Kompol Sukirto sebagai Kasubbagkermaops, Kompol Sukardi sebagai Kasat Resnarkoba digantikan oleh Kompol Tosriadi Jamal, Kompol Slamet sebagai Kasat Polair Polresta Tangerang digantikan oleh AKP Lis Handaya, dan AKP Ambarita sebagai Kapolsek Rajeg digantikan oleh AKP Bambang.

Dalam upacara sertijab kali ini Kapolresta Tangerang Kombes Pol M Sabilul Alif berpesan untuk pejabat baru agar tetap melaksanakan tugas dengan baik.**Baca Juga: KPU Kota Tangerang Ajak Pedagang Pasar Ikut Nyoblos di Pilkada 2018.

“Pesan saya untuk seluruh pejabat agar tetap melaksanakan tugas dengan baik di tempat tugas baru,” tegas Alif saat memberikan amanat.(vero)




Polresta Tangerang Tindak Tegas Pengendara Langgar Lalulintas

Kabar6-Cegah Kecelakaan Lalulintas, Satuan Lalulintas Polresta Tangerang bakal menindak tegas pengguna jalan yang tidak menaati peraturan.

Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi mengatakan, pihaknya mengedepankan penindakan kepada pengendara yang melanggar rambu-rambu lalulintas.

“Kami perbanyak Anggota yang di lapangan untuk melakukan penindakan dan penegakan, agar dapat menekan lakalantas dan juga mempersempit gerak pelaku curanmor,” jelasnya Kasatlantas kepada kabar6.com, Kamis (11/1/2018).**Baca Juga: Polresta Tangerang Tembak Kaki 2 Pelaku Curanmor.

Untuk itu, lanjutnya, penegakan hukumnya tilang akan diperbanyak agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polresta Tangerang.(Bam)




Polresta Tangerang Kembalikan Puluhan Motor Curian

Kabar6-Hari ini Polresta Tangerang menggelar pemusnahan minuman keras (miras), narkotika, sabu, dan mengembalikan motor curian kepada pemiliknya, Kamis (28/12/2017).

Sebanyak 31 kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat dikembalikan kepada pemiliknya, tanpa biaya sedikit pun.

“Kami dari pihak kepolisian telah mengungkap kasus curanmor dan dapat mengamankan barang bukti kendaraan yang di curi sebanyak 33 unit baik roda dua maupun roda empat. Kami juga akan mengembalikan kendaraan tersebut kepada pemiliknya tanpa biaya sedikitpun,” ungkap Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif.

Saat penyerahan kendaraan kepada pemilikmya, seorang bapak menangis karena tidak menyangka bahwa kendaraannya ang hilang dapat ditemukan kembali.**Baca Juga: Bupati Zaki Resmikan Gerai Tangerang Gemilang.

Diimbau juga kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya, dapat mendatangi Polresta Tangerang untuk melihat apakah kendaraan yang hilang tersebut ada di sana.(vero)




Polresta Tangerang Sosialisasi Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Kabar6-Satuan Lalulintas Polresta Tangerang melakukan giat sosialisasi serta pendataan dan inventarisasi kepada toko-toko variasi motor yang menjual knalpot-knalpot racing variasi yang tidak standar sesuai dengan keluaran pabrik.

Giat ini dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di Kabupaten Tangerang, khususnya bagi pengguna kendaraan roda yang mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi dan dapat mengakibatkan kecelakaan.

Kegiatan ini juga sebagai antisipasi awal di pergantian malam tahun baru di wilayah Tangerang. Imbauan kepada pemilik toko untuk tidak menjual knalpot-knalpot yg tidak sesuai standar pabrik.**Baca Juga: Polwan Polrestro Tangerang Sosialisai Lalulintas di Dalam Bus.

“Sesuai dengan Pasal 285 Ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan sangsi kurungan satu bulan denda Rp250 ribu,” ungkap Eko Bagus Riyadi Kasatlantas Polresta Tangerang.(vero)




Motor Knalpot ‘Brong’ Bakal Kena Tilang di Tangerang

Kabar6-Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Tangerang akan melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot bersuara keras yang tidak sesuai standar atau biasa disebut knalpot brong.

Kapolresta Tangerang Sabilul Alif mengatakan razia tersebut dilaksanakan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

“Razia knalpot brong juga untuk menghindari terjadinya gesekan di masyarakat akibat penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi seperti itu,” ungkap Sabilul Alif, Jumat, (22/12/17).

Sabilul menegaskan akan menindak dengan menyita knalpot brong yang terjaring razia dan akan menghancurkan knalpot brong itu. Tidak hanya itu, Sabilul mengatakan pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong akan diberikan sanksi tilang dan unit kendaraan akan dibawa ke Mapolresta Tangerang.**Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tangerang, PDI Perjuangan Dukung Zaki-Mad Romli?

“Dalam kesempatan ini, saya mengimbau masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar, patuhi segala peraturan lalu lintas, dan jaga etika ketika berkendara di jalan raya,” tegas Kapolresta Tangerang.(vero)




Hari Ibu, Polresta Tangerang Bagikan Helm ke Warga

Kabar6-Polresta Tangerang membagikan 22 helm kepada ibu dan anak. Hal ini dilakukan sebagai peringatan Hari Ibu yang jatuh pada hari ini, Jumat (22/12/2017).

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi mengatakan pemberian helm meeupakan wujud nyata kepedulian kepada pengendara roda dua, khususnya kaum ibu agar selamat sampat tujuan.

“Memberikan helm kepada ibu berarti kita menyayanginya dan ini merupakan aksi simpatik dengan imbauan tertib berlalulintas”, ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang.**Baca Juga: Operasi Lilin Kalimaya 2017, Polrestro Tangerang Imbau Pengendara Melalui EPA.

Selain memberikan helm, petugas Satlantas Polresta Tangerang juga mengenakan pakaian adat agar tercipta suasanan yang humanis serta untuk memeriahkan perayaan hari kasih sayang kepada ibu pada Hari Ibu ini.(vero)




Polresta Tangerang Gelar Apel Kesiapan Operasi Lilin Kalimaya 2017

Kabar6-Polresta Tangerang menggelar Apel Kesiapan Operasi Lilin Kalimaya 2017. Selain personel kepolisian, apel kesiapan tersebut diikuti personel gabungan

“Kegiatan ini merupakan persiapan menuju perayaan hari raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Kepolisian siap memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkap Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif.

Alif mngatakan perkembangan dunia global yang ada saat ini masih diwarnai dengan beberapa aksi teror. Menurutnya, masih adanya potensi teror serta sebagai bentuk pencegahan, maka giat keamanan menjadi niscaya untuk dilaksanakan.

Kapolres juga memberikan beberapa penekanan di antaranya, dalam melaksanakan tugas, harus senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, memelihara kondisi fisik dan mental, serta mempersiapkan dengan baik seluruh peralatan.**Baca Juga:Kepadatan Penumpang di Pelabuhan Merak Diprediksi Besok.

“Laksanakan tugas dengan semangat dan penuh tanggung jawab, serta memastikan gelar personel mampu memberikan rasa aman buat masyarakat. Berikan pelayanan kepada siapa pun tanpa melihat latar belakang. Seluruh personel Polresta Tangerang harus bekerja keras untuk menciptakan rasa aman dan iman dalam bingkai kebhinekaan,” tandasnya.(Sep/Tim K6)




Jelang Natal, Polresta Tangerang Fokus Amankan Tempat Keramaian

Kabar6-Jelang Natal, Polresta Tangerang mengintensifkan pengamanan di titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan, kafe, dan restoran. Pengamanan itu guna mengantisipasi aksi sweeping dari kelompok tertentu berkaitan dengan atribut Natal.

Seperti yang nampak di Kawasan Citra Food Festival, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (20/12/17). Beberapa polisi dari Satuan Sabhara Polresta Tangerang terpantau melaksanakan pengamanan dan patroli jalan kaki. Polisi yang berjaga juga terlihat dilengkapi dengan senjata api laras panjang.

“Kita harus memastikan dan memberikan rasa aman baik kepada pengelola usaha, pengunjung, dan masyarakat secara umum. Jangan sampai ada aksi sweeping,” kata Kepala Bagian Operasi Polres Kota Tangerang Kompol Mirodin yang memimpin pasukan pengamanan.

Mirodin menjelaskan, aksi sweeping tidak boleh dilakukan oleh kelompok mana pun. Dikatakannya, jika ada kelompok yang memaksakan sweeping, maka kepolisian tidak segan untuk melakukan tindakan tegas. Apalagi ada keberatan, lanjut Mirodin, bisa disampaikan kepada kepolisian untuk diselesaikan melalui koridor hukum yang berlaku.

“Dalam kesempatan ini, kami juga mengajak semua pihak seperti pengusaha, para pekerja, dan unsur masyarakat lainnya untuk bersama mengedepankan sikap saling menghargai, toleransi, dan saling menghormati demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujarnya.**Baca Juga: Pemkot Tangerang Terima Insentif dari Kemenkeu RI Rp35 M.

Dijelaskan Mirodin, di setiap titik pengamanan akan ditempatkan empat anggota untuk berjaga. Selain patroli pengaman jalan kaki, kata Mirodin, juga akan dilaksanakan patroli mobil untuk memastikan keamanan jelang Hari Raya Natal.(Tim K6)

 




2 Sejoli Korban Penganiayaan di Cikupa Ikut Program Nikah Massal

Kabar6-Dua sejoli yang dituduh melakukan perbuatan mesum dan mendapat tindakan penganiayaan di Kampung Kadu, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ternyata telah berpacaran cukup lama.

Rencananya akhir tahun ini M (20) dan R (28) akan melangsungkan pernikahan, dan seluruh keluarga telah mengetahuinya.**Baca Juga: Polresta Tangerang Siap Fasilitasi Pernikahan 2 Sejoli Korban Penganiayaan di Cikupa.

“Mereka memang sudah berpacaran dan akan memiliki rencana untuk menikah akhir tahun ini, anggota keluarga mereka juga sudah mengetahuinya,” ungkap Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif , Rabu (15/11/2017).

Polresta Tangerang siap menikahkan M dan R dalam progam nikah masal yang akan diadakan dua minggu lagi dan diikuti oleh 104 orang. Kapolresta Tangerang sendiri yang akan menjadi saksi dalam pernihakan tersebut.

“M dan R siap dinikahkan di program nikah masal yang diadakan oleh Polresta Tangerang dua minggu lagi, dan saya sendiri yang akan menjadi saksinya,” ujarnya.(vero)