1

Lawan Arus, Pemotor Ditilang Satlantas Polresta Serkot

Kabar6-Pemotor yang akan melawan arah di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan TK Bhayangkara, terciduk petugas Satlantas Polresta Serang Kota. Pelanggar itu langsung ditilang polantas.

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno berharap, adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan keamanan pengendara saat berlalu lintas di jalan umum.

Menurut Try, pengendara roda dua cenderung enggan mematuhi dan menaati ketertiban lalu lintas. Padahal kecelakaan akibat lawan arus kendaraan sudah sering terjadi.

“Kami imbau pengendara tetap disiplin, mematuhi segala aturan dan tata tertib lalu lintas yang ada. Pengendara harus sadar akan keselamatan dan keamanan jiwa di jalan. Ingat, keluarga menunggu Anda di rumah dengan selamat,” kata Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Jumat (09/06/2022).

**Baca Juga: Sengketa Tanah di Salembaran Jaya Temui Titik Terang, Pengacara : Jangan Maling Teriak Maling

Dia mengatakan, penindakan untuk pelanggaran tematik ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan dan kematian di kalangan anak-anak milenial dan masyarakat lainnya, akibat nekat melawan arah.

“Tentu penindakan ini juga bertujuan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan tilang, lanjut Try, pihaknya juga telah memperingatkan pengendara tersebut pentingannya membaca rambu-rambu, termasuk rambu-rambu melarang pemotor melawan arus.

“Kami juga telah melakukan sosialisasi pentingnya keselamatan berlalu lintas dengan berkendara tidak melawan arus. Kami juga memberikan sanksi tilang bagi pelanggar,” tandasnya.(Dhi)




Libur Panjang, Personel Satlantas Polresta Serkot Setia Bertugas

Kabar6-Arus lalu lintas menuju kawasan Masjid Agung dan Situs Kesultanan Banten kerap ramai saat hari Jumat. Terlebih libur panjang seperti saat ini, yang dimulai pada Kamis hingga Minggu, 01-04 Juni 2023.

Mengantisipasi kemacetan panjang dan terkuncinya arus lalu lintas kendaraan, Sarlantas Polresta Serkot melakukan pengaturan dan penjagaan lalu lintas di objek wisata religi tersebut.

“Personil Satlantas Polresta Serkot melakukan pengamanan jalur wisata dan religi di Situs Kesultanan Banten,” ujar Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Jumat (2/3/2023).

**Baca Juga: Baru Tiga Hari Dihuni, Pabrik Ineks Digerebek di Sindang Jaya Tangerang

Penjagaan dan pengaturan lalu lintas di objek wisata religi itu, personel Satlantas Polresta Serkot dimtempat di beberapa lokasi persimpangan dan rawan kemacetan.

Kendaraan yang ke luar-masuk kawasan juga diatur sedemikian rupa, agar bergantian dan tidak menyebabkan macet panjang.

“Alhamdulillah arus lalu lintas berjalan lancar, aman dan tertib. Terimakasih ke masyarakat yang sudah mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan,” jelasnya.(Dhi)




Libur Panjang, Polresta Serkot Siaga di Jalur Wisata

Kabar6-Selama libur panjang, Satlantas Polresta Serkot melakukan pengaturan dan penjagaan lalu lintas di jalur wisata.

Karena diprediksi, akan banyak masyarakat menghabiskan libur panjang untuk datang ke berbagai objek wisata.

“Kita tempatkan personil Satlantas Polresta Serkot ke sejumlah titik untuk pengamanan jalur arus wisata,” ujar Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Kamis (1/5/2023).

**Baca Juga: Fatayat NU Kota Tangerang Peringati Harlah ke-73, Penguatan Ekonomi Jadi Fokus Utama

Salah satu lokasi yang dijaga dan dilakukan pengaturan lalu lintas yaitu di pertigaan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

Jalur tersebut merupakan jalan alternatif dari Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, menuju Pantai Anyer maupun Carita.

“Hingga saat ini, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas berjalan tertib, aman dan lancar,” ucapnya.(Dhi)




Polisi RW di Polresta Serkot, Ini Tugasnya

Kabar6-Polisi RW di wilayah hukum Polresta Serkot resmi berjalan. Mereka bertugas menyerap aspirasi, keluhan dan permasalahan di tingkat Rukun Warga (RW).

Polresta Serkot sendiri mencakup dua wilayah di Kota Serang dan Kabupaten Serang, Banten. Untuk di Ibu Kota Banten, ada enam kecamatan. Begitupun di Kabupaten Serang, terdapat enam wilayah.

Jika terjadi persoalan di masyarakat, diharapkan bisa diselesaikan secara baik-baik dan tidak langsung melapor ke Polsek, Polres ataupun Polda.

“Polisi RW membangun kemitraan dengan masyarakat, menghidupkan ronda dan siskamling. Bisa menjadi polisi di RW-nya. Menghidupkan kembali forum komunikasi polisi masyarakat. Diharapkan bisa menyelesaikan masalah atau keluham masyarakat di tingkat bawah,” ujar Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Serkot, Rabu (31/05/2023).

Polresta Serkot sendiri baru berjumlah sekitar 700 orang. Sedangkan jumlah RW-nya ada 1.247, kekurangannya akan dibantu personil Polda Banten. Kemudian jumlah warga di wilayah hukum Polresta Serkot ada sekitar 1 juta orang.

**Baca Juga: 5 Tersangka Pengoplos Gas Elpiji Dijebloskan ke Rutan Jambe

“Polisi RW diharapkan bisa lebih mendengarkan aspirasi masyarakat. Ada sekitar 1.247 RW, satu RW satu polisi, nanti dibantu Polda Banten,” jelasnya.

Mereka juga diharapkan bisa masuk ke dalam grup WhatsApp RW yang berada di wilayahnya. Sehingga bisa berkomunikasi dan mengetahui keluhan masyarakat.

Selain itu, mengumpulkan informasi jika ada warga yang bertindak aneh. Sehingga jika ditemukan kejanggalan, bisa ditindaklanjuti dengan cepat.

Dimana, kebiasaan pelaku aksi terorisme, kerap menutup diri dari kehidupan sosial di masyarakatnya.

“Polisi RW tidak mungkin bekerja sendiri, dengan peran lingkungan masyarakat sekitar. Jika ada warganya yang aneh, bisa di diskusikan. Yang aneh itu biasanya masyarakat seneng bergaul, misalkan tertutup, ini kan bisa didiskusikan,” terangnya.(Dhi)




Mastrubasi di Kosan Wanita Kebon Jahe, Terekam CCTV

Kabar6-Pria mengenakan kaos hitam dan bercelana pendek, terekam CCTV masturbasi dikosan wanita, di Lingkungan Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten.

Dalam rekaman video tersebut, nampak pria tersebut mendatangi beberapa kamar kosan wanita, kemudian mengintip jendela yang tertutup rapat, sembari onani.

Dia nampaknya tidak sadar, aksinya itu terekam CCTV yang ada di teras kosan. Karena pria itu nampak cuek-cuek saja.

“Diduga ada seorang pria sedang melakukan masturbasi yang terekam CCTV, sambil mengintip beberapa kamar kos-kosan dalam kondisi pintu tertutup,” ujar Ipda Febby Mufti Ali, Kanit PPA Satreskrim Polresta Serkot, Rabu (31/05/2023).

**Baca Juga: Ini Rencana Pembenahan Jalan di Kabupaten Tangerang

Aksinya masturbasi itu baru disadari pemilik kosan pada Kamis, 25 Mei 2023. Sedangkan aksi pemuda masturbasi itu diduga terjadi di hari yang sama, sekitar pukul 04.30 wib.

Lantaran saat pemuda itu melakukan masturbasi, dipergoki petugas kebersihan yang sedang mengangkut sampah di depan kosan wanita itu.

“Petugas kebersihan mengaku tidak mengenali pelaku dan pelaku bukan warga lingkungan Kebon Jahe,” terangnya.

Polisi berbincang dengan pemilik dan penghuni kosan untuk mengumpulkan informasi. Mereka mengaku peristiwa itu baru pertama kali terjadi.

“Mereka menerangkan jika sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti yang diinfokan,” ujarnya.(Dhi)




Satreskrim Polresta Serkot Tangkap Pelaku Pemerkosaan

Kabar6-RI namanya, gadis berusia 19 tahun asal Kabupaten Serang, Banten, jadi korban pemerkosaan oleh pelaku Ji (23), warga Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Awalnya, Ji dan RI berkenalan lewat medsos, akun Facebook (Fb), hingga bertukar nomor telephone. Kemudian pada Minggu malam, 30 April 2023, pemerkosaan dan perampasan harta korban pun terjadi.

“(Pemerkosaan) terjadi di semak-semak samping gudang kosong yang berada di Perumahan Taman Banten Lestari, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang,” ujar AKP Mochamad Nandar, Kasatreskrim Polresta Serkot, Rabu (24/05/2023).

Peristiwa kelam itu bermula saat Ji menjemput RI di gang depan rumah korban, yang berlokasi di Kabupaten Serang, Banten. Pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan ke Situs Kesultanan Banten.

Sesampai di Kota Serang, Ji tidak membawa RI ke tempat tujuan, melainkan ke lahan kosong di perumahan Taman Banten Lestari.

**Baca Juga: 1,932 Calon Jemaah Haji Diterbangkan Garuda Ke Tanah Suci

Curiga ada kejanggalan, RI melompat dari motor, namun bisa dikejar oleh pelaku Ji. Mulut korban sempat dibekap pelaku, kemudian punggung RI dibenturkan ke tanah dan mukanya diduduki pelaku, hingga korban lemas dan pingsan.

“Pelaku menduduki wajah korban menggunakan pantat sampai korban lemas dan tidak sadarkan diri. Kemudian pelaku menyetubuhi korban disaat korban tidak sadarkan diri, selanjutnya pelaku mengambil Handphone korban dan langsung meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya di TKP,” terangnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Hingga pada 22 Mei 2023, Satreskrim Polresta Serkot mendapatkan informasi keberadaan pelaku Ji dan segera menangkapnya.

Kini pelaku Ji sudah berada di Mapolresta Serkot untuk dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kita mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan menjemput pelaku untuk dibawa ke Unit UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Febby Mufti Ali, Kanit PPA Reskrim Polresta Serang Kota, Rabu (24/05/2023).(Dhi)




Tilang Manual Kembali Berlaku di Polresta Serkot

Kabar6-Tilang manual kembali diberlakukan di Ibu Kota Banten, terutama di wilayah hukum Polresta Serkot. Seperti yang terjadi pada Senin siang, di sekitar jalur protokol Kota Serang.

Setidaknya ada tiga pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, dikenakan sanksi tilang manual dari anggota polantas berkompetensi khusus itu.

“Telah diberlakukan penindakan tilang secara manual, dengan prioritas pelanggaran kasat mata,” ujar Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Senin (22/05/2023).

Pemberlakukan tilang manual kembali diberlakukan, untuk menekan angka lalu lintas serta demi ketertiban berlalu lintas di masyarakat.

**Baca Juga: Kecewa Nomor Urut Tak Sesuai Harapan, Kader NasDem di Lebak Mundur dari Bacaleg

Masyarakat terus diminta mematuhi peraturan lalu lintas, memakai helm dan kendaraan standar, serta tertib berkendara di jalan raya.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” jelasnya.

Dalam akun Instagram @polresta.serang.kota, tilang manual kembali diberlakukan dengan 11 prioritas pelanggaran, yakni berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, serta menerobos lampu merah.

Kemudian tidak menggunakan helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, motor tidak sesuai standar, muatan kendaraan melebihi kapasitas atau Over Dimention dan Over Load (ODOL), serta menggunakan plat nomor palsu dan tanpa plat nomor kendaraan.(Dhi)




Kasat Hingga Kapolsek Berganti di Polresta Serkot

Kabar6-Sejumlah Pejabat Utama (PJu) Polresta Serkot berganti. Kasatreskrim Dati AKP David Adhi Kusuma berganti ke AKP Mochamad Nandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Cilegon.

Kemudian Kasat Samapta dari AKP. Badri Hasan kepada AKP Antoni Polo Sirait, Kasat Tahti dari AKP. Raden Suyatno kepada AKP. Didin Saepudin, Kapolsek Waringinkurung dari AKP. Engking Yudhiana kepada AKP Raden Suyatno.

“Pagi ini kegiatan upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim, Kasat Sampta, Kasat Tahti, Kapolsek Waringinkurung Polresta Serang Kota,” ujar Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kapolresta Serkot, dilokasi, Senin (22/05/2024).

**Baca Juga: Tiga Bakal Calon Dirut Perumda TB Bakal Dites

Mantan Dirbinmas Polda Banten itu mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasinya menjalankan amanah dan tugas kepolisian di wilayah hukum Polresta Serkot.

Sedangkan kepada pejabat lama di wilkum Polresta Serkot, agar segera beradaptasi dengan tugas, tokoh agama dan tokoh masyarakat, sehingga bisa menjalankan amanah dengan baik dan dekat dengan masyarakat.

“Selamat bertugas di daerah hukum Polresta Serang Kora, dan terimakasih telah membantu saya dalam bekerja di Polresta Serkot,” jelasnya.(Dhi)




Kurir Tempel Sabu Ditangkap Polresta Serkot

Kabar6-Kurir sekaligus pengedar narkoba jenis sabu berinisial AHT ditangkap di rumahnya pada Sabtu, 13 Mei 2023, sekitar pukul 21.15 wib, oleh Satresnarkoba Polresta Serkot.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Taman Banten Lestari (TBL), ditemukan 36 bungkus kecil sabu siap jual.

“Ditemukan di dalam tas warna biru di dalam dapur rumah pelaku  setelah dilakukan interogasi. Menurut keterangan pelaku bahwa benar barang bukti berupa 36 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Hengki Kurniawan, Kasatresnarkoba Polresta Serkot, Rabu (17/05/2023).

Kepada penyidik, AHT bercerita mendapatkan sabu yang awalnya seberat 100gr itu dari seorang bernama BY, warga Maja Kopo, Kabupaten Serang, Banten.

AHT mengambil narkoba dari buronan itu pada Senin, 08 Mei 2023, sekitar pukul 02.00 wib. Dirinya sudah sekitar satu bulan terakhir menjajakan sabu dengan cara di tempel ke lokasi yang sudah disepakati oleh konsumennya.

Polisi pun menelusurinya dan mendapatkan lima bungkus narkoba di sekitar Terminal Cipocok, Kota Serang, Banten.

**Baca Juga: Lima Rumah Dekat Situs Kesultanan Banten Hangus Terbakar 

“Menurut pelaku, ada beberapa bungkus narkotika jenis shabu yang sudah dibuat menjadi paketan yang sudah ditebar,” terangnya.

AAT mendapatkan upah Rp 100 ribu dari setiap 1 gram sabu yang dijualnya. Kini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Serkot, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penangkapan pelaku dan penelusuran lainnya, Satresnarkoba Polresta Serkot mendapatkan barang bukti tiga bungkus klip besar sabu seberat 35,3 gram, serta 36 bungkus kecil seberat 19,7 gram.

“Pelaku di kenakan  Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika,” jelasnya.(Dhi)




Kades di Banten Tewas, Dugaan Suntikan Beracun

Kabar6-Salamunasir, Kades Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, diduga tewas karena disuntik racun oleh terduga pelaku berinisial S.

Peristiwa itu terjadi Minggu siang, 12 Maret 2023, sekitar pukul 12.30 wib di rumahnya.

Polsek Padarincang belum bisa membeberkan secara rinci mengenai dugaan pembunuhan kepala desa bernama Salamunasir tersebut. Pihaknya memastikan terduga pelaku sudah berada di Mapolresta Serkot untuk dilakukan pemeriksaan.

Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan oleh kepolisian, untuk mengungkap dugaan pembunuhan kepala desa menggunakan suntikan beracun.

“Semua di sana (Polresta Serkot). Kami mah hanya melakukan pengamanan TKP saja. Kronologisnya juga kita tidak tahu, karena semua ditangani oleh Polresta Serang Kota,” ujar Kapolsek Padarincang, AKP H.E Karmana, Minggu (12/03/2023).

**Baca Juga: Viral, Letkol Marinir Gadungan Foto Prewedding Ditangkap di Rajeg

Penyebab pasti kematian serta kronologisnya, masih didalami Polresta Serkot yang sedang memeriksa terduga pelaku dan sejumlah saksi.

Untuk memastikannya, jenazah Salamunasir kini berada di RSUD Banten untuk dilakukan otopsi.

“Belum (dikuburkan), masih otopsi sekarang. (Pelaku) udah diamankan,” ujar Camat Padarincang, Agus Saepudin, Minggu (12/03/2023). (Dhi)