1

Demokrat Dukung Pemecatan Kader yang Ingin Kudeta AHY

Kabar6.com

Kabar6 – Partai Demokrat Kota Serang mendukung sikap tegas DPP yang memecat kadernya, karena ikut serta dalam upaya pengambil alihan atau kudeta partai berlambang mercy itu.

Setidaknya, ada enam kader Demokrat yang tergabung dalam Gerakan Pengambilalihan Partai Demokrat (GPK-PD) yang dipecat oleh DPP, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yaya.

“Kami merasa bersyukur, karena telah dipenuhi aspirasi pengurus di Kota Serang dan Provinsi Banten, agar Ketua Umum (Ketum) mencari ketegasan terhadap para penghianat itu,” kata Ketua DPC Demokrat Kota Serang, Amanudin Toha, Sabtu (27/02/2021).

Menurut anggota Komisi 4 DPRD Kota Serang itu, perlakukan enak orang tersebut sangat merugikan partai, karena ingin melengserkan AHY sebagai Ketum resmi DPP Demokrat.

Kemudian, adanya pernyataan partai Demokrat merosot dan tidak berpihak kepada rakyat selama kepengurusan AHY, menurut Aminudin, itu merupakan kebohongan publik.

“Dengan instruksi AHY yang memerintahkan semua DPC, DPD membantu masyarakat dari mulai pandemi, sampai membantu UMKM, artinya disini loyalitas terhadap masyarakat dari ketum AHY bagus, dan semua pengurus DPC dan DPD mendukung gerakan AHY tersebut,” terangnya.

Aminudin mengklaim, kader mercy di Kota Serang solid dan tidak ada yang berniat mengkudeta kepemimpinan AHY yang resmi. Pihaknya mengajak seluruh kader biru, untuk mensukseskan pemilu 2024 mendatang.

**Baca juga: Hormati Hasil Pilkada Tangsel 2020, Gerindra: Selalu Jadi Mitra Kritis Eksekutif

“Saya mengingatkan kepada seluruh kader Partai Demokrat di Kota Serang, rapatkan barisan, jangan sampai dipengaruhi pihak eksternal. Saya siap melawan orang-orang yang ingin mengambilalih kepemimpinan AHY,” jelasnya.(Dhi)




Kalah di Pilkada Tangsel, Karir Politik Ruhamaben Berlanjut ke Sekum DPW Banten

Kabar6.com

Kabar6-Kalah di Pilkada Tangsel 2020, tak menghentikan karir politik Ruhamaben, calon wakil wali kota pendamping Siti Nur Azizah. Kini, Ruhamaben diberi mandat sebagai Sekretaris Umum (Sekum) DPW PKS Banten, berdasarkan Musyawarah Wilayah (Muswil) yang digelar Sabtu (27/12/2020), di hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang.

Adapun struktur kepengurusan dewan pimpinan tingkat wilayah Banten, Ketua DPW PKS Gembong Rudiansyah, Sekretaris Umum Ruhamaben, bendahara DPW Budi Prayogo,” kata Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah, di lokasi Muswil, Sabtu (27/12/2020).

Berbanding terbalik dengan nasib Sanuji Pentamerta, mantan Ketua DPW PKS 2015-2020 yang memenangi Pilkada Kota Cilegon, bersama Helldy Agustian dari Berkarya, tidak mendapatkan jabatan apapun di kepengurusan yang baru.

Dia beralasan agar Sanuji bisa fokus membangun Kota Cilegon hingga akhir masa jabatannya bersama Wali Kota terpilih Helldy Agustian yang notabene Ketua DPW Berkarya Banten.

“Maka kami minta berkonsentrasi di Cilegon untuk membuktikan janjinya. Bisa menjadi bukti, ketika kader PKS memimpin daerah bisa berhasil dan menjadi barometer keberhasilan,” terangnya.

Terpilihnya Sanuji sebagai Wakil Wali Kota Cilegon, membuat PKS Banten mengejar kemenangan pilkada lainnya.

**Baca juga: Syarat Khusus Hotel Jadi Tempat Isolasi Mandiri OTG Covid-19

Target terdekat, memenangi pilgub Banten tahun 2022, kemudian pilkada di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang. “Telor yang sudah pecah, nanti akan menetaskan pemimpin yang baru di Banten,” jelasnya. (dhi)




Korupsi Jerat Menteri, Pengamat: Politik Masih Berbiaya Mahal

Kabar6.com

Kabar6-Jelang pemungutan suara Pilkada serentak 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan. Jika ditarik ke belakang mahalnya mahar politik yang akhirnya menimbulkan perilaku-perilaku yang bertentangan melawan hukum.

“Politik masih berbiaya mahal dalam pilkada, pemilu dan lain sebagainya,” kata pengamat politik asal Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Adib Miftahul saat dikonfirmasi kabar6.com, Minggu (6/12/2020).

Menurutnya, upaya penegakan hukum ini dinilai dapat pengaruhi elektoral pasangan calon yang diusung oleh oknum kader partai politik pelaku korupsi, kolusi dan nepotisme.

Adib pastikan potret kalau orang akan memilih karena partainya tentu ini akan berpengaruh terhadap elektoral pasangan calon diusung oleh partai politik tertentu yang sedang dirundung masalah korupsi.

“Saya pikir ada pengaruhnya ke Tangsel. Karena kan yang selalu dijual elektoral koalisi partai gemuk ini akan menimbulkan dukungan luar biasa dari masyarakat fanatisme partai pasti ada,” jelas Adib.

**Baca juga: Pilkada 2020, Epidemiologi UI: Hentikan Pasien Covid-19 Bisa Nyoblos

Kedua, lanjutnya, ia pikir persoalan skandal korupsi yang menjerat menteri diserahkan kepada penegak hukum. Tapi memang kalau bicara soal hal-hal seperti mahalnya ongkos politik itu sudah menjadi rahasia umum.

“Kita juga tidak boleh berasumsi tapi memang ketika kekuasaan itu dibagi jatah kursi menteri. Ketika ada Bansos itu kan ya isu-isu yang berkembang di masyarakat seperti itu,” ujarnya.(yud)




Sistem Baru, Kota Cherán di Meksiko Jalankan Kehidupan Sosial dan Politik Tanpa Campur Tangan Pemerintah

Kabar6-Warga Kota Cherán yang merupakan penduduk asli Purépecha di negara bagian Michoacán, Meksiko, tampaknya menjadi kumpulan orang yang sangat beruntung karena bisa hidup tanpa mendapat tekanan dari pihak mana pun.

Bagaimana bisa? Ya, kota tersebut kini menjalankan kehidupan sosial dan politik secara otonom tanpa campur tangan pemerintah. Sistem kehidupan yang baru, melansir theguardian, membuat Cherán bebas dari politik maupun pejabat, hingga kartel-kartel narkoba yang biasa menjajah wilayah-wilayah kecil untuk kepentingan kelompok.

Diketahui, dulu Cherán adalah kota yang damai dengan budaya khas penduduknya. Sayang, kedamaian tersebut mulai terusik seiring masuknya kartel narkotika yang kemudian turut melibatkan pemerintah dan aparat setempat.

Segelintir elite ‘nakal’ dan penjahat tadi masing-masing mempunyai tujuan bisnis yang hanya menguntungan kepentingan meteka. Sementara masyarakat Cherán sangat tidak diuntungkan dengan situasi ini.

Tak hanya menjalankan bisnis narkoba, para kartel di Cherán juga melakukan pembalakan kayu liar hingga merusak alam dan cagar budaya masyarakat setempat. Para pejabat dan aparat pun tidak bisa berbuat banyak karena mereka sudah disuap. Belum lagi praktik korup para politisi lokal.

Kondisi ini membuat warga Cherán bangkit dan melawan. Gerakan people power itulah yang kemudian sukses mengusir para oknum yang merusak kota mereka. Politikus korup, polisi culas, dan sindikat kartel narkoba sekaligus para penebang liar, dilarang menginjakkan kaki di Cherán.

Keberhasilan yang diraih membuat pemerintah Meksiko pusat mempersilakan warga Kota Cherán membuat aturan sendiri. Masyarakat Cherán menjalankan kehidupan sosial politiknya secara otonom tanpa campur tangan pemerintah, salah satunya melarang iklan partai politik.

Mereka membangun sistem pemerintahan baru tanpa wali kota, membentuk milisi lokal untuk pelindung dan sebagai pengganti polisi, hingga sebuah dewan kota yang dinamakan Dewan Tetua Cherán. Di mana mereka yang terpilih dipercaya untuk mengendalikan semua aspek kehidupan masyarakat di Cherán.

Menjalankan sistem otonom tanpa kehadiran pejabat maupun politikus ternyata membuat warga kota Cherán bahagia. Tak ada lagi yang merasa ketakutan akan penculikan atau penghilangan paksa karena wilayahnya bebas dari gangguan kartel narkoba. ** Baca juga: Tampak Garang, 7 Pemimpin Dunia Ini Ternyata Punya Fobia Unik

Hal ini juga yang kemudian membuat Cherán menjadi salah satu kota dengan tingkat kriminalitas terendah di Meksiko.(ilj/bbs)




Fakrab: Omnibus Law Jadi Alat Konsolidasi Oligarki Politik

Kabar6.com

Kabar6-Forum Aksi Rakyat Banten (Fakrab) berpandangan bahwa penyusunan draft Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ugal-ugalan. Polemik pun berkembang saat draft payung hukum yang direncanakan segera masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Pembentukan aturan idealnya melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk rakyat, karena rakyat lah yang paling terdampak, bukan hanya melibatkan elit kepentingan kelompok tertentu,” kata Departemen Kajian dan Advokasi Fakrab, Agip Aqsa, Rabu (29/1/2020) sore.

Omnibus Law akan merevisi 1.244 pasal pada 79 undang-undang yang mencakup 11 klaster. Seperti tentang penyederhanaan perizinan; persyaratan investasi; ketenagakerjaan, administrasi pemerintahan; pengenaan sanksi; pengadaan lahan; investasi dan lain-lain.

Bahkan, Aqsa ungkapkan, Fakrab melihat gejala pembentukan undang-undang ‘sapu jagat’ mirip dengan proses revisi UU KPK.

Omnibus Law tak lebih konsolidasi oligarki politik. Logika RUU Omnibus Law yang fleksibel dalam ranah investasi dan para pemodal, didesain membuat kemudahan untuk pemodal, perizinan dan aturan yang ada saat ini justru dicap bertolak belakang dari logika industri dan investasi.

“Ini berbahaya bagi rakyat. Rezim hari ini memaksakan Omnibus Law dengan dalih seolah menguntungkan rakyat, padahal justru akan membuat berbagai sektor rakyat terpinggirkan,” ujar Aqsa.

**Baca juga: LSM ini Sebut Omnibus Law Konsolidasi Oligarki Politik.

Aqsa menuding, negara telah abai terhadap demokrasi. Kelompok elite politik semakin memperlihatkan secaranyata bagaimana watak negara yang tidak pro rakyat.

“Jika kritik terhadap Omnibus Law dianggap sebagai pemikiran yang keliru, maka itu bentuk kesalahan berlogika,” tutupnya.(Nda)




LSM ini Sebut Omnibus Law Konsolidasi Oligarki Politik

Kabar6.com

Kabar6-Draft Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan segera masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Omnibus Law akan merevisi 1.244 pasal pada 79 undang-undang yang mencakup 11 klaster seperti penyederhanaan perizinan; persyaratan investasi; ketenagakerjaan, administrasi pemerintahan; pengenaan sanksi; pengadaan lahan; investasi dan lain-lain.

Namun, pembentukan undang-undang ‘sapu jagat’ tersebut dinilai ugal-ugalan. Bahkan, mirip dengan proses revisi UU KPK.

“Pembentukan aturan idealnya melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk rakyat, karena rakyat lah yang paling terdampak, bukan hanya melibatkan elit kepentingan kelompok tertentu,” kata Departemen Kajian dan Advokasi
Forum Aksi Rakyat Banten (Fakrab), Agip Aqsa, Rabu (29/1/2020).

Menurut Fakrab, Omnibus Law tak lebih konsolidasi oligarki politik. Pasalnya, logika RUU Omnibus Law yang fleksibel dalam ranah investasi dan para pemodal, didesain membuat kemudahan untuk pemodal, perizinan dan aturan yang ada saat ini dicap bertolak belakang dari logika industri dan investasi.

“Ini berbahaya bagi rakyat. Rezim hari ini memaksakan Omnibus Law dengan dalih seolah menguntungkan rakyat, padahal justru akan membuat berbagai sektor rakyat terpinggirkan,” ujar Aqsa menilai.

**Baca juga: Kebakaran, Penghuni Kontrakan di Rangkasbitung Kocar-kacir.

Aqsa menuding, negara abai terhadap demokrasi dan semakin memperlihatkan dengan nyata bagaimana watak negara yang tidak pro rakyat.

“Jika kritik terhadap Omnibus Law dianggap sebagai pemikiran yang keliru, maka itu bentuk kesalahan berlogika,” tutupnya.(Nda)




Pangkas Biaya Politik, PSI Gelar Seleksi Terbuka

Kabar6.com

Kabar6-Bertujuan memangkas biaya politik, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggelar seleksi terbuka untuk para Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Kota Tangerang Selatan (Tangsel) agar memperoleh kandidat terbaik. Kegiatan ini merupakan bagian dari Konvensi Pilkada 2020.

18 bakal kandidat Kepala Daerah Tangsel yang mengikuti seleksi terbuka PSI. Latar belakang kandidat berasal dari lintas dan profesi. Salah satu yang cukup menarik perhatian adalah putri Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Grace Natalie mengatakan, PSI menggunakan mekanisme konvensi sebagai solusi kepada proses demokrasi kita yang kerap dikaitkan dengan high politics cost atau politik berbiaya tinggi.

“Pengalaman dari banyak teman yang berkontestasi di Pilkada, kerap kali mereka harus mengeluarkan biaya sangat besar. Dalam konvensi ini, kandidat yang lolos akan mendapatkan dukungan resmi PSI tanpa harus membayar satu rupiah pun,” kata Grace, dalam konferensi pers di sela-sela penyelenggaraan acara, Basecamp DPP PSI, Jalan KH. Wahid Hasyim Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Sabtu (18/1/2020).

Grace menerangkan, beberapa waktu lalu ada seorang kepala daerah yang ingin kembali maju dengan meminta dukungan PSI.

Lanjut Grace, pejabat tersebut menyatakan siap membayar ratusan juta rupiah untuk mendapatkan dukungan PSI.

“Inilah kondisi riil hari ini yang menyebabkan antara lain untuk seseorang menjadi pejabat publik diperlukan biaya besar sekali. Itu baru biaya dukungan partai, belum biaya sosialisasi, kampanye, dan sebagainya,” ungkap Grace.

Grace menjelaskan, salam seleksi terbuka ini, PSI mengundang tokoh-tokoh independen dan berintegritas untuk ikut menjadi panitia seleksi. Seleksi dalam format wawancara ini disiarkan secara langsung di media sosial.

“Dengan mekanisme yang transparan ini, PSI yakin kualitas pemimpin daerah yang dilahirkan bakal jauh lebih baik daripada proses pencalonan di ‘ruang-ruang gelap’ yang tak diketahui publik,” terang Grace.

Grace menuturkan, penilaian ini nanti dikombinasi dengan hasil uji publik dan survei.**Baca juga: Tak Bisa Berobat, Warga Kranggan Tangsel Gantung Diri.

Selanjutnya, para bakal kandidat akan diberikan waktu untuk bersosialisasi atau melakukan kerja di lapangan yang penilaiannya nanti digabungkan menjadi keseluruhan penilaian.

“Dengan proses ini, diharapkan ke depan lebih banyak lagi orang-orang yang kompeten dan berintegritas untuk tidak ragu terjun ke politik karena merasa tidak memiliki biaya, koneksi, darah biru politik, dan sebagainya,” pungkas Grace.

Diketahui, ada 12 panelis independen konvensi Pilkada 2020 PSI yaitu:
1. Mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu
2. Pakar psikologi politik Hamdi Muluk
3. Ekonom Faisal Basri
4. Mantan Komisioner KPK Bibit Samad Rianto
5. Staf pengajar Nanyang Technological University (NTU) Sulfikar Amir
6. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan
7. Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas
8. Direktur Eksekutif CSIS Philips Vermonte
9. Founder Ruang Guru Iman Usman
10 Aktivis anti-korupsi Natalia Soebagjo
11. Politisi senior Abdillah Toha
12. Sineas Ernest Prakasa.(eka)




Berikan Pendidikan Politik ke Masyarakat, KPU Luncurkan Museum Pemilu

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang pun meluncurkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) Aria Wangsakara. Hal tersebut bertujuan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Wahana yang menyerupai museum pemilu tersebut diharapkan menjadi ruang pembelajaran politik soal kepemiluan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Rumah Pintar Pemilu (RPP) ini dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Ali Zaenal Abidin adalah pengembangan dari RPP sebelumnya.

“Kami melengkapi fasilitas yang awalnya hanya menyediakan informasi manual, kini juga tersedia digital,” ujarnya saat peluncuran RPP itu di gedung KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (18/12/2019).

Saat memasuki ruangan tersebut, tampak berbagai informasi soal pemilu, mulai dari pemilu pertama di Indonesia tahun 1955 tersaji dalam bentuk informasi gambar.

Kemudian, juga tersedia ruang simulasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), disamping beberapa layar digital yang menyediakan informasi kepemiluan. Juga ruang pojok baca.

Selanjutnya, tersedia juga ruang audio visual. Pengunjung dapat menyimak informasi kepemiluan dalam bentuk video digital layaknya menonton film di mini studio.

**Baca juga: 30 Truk Dikerahkan Angkut Sampah di Teluknaga.

“Selain berisi informasi soal pemilu, juga tersedia informasi terkait Pilkada Kabupaten Tangerang maupun Pilkada Banten. Sehingga kami harapkan, Rumah Pintar Pemilu ini benar-benar menyajikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait kepemiluan,” pungkasnya.(Vee)




Gerindra Lebak Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Ongkos Politiknya Mahal

Kabar6.com

Kabar6-DPC Partai Gerindra Kabupaten Lebak menyambut baik terkait usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengevaluasi Pilkada langsung. Gerindra malah seruhu jika kepala daerah dipilih oleh DPRD.

“Ongkos politik yang harus dikeluarkan oleh calon mahal. Cukup Presiden dan Wakil Presiden saja yang dipilih langsung, sedangkan gubernur, bupati dan wali kota oleh DPRD,” kata Wakil Sekretaris DPC Gerindra Lebak, Bangbang kepada Kabar6.com, Jum’at (22/11/2019).

Menurutnya, dikembalikannya Pilkada ke DPRD akan mengurangi cost politik yang dengan sistem langsung justru membebani calon bagaimana mengembalikan biaya yang dikeluarkan selama berkampanye.

“Memang tidak bisa dijamin tidak ada politik uang, tapi pengawasan penegak hukum akan jauh lebih mudah jika di DPRD dibandingkan dengan mengawasi masyarakat,” sebut anggota Komisi IV ini.

“Pemerintah bisa membuat regulasi membentuk tim yang khusus untuk mengawasi gratifikasi dan suap dalam proses itu. KPK juga saya rasa lebih mudah jika ingin melakukan penyadapan,” tambah dia.

Asumsi kembali ke zaman orde baru jika kepala daerah dipilih DPRD bisa dipatahkan dengan tidak akan lagi terkotak-kotaknya masyarakat dan memicu konflik horizontal.

“Demokrasi bagus, tapi sayang sebenarnya masyarakat kita yang belun siap karena banyak money politics dan janji-janji politik. Rakyat lah yang justru dikorbankan,” ujarnya.

**Baca juga: Ramma Band Akan Hibur Malam Puncak HUT ke-7 Wisma Sugri.

Lebih lanjut dikatakan Bangbang, kepala daerah yang dipilih DPRD akan sangat objektif dalam pembangunan. Pembangunan menurutnya akan dilakukan karena memang sudah harus dibutuhkan, bukan karena seberapa besar perolehan suara yang diraih.

“Dia (Kepala daerah) akan objektif, tidak akan terbebani oleh pemilih atau yang tidak memilihnya. Sangat positif dan lebih banyak manfaatnya,” tutup Bangbang.(Nda)




Pilwalkot Tangsel, Syarat Dukungan Calon Independen 71.143

Kabar6-Sejumlah bakal calon sudah gerilya mengumpulkan fotocopy KTP-el sebagai syarat untuk tanda dukungan. Jalur independen ini ditempuh jika dalam bursa Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 mendatang tak didukung koalisi partai politik.

“Bagi calon jalur independen diharuskan mengumpulkan pernyataan dukungan dari 71.143 warga,” kata Pokja Divisi Teknis KPU Kota Tangsel, Achmad Mudjahid Zein kepada wartawan, (30/10/2019).

Ia menegaskan, fotocopy tanda dukungan bagi calon independen harus KTP-el milik warga Kota Tangsel.

Mudjahid bilang, angka 71,143 lembar fotocopy e-KTP sebagai syarat dukungan jalur independen itu didapat dari 7,5% total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tangerang Selatan yakni 948.571 jiwa.

“Nanti lembar pernyataan dukungannya itu dilampirkan dengan KTP dari pendukungnya,” terangnya.**Baca juga: Evakuasi Truk Molen di Pamulang Bongkar Tembok Masjid.

Beredar informasi, sejumlah bacalon di Kota Tangsel masih gencar menggalang pengumpulan tanda dukungan ke masyarakat. Mereka merasa belum aman bakal diusung partai politik.

Adapun bacalon yang agresif galang dukungan independen dan sering muncul di media sosial adalah aktivis antikorupsi Suhendar.(yud)