1

Kejati Banten Pulihkan Piutang BPJS Ketenagakerjaan Rp34,1 Miliar

Kabar6-Kejaksaan Tinggi Banten bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Banten berhasil memulihkan piutang perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp34,1 miliar selama kurun waktu 2023

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Kunto Wibowo menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Banten atas kerjasama yang telah terjalin. Menurutnya, kerjasama tersebut telah membuahkan hasil yang signifikan dalam upaya pemulihan piutang BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Banten. Kerjasama ini telah membuahkan hasil yang signifikan dalam upaya pemulihan piutang BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kunto Wibowo saat memberikan penghargaan ke Kejati Banten, Kamis (28/12/2023).

Kunto Wibowo menjelaskan, dari total piutang sebesar Rp34,1 miliar, sebanyak Rp33,5 miliar berasal dari mekanisme mediasi/negosiasi. Sementara itu, sisanya sebesar Rp608,5 juta berasal dari mekanisme gugatan sederhana.

“Sebanyak 888 SKK non litigasi telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten dengan potensi piutang sebesar Rp60,0 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 408 perusahaan telah melakukan pembayaran piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan total pemulihan keuangan negara sebesar Rp33,5 miliar,” kata Kunto Wibowo.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan 7 SKK litigasi melalui gugatan sederhana terhadap perusahaan-perusahaan yang menunggak iuran dengan total potensi piutang sebesar Rp1,1 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3 perkara telah putus dan 2 perkara masih dalam proses persidangan.

“Sehingga total pemulihan iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui gugatan sederhana sebesar Rp608,5 juta,” kata Kunto Wibowo.

**Baca Juga: Libur Sekolah, Museum Multatuli Ramai Dikunjungi

Kunto Wibowo menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan peserta dalam membayar iuran. Ia berharap, kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dapat terus terjalin dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan peserta dalam membayar iuran. Kami berharap, kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dapat terus terjalin dan ditingkatkan di masa mendatang,” kata Kunto Wibowo.

Sementara, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan pemberian pengahargaan oleh BPJS ketenagakerjaan dengan keberhasilan yaitu gugatan sederhana serta dapat dikabulkan merupakan hal yang baru

“Dan luar biasa yang telah dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Banten,”tandasnya.(Aep)




Piutang BPJS Kesehatan Ke RSUD Kota Tangerang Rp12 Miliar

kabar6.com

Kabar6-Badan Penyelenggara Jaminam Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki tunggakan hutang sebesar Rp 12 Miliar kepada RSUD Kota Tangerang. Tunggakan tersebut adalah pembayaran biaya pengobatan masyarakat pengguna kartu BPJS Kesehatan yang berobat ke RSUD Kota Tangerang.

Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Tangerang Henny Herlina mengatakan, BPJS Kesehatan belum membayar biaya pengobatan sejak bulan Januari hingga bulan Oktober tahun ini, sehingga ketika dihitung mencapai Rp 12 miliar. Menurut Henny sampai saat ini pihak BPJS Kesehatan belum membayar baik separuh atau seluruh biaya pengobatan tersebut.

Menurut Henny, pihaknya sudah melayangkan penagihan kepada BPJS Kesehatan, namun hingga saat ini belum juga terbayarkan.

“Piutang BPJS Kesehatan ada Rp 12 miliar, kita sudah mengajukan klaim, tapi belum ada feed back (tanggapan-red) ya,” ujarnya, kemarin.

Henny mengatakan, biaya pengobatan yang harus dibayar BPJS Kesehatan terdiri dari biaya penebusan obat, biaya rawat inap dan biaya administrasi.

Menurutnya terdapat sepuluh penyakit yang memiliki bobot biaya besar yang harus ditanggung BPJS Kesehatan, salah satunya adalah penyakit diabetes dan kencing manis. Pasien dengan kedua penyakit ini paling banyak ditangani dokter RSUD Kota Tangerang karena tren penyakit ini terus meningkat.

“Diabetes mulai meningkat, karena penyakit diabtes penanganannya khusus. Obatnya diberikan setiap hari dan harus terus kontrol, itu yang membuat biayanya mahal, ” ujar mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini. Kendati belum menerima pembayaran dari BPJS Kesehatan, Henny menyatakan saat ini RSUD Kota Tangerang masih tetap melayani pasien pengguna BPJS Kesehatan.

**Baca juga: Ratusan Massa KSPSI Kota Tangerang Gruduk PT Surya Madistrindo.

Pihaknya juga mengaku tidak terganggu dan tidak menjadi kendala atas piutang BPJS Kesehatan.
“Kita sementara ini masih bisa (melayani pasien BPJS Kesehatan-red) , mudah-mudahan kedepan cepat terbayar, ” tuturnya.

Henny menambahkan 95 persen pasien yang ditangani RSUD Kota Tangerang adalah masyarakat pemegang kartu BPJS Kesehatan dan 5 persennya adalah masyarakat yang tidak menggunakan BPJS Kesehatan dalam berobat.

“Jadi pelayanan kami tidak mungkin dibedakan, karena hampir seratus persen pasien di RSUD kota Tangerang adalah pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan, ” tandasnya. (Jic)