KPU Kabupaten Tangerang Panggil Oknum Anggota PPK Pesta Miras

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, telah memanggil ketua dan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg sebagai klarifikasi terkait dugaan kegiatan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan oknum badan ad hoc penyelenggara pemilu di daerah itu.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan pemanggilan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut sebagai permintaan klarifikasi terkait dugaan pesta miras yang tengah viral di media sosial.

“Terkait video ini, sebagai langkah awal, kami sudah lakukan pemanggilan ketua PPK-nya sebagai bentuk pembinaan KPU, dan meminta klarifikasi,” katanya dilansir Antara, Selasa (16/7/2024).

Menurut dia, saat ini pihaknya telah menerima laporan terkait beredarnya video dugaan kegiatan pesta miras yang dilakukan sejumlah oknum anggota PPK Rajeg.

**Baca Juga:Pengguna Narkoba di Kota Tangerang Meningkat, Pengangguran Jadi Korban Pinjol dan Judol

Dari hasil klarifikasi terhadap oknum anggota PPK itu, kata Umar, diakuinya memang mereka sedang melaksanakan kegiatan minum-minuman miras pascabertugas.

“Hasil dari klarifikasi ketua PPK memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yg membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah diingatkan juga oleh ketua PPK,” terangnya.

Umar mengungkapkan KPU Kabupaten Tangerang sudah memberikan sanksi teguran sebagai langkah pembinaan dari KPU. Para anggota PPK Rajeg tersebut juga telah meminta maaf atas adanya kejadian tersebut.

“Kami sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi,” kata dia.

Sebelumnya, sejumlah oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rajeg diduga melakukan pesta minuman keras (miras) di salah satu kantor sekretariat setempat.

Hal tersebut, diketahui atas beredarnya video pendek melalui WhatsApp grup yang menayangkan sejumlah oknum diduga anggota PPK Rajeg tengah berpesta miras.

Dalam tayangan video itu terlihat dua anggota PPK diduga mabuk setelah menenggak beberapa botol minuman di atas meja yang tersedia dalam ruangan tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan bahwa kegiatan itu dilakukan beberapa hari saat menjelang penetapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dari jalur perseorangan pada Jumat (12/7) lalu.(Red)




Muda-mudi Hendak Pesta Miras di Puspemkab Tangerang Diamankan

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang amankan muda-mudi hendak mengkonsumsi minuman keras atau miras di kawasan pusat pemerintahan, pada Sabtu (14/1/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pelaksanaan sterilisasi ini dilakukan guna meminimalisir gangguan Ketentraman dan ketertiban umum di lingkup pusat pemerintahan

“Pelaksanaan sterilisasi ini akan kami terus lakukan secara rutin, khususnya pada lingkup perkantoran pemda,” ungkapnya kepada wartawan, Senin, (16/1/2023).

**Baca Juga: Warkop di Puspemkab Tangerang Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam

Ia mengatakan, dalam sterilisasi ini, Satpol PP Kabupaten Tangerang mendapati muda-mudi yang hendak mengkonsumsi minuman keras. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Satpol PP langsung melakukan tindakan dengan cara mengedukasi lalu membuang minuman tersebut di lokasi.

“Muda-mudi tersebut kami langsung suruh pulang. Sebelumnya, kami juga memberi edukasi kepada mereka secara humanis, bahwa hal yang dilakukannya itu tidak baik dan juga membahayakan, apalagi itukan tempat umum dan nanti kalau mereka mabuk itu sangat mengganggu ketertiban umum,” ucap Fachrul

Ia mengimbau, kepada para muda-mudi untuk selalu melakukan hal yang positif dibandingkan minum-minuman keras. Selain membahayakan orang sekitar, dengan mengkonsumsi minuman keras juga sangat membahayakan kesehatan.

“Untuk para kaula muda, nongkrong boleh saja. Akan tetapi, gunakan waktu nongkrong tersebut untuk melakukan hal yang positif, gunakan waktu sebaik mungkin,” ucapnya. (Rez)




Muda-mudi Pesta Miras di Kantin Puspemkab Tangerang Bawa Speaker 

Kabar6-Sekelompok muda-mudi kepergok sedang pesta minuman keras (miras) di kantin Puspemkab Tangerang, tengah malam tadi. Satpol PP minta mereka bubar dan seorang wanita yang sudah mabuk terlihat mencak-mencak.

Pantauan langsung kabar6.com di lokasi, muda-mudi itu bahkan bawa speaker jinjing ukuran besar. Mereka asik berjoget menikmati alunan musik bersuara kencang.

“Bubar-bubar,” kata seorang petugas Satpol Pamong Praja Kabupaten Tangerang, dikutip Jum’at (13/1/2023).

**Baca Juga: Harga Beras Naik, Mendag Zulhas: Nanti Jika Maret Panen Turun

Setalah itu, anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang yang sedang berjaga di gedung DPRD mendatangi gerombolan muda-mudi lagi pesta minum keras.

Seketika salah satu perempuan berpakaian seksi sehabis menenggak miras marah-marah kepada petugas yang sedang berjaga.

Perempuan tersebut langsung melemparkan minuman keras sehingga botol miras pecah. Air berwarna kemerahan pun tumpah.

Sambil mendorong anggota satpol-PP berteriak dan justru menawarkan minuman keras yang dipegangnya.

“Dia kenal gue (petugas) kalo ga sama temen temennya dia mau sama gua,” kata perempuan yang sedang mabuk. (Rez)




Viral Video Pesta Miras Timses Nomor Urut 4 di Tengah Pandemi, Abaikan Prokes?

Kabar6.com

Kabar6 – Viral, video berjoged pesta minuman keras (Miras) yang diduga dilakukan oleh tim sukses nomor urut 4 Lukman beredar di grup whatsapp.

Video berdurasi 29 detik ini diduga terjadi saat pesta kemenangan calon nomor urut 4 Lukmanul Hakim, video ditengah pandemi Covid-19 ini nampak mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).

” Video pesta miras ini dirumah tim sukses nomor 4 Suparta alias Patuk pada pukul 20.30 Senin (11/10/2021),”kata salah satu warga Bunar yang enggan disebutkan namanya.

Video miras sambil berjoget tersebut kata sambungnya tidak patut dilakukan terlebih saat ini wilayah Kabupaten Tangerang dalam keadaan masa pandemi.

” Sudah tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, video ini rawan penyebaran Covid 19,”tandasnya.

**Baca juga:Timses Cakades Nomor Urut 2 Desa Ranca Kelapa Sebut Money Politik Hal yang Biasa

Sementara Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Dadi Perdana Putra berencana akan menyelidiki viralnya video Pesta Miras di rumah salah satu tim sukses salah satu calon kades teriplih tersebut.

” Akan kita selidiki mas, karena saat ini masih pandemi Covid-19,”tandasnya.(vee)




Pemerkosaan Terjadi Saat Pesta Miras Di Kota Serang

Kabar6.com

Kabar6 – Pesta miras berujung rudapaksa terjadi di Kota Serang, Banten, pada Sabtu, 07 Agustus 2021 sekitar pukul 01.30 wib. Peristiwa memilukan itu dialami oleh Pj (19), gadis belia yang diajak menenggak miras oleh temannya W (29) disebuah toko bunga.

Ternyata W tak sendiri, dia bersama temannya berinisial M (21), yang karena terpengaruh minuman beralkohol juga melakukan perbuatan bejatnya terhadap gadis belia Pj.

“Pelaku dengan korban saling kenal. Kemudian pelaku W menjemput korbannya Pj untuk pesta miras, korban diperkosa oleh W disebuah toko,” kata Kapolres Serang Kota (Serkot), AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Senin (09/08/2021).

Saat sudah mabuk, pelaku W memperkosa Pj. Pelaku M yang menunggu diluar toko kemudian masuk dan melakukan perbuatan tidak terpuji dibantu oleh W.

Saat M memeprkosa Pj, pelaku W memegangi tangan gadis belia tersebut. Korban berusaha melawan.

“Salah satu teman pelaku M, masuk dan melakukan perbuatan yang sama,” terangnya.

Korban Pj yang berteriak dan melawan berhasil melarikan diri dan mendatangi petugas keamanan yang tak jauh dari lokasi kejadian. Dia menceritakan masih pilu yang di alaminya. Dibantu petugas keamanan, korban Pj kemudian melapor ke Polres Serang Kota.

**Bca juga: Operasi Pekat, Polisi Razia Hiburan Malam Hingga Prokes Covid-19

Usai mengumpulkan informasi dan barang bukti, tak lama para pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing pada Minggu, 08 Agustus 2021.

“Pelaku dikenakan Pasal 285, ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” ujarnya.(dhi)




Polisi Tangkap Penyuplai Ciu di Pesta Miras di Panongan

Kabar6.com

Kabar6  – Pelaku penyuplai minuman keras jenis ciu, yang menyebabkan lima warga kecamatan Curug dan dua  warga Panongan, Kabupaten Tangerang tewas, dibekuk unit Reskrim Polsek Curug pada, Selasa (25/8/2020) malam.

Kanit Reskrim Polsek Curug, Iptu Nurbianto mengatakan, saat hendak dijemput oleh polisi, pelaku berinisial S tersebut bersembunyi di rumah kerabatnya.

“Benar sudah diamankan, di tempat persembunyiannya di wilayah Karang Tengah, Ciledug,” katanya Kamis (27/8/2020).

Dari keterangan yang diperoleh, pelaku berinisial S ini, hanya menyuplai minuman keras jenis ciu, yang dipesan oleh salah satu korban yang menggelar pesta miras di wilayah Panongan, Sabtu (22/8/2020) malam.

“Pengakuannya hanya membawa ciu yang dipesan oleh salah satu korban. Sedangkan yang mengoplosnya dilakukan korban. Dia mengaku mengantarkan pesanan lewat telepon,” ujarnya.

Dalam keterangannya, S mengantarkan ciu pesanan para remaja tersebut, sebanyak 2,5 liter. Miras ciu tersebut, diantarkan pelaku menggunakan jeriken kecil.

Nurbianto  menerangkan, saat ini kasus pengoplosan minuman keras tersebut, telah dilimpahkan ke Mapolres Tangerang.

**Baca juga: Ini 4 Langkah Pemkab Tangerang Dalam Pemulihan Dampak Covid-19.

“Selanjutnya silahkan ditanyakan ke Polres Kota Tangerang. Kita sudah limpahkan ke sana. Pelaku dan barang bukti jeriken kecil juga sudah kita seragkan semalam,” jelas dia.

Atas tindakannya itu, pelaku S, disangkakan Polisi pasal 359 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

“Sangkaan pasal 359 KUHpidan, karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia,” pungkasnya. (Vee)




Lima Warga Curug Tewas Setelah Pesta Minuman Keras, 1 Wanita 

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak lima orang warga Curug, Kabupaten Tangerang dilaporkan tewas setelah menegak minuman keras. Kelima warga tersebut, terdiri dari 4 pria dan 1 wanita.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan Inspektur Satu Nurbianto membenarkan, lima warga asal Kecamatan Curug tewas diduga usai pesta miras di wilayah CitraRaya, Kecamatan Panongan, Minggu 23 Agustus lalu.

“Benar, diduga itu pesta mirasnya di Ruko Cluster Florence CitraRaya, Panongan,” kata Nurbainto kepada Kabar6.com melalui telepon, Selasa (25/8/2020).

Sampai saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi. Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Nurbainto, kelima korban itu mengeluh sakit usai pesta miras tersebut. Kemudian, mereka pulang ada yang ke kontrakan dan rumahnya di wilayah Kecamatan Curug.

**Baca juga: Pria di Mauk Cabuli Remaja dengan Modus Ilmu Gaib.

“Kelima korban ini meninggal dunia di waktu yang berbeda, satu orang malam itu, dan empat orang pada Senin (24/8/2020),” kata Nurbianto.

Untuk sementara, Nurbianto, belum menyebutkan identitas para korban karena masih berkoordinasi dengan Polsek Panongan. Sebab, tenpat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polsek Panongan. (Vee)