1

Senin Besok Kejari Kabupaten Tangerang Limpahkan Berkas Laporan Perumda Pasar

Kabar6-Perumda Niaga Kerta Raharja memberikan sinyal ogah berdamai dengan Sutimah, koordinator pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis. Perusahaan pelat merah di Kabupaten Tangerang itu ingin menyelesaikan laporan hukum di Pengadilan Negeri Tangerang.

“Senin dilimpah ke pengadilan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Herdian Malda Ksastria, saat dikonfirmasi kabar6.com dikutip Sabtu (24/3/2024).

Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja melaporkan Sutimah ke polisi atas sangkaan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin Pasal 160 dan atau 385 KUHP dan atau Pasal 167.

Malda pastikan telah mengundang kedua pihak untuk berdamai. Namun ada pihak yang menolak, dan Korps Adhyaksa menyatakan sikap itu hak setiap warga negara yang sama di mata hukum.

“Terpaksa untuk selanjutnya kita limpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Tangerang,” jelasnya.

Ia bilang, setelah menerima tersangka dan barang bukti dari kepolisian langsung kembali dicermati. Ternyata dalam pasal sangkaan memenuhi persyaratan restorative justice.

**Baca Juga: Banjir Rendam Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tiga Mesin Penyedot Dikerahkan

“Berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice memenuhi persyaratan. Makanya, kita coba upayakan untuk proses restorative justice,” ujar Malda.

Terpisah, kuasa hukum pedagang Pasar Kutabumi, Kamarudin Simanjuntak menyebutkan pihaknya juga telah melaporkan Dirut Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti ke Mapolda Banten.

“Kemarin kita konfirmasi bila Finny sudah diperiksa oleh penyidik Polda Banten,” sebut Kamarudin di Kejari Kabupaten Tangerang. Ia menyatakan siap meladeni gugatan Perumda Pasar NKR di pengadilan.

“Soal pasal sangkaan masuk pekarangan tanpa ijin itu bisa ditepis karena para pedagang punya sertifikat guna pakai hingga 2027 dan 2029,” tegasnya.

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Finny Widiyanti enggan menanggapi. Upaya kabar6.com mengkonfirmasi lewat pesan singkat maupun sambungan telepon tidak direspon.

Polemik di atas bermula dari rencana Perumda NKR merevitalisasi Pasar Kutabumi. Rencana itu ditentang pedagang hingga terjadi penyerangan oleh sekelompok preman bayaran pada Minggu, 24 September 2023, sore.(yud)

 




Perumda NKR Mangkir Diundang Mediasi Kejari Kabupaten Tangerang

Kabar6-Hari ini kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang mengagendakan mediasi antara pedagang Pasar Kutabumi dengan Perumda Niaga Kerja Raharja (NKR). Namun upaya perdamaian itu batal lantaran salah satu pihak mangkir hadir.

Upaya perdamaian diketahui berdasarkan surat panggilan tersangka Nomor:B-1125/M.6.12.3/Eoh.2/2024 atas nama Sutimah. Koordinator pedagang Pasar Kutabumi itu dilaporkan oleh Perumda NKR atas sangkaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin Pasal 160 dan atau 385 KUHP dan atau 167.

“Tetapi Perumda yang sangat sombong itu tidak hadir,” kata kuasa hukum tersangka Sutimah, Kamarudin Simanjuntak di Tigaraksa, Jum’at (22/3/2024).

Mantan pengacara mendiang Brigadir Joshua Hutabarat yang dibunuh Irjen Ferdi Sambo itu menyatakan pihaknya menghormati undangan kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang. Kliennya Sutimah bersama rekan-rekannya juga ikut hadir.

Kamarudin Simanjuntak menyatakan bahwa kubu perusahaan pelat merah tersebut ogah damai. Ia menegaskan, juga telah melaporkan Finny Widiyanti selaku Direktur Utama Perumda NKR telah melaporkan ke Polda Banten.

**Baca Juga: Sopir Tembak di Kabupaten Serang Nekat Jual Sabu Demi Penghasilan Tambahan

“Kemarin kita konfirmasi bila Finny sudah diperiksa oleh penyidik Polda Banten,” kata Kamarudin.

Menurutnya, sangkaan pasal yang dijerat ke Sutimah tidak rasional. Pasar merupakan sentra ekonomi dan ruang publik yang dapat diakses oleh siapapun. Apalagi pedagang yang punya legalitas resmi.

“Soal pasal sangkaan masuk pekarangan tanpa ijin itu bisa ditepis karena para pedagang punya sertifikat guna pakai hingga 2027 dan 2029,” ujar Kamarudin.

Terpisah, hingga berita ini diturunkan Dirut Perumda NKR Finny Widiyanti tidak merespon upaya kabar6.com. Pesan singkat dan panggilan telepon yang ditujukan kepadanya tidak ditanggapi.

Diketahui, konflik ini bermula dari rencana revitalisasi Pasar Kutabumi yang ditolak pedagang. Puncaknya terjadi aksi penyerangan oleh sekelompok preman pada Minggu, 24 September 2023.

Sejumlah pedagang luka-luka berat akibat pukulan benda tumpul senjata preman.(yud)




Perumda NKR Siap Hadapi Laporan Balik Pedagang Pasar Kutabumi

Kabar6-Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja angkat bicara atas laporan balik Mariani Manullang, pedagang Pasar Kutabumi ke Mapolda Banten. Laporan awal diduga kuat lantaran rencana revitalisasi ditolak ratusan pedagang

“Laporan itu atas nama institusi, bukan Finny pribadi,” kata kuasa hukum Perumda Pasar NKR, Deden Sukron di Kota Tangerang, Rabu (17/1/2024).

Finny Widiyanti, direktur utama perusahaan pelat merah di Kabupaten Tangerang melapor ke Mapolresta Tangerang. Sutimah, koordinator pedagang selaku terlapor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan sebulan lebih.

Deden pastikan siap memberikan pendampingan hukum terhadap Finny Widiyanti. Ia juga bilang alasan menjerat Pasal 167 KUHP tentang masuk pekarangan orang tanpa izin hanya ditujukan kepada Sutimah.

Perumda Pasar mengaku juga telah mendengar terlapor mengaku sebagai menjadi koordinator pedagang yang dipilih secara aklamasi. “Cuma ini (Sutimah) ada kapasitas. Selaku penggugat dalam class action,” terangnya.

Deden mengaku dalam menghadapi laporan balik dari pedagang Pasar Kutabumi pihaknya telah menyiapkan alat bukti berupa salinan dokumen dan saksi-saksi.

Finny Widiyanti dengan Nomor : LP/B/SPKT/II.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN. Pasal yang disangkakan yakni 317 dan 318 KUHP tentang pelaporan palsu.

**Baca Juga: Penahanan Sutimah Koordinator Pedagang Pasar Kutabumi Ditangguhkan

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum pedagang Pasar Kutabumi pastikan bahwa pelapor balik atas nama Mariani Manullang punya surat hak guna usaha berdagang hingga 2029 mendatang.

“Oleh sebab itu sebagai pedagang dia menuntut keadilan ke Polda Banten,” tegas pengacara yang mempidanakan Irjen Ferdi Sambo atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat itu.

Diketahui, polemik ini bermula dari rencana Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja ingin merevitalisasi Pasar Kutabumi. Rencana tersebut ditentang pedagang hingga berujung terjadi aksi penyerangan oleh ratusan preman bayaran ke pedagang pada Minggu, 24 September 2023 lalu.

Akibat penyerangan sejumlah pedagang luka-luka. Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Satu di antaranya atas nama Tony Wismantoro hingga kini masih belum ditahan.(yud)




Perumda NKR Kabupaten Tangerang Catatkan Kontribusi PAD

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda NKR) Kabupaten Tangerang mencatatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2022 sebesar Rp400.650.494.

Direktur Utama Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang, Finny Widiyanti mengatakan pihaknya telah memberikan kontribusi terhadap PAD Pemkab Tangerang. Capaian tersebut berkat kerjasama jajaran direksi dan pegawai perusahaan pelat merah itu.

“Alhamdulillah target tercapai, Perumda pasar NKR telah memberikan kontribusi deviden kas daerah. Tepatnya Rp400.650.494 juta,” ujar Finny saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2022).

**Baca Juga: Tangkis Isu Korupsi, Finny Beberkan Omzet Perumda Pasar NKR

Diketahui, Perumda Pasar NKR mengelola sebanyak 19 Pasar di Kabupaten Tangerang, bersama dengan mitra terkait. Pada tahun 2023 ini, Direktur Utama perusahaan pelat merah itu meminta dukungan kepada semua pihak, agar capaian kinerja mengalami peningkatan.

Meski demikian, Perumda Pasar NKR akan menjalankan target yang telah diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.

“Target kan nanti ditentukan dari angka prognosis (perkiraan) Bapenda sesuai pendapatan akhir 2023 nanti. Bukan kita yang menentukan,” kata Ketua Perbasi Kabupaten Tangerang ini.

“Mudah-mudahan semua bisa sesuai target pemerintah. Mohon doa dan supportnya,” tandasnya. (Oke)

 

 




Dugaan Perumda NKR Belum Ber-IMB, ALTAR Surat DPRD Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Setelah mengirim surat dengan nomor: 044/ALTAR/III/2021 kepada Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja perihal konfirmasi terkait dugaan pembangunan pasar Cisoka yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kini ALTAR mendorong hal itu dengan melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melalui Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang dengan nomor: 047/ALTAR/III/2021 perihal pengaduan terkait Pembangunan Pasar Cisoka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang yang diduga belum memiliki IMB dan izin lainnya.

“Hari ini kami melayangkan surat kepada DPRD Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti atau memanggil pihak Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja sebagai pengelola badan usaha milik Daerah ini terkait proses perizinan yang sampai saat ini belum rampung, meskipun proyek pembangunan pasar modern tersebut sudah mencapai 70 persen,” ucap Ahmad Suhud kepada kabar6.com, Selasa (30/3/2021).

Dijelaskan Suhud panggilan akrab pria asal Jambe ini, kami senantiasa bergerak dan bertindak demi membangun kepercayaan pada segenap lapisan masyarakat dalam melakukan tugas dan fungsinya terkait pengawasan kinerja pemerintah dalam melakukan kebijakan maupun penyerapan anggaran serta mengkritisi dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara profesional dengan mengedepankan kepentingan masyarakat secara bermartabat menghormati kearifan budaya lokal serta mengedepankan azas praduga tak bersalah (the presumption of innocence) dan berpegang teguh pada nilai nilai kebenaran.

Berita sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi Golkar Wahyu Nugraha mengatakan, terkait hasil investigasi dari tim Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) perihal pembangunan pasar Cisoka yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Wahyu Nugroho meminta ALTAR berkirim surat kepada DPRD Kabupaten Tangerang.

“Bikin surat pengaduan saja ke DPRD terkait izinnya, terkait perizinan semua komisi I DPRD Kabupaten Tangerang,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wahyu Nugraha lewat WhatsApp kepada kabar6.com, Rabu (24/3/2021).

Terpisah Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Ashari mengakui bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada proyek pembangunan pasar yang dinaungi oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja itu belum di kantongi.

**Baca juga: Diskominfo Kabupaten Tangerang Ikuti Rakor Bidang TIK Provinsi Banten

“Masih dalam proses kang,” ujar Direktur Operasional Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Ashari kepada kabar6.con lewat WhatsApp.

Disinggung terkait lamanya proses perizinan tersebut, sementara proyek pembangunan itu sudah hampir rampung hingga mencapai 70 persen, Ashari enggan berkomentar.(Han)




Hadapi Libur Nataru, Dirut Operasional Perumda NKR Kabupaten Tangerang Kunjungi Pasar

Kabar6.com

Kabar6-Direktur Oprasional Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Ashari Asmat melakukan monitoring keliling di setiap pasar tradisional di Kabupaten Tangerang menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru (Naturu) 2021

Dalam pantauan kelilingnya dibeberapa pasar, Ashari Asmat mengakui ada beberapa item bahan sembako yang mengalami kenaikan secara signifikan

“Kenaikan hampir merata dibeberapa pasar yaitu cabai merah keriting, harga berkisar 70 ribu rupiah bahkan bisa bisa mencapai 100 ribu rupiah, itu yang naik secara signifikan saat ini, untuk telur dan ayam juga ada kenaikan namun hanya sekitar 5 ribu perkilogramnya,” ungkap Direktur Oprasional Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) Ashari Asmat kepada kabar6.com saat mengunjungi pasar Gudang Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis (24/12/2020)

Sementara bahan pokok lainnya harga masih normal dan persediaan menghadapi Naturu stok bahan sembako masih aman, namun lanjut Ashari, ada sektor lain yang mengalami penurunan daya beli masyarakat secara signifikan yaitu sektor pakaian

“Untuk pakaian di pasar tradisional mengalami penurunan omset penjualan para pedagang bisa mencapai 40 persen, itu terjadi pada masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Ashari Asmat

Untuk mendongkrak kembali minat pembeli di pasar tradisional, pihaknya akan melakukan terobosan terobosan diantaranya akan melakukan pelayanan pasar secara online

“Kita akan merencanakan buat satu aplikasi berbasis online, tentunya dengan radius 10 sampai 20 kilometer dari lokasi pasar, selain itu juga, kita akan membuat koperasi dan paguyuban pasar,” kata Ashari

Disisi lain Direktur Oprasional Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang Ashari Asmat juga menyoroti terkait pelayanan bagi para pembeli yang dinilai masih kurang maksimal

Selain itu Selter atau bangunan kecil beratap untuk tempat berteduh yang ada didepan lokasi pasar Gudang Tigaraksa juga menjadi sorotannya

**Baca juga: Jelang Nataru, Harga Bahan Pokok di Pasar Gudang Tigaraksa Naik

“Saya minta kepada pengurus pasar untuk memfungsikan kembali Selter yang ada didepan pasar, di desain sebagus mungkin, bisa agar ada daya tarik tersendiri bagi pengunjung pasar, mereka bisa menjadikan itu berswafoto atau tempat selfie

Sedangkan area taman yang digunakan oleh para pedagang asongan atau pedagang kaki lima (PKL), pihaknya akan menertibkan dan akan kerjasama dengan Satpol PP (Han)