1

Pertemuan Anies Baswedan-Susi Pudjiastuti, Strategi Dinamika Politik Pilpres

Oleh: Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta dan CEO Narasi Institute

Kabar6-Pertemuan antara Anies Baswedan, Mantan Menteri Pendidikan dan juga Mantan Gubernur DKI Jakarta, dan Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, di Pangandaran telah mencuri perhatian kelompok pengamat politik sebagai momen krusial dalam dinamika politik Indonesia.

Kedua tokoh yang pernah sama – sama menjadi menteri di bawah kepemimpinan jokowi keduanya bertemu untuk membahas isu-isu penting, mungkin terkait kebijakan publik, isu lingkungan, atau bahkan kerja sama politik di tingkat nasional.

Pertemuan mereka menimbulkan spekulasi dan perbincangan luas di kalangan para analis politik mengenai mungkin adanya koalisi atau kolaborasi politik di masa depan.

Selain itu, sebagai dua figur yang memiliki basis penggemar dan pendukung yang kuat, pertemuan ini juga memicu wacana mengenai potensi pengaruh dan dukungan dari masing-masing basis massa dalam dinamika politik nasional.

Hal ini menandai betapa pentingnya peran tokoh-tokoh politik terkemuka dalam membentuk arah politik negara dan mempengaruhi opini publik.

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai hasil pertemuan tersebut, namun antusiasme dan spekulasi dari kalangan pengamat politik menunjukkan bahwa peristiwa ini memiliki dampak yang signifikan dalam perjalanan politik Indonesia ke depan.

Pertemuan ini menandakan upaya keduanya untuk membangun hubungan politik yang lebih kuat dan mencari dukungan dari berbagai lini politik dalam rangka menghadapi ajang pemilihan presiden yang akan datang.

Anies Baswedan, sebagai bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, menyempatkan untuk menyapa warga di kab.pangandaran di kediaman Susi pujiastuti

Sementara itu, Susi Pudjiastuti, sebagai figur politik yang memiliki popularitas tinggi, kemungkinan dihadapkan pada pertimbangan politik untuk mendukung atau memberikan dukungan terhadap seorang calon presiden.
Pertemuan ini juga dapat diartikan sebagai langkah strategis dalam meraih potensi koalisi politik yang lebih luas dan memperkuat peluang sukses dalam bursa pemilihan presiden.

Di sisi lain, reaksi dan tanggapan dari berbagai pihak, mencerminkan bahwa pertemuan ini menciptakan dinamika politik yang menarik perhatian.

**Baca Juga: Pedagang Pasar Kutabumi Tolak Revitalisasi Ancam Demo ke Istana Negara

Banyak pihak yang berkomentar positif mengenai silaturahmi antartokoh ini menunjukkan bahwa kebijakan politik partainya mungkin mempertimbangkan potensi kerjasama atau kesepahaman dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan dalam perjalanan politiknya.

Semakin dekatnya ajang pemilihan presiden, pertemuan antara tokoh-tokoh politik terkemuka menjadi sorotan karena dapat memberikan petunjuk mengenai aliansi politik yang akan terbentuk dan mempengaruhi arah politik negara ke depan

Dalam menghadapi pemilihan presiden yang akan datang, penting bagi kandidat-kandidat untuk lebih menyuarakan keterbukaan dan inklusivitas dalam menyambut dukungan dan kolaborasi dari berbagai lini politik. agar calon pemimpin menekankan pentingnya membangun hubungan yang positif dengan berbagai pihak dan memperkuat ikatan persatuan untuk kebaikan bersama.

Dalam menyikapi pertemuan antara Anies Baswedan dan Susi Pudjiastuti,Dengan kerjasama dan kolaborasi yang kuat, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan dinamika politik di Indonesia dapat berkontribusi pada pembangunan dan kemajuan bangsa.

Namun, dalam konteks dinamika politik, tidak dapat dihindari adanya persaingan dan penilaian dari lawan politik. Lawan politik tentu akan mencari sosok yang mampu menjadi penyeimbang yang menawarkan nilai tambah dan potensi lebih besar bagi perwujudan visi dan misi politik mereka

Intensitas pertemuan anies Baswedan dengan para tokoh politik memperlihatkan bahwa dinamika politik menjelang pilpres gerakannya semakin cepat. diharapkan dinamika politik di Indonesia dapat berkontribusi secara positif pada pembangunan dan kemajuan bangsa ke depan.(*/Red)




JAM-Pidum Hadiri Pertemuan Sesi ke-32 CCPCJ di Austria

Kabar6-Bertempat di Vienna International Center, Austria, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana hadir mewakili Delegasi Kejaksaan RI dalam Pertemuan Sesi ke-32 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) dengan tema “Enhancing the Functioning of the Criminal Justice System to Ensure Access to Justice and to Realize a Safe and Secure Society”.

Adapun pertemuan yang berlangsung pada Senin 22 Mei 2023 ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan upaya internasional dalam mencegah serta menanggulangi kejahatan nasional dan transnasional. Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan sistem peradilan pidana. Dalam pertemuan ini, telah dilakukan pembahasan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan administratif, penganggaran, dan manajemen strategis UNODC.

Delegasi Kejaksaan RI Bernadeta Maria Erna Elastiyani mewakili Delegasi Republik Indonesia menyampaikan intervensi pada agenda ke-5 “thematic discussion on enhancing the functioning of the criminal justice system to ensure access to justice and to realize a safe and secure society”, dimana terdapat tiga poin penting yaitu pertama mengenai perlunya melanjutkan implementasi restorative justice dalam menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat, kedua terkait akses keadilan bagi anak dan wanita, serta ketiga tentang pembangunan sistem penegakan hukum dalam perkara terorisme.

Selanjutnya, Delegasi Kejaksaan RI dengan dukungan KBRI Wina mengadakan pameran berjudul “The Success Story of Indonesian Prosecution Office’s Restorative Justice for Community Development”. Adapun tujuan dari pameran tersebut dalam rangka mempromosikan keberhasilan Kejaksaan RI dalam penyelesaian perkara tindak pidana.

**Baca Juga: Mengulik Cerita Fantasi Buku ‘Lembah Kucing dan Permen Kebahagian’ Karya Anak Tangerang

JAM-Pidum secara resmi membuka booth pameran tersebut dan menyampaikan bahwa keadilan restoratif merupakan terobosan hukum dengan tujuan memberikan penerapan hukum yang bermanfaat dan berkeadilan, serta kesempatan terhadap pelaku kejahatan untuk memulihkan hubungan dan memperbaiki kesalahannya terhadap korban di luar pengadilan.

Sementara itu, Anna Giudice, Team Leader Access to Justice (mewakili UNODC) memberikan apresiasi terhadap program restorative justice yang diinisiasi oleh Kejaksaan RI dengan membentuk Rumah Restorative Justice di 30 provinsi Indonesia dan menilai jumlah perkara yang dihentikan melalui pendekatan keadilan restoratif cukup mengesankan.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu Duta Besar LBBP RI untuk Republik Austria di Wina, Deputi Kerja Sama Internasional BNPT, Sekretaris Umum BNPT, Deputi Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Wina, Direktur Kerja Sama Regional dan Multilateral BNPT, Direktur Oharda JAM PIDUM, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Bagian Kerja Sama Hubungan Luar Negeri Kejaksaan RI, Kepala Bagian Sunproglapnil JAM PIDUM, serta Pejabat Eselon 3 dan Fungsional di lingkungan Kejaksaan RI yang tergabung dalam Delegasi RI. (Red)