1

Perekaman e-KTP Didorong ke Desa, Apdesi Lebak Minta Pemda Alokasikan Anggaran untuk Alat

Kabar6-Layanan perekaman e-KTP di Kabupaten Lebak didorong supaya bisa dilakukan di kantor desa.

Selain di kantor kecamatan, saat ini masyarakat bisa melakukan perekaman di gerai yang dibuka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lebak yang juga Kepala Desa Sangiangjaya, Usep Pahlaludin, menyambut baik jika layanan rekam e-KTP bisa dilakukan desa.

“Dari dulu juga saya berharap begitu, jangan di kecamatan tapi langsung di desa, kami kan juga udah punya operator tinggal sediakan aja alatnya,” kata Usep saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (1/10/2022).

Soal alat-alat pendukung perekaman KTP elektronik di desa, Usep meminta pemerintah daerah bisa mengalokasikan anggarannya.

“Iya anggarkan lah oleh pemda, saya pikir enggak mahal lah alatnya. Persoalannya adalah tinggal kemauannya aja, mau atau enggak memberikan itu ke desa,” sebut Usep.

Tidak hanya perekaman, termasuk juga sambung Usep, pencetakan e-KTP juga seharusnya bisa dilakukan di desa, agar tak perlu lagi masyarakat datang ke Dukcapil.

**Baca juga: Suara PKB Lebak soal Duet Prabowo-Cak Imin: Capres-Cawapres Paling Berpeluang Menang Pilpres 2024

“Jadi dinas hanya mengecek permohonan sudah lengkap atau belum secara online, kalau sudah tinggal centang aja kalau sudah oke dan kami bisa langsung cetak. Kalau tetap Capil yang cetak lalu dikirim pakai jasa pengiriman, ya tetap panjang birokrasinya,” jelas Usep.

“Di zaman yang mulai semua didorong digitalisasi harusnya dipermudah ya mengenai layanan permohonan setiap dokumen kependudukan, kan yang penting enggak melanggar regulasi. Alat siapkan di desa tinggal Capil mengawasi dengan sistem online,” tambah dia.(Nda)




Disdukcapil Lebak Ingin Perekaman e-KTP Bisa Dilakukan di Desa

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Kabupaten Lebak menginginkan agar pelayanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP di Kabupaten Lebak juga bisa dilakukan di desa.

“Jadi kalau sudah pelayanan (Pelayanan) dilakukan di desa, enggak perlu lagi masyarakat sebagai pemohon ramai-ramai ke Capil,” kata Plt Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad Nur kepada Kabar6.com, Jumat (30/9/2022).

Dengan perekaman di desa, maka pemerintah desa cukup mengirimkan data masyarakat yang sudah melakukan ke Dinas Dukcapil yang nantinya dikirim menggunakan jasa pengiriman.

“Data nya tinggal dikirim ke kami lalu nanti dikirim dengan jasa pengiriman.

Pelayanan sudah online enggak harus lagi jauh-jauh datang ke Capil,” ujar Ahmad Nur.

Ia menjelaskan, salah satu kebutuhan yang penting jika pelayanan perekaman ingin dilakukan di desa maka dibutuhkan pasokan listrik dan jaringan internet yang stabil serta terkoneksi dengan Disdukcapil.

“Bukan jaringan internet umum ya, harus menggunakan jaringan khusus. Soal operator bisa diberikan pelatihan, dan ini (Perekaman KTP di desa) sudah dilakukan di beberapa daerah),” terang dia.

**Baca juga: 20 Pasangan Berlaga di Turnamen Tenis Lapangan, Perebutkan Piala Dandim Lebak

Terkait dengan usulan mesin anjungan Dukcapil mandiri (ADM) di beberapa titik, Ahmad Nur menyambut baik. Namun lagi-lagi, hal yang perlu diperhatikan soal ketersediaan listrik dan internet.

“Itu jadi terobosan bagus, artinya kita ingin memberikan pelayanan yang semudah-mudahnya kepada masyarakat terkait dokumen kependudukan. Mudah-mudahan bisa direalisasikan lebih cepat terutama soal anggaran ya karena satu unit itu bisa mencapai Rp200 juta,” katanya.(Nda)




Disdukcapil Lebak Jemput Bola, 2.183 Warga Baduy Lakukan Perekaman e-KTP

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan cara jemput bola.

Jemput bola menjadi salah satu upaya dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat hingga ke tingkat desa yang digelar di Kampung Cijahe, Desa Keboncau, Kecamatan Bojongmanik, pada Sabtu (28/8/2021), menyasar warga suku Badui dan sekitarnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah, sebanyak 2.183 warga Badui telah melakukan perekaman e-KTP.

“Kami menargetkan 2.183 warga Badui yang rekam KTP, semua terakomodir,” kata Naji kepada wartawan, Minggu (29/8).

Naji menuturkan, total warga Badui yang sudah wajib KTP sebanyak 7 ribu lebih. Sebanyak 5.113 jiwa telah terdaftar di Disdukcapil.

“nah (2.183) ini merupakan sisa dari warga Badui yang wajib KTP. Hari itu juga, setelah di rekam mereka langsung mendapatkan KTP-nya,” ucap Naji.

**Baca juga: Petugas Damkar Lebak Evakuasi Ular King Cobra 2 Meter di Perumahan Citra Maja Raya

Berbeda dengan warga pada umumnya, pada kolom agama di KTP warga Badui tertulis penganut Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Kolong agama itu bukan keinginan warga Badui, mereka sebelumnya menginginkan sunda wiwitan. Namun, setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) keluarlah kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” terang Naji.(Nda)




Perekaman e-KTP di Kabupaten Lebak Meningkat

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat adanya peningkatan yang cukup signifikan pada perekaman e-KTP.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah mengatakan, sejak awal hingga pertengahan bulan Juni 2021, tercatat sudah sebanyak 2.600 orang melakukan perekaman.

“Terjadi peningkatan perekaman setelah Lebaran. Biasanya per hari hanya puluhan dan paling banyak 100 orang, sekarang bisa 200 sampai 300 orang melakukan perekaman,” kata Naji kepada Kabar6.com, Rabu (16/6/2021).

Ada beberapa faktor mengapa angka perekaman e-KTP mengalami peningkatan.

Selain jemput bola yang dilakukan Disdukcapil, meningkatnya perekaman juga dikarenakan kebutuhan lulusan SMA yang berniat mencari pekerjaan. Termasuk menurut Naji, karena menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 266 desa.

**Baca juga: Jembatan Roboh Diterjang Banjir Bandang di Lebak Awal Tahun 2020 Selesai Dibangun Bukaka

“Karena salah satu syarat pemilih kan harus mempunyai dokumen kependudukan (KTP). Tetapi signifikannya angka perekaman memang karena kebutuhan mencari kerja, karena di bulan Juni tahun lalu pun angkanya meningkat signifikan mencapai 7.700 perekaman,” papar Naji.

Berdasarkan data pembersihan bulan Desember tahun 2020, warga Lebak yang sudah wajib memiliki e-KTP sebanyak 997.378 jiwa dari jumlah penduduk 1.348.240 jiwa.(Nda)