1

DP2KBP3A Pandeglang Gandeng Lembaga Masyarakat Cegah Terjadinya Perdagangan Orang

Kabar6.com

Kabar6- Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pandeglang menggandeng lembaga masyarakat guna mencegah terjadinya perdagangan orang.

Kepala DP2KB3A Didi Mulyadi menyampaikan, pada kegiatan saat ini fokus kepada pembahasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurutnya, TPPO masuk kedalam UU Nomor 3 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ada tiga hak anak yang harus kita penuhi yaitu pertumbuhan, perkembangan, dan perlindungan”,kata Didi, Kamis (23/6/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, dengan hadirnya nya jajaran lembaga kemasyarakatan ini tentu bisa mensosialisasikan pentingnya perlindungan anak.

“Kepada pengasuh ponpes, Taman Bacaan Masyarakat, Forum Anak yang hadir pada saat ini kami mohon kerjsamanya untuk melakukan pencegahan sedini mungkin”, terangnya.

Dijelaskan Didi, sejauh ini kasus perdagangan anak belum pernah terjadi di Pandeglang. Kendati demikian, diharapkan Didi jika ditemukan kasus agar segera menginformasikan dan melapor kepada pihak berwajib.

“Untuk proses hukumnya nanti pihak berwajib yang akan menindak, dari kami tugasnya dalam merehabilitasi trauma healing korbannya”, lanjutnya.

Sementara Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat mengatakan anak yang merupakan aset bagsa harus mendapatkan perlindungan dan pemenuhan atas haknya. Oleh sebab diungkapkan Taufik Hidayat butuh kolaborasi cantik untuk pencegahan kekerasan pada anak.

**Baca juga: Diduga Gelapkan Tanah 60 Hektar, Kades di Pandeglang Ditangkap Polisi

“Ini tugas kita sebagai pemerintah, dari tingkat Kabupaten hingga ketingkat desa harus ada tindaklanjut menggelar rakor yang dihadiri RT, RW, dan tokoh masyarakat”, ujarnya.

“Kita juga butuh dukungan lintas vertikal seperti Babinsa, Babinkamtibmas, PKK dan lembaga lainnya untuk bersama berkomitmen mencegah kekerasan pada anak”, tutupnya.(aep)




Suntikan Dana Bank Banten Cair Usai Perdagangan Terbit

kabar6.com

Kabar6-Angin segar datang kepada Bank Banten yang akan mendapatkan suntikan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp1,9 triliun secara bertahap. Penyelamatan dianggap perlu dilakukan agar menjadi lebih sehat ketimbang harus dimerger dengan bank lain.

“Selain akan lebih menguntungkan jika dikelola sendiri oleh Pemprov,” kata Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi, Jam’at (19/6/2020).

Ia mengaku bersyukur atas upaya penyelamatan yang dilakukan Pemprov kepada Bank Banten melalui konversi penyaluran dana yang dimiliki dari sebelumnya tercatat sebagai aset milik Pemprov Banten. Kemudian agar bisa digunakan sebagai penguatan modal kepada Bank Banten.

“Nilainya pun tidak tanggung-tanggu, mencapai Rp 1,9 triliun, dari sebelumnya hanya diperkirakan hanya berkisar Rp 335 miliar sesuai amanah Perda Pembentukan Bank Banten sebelumnya,” jelas Gembong.

Menurutnya, setelah konversi anggaran tersebut disetujui oleh semua pihak, tahap pertama yang akan dilakukan adalah dengan langsung menyuntikan anggaran penguatan modal yang kurang. Sementara sisanya akan dikucurkan lagi setelah Perda penyertaan modalnya yang baru kepada Bank Banten dibuatkan.

“Pemberiannya secara bertahap. Yang pertama kan tinggal Rp 335 miliar lagi. Sisanya akan dikucurkam setelah ada Perdanya,” terang Gembong kepada wartawan kemarin.

**Baca juga: Begini Kata Ratu Tatu Pilkada 2020 Diusung PBB.

Meski begitu, pihaknya meminta kepada Pemprov Banten untuk terus komitmen atas rencana tersebut, jangan sampai ditengah jalan kemudian berubah dan akhirnya anggaran yang rencananya akan dikonversikan untuk pengutan modal kepada Bank Banten tersebut kemudian dialihkan untuk keperluan yang lain.

Untuk diketahui, kesepakatan tersebut dibuat untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim berdasarkan hasil rapat antara Sekda Banten, Al Muktabar bersama anggota Komisi III DPRD Banten dengan disaksikan oleh para penggagas hak interpelasi DPRD Banten untuk Bank Banten.(Den)




Lacak Korban Perdagangan Orang di Arab Saudi, Polisi Minta Bantuan Kemenlu

Kabar6.com

Kabar6- Polres Serang Kota meminta bantuan kepada Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Arab Saudi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Banten untuk melacak keberadaan delapan Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Serang, Banten yang berada di Arab Saudi melalui jalur tidak resmi.

Hal ini dilakukan lantaran pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah sebenarnya telah ditutup oleh pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Ketenaga Kerjaan RI nomor 260 tahun 2015 tentang pengiriman tenaga kerja ke Timur Tengah.

“Sedang selidiki ke KBRI, Disnaker, dan Kemenlu, untuk memeriksa dimana keberadaan mereka,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono, ditemui di Mapolres Serang Kota, Rabu (19/02/2020).

Jika sudah ketahuan keberadaan dan kondisi delapan WNI yang bekerja di Arab Saudi, jika memungkinkan akan di ajak kembali ke kampung halamannya di wilayah Serang, Banten. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan dan tidak dibayarkannya hak para pekerja.

**Baca juga: Pengerah PRT Ilegal ke Arab Diringkus di Bandara Soetta.

“untuk memintai keterangan dan berupaya memulangkannya, kita juga akan kesana (Arab Saudi),” terangnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pada Sabtu, 15 Februari 2020, tim Polres Serang Kota bersama Disnaker Provinsi Banten, menangkap dua pelaku terduga penjualan orang untuk dipekerjakan sebagai PRT di Arab Saudi. Kedua pelaku berinisial R (35) dan N (50) yang membawa mepat pekerja lagi untuk dikirimkan ke Arab Saudi. (Dhi)




Polres Serang Tangkap Pelaku Perdagangan Orang, Begini Modusnya

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Serang menangkap N (50) dan R (35) terduga pelaku Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). “Dua orang ini sudah dijadikan tersangka. Akan kita dalami, apakah ada keterlibatan orang lain,” kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Edhi Cahyono ditemui dikantornya, Selasa (18/02/2020).

Edhi mengatakan dua pelaku tersebut telah memberangkatkan delapan orang ke Arab Saudi dalam dua bulan terakhir. Padahal, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) RI nomor 260 tahun 2015, tertanggal 26 Mei 2015, mengenai pengiriman tenaga kerja ke Timur tengah sudah di tutup.

Edhi mengungkapkan R dan N telah melakukan aksinya dalam dua bulan terakhir. Seluruh orang yang diberangkatkan ke Arab Saudi, bekerja di majikan yang sama. Dimana, delapan orang sudah bekerja sebagai PRT dan empat lainnya belum sempat diberangkatkan, lantaran berhasil ditangkap terlebih dahulu oleh Polres Serang Kota.

“Pengakuan (pelaku, delapan orang yang dikirim) bekerja di majikan yang sama,” terangnya.

N dan R yang merupakan warga Kabupaten Serang, ditangkap pada Sabtu, 15 Fabruari 2020 lalu di daerah Walantaka, Kota Serang, Banten. Keduanya di ancam pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat 1, Undang-undang (UU) RI nomor 22 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman pidana paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun kurungan penjara, serta denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

**Baca juga: Rebutan Limbah Pabrik, Dua Kelompok Massa di Serang Adu Jotos.

Kemudian Pasal 81 UU RI nomor 18 tahun 2017, tentang perlindungan pekerja migran. Ancaman penjara menanti N dan R dengan paling lama 10 tahun dengan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Kemudian Pasal 86 huruf b UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, dengan penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar,” jelasnya. (Dhi)




Walneg: Tangsel Punya Peluang Besar Menjadi Kota Pendidikan Dan Perdagangan

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Jenderal Alumni IPB, Ir. Walneg, baru-baru ini mengatakan, Kota Tangerang Selatan memiliki segudang potensi untuk menjadi kota pendidikan dan perdagangan.

Analisa tersebut di uraikan olehnya karena Kota Tangsel merupakan wilayah penyangga ibukota. Potensinya diantara lain sebagai kota pendidikan, Jumat (30/8/2019).

“Tangsel jika di kelola dengan baik dapat menjadi kota pendidikan. Pendidikan yang di maksud adalah, pendidikan modern, yang akan mengetengahkan digital, mengetengahkan start up, pendidikan enterpreneur dan lain lain,” ucap Walneg.

Selain menjadi kota pendidikan, ia juga menambahkan, bahwa Tangsel juga memiliki potensi menjadi kota perdagangan.

“Selain itu, Tangsel juga memiliki kans untuk menjadi kota perdagangan. Calon pemimpin Tangsel kedepan harus memiliki pandangan bisnis. Jika keduanya di kombinasikan, Tangsel akan jadi penghubung bagi DKI maupun di jabodetabek,” tambahnya.

**Baca juga: Begini Sosok Walikota Tangsel Dambaan Warga Villa Bintaro Indah.

Menurutnya, Tangsel itu perannya sangat penting. Namun tidak dapat di kelola dengan cara yang biasa, harus di kelola dengan luar biasa.

“Karena, kedepan Tangsel akan banyak pembangunan apartemen, lahan makin sempit, dan kebutuhan tempat tinggal yang layak menjadi wajib. Pemimpin Tangsel jangan membela yang punya uang dengan menggusur hak orang lain, tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat lemah,” tandasnya.(adt)




Waduh, 6 Negara Ini Terkenal dengan Perdagangan Manusia

Kabar6-Perdagangan manusia (human trafficking) adalah segala bentuk jual beli terhadap manusia, dan juga ekploitasi terhadap manusia itu sendiri seperti pelacuran (bekerja atau layanan paksa), perbudakan atau praktek yang menyerupainya, dan juga perdagangan atau pengambilan organ tubuh manusia.

Meskipun sudah terdapat peraturan ketat untuk menghentikan perdagangan manusia, di beberapa negara hal itu tetap masih dilakukan. Nah dikutip dari berbagai sumber, berikut adalah enam negara yang terkenal dengan perdagangan manusianya:

1. Tiongkok
Negara ini turut menjadi sumber bagi perdagangan manusia, karena kota-kota di Tiongkok masih tergolong miskin dan tidak terencana.

2. Uganda
Negara ini memiliki kondisi kehidupan yang menyedihkan, dan warganya mengalami kekerasan setiap hari. Anak-anak muda dipaksa untuk bergabung dengan pasukan militer. Anak-anak dari semua umur diharuskan berjaga di kamp-kamp. Bahkan, mereka dilatih untuk bekerja dengan senjata api.

3. Ghana
Bangsa ini telah menjadi titik asal dan tujuan banyak human trafficking. Anak-anak dipaksa bekerja sebagai buruh tambang emas di sini. Gadis-gadis muda dipaksa melakukan prostitusi, sementara yang lainnya dipaksa mengemis, dan masih banyak lagi.

4. India
Meskipun dianggap ilegal, masih banyak orang yang melakukan praktik human trafficking di sana. Kerja paksa, prostitusi, implantasi organ, dan lain-lain, semuanya biasa terjadi. Anak-anak diperdagangkan untuk bekerja di pabrik.

5. Nepal
Wanita diselundupkan, diculik, dan dibawa dari Nepal ke India. Hasil laporan menunjukkan, sekira 5.000 sampai 10 ribu perempuan dan anak perempuan di Nepal diperdagangkan ke India setiap tahunnya.

6. Srilanka
Anak-anak di seluruh dunia diperdagangkan di sini. Mereka sering digunakan dalam pasukan militer. Di sisi lain, perempuan dari Sri Lanka diperdagangkan dan dieksploitasi secara seksual ke seluruh dunia. ** Baca juga: Edan! 2 Pria Ini Menikah untuk Hindari Pajak

Sungguh menyedihkan.(ilj/bbs)