Dihadiri 38 Anggota, Perda Protokoler DPRD Disahkan Banten, Tangerang Kota, Tangerang Raya|27 Juni 2022oleh Redaksi Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda Kedudukan protokoler DPRD tersebut disetujui