1

BNN Sebut Penyelundup Sabu yang Dimusnahkan Kaya Raya

Kabar6-Lima penyelundup narkotika yang disergap Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Desa Alue Bu, Kecamatan Pereulak Barat, Kabupaten Aceh Timur pada Minggu (15/2/2015) lalu, ternyata punya harta berlimpah.

 

 

Kelima penyelundup yang masing-masing berinisial DL (37), HD (38), HS (36), US (43) dan SB (37) tersebut, berperan sebagai pengendali, kurir dan penyandang dana.

 

“Sabu dari Malaysia diselundupkan dengan kapal. Kemudian di tengah laut serah terima dengan kapal kecil, baru dibawa ke Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim, saat pemusnahan barang bukti narkotika di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Selasa (10/3/2015).

 

Kelimanya diindikasi sebagai pemain lama dalam peredaran narkotika, yang kerap memasok sabu dari Malaysia ke seluruh Indonesia. Hasil penjualan narkotika, kemudian mereka putarkan menjadi aset usaha. ** Baca juga: BNN Musnahkan 94 Kg Sabu di Bandara Soetta

 

“Mereka kaya raya. Harta mereka berupa empat unit mobil mewah, tiga alat berat, kebun karet seluas 323 hektare, dan 312 hektare kebun yang tersebar di Aceh. Semuanya kami sita,” ujar Deddy lagi.

 

Tak hanya itu, saat diringkus, dari tangan kelimanya BNN juga menyita mengamankan uang tunai sebesar Rp49 juta, tiga pucuk senpi, satu senjata laras panjang M16 serta beberapa peluru.(ges)




BNN Musnahkan 94 Kg Sabu di Bandara Soetta

Kabar6-Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Selasa (10/3/2015).

 

 

Barang bukti yang merupakan hasil pengungkapan dua kasus ini, adalah narkotika jenis sabu sebanyak 94.072 gram. Barang bukti itu pun sedianya dimusnahkan dengan cara dibakar dengan mesin insinerator.

 

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Deddy Fauzi Elhakim mengatakan, total barang bukti yang diamankan 94.149 gram dari dua kasus.

 

“Narkoba yang dimusnahkan sebanyak 94.072 gram. Sisanya, 77,5 gram disisihkan guna uji coba lab dan pembuktian perkara di persidangan,” ungkap Deddy.

 

Sedianya, dari barang bukti yang disita dan dimusnahkan tersebut, kata Deddy, pihaknya mengamankan sebanyak enam orang tersangka. ** Baca juga: Truk Bermuatan Jagung Nyangkut di Tol Jakarta-Merak

 

Terdiri dari lima pria, masing-masing DL (37), HD (38), HS (36), US (43) dan SB (37). Mereka ditangkap di kawasan Desa Alue Bu, Kecamatan Pereulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.

 

Sedangkan seorang lainnya adalah kurir wanita asal NTT berinisial F (35), yang diamankan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.(ges)