Pilkada Banten, Bawaslu Larang Petahana Gunakan Program Pemda Banten, Serang|5 Desember 20195 Desember 2019oleh Redaksi Kabar6-Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudih mengatakan petahana atau inkumbe yang mencalonkan diri dalam Pilkada serentak Banten 2020 mendatang dilarang menggunakan kewenangannya