1

Curi 120 Boks Masker Medis, 4 Pegawai Pemkot Cilegon Ditangkap

kabar6.com

Kabar6-Polres Cilegon menangkap empat pegawai Pemerintah Kota Cilegon yang ketahuan mencuri masker medis. Empat pelaku LI (38), MI (39), N (31) dan AW (35) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Pengakuan para tersangka, mereka sudah menjual barang bukti tersebut melalui online dengan kisaran Rp 50 ribu per boks,” kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Zamrul Aini, Kamis (02/04/2020).

Tersangka yang merupakan dua orang PNS , dua atenaga Harian Lepas (THL) menjual masker curian itu melalui online kepada para pelanggan.

Dinkes Cilegon melaporkan hilangnya masker itu Jumat, 27 Maret 2020. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap 4 pelaku itu pada Rabu, 1 Maret 2020.

**Baca juga: Temuan Bayi Dalam Masjid Gegerkan Warga Cilegon.

Dari 120 boks masker yang dicuri, tersisa 63 boks masker yang belum sempat mereka jual. Jika satu boks dijual Rp 50 ribu, berarti para pelaku telah menjual dengan nominal Rp 2,8 juta untuk 57 boks.

Polisi menjerat para pelaku dengan  pasal 363 dan 374 KUHPidana. (Dhi)




Kontainer Tabrak Pagar Tersangkut Pohon di Kantor Pemkot Cilegon

Kabar6.com

Kabar6-Satu unit truk kontainer menabrak pohon dan pagar kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon di Kampung Sumampir, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta. Akibatnya, sebagian tubuh truck kontainer itu terhimpit antara pohon dan pagar pemerintahan.

“Benar, kejadiannya tadi pagi. Kejadian kecelakaan tunggal,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (11/03/2020).

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan oleh Satlantas Polres Cilegon, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 wib pagi tadi. Saat itu, truk melintas dari arah Merak menuju Kota Cilegon. Namun di depannya ada bus yang secara tiba-tiba berpindah arah.

Ali bilang, karena kaget bus di depannya berpindah arah secara tiba-tiba, truk kontainer yang dikemudikan oleh Ade Baihaki membanting stir nya ke arah kanan untuk menghindari tabrakan.

Namun nahas, truk kontainer bernomor polisi BK 8072 CH itu malah menabrak pohon dan pagar dibelakang gedung Pemkot Cilegon.

**Baca juga: RSDP Serang Pastikan Satu Pasien Negatif Virus Corona.

“Supir kontainer menghindari kendaraan bus yang berpindah lajur secara tiba-tiba, lalu supir membantingkan kendaraannya ke arah kanan sehingga menabrak trotoar kemudian menabrak pohon dan pagar,” terangnya.

Meski bagian depan truk kontainer itu rusak berat. Kecelakaan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Lantaran saat kejadian, arus lalu lintas dalam kondisi sepi.

“Kejadian tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa,” jelasnya.(Dhi)




Nelayan Tradisional Tergerus Industri, Kota Cilegon Siapkan Perda Perlindungan

Kabar6-Pemerintah Kota Cilegon tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Nelayan. Aturan ini disiapkan sebagai perlindungan bagi nelayan tradisional yang makin tergusur dengan kehadiran industri di pesisir Banten.

Para nelayan ini semakin sulit menyandarkan perahu di pesisir pantai, karena terhalang pabrik dan dermaga untuk kebutuhan industri. “Semua perlindungan yang diharapkan oleh nelayan, baik sarana permodalan dapat terpenuhi tahap demi tahap,” kata Wakil Walikota Cilegon, Ati Marliyati, ditemui dikantornya, Selasa (04/02/2020).

Ati mengatakan begitupun pelabuhan nelayan tradisional nanti akan ikut masuk ke dalam pembahasan Raperda Perlindungan Nelayan tersebut. Sehingga nelayan tradisional tetap bisa menyandarkan perahu dan menjaring ikan di lautan Selat Sunda.

“Pangkalan nelayan juga, itu kan lahir dari perda, itu tujuanya memang sama dewan (DPRD) dengan pemerintah,” terangnya.

**Baca juga: 327 Ribu Warga Banten Peserta PBI Dicoret.

Dalam Raperda itu pun rencananya akan memuat kesejahteraan nelayan, seperti bantuan permodalan dan BPJS Kesehatan. Namun, kata Ati, harus dilihat dulu kemampuan APBD Kota Cilegon dan peraturan yang ada, sehingga tidak berbenturan dan menggangu keuangan daerah.

“Nanti kita lihat kemampuan APBD nya bisa enggak memenuhi itu. Kalau bisa memenuhi itu, ada regulasinya bisa, kenapa tidak,” tegasnya. (Dhi)




Kejanggalan Lelang Eselon II di Pemkot Cilegon

Kabar6.com

Kabar6-Pemkot Cilegon akan melelang lima bagi Eselon II dilingkup pemerintahannya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub).

Lelang jabatan lima kepala dinas itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 800/06/Pansel/XI/2019 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kota Cilegon.

Surat tersebut ditanda tangani oleh Sari Suryati pada bulan November 2019, namun tidak tertulis tangganya.

Namun dalam pengumuman lelang pejabat eselon II di Pemkot Cilegon itu, ada satu yang masih di isi oleh Kepala Dinas, yakni di Dishub, masih di duduki oleh Andi Afandi, sedangkan empat lainnya kosong dan akan memasuki massa pensiun.

Sedangkan posisi yang akan kosong karena pejabatnya pensiun, yakni Kepala DPUPR, Nana Sulaksana, Kepala Dikdukcapil, Sholeh, dan Kadindik Muhtar Gojali.

Mengenai hal tersebut, Sekda Cilegon, Sari Suryati, masih enggan berkomentar mengenai kejanggalan tersebut, “Lagi enggak mau mikir intinya. Cape Ibu nya yah. Nanti aja lah yah. Banyak ini, bukan masalah itu. Lagi kurang pas aja,” kata Sari, ditemui dikantornya, Senin (18/11/2019).

Selaku ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Cilegon, Sari meminta awak media menanyakan hal itu ke Walikota Cilegon, Edi Ariyadi, “Ke Pak Wali (Walikota) aja yah,” sambil berlalu menaiki mobilnya, Senin (18/11/2019).

**Baca juga: Pilwalkot Cilegon 2020, Gerindra Tanpa Kader Internal.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen PNS, pada Paragraf tiga, Tata cara pengisian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi, terutama di Pasal 117, ayat 3 (tiga), tertulis : Pengumuman lowongan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) paling sedikit harus memuat : nama JPT yang lowong; persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 dan/atau Pasal 108; kualifikasi dan standar kompetensi Jabatan yang lowong;

Sedangkan khusus untuk posisi Kadishub Kota Cilegon, masih terisi dan tidak lowong. Pengisi kursinya masih di jabat oleh Andi Afandi.(Dhi)




Buruh Krakatau Steel Demo. Tolak PHK Massal

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 1.500 buruh PT Krakatau Steel (KS) menolak di PHK massal. Mereka pun berdemonstrasi di depan Gedung PT KS dan kantor Walikota Cilegon.

“Kamu menolak dua item, kami menolak dirumahkan dan menolak di PHK,” kata Muhari, Wakil Ketua Serikat Buruh Krakatau Steel (SBKS), saat ditemui disela-sela demonstrasi, Selasa (2/7/2019).

Total ada 2.500 buruh PT.KS yang akan di berhentikan dengan alasan efisiensi. Sebelumnya tanggal 1 Juni 2019, menurut Muhari, sudah sebanyak 529 buruh diberhentikan secara sepihak.

**Baca juga: Kekeringan, Warga Gunakan Air Keruh Untuk Mandi.

Muhari menjelaskan kalau pada Senin, 1 Juli 2019, perwakilan buruh bersama Pemkot Cilegon melakukan rapat mengenai pemecatan sepihak. Namun perwakilan PT Krakatau Steel tidak ada yang hadir. Sehingga berahir deathlok.

“bahkan ada dua serikat (buruh) di KS tidak di ajak bicara, apalagi pemerintah,” terangnya. (Dhi)




Satpol PP Bakal “Digusur” Dari Kantor Setda Cilegon

Kabar6-Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas berjaga di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, akan dievaluasi.

Kepala Bagian Umum Pemkot Cilegon, Agus Zulkarnain mengatakan, rencananya Satpol PP akan ditarik seluruhnya dan dikembalikan ke Pos Satpol PP, agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

“Rencana penarikan Satpol PP dari Setda Pemkot Cilegon ini, terkait dengan rencana adanya penataan ulang kantor Pemkot Cilegon, baik dari segi pengamanan maupun penataan lokasi perkantoran,” ujarnya.

Terkait pengganti Satpol PP dan tugas pengamanan di kantor Setda, Agus mengaku belum bisa memastikan. “Kita bisa berdayakan Linmas atau outsorching, agar lebih profesional,” ujarnya. **Baca juga: Warga Kabupaten Tangerang Keluhkan TPU Heaven.

Meski saat ini kawasan Kantor Setda sudah dipasangi banyak CCTV, Agus menyebut demi peningkatan keamanan nantinya setiap pengunjung juga akan diperiksa.(sus)




Pjs Walikota Cilegon: Tidak Ada Harpitnas

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan tidak memberlakukan cuti bersama pada libur Hari raya Idul Adha 1436 Hijriah tahun ini.

Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon, Suyitno menegaskan, bila pihaknya telah menyurati seluruh SKPD di lingkup Pemkot Cilegon, agar pegawai tetap masuk kantor pada hari ini, Jumat (25/9/2015).

“Sudah jelas bahwa libur hanya pada Idul Adha saja. Jadi pegawai hari Jumat tetap masuk, tidak ada itu hari kejepit nasional atau Harpitnas. Surat edarannya juga sudah kami kirim ke SKPD,” kata Suyitno.

Untu mengantisipasi banyaknya pegawai yang bolos di hari kerja, Suyitno mengaku akan memperketat daftar absensi di setiap SKPD. **Baca juga: Warga Cilegon Serbu Lapak Penggilingan Bakso.

“Absensi juga kita tekankan agar tidak terjadi kecolongan. Jangan ada titip-titip absen, biar nanti juga gak kebiasaan,” ujarnya.(sus)