Sudah Beroperasi Selama 20 Tahun, Polisi Thailand Tangkap Dokter Gadungan di Klinik Pembesar Mr P

Kabar6-Polisi menangkap Kittikorn Songsri (36), pria dari Kota Samut Sakhon, di Thailand Tengah, dengan tuduhan melakukan prosedur pembesaran Mr P selama 20 tahun tanpa lisensi medis.

Songsri yang mengaku hanya berpendidikan Sekolah Dasar (SD) ini, melansir thesun, mengaku mengiklankan jasanya melalui media sosial dan melakukan operasi pada sedikitnya dua atau tiga pasien setiap bulan, meskipun tidak memiliki pelatihan atau lisensi medis. Kepada polisi, Songsri mengatakan bahwa ia telah belajar sendiri cara melakukan implan saat berusia 14 tahun. Sayangnya, Songsri dilaporkan ke pihak berwenang oleh seorang pasien yang tidak puas dan menderita infeksi serius setelah infeksi silikon.

Polisi bekerja sama dengan pejabat dari Departemen Dukungan Layanan Kesehatan mengatur agen yang menyamar untuk menghubungi dokter tanpa lisensi tersebut dan menyamar sebagai calon klien. Ketika diundang ke rumah Songsri untuk menjalani prosedur tersebut, tim petugas menggerebek tempat itu dan menangkap dokter gadungan itu.

Songsri mengaku baru menyelesaikan Mathayom Suksa 3 (Kelas 9), dan menambahkan bahwa ia belajar sendiri cara melakukan prosedur yang rumit tersebut saat masih remaja.

Selama pemeriksaan, Songsri memberi tahu penyidik ​​bahwa ia telah memberikan layanan tersebut selama 20 tahun terakhir dan mengenakan biaya antara US$150 hingga US$600) per prosedur.

Songsri didakwa menjalankan klinik medis yang tidak berizin dan memberikan layanan medis tanpa izin, juga menghadapi tuntutan hukum dari kliennya yang implan silikonnya gagal sehingga menyebabkan infeksi serius dan disfungsi ereksi yang terus berlanjut bahkan setelah perawatan.(ilj/bbs)