1

687 Calon Pegawai Perjanjian Kerja Kabupaten Tangerang Menunggu Nasib

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak 687 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Pemerintah Kabupaten Tangerang hingga kini masih menunggu kepastian Pemerintah Pusat terkait status mereka.

Meski mereka sudah dinyatakan lolos seleksi pada Februari 2019 lalu. Namun hingga saat ini belum menerima surat keputusan (SK) penetapan dari Pemerintah Pusat.

Ketua Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tangerang Nuryanah mengatakan, total tenaga honorer yang lolos seleksi P3K di lingkungan Pemkab Tangerang pada Februari 2019 sebanyak 687 orang. Dengan rincian, 573 tenaga guru, 64 tenaga kesehatan, dan 50 tenaga penyuluh pertanian.

“Tapi sampai sekarang sudah hampir setahun, belum ada kejelasan diterbitkannya SK penetapan dari Pemerintah Pusat,” kata Nuryanah, Senin (6/1/2020).

Rencananya, lanjut Nuryanah, ratusan honorer Pemkab Tangerang yang sudah dinyatakan lolos seleksi P3K itu akan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang dan Gedung DPR RI untuk mengadukan nasibnya ke anggota DPRD dan DPR RI. Hal itu terpaksa dilakukan karena merasa nasibnya digantung oleh Pemerintah Pusat.

“Kami ada rencana untuk mengadukan nasib ke DPRD dan DPR RI. Tapi tidak dalam waktu dekat ini, karena kami masih sibuk menjadi relawan banjir,” ungkapnya.

Nuryanah berharap, Pemerintah Pusat segera menerbitkan SK penetapan untuk ratusan honorer yang sudah lolos seleksi P3K di lingkungan Pemkab Tangerang. Apalagi Pemkab Tangerang sendiri sudah mengalokasikan anggaran Rp 47 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 untuk gaji P3K dalam setahun. Akibat belum diterbitkanya SK penetapan P3K itu, kata Nuryanah, anggaran untuk gaji P3K itu tidak terserap.

“Pemkab Tangerang sudah sanggup untuk gaji P3K. bahkan sudah dianggarkan dalam APBD sebesar Rp 47 miliar. Tapi memang ada beberapa daerah yang tidak sanggup. akhirnya, kami yang jadi imbasnya,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan membenarkan belum dikeluarkannya SK penetapan terhadap 687 P3K tersebut.

“Iya belum ada SK penetapan dari Pemerintah Pusat, sampai sekarang juga kita masih menunggu kabar terbaru kapan akan dikeluarkannya SK itu,” katanya.

Dalam waktu dekat, lanjut Hendar, pihaknya akan kembali menanyakan SK penetapan P3K itu ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Untuk itu, Hendar berharap, honorer yang sudah lolos P3K itu untuk tetap bersabar.

“Penerbitan SK penetapan P3K itu kewenangan Pemerintah Pusat. Kami hanya bisa menanyakan soal SK itu,” ungkapnya.

Hendar menambahakan, hingga saat ini ratusan P3K belum menerima gaji. Meskipun Pemkab Tangerang sudah mengalokasikannya dalam APBD 2019 lalu. Hal itu karena sampai sekarang petunjuk teknis (Jukdis) gaji P3K belum diterima oleh Pemkab Tangerang dari Pemerintah Pusat.

“Untuk gaji belum bisa diberikan. Mereka hanya menerima honor dari jabatan yang lama, yaitu sebagai honorer,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail menyarankan agar Pemkab Tangerang terus berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar persoalan tersebut dapat segera terselesaikan.

**Baca juga: Desa di Kabupaten Tangerang Diminta Anggarkan Dana Bencana.

“Sebaiknya dalam waktu dekat ini Pemkab kembali ke Kemenpan-RB dan menanyakan perkembangan mengenai SK penetapan P3K itu. Kasihan para pegawai itu, mereka itu honorer yang menerima gaji kecil. Kalau sampai sekarang belum mendapatkan SK, kita tentunya memiliki beban moral untuk segera menyelesaikannya.” (Vee)




23 Pegawai Pensiun, PDAM TKR Harapkan Tak Pengaruhi Kinerja

Kabar6.com

Kabar6-Perusahan Daerah Air Minum Tirta Karta Raharja (PDAM TKR) mencatat sepanjang tahun 2019 sebanyak 23 pegawai yang masuk masa pensiun.

“Jika ditanya ada atau tidak pengaruhnya jelas ada. Tapi pengaruh terhadap kinerja belum bisa dijawab sebelum mereka pensiun. Karena penilaian kinerja dilakukan setelah akhir tahun,” ujar Direktur Utama PDAM TKR, Rusdi Mahmud melalui Humas PDAM TKR, Samsudin Sidik saat dimintai keterangan oleh Kabar6.com, Selasa (24/12/2019).

Samsudin mengatakan pensiun para pegawai tersebut diharapkan tidak mempengaruhi kinerja perusahaan plat merah itu. Kendati, kata dia, dalam mengantisipasi para pensiunan tersebut pihaknya melakukan program mutasi dan promosi jabatan didalam tubuh organisasi.

“Namun pensiunnya pegawai jangan sampai mempengaruhi turunnya kinerja PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang. Maka Dari itu kami harus mengantisipasi dengan program mutasi, dan promosi,” kata Samsudin.

Sebelumnya, Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Karta Raharja menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) mendapatkan peringkat tertinggi nilai kerja 2019 secara nasional.

Direktur Utama PDAM TKR Rusdi Mahmud melalui Humas PDAM TKR, Samsudin Sidik mengatakan, tentu hasil kinerja yang didapat upaya tidak terlepas keras dari jajaran Direksi dan Menagemen dan pegawai serta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menjadikan PDAM TKR sebagai yang nomor satu Nasional PDAM yang sehat.

“Kita dapat nilai 4,27 dengan kinerja dinyatakan sehat,” ujar Samsudin saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com, Sabtu (7/12/2019).

Samsudin mengatakan, pemberian predikat tersebut langsung diberikan oleh Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM) dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

**Baca juga: Diduga Selisih Paham, Seorang Juru Parkir di Tangerang Alami Luka.

Kendati demikian, saat ini PDAM TKR mempunyai pelanggan sebanyak 145.738. Samsudin berharap dengan hasil capaian kinerja tersebut dapat dipertahankan.

“Harapannya kami bisa mempertahankan Kinerja terbaik ini agar tetap menjadi nomor satu,” tandasnya. (Oke)




Kawal Perbup 47 Tahun 2018, Dishub Kabupaten Tangerang Kekurangan Pegawai

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengaku kekurangan pegawai untuk menindak aktivitas truk overtonase dan mengurai kemacetan yang sering terjadi di wilayah Kebupaten Tangerang.

Saat ini, Dishub membutuhkan 600 pegawai, namun yang ada hanya 150 pegawai. Untuk menyiasati kekuarangan 450 pegawai itu, Dishub tetap bekerja maksimal.

Kepala Dishub Kabupten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, pihaknya sudah berusaha dengan keras untuk menindak dan mengantisipasi agar truk overtonase tidak melintas disiang hari sesaui peraturan bupati (Perbup) nomor 47 tahun 2018 tentang Pembatasan Jadwal Angkutan Barang dan Hasil Tambang.

Namun tetap masih ada saja yang mencuri-curi waktu untuk melintas disiang hari. Kondisi itu karena luas wilayah Kabupaten Tangerang yang cukup luas tidak sebanding dengan petugas Dishub Kabupten Tangerang.

“Kami kekurang personil untuk melakukan tindakan. Kekurangan personil itu memang karena keterbatasan anggaran. Harusnya, Kami memiliki 600 personil atau pegawai, tapi yang ada hanya 150 pegawai. Artinya, kekurangan 450 pegawai,” kata Agus kepada wartawan saat ditemui di kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Jumat (20/12/2019).

Agus membandingkan petugas Dishub yang dimiliki oleh Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang. di Kota Tangerang, kata Agus, Dishub memiliki 300 pegawai.

“Kota Tangerang yang luas wilayahnya kecil saja ada 300 pegawi, kita yang wilayahnya luas seperti ini hanya 150, seharusnya 600,” ujarnya.

**Baca juga: Hendak Mencari Lalapan, Rhido Tewas Tenggelam di Sungai Cimanceri.

Menurut Agus, berdasarkan penulusuran pihaknya, truk overtonase atau truk yang mengakut tanah itu berasal dari dalam Kabupaten Tangerang. diantaranya, dari Kecamatan Kresek, Rajeg, dan Kecamatan Solear. Untuk itu, kedepan pihaknya akan menjaga di perbatasan wilayah tiga kecamatan itu.

“Kami akan menjaga diperbatasan, kalau truk tanah yang dari luar mah udah gak ada. Ada juga yang dari dalam, jadi kita kecolongan juga, soalnya kita semua pada jaga diperbatasan kabupaten bukan diperbatasan kecamatan,” katanya.(Vee)




Rencana Pemangkasan Eselon, Anggaran Gaji Pegawai Masih Tersedia di APBD 2020

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diberikan waktu enam bulan untuk melakukan kajian pemangkasan jabatan eselon III dan IV.

Hal itu menyusul Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, sebelumnya telah meneken Surat Keputusan pemangkasan eselon III dan IV.

Meski begitu, pada APBD Provinsi Banten tahun 2020, alokasi anggaran gaji pegawai, khususnya untuk eselon III dan IV masih tersedia, belum ada pemangkasan.

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, pihaknya belum melihat renacana pemangkasan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK). Ia juga menegaskan, dari postur APBD 2020 yang telah disahkan masih terdapat alokasi untuk jabatan eselon III dan IV.

“Kita tunggu aja regulasinya. Anggaran juga masih sama. Asumsinya tahun depan masih ada eselon III dan IV,” ujarnya, kepada wartawan, kemarin.

Atas rencana pemangkasan tersebut, lanjut Budi, Pemprov Banten masih menunggu putusan dari pusat.

“Itu kan (rencana) pusat. Kita juga belum mengerti. Kalau dipangkas gimana UPT (Unit Pelayanan Terpadu) kita,” kata Budi.

Sebelumnya, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menegaskan, pemerintah daerah sampai saat ini masih melakukan kajian. Hal itu juga sesuai intruksi Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang meminta dilakukan kajian.

“Kita kan diminta, Pak Presiden minta untuk dikaji. Coba di daearh dikaji. Nanti dalam rapat para gubernur kita sampaikan yang mana yang dipangkas yang mana yang difungsionalkan,” kata WH kepada wartawan di KP3B, Kota Serang, akhir pekan lalu.

**Baca juga: Banten Ditenggat 6 Bulan Kaji Pemangkasan Jabatan Eselon III dan IV.

Ia mengaku, pemerintah pusat memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada Pemprov Banten untuk melakukan kajian. “Kita ditenggat sampai Mei. Ini kita sudah bahas di Biro Organisasi,” ujarnya.

Saat ditanya apakah pengurangan jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemprov Banten akan mengakibatnya hilangnya tunjangan kinerja (Tukin) bagi pejabat, WH juga mengaku, hal itu juga masih dalam kajian. Diketahui, jumlah pejabat eselon III dan IV di Pemprov Banten mencapai 800 orang.

“Masih dikaji. Dan saya pikir gaji fungsional malah lebih besar dari struktural. Jadi maju kena mundur kena,” katanya.(Den)




3 Pegawai DLH Terindikasi Positif Narkoba, Ini Kata Kepala Dinas LH

Kabar6.com

Kabar6-Terkait 3 pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang terindikasi positif Narkoba, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dedi Suhada mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes urine dari BNN Kota Tangerang.

“Maaf mas saya lagi diluar kantor, untuk pegawai DLH yang terindikasi positif Narkoba, kita masih menunggu hasil dari BNN, nanti hasilnya akan kita laporkan,” ucapnya melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (20/11/2019).

**Baca juga: Tes Urine, 3 Pegawai DLH Kota Tangerang Terindikasi Positif Narkoba.

Sebelumnya, pada saat menggelar tes urine oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang di Kantor DLH Kota Tangerang, ada 3 orang pegawai DLH yang terindikasi postif Narkoba. (Jic)




Tes Urine, 3 Pegawai DLH Kota Tangerang Terindikasi Positif Narkoba

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 200 orang pegawai di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang dilakukan tes urine. Dalam tes urin tersebut didapatkan 3 orang yang terindikasi positif menggunakan obat terlarang atau narkoba.

Tes urine tersebut digelar oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang di Kantor DLH Kota Tangerang, Selasa (19/11/2019).

“Sementara ini ada, tapi rata-rata di teman- teman itu bukan diindikasikan (positif narkoba) setelah kita panggil segala macam itu adalah minum obat, ternyata dari obat seperti obat batuk obh combi segala macam itu di dalamnya ada yang ada alqohol,” ujar Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Deni Koswara.

“Jadi kalau ada misalkan terindikasi juga kita bisa menyatakan bahwa itu memang positif narkoba, ya tapi kita coba dalamin sampai sejauh mana keterlibatan mereka,” tambahnya.

Deni mengatakan bila benar pegawai tersebut positif menggunakan narkoba, pihak akan mengambil langkah tegas untuk menyampaikan kepada pimpinannya pemerintah Kota Tangerang. “Namun tindakan selanjutnya ada di pak Walikota,” katanya.

**Baca juga: Kota Tangerang Borong Enam Kategori RKCI.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan adanya pegawai yang terindikasi positif narkoba tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan untuk mengambil tindakan tegas.

“Untuk tindak lanjut berikutnya kita akan disampaikan kepada pimpinan. Apakah indikasi itu kalau sebagai pengguna atau memang baru habis minum obat. Dokter lebih tahu itu, kita masih telusuri hasil dari BNN,” tandasnya. (Oke)




Wow, Postur Gaji Pegawai Honorer Pemkot Tangsel Capai Rp50 Miliar

Kabar6.com

Kabar6-Asa sekitar 8000 orang pegawai honorer yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun depan bisa dapat gaji setara upah minimum regional pupus. Alasan mendasarnya, belanja gaji pegawai mesti disesuaikan dengan kemampuan kas daerah.

“(gaji pegawai honorer) SMA paling rendah 2,2 juta rupiah,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Warman Syanuddin di Puspemkot Tangsel, (Jum’at, 15/11/2019).

Dipantau kabar6.com dari situs resmi monev.lkpp.go.id, total APBD 2019 Kota Tangsel nilainya sebanyak. Rp3,764,388,943,235. Postur anggaran belanja tidak langsung atau untuk membayar gaji pegawai besarannya mencapai Rp967 miliar.

Rinciannya, untuk membayar gaji pokok serta tunjangan prestasi pegawai bagi kalangan Aparatur Sipil Negara senilai Rp917 miliar. Sedangkan alokasi gaji bagi pegawai honorer Rp50 miliar.

Menurutnya, setiap bulan para pegawai honorer hanya diberikan gaji. Itupun besarannya bervariatif.

“Setiap orang hampir sama dapatnya per bulan. Antara 2,3 sampai 3 juta rupiah,” klaim Warman.

Ia bilang, Peraturan Walikota tentang Standar Belanja Pegawai mengatur tak ada alokasi uang tunjangan untuk pegawai honorer.

**Baca juga: Rencana Penembokan Jalan, Warga Ciater Serpong Minta Diberikan Akses.

Mereka baru terima uang tambahan jika dimandatkan oleh atasannya untuk berangkat tugas dinas luar kota. “Dapat SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas),” jelasnya.

Beredar informasi, sejumlah pegawai yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia di Kota Tangsel sedang merancang akan melakukan aksi damai. Hal ini imbas dari ditolaknya usulan mendapatkan prioritas kursi CPNS serta kenaikan gaji bulanan.(yud)




Pegawai Honorer di Pemkot Tangsel Desak Gaji Sesuai UMK

kabar6.com

Kabar6-Kalangan pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasrah peluang masuk dalam rekruitmen CPNS sulit. Meski demikian mereka punya dua catatan yang harus diperhatikan oleh kepala daerah setempat.

“Iya silahkan saja kalo begitu. Apalagi IPK harus 3,” kata Ketua Forum Honorer Kota Tangsel, Abdul Azis kepada kabar6.com, (Kamis, 14/11/2019).

Catatan penting, ia terangkan, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany harus transparan selama melaksanakan proses rekruitmen CPNS. Ke-222 formasi yang lolos harus peserta yang berkompeten.

“Istilahnya, enggak bakal ada anak pejabat atau titipan jangan cuma retorika doang,” terangnya.**Baca juga: CPNS 2019, Mayoritas Honorer Tangsel Berusia Diatas 35 Tahun, Peluangnya?.

Azis berharap kedepannya gaji bagi pegawai honorer bisa ditingkatkan. Jangan hanya enam organisasi perangkat daerah saja yang mengusulkan kenaikan gaji pegawai honorer.

“Tapi bisa semua OPD, dan minimal setara dengan UMK lah,” harapnya.(yud)




Rekruitmen CPNS, Pegawai Honorer Tangsel Tuntut Jatah 60 Persen Kursi

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat jatah 222 formasi dalam rekruitmen CPNS. Hal itu membuat kalangan pegawai honorer berharap mereka mendapatkan kesempatan paling utama.

“Paling enggak 60 persen formasi bisa diprioritaskan untuk pegawai honorer,” ungkap Sekretaris Forum Honorer Kota Tangsel, Abdul Azis kepada kabar6.com, (Senin, 4/11/2019).

Menurutnya, para pegawai honorer telah sepakat dengan menyiapkan rencana kedua jika tuntutan mendapatkan prioritas kursi CPNS tidak diakomodir.

Azis bilang, telah berencana akan mengirimkan surat kepada walikota dan ketua DPRD Kota Tangsel. Forum honorer ingin audensi agar usulan di atas bisa dipertimbangkan para pemangku kebijakan.

“Kalau aspirasi kami buntu, ya dengan sangat menyesal terpaksa pegawai honorer bikin petisi,” ujarnya.**Baca juga: Pelaku Penganiayaan Disertai Pemalakan di Ciputat 5 Pelajar Senior.

Petisi yang dimaksud adalah penggalangan tanda tangan di spanduk boleh 8000 pegawai honorer, dan akan dipasang di gerbang depan Puspemkot Tangsel.

“Banyak pegawai honorer yang sudah lima tahun lebih mengabdi. Saya yakin SDM-nya gak kalah dengan orang luar,” tambah Azis.(yud)




Sumpah Pemuda, Tiga Pegawai Rutan Rangkasbitung Naik Pangkat

Kabar6.com

Kabar6-Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 menjadi momen istimewa bagi tiga pegawai Rutan Klas IIB Rangkasbitung. Ketiganya, mendapat kenaikan pangkat.

Ketiga pegawai tersebut, Penata Muda Tk. I (Eka Yogaswara), Perawat Fungsional Pertama (dian Maya sidabutar), dan Dokter Ahli Madya dengan golongan Pembina Utama Madya (dr. Nurcholida).

“Selamat atas kenaikan pangkatnya. Negara memberikan penghargaan kepada petugas yang berprestasi, dan jadikan momen kenaikan pangkat untuk lebih semangat meningkatkan kinerja, terus berintegritas terhadap institusi,” kata Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap, Senin (28/10/2019).

Aliandra mengatakan, kolaborasi tenaga kesehatan dokter dan perawat yang kapabel semoga memberikan manfaat kesehatan bagi warga binaan dan seluruh petugas.

“Dan semoga bisa memacu petugas lainnya untuk mengikuti langkah prestasinya,” harap dia.**Baca juga: Polisi Bekuk Pengedar di Lebak, Sabu Dibungkus dalam Kemasan Permen Fox.

Rasa bangga dirasakan dr. Nurcholida. Kenaikan pangkat akan menjadi semangat dirinya bekerja lebih semangat.

“Syukur alhamdulillah, tentu ini jadi pelucut semangat kami semua agar semakin bekerja lebih giat lagi dan berintegritas,” katanya.(Nda)