Ganjil-Genap di Pasar Dihapus, Disperindag Lebak: Pedagang Keberatan Banten, Lebak|30 November 202030 November 2020oleh Redaksi Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menghapus aturan terkait pembatasan jumlah pedagang di pasar dengan sistem ganjil-genap saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB)