1

Pasang Panggung, Ormas BPPKB Diserang Matel di Sukamantri

Kabar6.com

Kabar6-Terjadi keributan hebat sekelompok orang dengan profesi sebagai mata elang (matel) yang diduga etnis Kupang dengan Organisasi masyarakat (Ormas) BPPKB. Keributan kali ini kejadian di Daerah Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Sabtu (23/3/2019).

Menurut informasi yang didapatkan kabar6.com, berawal sekelompok anggota BPPKB sedang berkumpul di sebuah tempat Puja Sera di Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.

Puluhan Ormas BPPKB tersebut sedang mempersiapkan kegiatan membuat panggung. Namun, mereka spontan kaget lantaran belasan orang tak dikenal tiba-tiba menyerang dengan melempari batu dan alat lain.

Kemudian, naas menimpa Munafin, salah seorang anggota BPPKB, saat berusaha lari tapi tersandung dan jatuh. Melihat salah satu terjatuh, sekelompok orang tersebut langsung menghampiri dan langsung menghujani dengan lemparan batu serta sabetan sebilah senjata tajam.

Akibat kejadian tersebut, korban Munafin luka pada lutut hingga menganga dengan 20 jahitan yang diduga terkena sabetan sebilah golok.

**Baca juga: Gelar Raker, Perbakin Tangsel Siapkan Atlet Berprestasi.

Hingga berita ini diturunkan, Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis belum dapat dihubungi. Namun, kabar6 com tetap akan berusaha menghubungi untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut. (Tim k6)




Tertibkan Lalulintas Truk, Dishub Provinsi Banten Pasang Rambu Jam Operasional

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang menjelaskan, pihak Dishub Provinsi Banten sudah melakukan pemasangan rambu-rambu waktu operasional guna menertibkan truk bermuatan barang dan tambang.

“Dishub Provinsi Banten sudah lakukan pemasangan rambu jam operasional angkutan tambang di kawasan jalan provinsi,” kata Bambang Mardi Sentosa selaku Kadishub Kabupaten Tangerang, Jumat (25/1/2019).

Pemasangan rambu waktu operasional di jalan provinsi telah dilakukan di Jalan Raya Legok-Parung Panjang, Jalan Raya Perancis Dadap Kosambi, Perbatasan Maja-Cisoka, Jalan Raya Legok-Tigaraksa, dan Jalan Raya Balaraja-Kresek.

Kata Bambang, untuk jalan kabupaten akan dilakukan pemasangan rambu jam operasional angkutan tambang. “Sebagian sudah kita pasang pada 2018 lalu,” paparnya.

**Baca juga: Saluran Air Mampet, Kolong Flyover Menuju Taman Cibodas Tergenang Air.

Senada, Camat Legok Nurhalim mengapresiasi pemasangan rambu di Jalan Raya Legok-Parung Panjang ini.

“Saya apresiasi kinerja dari Dishub Provinsi Banten yang telah memasang rambu di Jalan Legok-Parung ini,” ungkapnya. (jic)




Pasang APK di Pohon, Bawaslu Tangsel: Akan Kita Tertibkan

Kabar6.com

Kabar6-Pemasangan atirbut alat peraga kampanye (APK) dengan menggunakan paku di pepohonan dapat merusak lingkungan dan tak sedap di pandang mata. Namun, masih ada saja para Calon Legislatif (Caleg) yang melakukannya.

Salahsatunya di kawasan Anggrek Loka, BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), apk caleg dari beberapa partai masih ‘bercokol’ di pohon.

Divisi Pengawasan Bawaslu Tangsel, Slamet menjelaskan, pihaknya akan melakukan penertiban di tahap kedua. Tahap pertama yang telah dilakukan sebelumnya, pihaknya telah berhasil menertibkan ratusan apk para caleg.

“Menunggu kesiapan, kita akan tertibkan di tahap dua. Saat ini, kita masih rekap semua sebelum dilakukan penertiban,” kata Slamet, Rabu (19/12/2018) sembari menerangkan kalau penertiban apk itu akan berkaitan dengan dana kampanye, jadi harus di hitung terlebih dahulu.

Pihaknya akan mencocokkan dana kampanye dari para caleg terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi kepada para caleg. Menurutnya, sanksi yang paling berat yakni pembatalan penetapan calon terpilih.

**Baca juga: Tak Biasa, PT EAI di Perkantoran Ubud Ciledug Tutup.

Kata dia, kalau untuk sanksi pemasangan apk hanya dilakukan penertiban. Namun setelah ditertibkan akan ada rekap yang akan dicocokkan dengan laporan dana kampanye yang diberikan para caleg.

“Kalau tidak sesuai dengan laporan dana kampanye, maka sanksinya bisa hingga pembatalan penetapan calon terpilih,” paparnya. (fit)




Politisi PDIP Banten Sayangkan Sikap Caleg Pasang APK Sembarang

kabar6.com

Kabar6-Masih banyaknya calon legislatif (caleg) yang melanggar aturan kampanye, membuat politisi PDIP ini angkat bicara.

Ananta Wahana, Sekertaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten menyebutkan, para caleg yang melangar aturan kampanye tersebut sebagai calon koruptor, Minggu (30/9/2018).

“Seharusnya para caleg sudah mengetahui terkait peraturan yang diatur oleh peraturan KPU tentang kampanye,” tegasnya.

Namun sayangnya, lanjut Ananta, masih banyak caleg baik dari partainya maupaun partai yang lain yang melanggar perturan tersebut.

Seperti disebutkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2013 Tentang pengaturan alat peraga saat kampanye bagi caleg dan partai politik membatasi pemasangan flyer, leaflet, dan sejenisnya untuk berkampanye.

Sebenarnya dalam PKPU tentang kampanye, papar Ananta, memiliki ruang untuk pembuatan alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk kampanye namun ditempat-tempat yang telah ditentukan.

Menurutnya para caleg yang sengaja melanggar peraturan tersebut padahal sudah diberikan celah untuk mensosialisasikan diri sebagai orang yang kurang sehat jasmaninya.

“saya menghimbau kepada para caleg dari PDI Perjuangan untuk tidak melakukan pelangaran seperti itu. Mari sama-sama kita mensukses masa kampanye ini dengan kegaiatan-kegiatan yang positif,” jelas Ananta.

Lebih jauh Ananta menuturkan, mereka (caleg) yang belum menjadi anggota legislatif saja sudah berani melanggar peraturan yang telah disepakati bersama. Bagaimana kalau sudah menjadi pejabat, pasti mereka akan melakukan korupsi sehingga negara akan banyak mengalami kerugian.

Dia menegaskan, kepada masyarakat diharapkan dapat menandai para caleg yang masih memasang sepanduk terkait pencalegan yang disebutnya sebagai calon koruptor.

“Karena mereka dengan sadar dan sengaja sudah melanggar PKPU terkait kampanye,” katanya saat deklarasai Komunitas ASA di Happy Wedding Hall, Kecamatan Tangerang.

Selain itu, Ananta juga mempertanyakan rasa nasionalisme dari para caleg yang dengan sengaja membuat wajah Kota Tangerang menjadi kumuh dengan memasang spanduk pencalegan secara sembarang.

Jangan untuk cinta Negara, cinta terhadap keindahan kota saja tidak ada perhatiannya. **Baca juga: Sakit di Arab Saudi, TKW Asal Pagedangan Dipulangkan.

“Saya harap Panwas dan satpol PP jangan ragu menertibkan spanduk-spanduk kampanye liar. Sekaligus memberikan efek jera kepada mereka untuk tidak mengotori Kota tangerang yang sudah sangat indah ini,” ujarnya. (res)




Walikota Tangerang Ajak Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Selama Agustus

kabar6.com

Kabar6-Kobarkan semangat kemerdekaan, Walikota Tangerang lakukan sosialisasi pemasangan bendera merah putih selama bulan Agustus secara door-to-door, Jumat (3/8/2018).

Hal itu dilakukan walikota, setelah dikeluarkannya surat imbauan pengibaran bendera merah putih selama bulan Agustus.

Di kawasan Pasar Lama, Arief melakukan komunikasi dengan warga untuk memasang bendera merah putih selama bulan Agustus.

“Ayo pasang bendera, masak timbang pasang bendera aja susah, para pejuang aja rela mengorbankan jiwa raganya untuk kemerdekaan,” kata Arief kepada warga yang ditemuinya.

Hal yang sama dilakukan Arief kepada salah satu pemilik took di kawasan Kisamaun untuk segera memasang bendera.

“Tokonya gede begini masak masang benderanya kecil gini, enggak kelihatan coba pasang di depan kalau yang agak gedean biar kelihatan,” tegurnya.

Selain itu, Walikota Tangerang juga melakukan monitoring langsung pemasangan bendera merah putih di Jembatan Pelangi, penghubung Jalan KS Tubun dan Jalan Daan Mogot.

Melihat para petugas yang sedang sibuk memasang bendera di sepanjang jembatan, Wali Kota pun turun dari losbak untuk membantu memasang bendera merah putih. “Kalau disini kurang pas, coba agak ke atas sedikit,” ucapnya ke ajudan.

Diketahui, imbauan pemasangan bendera merah putih selama Agustus memang sudah menjadi kebiasaan bagi warga Tangerang.**Baca juga: Arief Geram Banyak Sampah di Drainese Taman Gajah.

Sehingga tidak mengherankan bila hampir disetiap sudut kota dan jalan protokol dihiasi warna merah putih.

Bahkan tahun lalu pemkot bersama pihak TNI dan Polri memasang bendera raksasa di salah satu gedung bertingkat di kota Tangerang.

“Mudah-mudahan dengan terpasangnya bendera merah putih bisa menjadi semangat bagi kita semua untuk terus semangat dan bangga membangun kota Tangerang menyukseskan Asian Games,” pungkasnya. (fit/hms)