1

Anis Matta: Indonesia Tempuh Jalan Beda dengan Amerika untuk Jadi Superpower

Kabar6-Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menegaskan, pilar penyangga sebuah negara untuk menjadi negara superpower baru adalah kekuatan ekonomi, militer, teknologi, politik dan budaya.

“Untuk menjadi superpower baru itu kita harus mencari sumber keunggulan kita sendiri,” kata Anis Matta dalam keterangan, Selasa (15/8/2023).

Hal itu disampaikan Anis Matta dalam program ‘Anis Matta Menjawab’ Episode #9 dengan tema ‘Kapan Indonesia Menjadi Superpower Baru? yang tayang di kanal YouTube Gelora TV, Senin (14/08/2023) malam.

Menurut Anis Matta, sumber kekuatan Indonesia untuk menjadi negara superpower baru adalah kekuatan budayanya. Karena jika bicara kekuatan ekonomi, militer, teknologi dan politik, Indonesia kalah dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia dan China.

“Dari lima kekuatan utama untuk menjadi superpower baru, budaya sebenarnya kekuatan utama Indonesia yang paling besar. Kalau kekuatan ekonomi, militer, teknologi dan politik, kita kalah dari negara superpower lain,” ujarnya.

Dengan kekuatan budaya tersebut, kata Anis Matta, akan menciptakan revolusi kebudayaan, teknologi, militer, ekonomi dan politik. Sebab, budaya yang menentukan peradaban suatu bangsa, karena memiliki kekuatan ideologi dan narasi.

“Jadi kekuatan superpower itu, adalah terletak pada ideologi dan narasinya. Ideologi dan narasi itu kekuatan utamanya, dan kenapa Gelora selalu memulai dari situ, karena budaya akan menciptakan revolusi kebudayaan dan revolusi-revolusi lainnya,” katanya.

Anis Matta menilai, kekuatan Amerika dan Eropa sebagai negara superpower saat ini mulai melemah, meskipun semua kemakmuran dari kekuatan ekonomi, militer dan teknologi telah mereka miliki.

**Baca Juga: Pemilu Depan Mata, Sekjen Partai Gelora Indonesia Instruksikan Pengurus Turun ke Akar Rumput

“Tetapi sekarang kekuatannya mulai melemah, karena pengaruh budayanya semakin berkurang. Makanya ketika bicara demokrasi ke orang-orang China, dikatakan balik sama China, jangan ajarin kami soal demokrasi, kami lebih mengerti,” katanya.

Karena itu, konflik geopolitik antara Amerika dan Uni Eropa melawan Rusia dan China sekarang akan menjadi konflik yang panjang dan melelahkan. Tidak akan ada pemenangnya, dan dua-duanya akan mengalami kelelahan.

“Tetapi dengan perang ini, bisa jadi akan muncul kekuatan baru, atau hilangnya suatu peradaban seperti peradaban Persia dan Romawi. Dari konflik inilah, peluang kita menjadi superpower baru. Indonesia bisa menggunakan kekuatan budayanya,” ungkap Anis Matta

Ketua Umum Partai Gelora ini menambahkan, jalan yang ditempuh Indonesia untuk menjadi superpower baru, berbeda dengan Amerika, Uni Eropa, Rusia atau China.

Indonesia juga tidak akan mengulangi sejarah Islam dalam menciptakan peradaban baru dengan mengalahkan Persia dan Romawi.

“Kita akan punya jalan sendiri, hanya saja tidak ada jarak yang bisa kita ukur secara linear, karena perjalanannya tidak bisa dilihat. Tapi faktor yang menentukan adalah bagaimana output dari konflik antar adidaya ini, serta Indonesia akan tumbuh dengan sendirinya secara sistematis, karena kekuatan narasi dan kekuatan ideologinya yang bersumber dari kekuatan budaya,” pungkasnya.(Tim K6)




Fahri Hamzah Desak Dewas Ungkap Dugaan Pungli di Rutan KPK

Kabar6-Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menyebut Dewan Pengawas Komisi Pembarantasan Korupsi (Dewas KPK), telah bekerja maksimal dalam melakukan pengawasannya terhadap lembaga antirasuah yang diawasinya.

Apalagi, hal ini dilakukan dalam rangka membuat kerja pemberantasan korupsi lebih bertanggung jawab terhadap kesesuaian antara kerja penegakan hukum dengan hukum dan etika itu sendiri.

“Kita mendengar secara seksama seluruh hasil temuan dari dewan pengawas KPK, seperti mengungkap adanya dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK, senilai Rp 4 Miliar sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022. Sayangnya, tetap saja ada banyak reaksi yang meragukan reputasi para anggota dewan pengawas ini,” kata Fahri Hamzah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).

Dalam hal ini, Fahri menyatakan tentang perlunya mendudukan dua perkara sekaligus. Pertama, tentang keberadaan dewas sebagai hasil dari perbaikan dan revisi Undang-Undang KPK, dan kedua adalah tentang orang-orang yang dipilih sebagai pimpinan dan anggota dewan pengawas periode pertama.

“Sebab pada masa yang lalu, kerja KPK nyaris tanpa pengawasan, dan itulah yang telah menyebabkan terjadinya penyimpangan yang luar biasa, tetapi penyimpangan itu berhasil disembunyikan dan tidak terdengar karena tidak adanya pengawasan,” sebut dia.

Sekarang ini, menurut Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini, karena adanya dewan pengawas, maka tidak saja pengawasan menjadi melekat pada lembaga superbody ini.

Tetapi, keberadaan dewan pengawas menyebabkan munculnya kewaspadaan dan ketelitian cara kerja oleh pegawai KPK dan munculnya partisipasi publik untuk melaporkan jika terjadi penyimpangan.

“Itu yang kita nikmati sekarang, termasuk ketika pimpinan KPK dan pegawainya berkali-kali dilaporkan kepada dewan pengawas tentang berbagai pelanggaran hukum dan etika yang mungkin mereka lakukan dalam tugas mereka sehari-hari,” ujar mantan Wakil Ketua Komisi III (yang membidangi hukum) DPR RI itu lagi.

Maka, lanjut calon legislatif (caleg) Partai Gelora Indonesia untuk NTB I itu, seperti dalam kasus laporan kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait beberapa perkara etik, telah dilakukan pemeriksaan dan pengumuman kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi dan pimpinan KPK tersebut telah dibebaskan dari tuduhan kepada mereka.

“Jadi, menurut saya kerja Dewas KPK profesional dan harus dipercaya. Dan yang perlu kita ketahui, siapakah para anggota dan pimpinan dewan pengawas yang sekarang ini telah mendapatkan sorotan publik yang luas,” sebut Fahri lagi.

Perlu diketahui bahwa mereka (anggota Dewas KPK) adalah para putra putri bangsa yang relatif memiliki latar belakang reputasi dan rekam jejak yang baik. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan ketua KPK), Syamsuddin Haris (mantan peneliti LIPI), Albertina Ho (mantan Hakim), Dr. Harjono (mantan Ketua MK) dan Profesor Indriyanto Seno Adji (Guru Besar FH-UI) yang menggantikan almarhum Artijo Alkostar, mantam Hakim Agung yg terkenal itu.

“Jika kita mengurai satu persatu para anggota Dewas KPK ini, maka sulit bagi kita untuk tidak mengatakan bahwa mereka ini adalah orang-orang yang terpilih sebagai pimpinan dan anggota dewan pengawas pada periode pertama ini,” katanya.

**Baca Juga: Tim Klarifikasi Lapangan Lomba Kelurahan Banten Disambut Sekda 

Meskipun dalam iklim keterbukaan KPK yang sekarang, maka Dewas KPK pun tidak terhindar dari adanya laporan masyarakat kepada dewan pengawas sendiri tentang anggotanya.

Tetapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk meletakkan mereka pada periode pertama patut dianggap tepat dan serius untuk meletakkan sebuah arah baru di KPK.

Oleh sebab itu, Fahri Hamzah merasa bahwa tindakan sekelompok orang yang secara terus menerus ingin menghancurkan reputasi KPK melalui penyerangan terhadap kredibilitas dan reputasi dewan pengawas adalah satu tindakan yang berlebihan.

“Saya menyarankan agar kita tetap melakukan pengawasan terhadap KPK, termasuk pengawasan terhadap Dewas KPK, tapi tetap dalam kerangka objectif untuk melihat bahwa revisi Undang-Undang KPK dan implikasinya adalah satu ikhtiar untuk menjadikan lembaga ini lebih bertanggung jawab dalam orkestra pemberantasan korupsi di negeri ini,” demikian ditegaskan Fahri Hamzah.

Temuan Dewas KPK

Sebelumnya Dewas KPK menemukan praktik dugaan pungli di Rutan KPK hingga mencapai Rp 4 Miliar, terhitung sejak Desember 2021 hingga Maret 2022. Temuan dimaksud, murni hasil pengawasan, bukan adanya pengaduan dari masyarakat.

“Ini (dugaan pungli) murni temuan dewan pengawas, tidak ada pengaduan. Pungutan liar yang dilakukan terhadap para tahanan yg ditahan di Rutan KPK,” kata salah satu anggota komisioner KPK Albertina Ho, seraya menambahkan bahwa temuan itu sudah disampaikan oleh pimpinan KPK sejak 16 Mei 2023 lalu untuk ditindaklanjuti unsur pidananya.




Fahri Hamzah: Perpanjangan Pimpinan KPK Sampai Presiden Baru Dilantik

Kabar6-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 bertanggal 25 Mei 2023, mengubah periode kepemimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun, menuai perdebatan serius di tengah masyarakat.

Namun menurut pandangan Wakil Ketua DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, Konstitusi dan Undang-Undang (UU) MK menyatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sejak diucapkan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum.

“Artinya sejak dibacakan, putusan MK langsung berlaku,” sebut Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023), menyoroti pro kontra Putusan MK yang mengundang diskursus hukum dan polemik hingga saat ini.

Pernyataan Fahri ini juga untuk menjawab pertanyaan publik soal apakah pimpinan KPK diperpanjang sesuai Putusan MK atau tetap dilakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih pimpinan KPK yang baru.

Lebih lanjut Fahri, Wakil Ketua Umum Partai Gelora yang mendapat nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 ini mengatakan, keberlakuan jabatan pimpinan KPK 5 tahun di era pimpinan KPK hari ini, dimention di dalam pertimbangan putusan 112/PUU-XX/2022.

Hal tersebut dapat dilihat dalam Pertimbangan Paragraf [3.17] halaman 117 yang berbunyi, “mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023 yang tinggal kurang lebih 6 (enam) bulan lagi, maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan.”

Jadi, masih menurut Fahri, MK menyegerakan memutus perkara tersebut agar Putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan Pimpinan KPK yang sedang menjabat hari ini.

**Baca Juga: Partai Gelora Nilai Putusan MK soal Pemilu Terbuka Jadi Tonggak Sejarah Demokrasi Indonesia

Artinya, pimpinan KPK dibawah Firli Bahuri yang akan berakhir pada Desember 2023, diperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun ke depan menjadi Desember 2024.

“Jika ada yang memandang hakim MK diaggap keliru karena mengintervensi wilayah pembuat UU, tidak juga. Karena penyelarasan itu juga dalam rangka konstitusionalisme kamar kekuasaan eksekutif. Kecuali KPK berada di wilayah judikatif atau legislatif,” ujarnya.

Fahri kembali menekankan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat dan putusan MK derajatnya setara dengan UU. Hakim yang memutuskan perkara ini menurut dia, sangat memahami substansi dan duduk perkara yang diputuskannya Ius curia novit dan putusan hakim harus dianggap benar Res Judicata Pro Veritate Habetur.

“Selain itu, Jubir MK juga sudah menyatakan bahwa keberlakuan putusan jabatan 5 tahun pimpinan KPK mulai berlaku di era pimpinan KPK sekarang. Atas dasar putusan itu pula Menko Polhukam juga sudah menyatakan bahwa pemerintah akan patuh pada putusan MK sehingga tidak membentuk Pansel,” katanya.

Dengan diperpanjangnya jabatan pimpinan KPK yang sekarang, kata calon legislatif (Caleg) Partai Gelora Indonesia dari Dapil I Nusa Tenggata Barat (NTB) tersebut, maka tahun depan akan terjadi integrasi perencanaan kebijakan pemberantasan korupsi antara KPK dengan presiden yang baru.

“Hal ini tentu lebih ideal dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi yang baik pasca terpilihnya presiden baru,” demikian pungkas Fahri Hamzah.(Tim K6)




Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Rakyat bisa Tentukan Caleg Berkualitas

Kabar6-Mahkamah Konstitusi putuskan hasil uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Hasilnya Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Wakil Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang, Sukardin, menyatakan apresiasi atas keputusan MK yang menolak seluruh isi permohonan pemohon. Putusan MK yang tetap menerapkan sistem proporsional terbuka dianggap tepat.

“Atas putusan itu maka para caleg bisa berkompetisi sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing dan rakyat juga bisa menentukan pilihannya sesuai dengan seleranya masing-masing,” katanya, Kamis (15/6/2023).

Menurut caleg DPRD Provinsi Banten dari daerah pemilihan Kabupaten Tangerang ini, rakyat memiliki otoritas tertinggi untuk menentukan siapa kandidat yang layak mewakili mereka di kursi parlemen.

“Dan saya berharap dengan adanya putusan MK ini para caleg bisa berkompetisi dengan sehat tanpa menggunakan cara-cara kotor,” ujar Sukardin.

Praktek kotor yang biasanya terjadi, dia terangkan, seperti politik uang. Cara itu biasa dilakukan politikus demi ambisi mulus menjadi legislator.

Sukardin bilang, bila caleg sudah mempraktekan politik uang maka ketika duduk sebagai Wakil Rakyat lupa mandat. Hal yang terjadi justru berpikir agar cepat balik modal.

“(Hindari) money politic supaya wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen kelak benar- benar memiliki kualitas dalam menjalankan amanah rakyat dan mempunyai jiwa antikorupsi,” tegasnya.

**Baca Juga: Dorong Perda Kuliah Gratis Bagi Anak Yatim di Banten, Sukardin : Gelora Siap Berlaga di Pemilu 2024

Melansir situs resmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sistem pemilu proporsional terbuka adalah sistem pemilihan umum di mana pemilih mencoblos partai politik ataupun calon bersangkutan. Dalam sistem ini pemilih dapat langsung memilih calon legislatif yang dikehendaki untuk dapat duduk menjadi anggota dewan. Secara singkat, sistem proporsional terbuka adalah sistem coblos caleg.

Secara umum, sistem pemilihan umum di dunia ada tiga macam sistem. Tiga macam sistem pemilu di dunia adalah sistem pemilu pluralitas/mayoritas/distrik, sistem pemilu proporsional dan sistem pemilu campuran atau gabungan sistem pluralitas dan proporsional.

Di Indonesia, sistem pemilu yang diterapkan adalah sistem pemilu proporsional. Pengertian sistem pemilu proporsional adalah sistem pemilihan umum di mana persentase kursi DPR yang dibagikan kepada masing-masing partai politik disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh masing-masing partai politik. Dalam sistem ini, para pemilih akan memilih partai politik, bukan calon perseorangan.

Sistem pemilu proporsional dibagi menjadi dua macam sistem, yakni sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu proporsional tertutup. Dalam sejarahnya, sistem proporsional terbuka dan tertutup pernah diterapkan dalam pemilihan umum di Indonesia.

Sedangkan sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem pemilihan umum di mana pemilih hanya mencoblos nama partai politik tertentu. Kemudian partai yang menentukan nama-nama yang duduk di menjadi anggota dewan. Secara singkat, sistem proporsional tertutup adalah sistem coblos gambar partai.(yud)




Partai Gelora Indonesia Dorong DPR Gunakan Hak Angket untuk Bekukan MK Jika Putuskan Pemilu Tertutup

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan menyampaikan putusan pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi tertutup, dalam putusannya yang akan dibacakan pada Kamis (15/6/2023).

Sebab, putusan pemilu tertutup akan membawa banyak implikasi. Sehingga Fahri Hamzah yakin MK akan memutuskan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap terbuka.

“Ada dugaan kayaknya MK tidak akan menyampaikan putusan sistem tertutup, karena implikasinya sangat banyak,” kata Fahri Hamzah saat memberikan pengantar Gelora Talks bertajuk ‘Menyambut Putusan MK dan Masa Depan Demokrasi Kita, Rabu (14/6/2023) sore.

Menurut Fahri, kalaupun ada putusan sistem pemilu tertutup, kemungkinan baru akan diberlakukan pada Pemilu 2029.

“Daripada membuat sistem tertutup, lebih baik MK membuat putusan dalam ultra petitanya mengenai penyelenggaraan pemilu dengan sistem distrik, di kabupaten/kota,” katanya.

Sehingga calon legislatif (caleg) yang diusung oleh partai politik akan semakin dekat dengan rakyatnya, karena dipilih secara riil oleh rakyat dalam skala lebih kecil.

“Kalau sekarang jumlah anggota dewannya ada 580, maka harus ada pemekaran kabupaten/kota menjadi 580, karena basisnya distrik. Tapi kalau DPD berbasis kepada provinsi dan jumlah provinsi sekarang ada 38 provinsi,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menegaskan, MK tetap akan memutuskan bahwa sistem Pemilu 2024 tetap terbuka, karena masyarakat demokrasi adalah masyarakat yang terbuka.

“Membuat sistem tertutup adalah langkah awal mengembalikan Indonesia kepada masa kelam. Segelitir elite percaya, bahwa komunisme yang ada contoh suksesnya di negara lain bisa di adopsi. Ini sangat berbahaya, dan menjadi alarm pengingat bagi kita semua untuk waspada di hari-hari ke depan,” katanya.

Ketua Bidang Hukum DPN Partai Gelora Amin Fahrudin mengatakan, Partai Gelora mendorong DPR untuk menggunakan Hak Angket apabila MK memutuskan Pemilu 2024 menjadi tertutup.

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR menggunakan perangkat instrumen politik hukum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga negara. Kita mendorong agar MK dibekukan, kalau membuat putusan tertutup,” kata Amin.

Jika putusannya adalah pemilu tertutup, kata Amin, maka MK telah memberikan penafsiran tersendiri mengenai Living Constitution terhadap aturan perundang-undangan.

“Sehingga DPR bisa menggunakan legislatif review seperti pada Perppu yang disampaikan. Putusannya bisa menyatakan menerima atau menolak terhadap putusan MK tersebut,” katanya.

Amin menilai MK bisa dikatakan melanggar konstitusi, apabila dalam putusannya memutuskan Pemilu 2024 dilaksanakan tertutup. Sebab, pembuat undang-undang adalah Presiden dan DPR, bukan Mahkamah Konstitusi.

“Terhadap sistem yang seharusnya harusnya open legal policy, tetapi diputuskan sistem tertutup. Maka, sekali kami mendorong DPR untuk menerapkan Living Constitution dengan legislatif review dan menggunakan Hak Angket. Kewenangan MK perlu dievaluasi, tidak sampai dibubarkan, tapi dibekukan untuk diatur lagi kewenangannya,” katanya.

**Baca Juga: Partai Gelora Berharap Putusan MK soal Sistem Proporsional Pemilu, Tetap Terbuka

Dirumuskan Ulang

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Faksi Partai Gerindra Habiburohman mengatakan, DPR akan mungkin membuat legislatif review untuk merumuskan ulang mengenai kewenangan MK.

“Kita saat ini tengah membahas revisi UU MK, apabila terjadi krisis konstitusi apabila ada keputusan berbeda, sangat mungkin DPR juga membuat legislatif review merumuskan ulang MK, nggak perlu sampai lewat Angket. Kita bisa atur ulang kedudukan MK, kewenangannya seperti apa,” kata Habiburohman.

Habiburohman menilai keberadaan MK saat ini terlalu powerfull, sehingga tugas pokok dan fungsi MK perlu dikembalikan agar sesuai dengan konstitusi.

“MK ini perlu dievaluasi kok begitu powerfull saat ini. Tapi bukan membubarkan, tapi mengembalikannya apa tugas pokok dan fungsi MK sebagaimana seharusnya dalam kesepakatan konstitusional,” ujarnya.

DPR, kata Habiburohman, menginginkan agar sistem proporsional pemilu, tetap terbuka, bukan tertutup. Sebab, hal ini sesuai dengan aspirasi masyarakat dan upaya menyelamatkan demokrasi.

“Kita mengingatkan MK, kalau DPR itu punya kewenangan berdasarkan undang-undang mulai dari budgeting, pengawasan dan penyusunan undang-undang. Kewenangan tersebut, bisa kita gunakan untuk mengevaluasi MK. Tapi kita berpikiran positif, saudara-saudara kita hakim konstitusi bisa membuat keputusan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” katanya.

Direktur Eksekutif Open Parliament Institute Yadi Surya Diputra mengatakan, pasal tertutup dan terbuka di dalam undang-undang merujuk kepada pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Dasar tentang kedaulatan rakyat, sementara pasal tentang kepesertaan Pemilu yang menjadi batu uji gugatan sistem proporsional pemilu adalah pasal 22.

“Pasal 22 yang dijadikan batu uji itu tidak ada hubungan dengan tertutup terbuka, sehingga sangat tidak mungkin keputusannya menjadi putusan tertutup,” kata Yadi Surya Diputra.

Ia menilai, putusan pemilu tertutup akan membawa implikasi pada penundaan Pemilu 2024. “Dampaknya ada 24 pasal dalam UU Pemilu yang membutuhkan sikap legislasi untuk direvisi yang harus dilakukan oleh presiden dan DPR harus membuat undang-undang baru,” katanya.

“Timeline Pemilu itu sampai 14 Februari, kalau kita bahas revisi undang-undang Pemilu menjadi tertutup, tentu tidak akan cukup waktu, kecua jika Mahkamah Konstitusi menginginkan Pemilu 2024 tertunda. Saya kira putusan tertutup patut dicurigai untuk menunda Pemilu,” pungkasnya.(Tim K6)




Besok, Gelora Banten Daftarkan 61 Bacaleg ke KPU

Kabar6-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Provinsi Banten akan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk tingkat provinsi ke kantor KPU Banten, pada Minggu (14/05/2023), besok.

Ketua DPW Partai Gelora Provinsi Banten Usman Umar mengatakan, partai besutan Anis Matta, Fahri Hamzah, Mahfudz Siddik dan Achmad Rikyadi ini telah menyiapkan sebanyak 61 nama untuk didaftarkan sebagai Bacaleg di KPU Banten.

61 Bacaleg ini merupakan kader terbaik yang dimiliki partai Gelora di tanah jawara yang akan berlaga di Pemilu 2024 mendatang.

**Baca Juga: Partai Gelora Diminati Kaum Muda, Bacaleg Kabupaten Serang Serentak Ikut Tes kesehatan

“Insya Allah, besok pukul 15.00 WIB, kami akan hadir ke KPU provinsi Banten. Tak hanya di tingkat Provinsi, Partai Gelora Indonesia juga secara serentak akan daftarkan Bacaleg di KPU yang ada di masing- masing kabupaten/kota se- Banten, bahkan secara nasional,” ungkap Usman, kepada Kabar6.com, Sabtu (13/05/2023), petang tadi.

Dijelaskan Usman, 61 Bacaleg yang berasal dari delapan kabupaten/ kota di Banten ini terdiri dari 40 laki- laki dan 21 perempuan.

“Semoga kader terbaik kami mendapatkan amanah dari rakyat dan keluar sebagai pemenang pemilu baik di Banten maupun secara nasional,” katanya.(Tim K6)




KH Musyafa: Al-Qur’an Harus Jadi Sumber Inspirasi Bagi Setiap Manusia

Kabar6-Peringatan Nuzulul Qur’an bisa menjadi kurikulum diri bagi setiap manusia Indonesia untuk selalu menjaga moralitasnya di dalam kehidupan sehari-hari, baik pada tataran keluarga, masyarakat maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebab, pada saat Nuzulul Qur’an ini, Al Qur’an yang menjadi pedoman hidup manusia untuk selalu melakukan hal-hal positif dalam perjalanan hidupnya, diturunkan.

“Cara mengaktualisasikan nilai-nilai Al-Qur’an, adalah dengan menjadikan peringatan Nuzulul Qu’ran itu semacam kurikulum diri kita, supaya Al-Qur’an menjadi sumber inspirasi bagi setiap manusia,” kata KH Musyafa Ahmad Rahim, Ketua Bidang Kaderisasi DPN Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

Hal itu disampaikan KH Musyafa saat memberikan pengantar Gelora Talks bertajuk “Nuzulul Qur’an dan Aktualisasi Nilai-nilai Al-Qur’an”, Rabu (12/4/2023) sore.

Menurut KH Musyafa, Al-Qur’an telah mengajarkan kepada manusia agar selalu ingat atau eling untuk melakukan hal-hal positif dalam kehidupan sehari-harinya.

“Jadi Al Qur-an diturunkan itu, kalau terjemahan lokal Indonesianya, supaya manusia itu menjadi sabar atau eling siapa dirinya dan hakikat kehidupannya didunia,” katanya.

**Baca Juga: Temuan Ribuan Kartu Indonesia Pintar Berserakan di Lapak Rongsok Harus Diusut Tuntas

Artinya, bahwa Al Qur’an itu, adalah pedoman hidup bagi manusia baik di dalam keluarga, masyarakat maupun kehidupannya di dalam bangsa dan negara.

“Termasuk apa yang dilakukan Partai Gelora, yang membawa cita-cita Arah Baru Indonesia, itu inspirasinya dari Al-Qur’an. Al-Qur’an memberikan petunjuk dan arah bagi kita, kemana tujuan yang harus kita capai,” ujarnya.

Sedangkan Dewan Pembina MUI Jakarta Utara KH Nur Alam Bakhtir mengapresiasi langkah Partai Gelora menggelar diskusi tentang nilai-nilai aktualisasi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“Diskusi semacam ini, harusnya dilakukan semua partai, apalagi partai yang mengatasnamakan Islam. Sebab, banyak yang tidak sesuai dengan aktualisasi nilai-nilai Al-Qur’an,” kata KH Nur Alam.

KH Nur Alam mengatakan, Al Qur’an telah mengajarkan kepada manusia mengenai integritas dan kejujuran. Sehingga moralitas setiap manusia itu, apakah dia baik atau tidak, tidak bisa dilihat berdasar pakai yang dikenakan seperti jubah atau jilbab.

“Jubah dan jilbab itu, hanya pakaian biasa yang disebut dengan budaya seperti halnya pakai-pakaian di budaya kita. Tidak ada gunanya pakai jubah atau jilbab, kalau tidak memiliki integritas atau kejujuran,” katanya.

Karena itu, ia mengatakan, maraknya kasus korupsi di tanah air, menjadi suatu kewajaran, karena para pejabatnya tidak memiliki integritas dan kejujuran, bahkan aparat yang seharusnya menjadi penegak keadilan justru ikut terlibat.

“Makanya para koruptor, kalau ditangkap KPK itu berterima kasih, bukannya bersedih karena KPK menghapuskan dosa-dosa mereka,” tegasnya.

KH Nur Alam berharap agar diskusi mengenai aktualisasi nilai-nilai Al Qur’an terus digelar untuk mengingatkan kepada para politisi, pejabat dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan level moralitasnya.

“Saya mengharapkan tradisi membedah Al-Qur’an ini terus dilakukan. Undang pakar-pakar yang berbeda, kalau perlu Partai Gelora bikin diskusinya setiap hari untuk mengingatkan kita semua,” katanya.

Hal senada disampaikan Founder Al Fahmu Institute KH Fahmi Salim. Ia mengungkapkan, masih banyak pihak yang hanya mengambil keuntungan materi dari nilai-nilai Islam dan Al-Qur’an, tapi tidak menerapkan secara sungguh-sungguh dalam kehidupan sehari-sehari .

“Tetapi ketika bicara tentang penegakan hukum tentang pemberantasan korupsi nilai-nilai Islam dan nilai-nilai Al-Qur’an ditinggalkan. Inilah problem kita, Islam dan Al-Qur’an baru simbol saja, sebatas ritual, retorika, label atau pemanis di bibir saja,” kata KH Fahmi.

Namun, ia mengaku akan terus berusaha untuk menyakinkan agar semua pihak, terutama pejabat untuk selalu meningkatkan kejujuran, integritas dan moralaritas agar menjadi pemimpin yang amanah.

“Kalau umat sendiri pada dasarnya memiliki fitrah yang baik, sehingga kita tidak perlu menciptakan kotak-kotak atau kultus kepada indvidu, termasuk upaya membenturkan nilai-nilai Pancasila dengan Al-Qur’an,” ujarnya.

Padahal Pancasila itu, katanya, hasil ijtihad para pendiri bangsa yang mengambil intisari dari nilai-nilai Al-Qur’an. Sehingga antara Pancasila dan Al-Qur’an itu, sebenarnya sama atau satu hakekat.

“Yang membenturkan Pancasila dengan Al-Qur’an itu, sebenarnya adalah orang bodoh atau pandir. Padahal kalau kita lihat nilai-nilai Pancasila itu, itu sudah menegakkan Al-Qur’an,” katanya.

KH Fahmi berharap mereka yang terus berupaya membenturkan antara Pancasila dan Al-Qur’an harus terus diberikan pemahaman supaya tidak dicurigai membawa agenda Islamisasi Negara.

“NKRI ini secara syariat sebenarnya sudah Islam, tinggal bagaimana kita mengintensifkan nilai-nilai Pancasila dan Al Qur’an itu betul-betul terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (Tim K6)




Fahri Hamzah Puji Langkah Presiden Jokowi Upayakan Rekonsiliasi dan Konsolidasi Elite

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah memuji langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan upaya rekonsiliasi dan konsolidasi elite saat ini.

“Jika elite bersatu dalam situasi krisis saat ini, maka akan banyak manfaatnya. Tapi sebenarnya upaya rekonsiliasi dan konsolidasi elite itu, sudah dilakukan Pak Jokowi sebelum adanya Covid-19,” kata Fahri Hamzah kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

Menurut Fahri, upaya melakukan rekonsiliasi sudah dilakukan Jokowi ketika merevisi Perubahan Ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pada 2019 lalu, yang kemudian menjadi UU No.13 Tahun 2019.

“Waktu kita merevisi Undang-undang MD3, terakhir itu 2019. Presiden meminta supaya semua partai dapat kursi pimpinan DPR /MPR, dan benar itu akhirnya terjadi,” ujar Fahri.

Sebab, jika mengacu pada UU MD3 yang lama, maka tidak semua partai mendapatkan kursi pimpinan DPR/MPR, tapi hanya partai yang masuk 5 besar saja, yang mendapatkan.

Namun setelah direvisi, kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019, akhirnya semua partai mendapatkan kursi Pimpinan MPR, termasuk PKS dan Partai Demokrat yang menjadi oposisi yang seharusnya tidak dapat.

“Terakhir itu, Presiden bilang kita mau masuk rekonsilisiasi, semua partai kasih pimpinan, dan dapat semua. PKS dapat, ada Hidayat Nur Wahid, Demokrat dapat ada Syarief Hasan, bahkan Arsul Sani dari PPP saja dapat, tentu juga ada DPD di situ,” katanya.

Artinya, Presiden Jokowi sudah melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi elite sebelum ada Covid-19, dimana ketika itu dunia dalam keadaan biasa-biasa dan tenang-tenang saja.

“Dan ketika kita diundang Pak Jokowi, waktu itu belum deklarasikan Partai Gelora. Pesan kita ke Pak Jokowi, teruskan rekonsiliasi yang sudah bapak rintis di UU MD3. Kemudian dalam pidatonya, Pak Jokowi ngomongnya selalu rekonsiliasi,” katanya.

Sehingga Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang merupakan rivalnya di Pilpres 2019, akhirnya ditarik masuk ke kabinet, menjadi Menteri Pertahanan dan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif.

“Jadi sebenarnya rekonsiliasi yang dirancang Pak Jokowi sebelum krisis itu satu inisiatif yang tepat, setelah terjadi pembelahan dua kali yang keras. Tapi sayang, tiba-tiba awal 2020, Covid-19 datang,” katanya.

Terlepas adanya Covid-19, kata Fahri, sebenarnya banyak keputusan elite yang sangat diuntungkan dengan adanya rekonslidasi dan konsolidasi elite, meskipun hal itu ditolak oposisi dan sebagian masyarakat, namun dalam negara demokrasi, itu hal biasa.

Apalagi akibat Covid-19 saat ini, banyak pemimpin dunia yang jatuh, karena tidak kuat menanggung dampak krisis kesehatan, krisis kesejahteraan, krisis ekonomi dan krisis politik yang melanda seluruh dunia.

“Nah sekarang ini Covid-19 sudah selesai, tetapi kan krisis politik dunia masih ada. Ada Perang Rusia-Ukraina, ada kemungkinan perang di Taiwan dan lain-lain. Kemungkinannya cukup besar, tetapi lagi-lagi sedikit banyak jika elite-nya bersatu dalam krisis, rekonsiliasi itu banyak manfaatnya,” jelas Fahri.

Karena itu, Fahri menegaskan, bahwa rekonsiliasi itu seharusnya dipandang bukan sebagai insiden, tetapi harus dianggap sebuah monumen yang harus dilembagakan. Sebab, persatuan elite itu bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“Kita tadinya menginginkan agar rekonsiliasi dilanjutkan sampai pada pembenahan sistem pemilu dan politik secara masif. Tetapi, sayangnya tidak berani dituntaskan, misalnya soal Presidential Treshold 0 persen,” katanya.

Fahri berharap agar usia pemerintahan Presiden Jokowi yang tinggal 7 bulan lagi, tidak ada persaingan di dalam kabinet yang bisa merusak fokus dan konsentrasi kerja dari pemerintah, gara-gara sibuk memikirkan pencalonan di Pilpres 2024.

Padahal pemerintahanya masih dibutuhkan oleh rakyat, karena krisis global belum selesai dan perang Rusia-Ukraina itu, telah merusak merusak supply chain global (rantai pasokan global), sehingga banyak produk yang datang ke Indonesia harganya menjadi mahal.

“Hari ini Taiwan mau diserang oleh China dan Laut Cina Selatan itu ada perbatasan kita, itu terancam. Jadi apa yang dilakukan oleh Pak Jokowi meminta adanya koalisi besar itu, sebagai konsolidasi terhadap kabinet menurut saya harus dihormati dan harus dipuji, karena kekuasaan kabinetnya masih berlangsung,” jelasnya.

**Baca Juga: Hampir Roboh, 4 Rumah Warga Muncung Direnovasi Gratis

Harusnya para menteri yang berada di kabinet, tidak boleh punya calon sendiri-sendiri, karena nanti yang bekerja untuk pemerintah tidak ada, sementara mereka masih bagian dari pemerintah.

“Kalau oposisi mau menyerang, silahkan saja. Tetapi inisiatif Pak Jokowi mengkosolidasi sisa kekuasaan sampai berakhir, itu top dan harus dipuji. Nanti, efek nya hanya satu kandidat, misalkan Prabowo terserah. Yang penting konsolidasinya top,” tegas Fahri.

Sebab, menurutnya, para menteri yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIB) seperti Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan dan Prabowo Subianto jika memiliki calon sendiri seperti Partai Nasdem, tentu tidak akan lagi yang bekerja untuk pemerintahan Jokowi.

“Airlangga itu menterinya Pak Jokowi, Zulkifli Hasan menterinya Pak Jokowi, Prabowo menterinya Pak Jokowi, Murdiono timnya Jokowi dan Muhaimin ada beberapa menterinya disitu. Kalau Nasdem kita bahas ulang saja. Kalau semua sudah punya calon sendiri, terus yang kerja buat pemerintah Jokowi, itu siapa?” pungkasnya. (Tim K6)




Jadi King Maker Baru di 2024, Pasangan Capres-Cawapres Koalisi Besar Tergantung Jokowi

Kabar6-Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menyambut baik ide pembentukan koalisi besar yang digagas oleh lima partai politik di parlemen.

Koalisi besar tersebut diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan politik Indonesia yang kuat, bisa melindungi kepentingan nasionalnya di tengah dinamika global dan geopolitik saat ini.

“Kalau sekarang ada yang mengarah pada koalisi besar, itu saya kira satu ide yang menarik. Tetapi, kita melihat hal itu masih sekedar wacana, masih baru cocok-cocokan. Masih ngukur, ini modalnya berapa, yang ini berapa, cukup atau tidak. Masih berbasis pragmatis, basis koalisinya belum ada ikatan ideologisnya,” kata Mahfuz Sidik, Sekretaris Jenderal Partai Gelora dalam Gelora Talk bertajuk ‘Koalisi Politik di Bulan Ramadhan 1444 H, Rabu (5/4/2023).

Menurut Mahfuz, partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi besar saat ini, masih belum terlihat membicarakan konteks Indonesia sebagai bangsa setelah 2024.

Padahal situasi domestik sekarang ada resiko kawasan yang harus diperhitungkan, yakni mengenai adanya potensi terjadinya perang terbuka negara-negara besar di dunia, selain perang antara Rusia-Ukraina

“Amerika, Rusia, negara-negara Eropa dan China sudah saling mengancam perang, dan perangnya nggak tanggung-tanggung pakai nuklir. Jika terjadi perang terbuka, maka imbasnya ke Indonesia akan sangat signifikan,” katanya.

Karena itu, koalisi besar harus mampu menghasilkan format koalisi kepemimpinan politik yang bisa melindungi kepentingan nasionalnya, dalam konteks Indonesia sebagai bangsa dan negara.

“Koalisi besar harus dilapisi atau dialasi dengan agenda tentang bagaimana kepentingan nasional Indonesia di tengah ancaman perang kawasan,” katanya.

Jika resiko ini tidak diantisipasi, maka perjalanan Indonesia sebagai bangsa ke depannya akan semakin berat.

“Menurut saya, yang penting jangan sampai siklus 5 tahunan menciptakan kerentanan-kerentanan Pemilu. Membuat Indonesia menjadi proxy war dari petarungan global, atau lebih jauh kita menjadi battlefield, ladang perang pertarungan-pertarungan besar. Itu yang perlu kita warning,” kata mantan Ketua Komisi I DPR ini.

Mahfuz mengingatkan, ada dua faktor kerentanan yang bisa dimanfaatkan asing untuk mengacaukan Pemilu 2024. Yakni faktor polarisasi idelogis, serta persoalan kemiskinan masyarakat marjinal dan perkotaan.

“Kalau nanti tiba-tiba muncul isu PKI lagi, Islam fundamentalis jangan kaget. Atau ada prakondisi krisis ekononomi yang dipicu krisis moneter atau rontoknya perbankan di Indonesia, misalnya. Jika ini terus dibumbui dan didrive, maka kerentanan akan terjadinya konflik terbuka akan semakin besar,” katanya mengingatkan.

Partai Gelora, partai nomor 7 di Pemilu 2024 saat ini konsen menjadikan Pemilu 2024 agar menjadi pijakan bagi indonesia untuk bisa menjawab tantanan global, dimana situasi domestik akan dipangaruhi dinamika global.

“Partai Gelora telah membangun komunikasi politik secara senyap, informal, menyampaikan ide atau narasi, bahwa kita butuh formasi kepimpinan baru yang kuat. Koalisi besar sebenarnya sejalan dengan pemikiran Partai Gelora,” katanya.

Ia menambahkan, Partai Gelora telah menyodorkan satu pemikiran untuk menghentikan polarisasi yang terjadi di masyarakat, dan mulai memperkuat rekonsilasi nasional dan tidak ada lagi residu di Pemilu 2024.

“Kita juga mengingatkan bahwa situasi ekonomi yang sulit saat ini bisa memunculkan perlawanan kaum miskin marjinal. Lalu, kemana arah Partai Gelora tentu kepada pihak-pihak yang bisa menerima ide-ide yang kita sodorkan untuk kepentingan Indonesia, bukan kepentingan pragmatis,” tegasnya.

Tiga King Maker

Sementara itu, Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro mengatakan, koalisi yang ada saat ini masih terus dinamis hingga pendaftaran calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres)

Koalisi tersebut, katanya, masih bisa berubah setiap waktu, karena politik Indonesia menganut sistem last minute.

“Jadi sebelum ada pendaftaran pemilu, koalisi kita belum sah, karena koalisi kita menganut sistem last minute. Seperti pada Pemilu 2019, kita tidak menyangka Sandiaga Uno sama-sama dari Gerindra berpasangan dengan Prabowo dan KH Ma’ruf Amin yang tidak pernah di sebut-sebut menjadi pendamping Jokowi di periode kedua,” kata Bawono.

Bawono menilai ada tiga ‘king maker’ yang akan berperan dalam menentukan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Yakni Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sehingga tidak mudah menentukan konsensus pasangan calon yang akan diusung blok koalisi besar, sehingga potensi tiga pasangan akan terjadi. Kalau PDIP ikut akan terjadi head to head lagi seperti Pilpres 2019 lalu,” katanya.

Sehingga Megawati tetap akan menjadi king maker untuk menentukan pasangan capres dan cawapres koalisi besar, serta PDIP sendiri apabila tidak bergabung ke koalisi besar.

Jika PDIP tidak bergabung, maka Presiden Jokowi akan lebih leluasa menjadi king maker untuk menentukan pasangan capres dan cawapres koalisi besar yang telah difasilitasinya.

**Baca Juga: Kapolres Tangsel Janji Tangkap Semua Pengeroyok Debt Collector

Sementara Surya Paloh tetap akan menjadi king maker untuk menentukan capres pendamping Anis Baswedan yang akan diusung koalisi perubahan.

“Jadi kemungkinan nanti akan ada tiga koalisi, dan masing-masing koalisi memiliki keunikan. Kenapa saya mengatakan, nanti ada tiga koalisi, karena sikap PDIP masih misteri, belum menyatakan bergabung ke koalisi besar atau mengusung capres sendiri,” katanya.

Namun, ia memprediksi sikap politik PDIP itu akan diputuskan dalam tiga bulan ke depan. Sikap politik PDIP ini, akan mengubah peta politik ke depan.

“Jadi king maker masih ada Megawati dan Surya Paloh, meski sampai sekarang mereka bersitegang, karena Surya Paloh mengusung Anies Baswedan. Sekarang muncul king maker baru, Jokowi yang mereka bentuk dalam dua pemilu sebelumnya,” papar Bawono.

Sedangkan Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes mengatakan, apabila koalisi dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) terwujud dalam satu koalisi besar, maka hal ini akan jadi tolok ukur baru dalam pembentukan gabungan partai politik di Indonesia.

“Kalau koalisi ini terwujud dan berhasil diwujudkan sampai pendaftaran capres nanti pada Oktober 2023, saya kira itu akan jadi milestone baru dalam proses pembentukan koalisi di Indonesia,” kata Arya.

Selain itu kata Arya, jika koalisi tersebut terwujud maka mereka akan mewakili sekitar 50 persen proporsi kursi di DPR.

Sebab sebagaimana diketahui, KIB terdiri dari PAN, Golkar dan PPP, sementara KKIB terdiri dari Gerindra dan PKB.

Arya memastikan penggabungan dua koalisi tersebut melebur dalam satu wadah, akan mempengaruhi konstelasi politik ke depan.

“Dan kalau itu terwujud itu juga akan mewakili sekitar 50 persen proporsi kursi di DPR, dan tentu juga akan mempengaruhi konstelasi politik ke depan,” katanya. (Tim K6)




Fahri Hamzah Dukung Mahfud MD Bongkar Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Kabar6-Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengaku pesimis kasus transaksi jangggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triiliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD akan menemui titik akhir.

Fahri menduga kasus yang sedang heboh saat ini bisa jadi dibiarkan begitu saja tanpa ada penyelesaian akhir, karena adanya kultur bersengkongkol diantara para pejabat untuk menghentikan kasus-kasus besar.

“Kadang-kadang di belakang itu ada yang mulai ngomong, mungkin juga bisa sampai kepada pemimpin tertinggi. Pak, jangan diteruskan pak, ini orang bantu kita,” kata Fahri dalam keterangannya, Sabtu (01/04/2023).

Sehingga pembicaraan terkait hal ini akan dibatasi, karena apabila diungkap akan banyak pihak yang terlibat. “Sehingga dibatasilah (masalahnya). Jadi memang ada kultur bersekongkol yang luar biasa di negara kita ini,” ujarnya.

Fahri mendukung upaya Mahfud untuk membongkar kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu ini sampai ke akar-akarnya, karena merugikan keuangan negara mencapai ratusan triliun.

Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini menilai posisi Mahfud sebagai Menko Polhukam dan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sangat strategis dalam menyelesaikan permasalahan di berbagai bidang.

“Tapi seberapa besar Pak Mahfud difungsikan dan dipercaya oleh Presiden, kita nggak tahu. Karena kalau dia dipercaya, sebenarnya begitu dia sebagai Ketua komite tahu ini ada masalah, kan sederhana, nggak perlu ribut lah,” katanya.

Mahfud bisa langsung lapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila menduga ada transaksi ilegal atau money loundring di Kemenkeu. Kemudian meminta petunjuk untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.

“Kalau sekarang terjadi perbedaan data yang diterima Pak Mahfud dan Sri Mulyani (Menteri Keuangan), karena memang belum adanya kematangan dalam menyusun temuan dugaan transaksi ilegal tersebut,” katanya.

Menurutnya, pihak-pihak yang melaporkan temuan ini pun terjebak dalam sistem persekongkolan. Sebab, dengan diungkap, mereka berharap masalah tersebut, tidak akan terselesaikan.

“Kalau anda bagian dari persekongkolan, pasti anda nggak bisa selesaikan di dalam. Atau juga kalau anda bagian dari persekongkolan, anda sekedar mengambil untung saja dari ini semua, tapi intinya anda tidak akan selesaikan,” katanya.

“Anda hanya akan mendapatkan pujian dari publik, setelah anda dapat viral, sudah cukup. Tapi masalah persekongkolan ini tidak selesai,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan secara resmi mengenai dugaan transaksi janggal di Kemenkeu Rp 349 triliun saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/3/2023).

**Baca Juga: Partai Gelora Soroti Cadangan Beras Pemerintah di Bulog yang Tinggal 220 Ribu Ton di Tengah Panen Raya

Dalam kesempatan itu, Mahfud antara lain menyinggung nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi hingga eks Inspektur Jenderal Kemenkeu Sumiyati soal dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 189 miliar .

Namun, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara membantah adanya upaya internal untuk menutupi pelaporan terkait dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349,8 triliun selama kurun 2009-2023 di Kemenkeu.

“Karena memang kita bekerja dengan 300 surat, dan keseluruhannya memang sama. Sumber datanya sama, yaitu rekap surat PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasi, ya, ketemu,” kata Suahasil di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Dari 300 surat laporan hasil analisis (LHA) PPATK, 200 di antaranya dikirimkan kepada Kemenkeu. Dari jumlah tersebut, ada 135 surat terkait korporasi dan pegawai Kemenkeu dengan nilai transaksi Rp 22 triliun, dan nilai inilah yang disampaikan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023). (Tim K6)