Uang Simpanan Hasil Swadaya Masyarakat Diduga ‘Hilang’ di LKM Pandeglang, PHBI Terancam Terkendala

Kabar6-Warga Kampung Salam, Desa Mendung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, dibuat resah karena uang swadaya mereka yang disimpan di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang tak kunjung cair.

Padahal, uang hasil swadaya masyarakat tersebut diperuntukkan bagi perayaan hari besar Islam (PHBI).

“Kami sangat menyayangkan uang nasabah bisa hilang di LKM Cibaliung,” kata Edi Santoso

**Baca Juga: Eks Pejabat BPBD Banten Didakwa Penipuan Pengadaan Laptop Fiktif Rp 1, 4 Miliar

Edi mengungkapkan bahwa masyarakat telah beberapa kali menanyakan perihal uang tersebut kepada pihak LKM, baik di cabang Cibaliung maupun di kantor pusat Pandeglang. Namun, hingga kini belum ada solusi yang memuaskan.

“Kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Uang yang seharusnya digunakan untuk kegiatan keagamaan malah tertahan begitu saja,” ujar Edi.

Menurut Edi, pihak LKM seolah saling lempar tanggung jawab. Ketika ditanya di cabang, masyarakat diarahkan ke kantor pusat. Sebaliknya, jika ditanya di kantor pusat, mereka kembali diarahkan ke cabang.

“Bahkan pihak LKM seolah saling lempar tanggung jawab antara LKM cibaliung sama LKM pusat di pandeglang, kami sebagai warga yang menyimpan uang PHBI di LKM menyayangkan atas kejadian itu,” cetusnya.

“Kami berharap uang hasil iuran masyarakat untuk acara PHBI bisa diambil seluruhnya, dan dampak dari kejadian itu acara tahunan kami untuk merayakan PHBI jadi terkendala,”tambahnya.

Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa Direktur LKM Pandeglang sempat memberikan pinjaman sebesar Rp 20 juta kepada panitia PHBI.

Namun, uang tersebut tidak dapat digunakan karena hanya bersifat pinjaman dan panitia khawatir akan timbul masalah di kemudian hari.

“Dibayarkan 20 juta, tapi ngomongnya Haji Aja Suharja (Dirut LKM Pandeglang) hanya meminjamkan katanya bukan bayar, jadi di talangin dulu sama dia (Dirut LKM Pandeglang),” jelasnya.

Karena hal tersebut, panitia PHBI tidak berani menggunakan uang yang diberikan oleh Direktur LKM karena hanya bentuk talangan.

“Uangnya juga masih ada, masih kami simpan karena gak berani pakenya,” tutur Edi. (Aep)




Ulama di Pandeglang Doakan Andra Soni hingga Dukung Komitmennya untuk Tidak Korupsi

Kabar6-Doa dan dukungan kepada bakal calon Gubernur Banten, Andra Soni terus mengalir. Kali ini datang dari ulama-ulama di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Doa dan dukungan disampaikan langsung oleh KH. Ombi Andalusi usai menerima silaturahmi Andra Soni di kediamannya, Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Kurdiyyah, Kadomas, Pandeglang, pada Selasa, (17/9/2024).

Sebelum pernyataan dukungan, Andra Soni juga diberikan doa terlebih dahulu oleh Abah H. Kurdi Kadomas Pandeglang. Diketahui, sebelum ke Kadomas, Andra sempat meminta doa dan restu KH. Abuya Aceng Munqoti Kadu Lawang, Pandeglang.

“Saya atas nama keluarga besar Abah H. Kurdi Kadomas, Alhamdulillah sudah dikunjungi calon Gubernur Banten 2024-2029, dengan ini mengajak kepada seluruh masyarakat Banten mari tanggal 27 November yang akan datang kita bersama ke TPS untuk memilih beliau (Andra Soni),” kata KH. Ombi.

**Baca Juga:Anak Muda di Tangerang Raya Solid Menangkan Andra Soni-Dimyati, Siap Sosialisasikan Program

“Kami yakin bahwa beliau (Andra Soni) merupakan anak bangsa yang Soleh. Insya Allah dapat memajukan Banten,” tambahnya.

Sementara itu, Abah H. Kurdi menagku memiliki visi yang sama terhadap Andra Soni untuk bisa mewujudkan Banten yang maju, adil merata tidak korupsi.

Menurutnya, korupsi akan menghambat pembangunan serta dapat mengkhianati masyarakat Banten.

“Korupsi menghambat pembangunan, menghianati umat. Membangun dengan korupsi itu tidak baik,” katanya.

Selanjutnya, ia kembali memanjatkan doa agar Andra Soni bersama Dimyati Natakusumah selalu diberikan keselamatan dan kesehatan dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Di tempat yang sama, Andra Soni kembali mengucap syukur bisa bersilaturahmi kembali dengan ulama-ulama Banten. Menuruntya, peran ulama penting dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga turut menyampaikan program-program yang akan dijalankannya ketika nanti terpilih menjadi Gubernur Banten 2024 mendatang.

Di antaranya adalah sekolah gratis untuk tingkat SMA/SMK dan MA, baik negeri maupun swasta. Ia mengaku ingin berinvestasi melalui pendidikan atau sumber daya manusia, guna generasi Banten ke depan lebih maju dan bisa bermanfaat.

Selain itu, tentu mantan Ketua DPRD Banten ini meminta doa dan restu ulama-ulama dalam mengikuti kontestasi Pilgub Banten 2024 mendatang, agar dimudahkan dan dilancarkan perjuangannya.

“Saya ucapkan syukur dan terima kasih atas doa dan dukungannya, Alhamdulillah ini sesuatu yang saya anggap paling berharga bisa bersilaturahmi dengan ulama-ulama Banten,” kata Andra.

Dukungan-dukungan ulama Banten ini Andra terjemahkan sebagai kekuatan terpenting dalam proses perjuangan pemenangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.

Kemudian, setelah mendapat dukungan dari keluarga besar Abah H. Kurdi, Andra Soni juga bersilaturahmi ke kediaman KH. Mumu
Rumingkang, KH. Jamaludin, Solok Jengkol, KH. Tolhan Menes, KH. Hakim Kananga, KH. Ace
Labuan, dan di akhiri Ziarah ke Makam Syech Muqri, Labuan Pandeglang.

Dalam silaturahminya ini, Andra Soni juga mendapat pesan-pesan para Ulama, seperti yang dikatakan KH. Jamaludin. Ke Andra Soni, penceramah kondang ini mengajaknya untuk sama-sama membangun Provinsi Banten.

“Saya mendukung dan mendoakan. Sejahterakan masyarakat, jalan-jalan beres-beresin ke kampung,” katanya kepada Andra.(red)




Pemkab Serang Buang Sampah ke Pandeglang

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membuang sampah ke TPA Bangkonol, milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Kerjasama penanganan sampah itu terjadi awal bulan September 2024 ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di sekitar TPA, warga menyaksikan kedatangan mobil sampah Kabupaten Serang itu pada Jumat 6 September 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Suminta membenarkan Pemkab Serang membuang sampah ke TPA Bangkonol sejak dua minggu terakhir melakukan kerjasama.

“Ya, sekitar satu dua minggu MoU-nya,” kata Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).

**Baca Juga:Pandeglang-Lebak Masuk Rawan Tinggi, Bawaslu Banten Bongkar Modus ASN Tak Netral

Dikatakan Fahmi, kerjasama tersebut akan berlangsung hingga Desember 2024. Kerjasama itu dilakukan karena Pemkab Serang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Karena di Serang itu lagi darurat sampah,”ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Prauri. Ia membenarkan Pemkab Serang membuang sampah ke TPA Bangkonol.

Dimana Pemkab Serang diberikan kuota maksimal 60 truk per hari dengan membayar retribusi Rp 90 ribu per kubik. Diakuinya, pembayaran retribusi itu dirasanya lebih mahal.

“Lebih mahal memang, sanggup gak sanggup karena sudah risiko itu mah,” ujarnya.

Ia mengatakan pembuangan sampah ke Pandeglang sudah dimulai sejak Kamis 5 September 2024. Setelah ini akhir Desember perlu diperpanjang lagi kerjasama tersebut.

“Nanti kita bayar pakai APBD, jadi harus diperpanjang setahun kalau bisa sampai kita punya TPSA sendiri,”tandasnya.(Aep)




Lewat Jalur Independen, Uday Suhada-Pujiyanto Daftar ke KPU Pandeglang

Kabar6-Hari pertama pendaftaran calon kepada daerah, bakal bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Uday Suhada-Pujiyanto mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang.

Pasangan dari jalur independen tiba di Kantor KPU Pandeglang Selasa 27 Agustus 2024 itu sekitar pukul 12.30 WIB.

Uday-Pujiyanto dikawal oleh ratusan relawan dan simpatisan yang berasal dari beberapa kecamatan. Uday Suhada dan Pujiyanto menjadi Paslon pertama yang mendaftar ke KPU.

**Baca Juga: Pilkada Tangsel, Kader PKS Rama-Shinta Daftar 29 Agustus 2024

“Uday Puji pendaftar pertama untuk calon independen, sebelumnya kami menetapkan dua pasangan calon Independen yang memenuhi persyaratan, salah satunya pasangan Uday Suhada dan Pujiyanto,” kata Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah saat menyampaikan sambutan.

Sementara itu, Cawabup Pujiyanto mengatakan Uday-Puji optimis menang Pilbup Pandeglang 2024.

“Kami Siap menjadi pelayan rakyat bukan pelayan Partai Politik,” ujarnya.

Untuk diketahui, Uday Suhada dan Pujiyanto dinyatakan memenuhi syarat untuk mencalonkan diri melalui jalur independen.

Berdasarkan Keputusan KPU Pandeglang Nomor 1858 Tahun 2024, Uday Suhada dan Pujiyanto dinyatakan memenuhi persyaratan karena memiliki 119.153 dukungan dengan sebaran 33 Kecamatan. (Aep)




Satpol PP Pandeglang Beri Peringatan Kepada Pemilik Bangunan yang Langgar Sepadan Jalan

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pandeglang, memberikan peringatan keras kepada pemilik bangunan yang melanggar sepadan jalan di Kampung Camara, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang.

Peringatan tersebut disampaikan saat para anggota Satpol PP Pandeglang, turun langsung ke lapangan mendatangi pemilik bangunan Rumah Makan (RM) di wilayah tersebut, Senin (26/8/2024) kemarin.

Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Pandeglang, Berlyan mengungkapkan, pihaknya bersama para anggota Pol PP telah turun ke Cigeulis, karena ada informasi ada bangunan milik warga yang dianggap telah melanggar sepadan jalan.

**Baca Juga: Permudah Investasi, Pemkab Serang Terus Kebut Penyusunan RDTR

Pihaknya pun memberikan teguran dan peringatan kepada pemiliknya, untuk dialkukan pembongkaran, karena bangunan rumah tinggal sekaligus warung tersebut terlalu menjorok ke bahu jalan.

“Awalnya kami dapat informasi jika ada bangunan yang menjorok ke Jalan Raya. Kemudian kami turun ke lokasi untuk memastikan keberadaan bangunan itu,” ungkap Berlyan di Kantor Satpol PP Pandeglang, Selasa (27/8/2024).

“Saat kita turun ke lokasi, langsung memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik bangunan untuk dilakukan pembongkaran terhadap bangunan itu,” sambung Berlyan.

Dikatalan Berlyan, setelah menemui pemilik bangunan yang dianggap melanggar sepadan jalan tersebut, bahwa pemiliknya mengaku akan melakukan pembongkaran sendiri.

“Pemilik bangunan itu atas nama Iyat, menyampaikan ke kami kemarin akan membongkar sendiri. Dan kami beri waktu selama sepekan ke depan,” katanya.

Hal yang sama disampaikan oleh Kasi Penindakan dan Penegakan Satpol PP Pandeglang, Muhamad Husni, bahwa setelah didatangi petugas dan dilakukan peneguran, pemilik bangunan mengaku akan membongkar sendiri. Namun pemilik bangunan itu juga meminta bantuan kepada petugas Pol PP.

“Kemarin juga langsung membuat surat pernyataan jika pemilik bangunan bersedia akan membongkar bangunan yang menjorok ke Jalan Raya. Kata pemiliknya, itu bangunan rumah tinggal sekaligus warung,” ujarnya. (Aep)




Anggota DPRD Pandeglang Dilantik Diminta Tak Hidup di Ketiak Eksekutif

Kabar6- Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2024-2028 pada Senin (26/8/2024) diwarnai aksi demo dari mahasiswa. Mereka mendesak para wakil rakyat untuk menunaikan janji-janjinya selama massa kampanye.

Mahasiswa menuding anggota DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2019-2024 di bawah ke pemimpin TB Udi Juhdi dinilai mandul dalam menjalankan fungsinya.

Untuk itu, mahasiswa yang berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pandeglang tidak lagi mengkhianati rakyat.

**Baca Juga:Jelang Pemeringkatan BP, Komisi Informasi Banten Gelar Sosialisasi Monev 2024

“Momentum pelantikan DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2024-2029, kami menuntut dan menagih janji kampanye politiknya kepada masyarakat Pandeglang,” kata Korlap Aksi Angga.

Ia menilai Kabupaten Pandeglang masih memiliki masalah kompleks yang tak kunjung di entas pemerintah daerah. Infrastruktur dasar masih jauh dari harapan warganya.

Sehingga warga Pandeglang membutuhkan para wakil rakyat yang terus memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Para anggota DPRD harus terus menyuarakan aspirasi masyarakat, baik di sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,”tegasnya.

Untuk itu mahasiswa menuntut kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang baru dilantik untuk memaksimalkan peran Fungsi kontroling dan legislasi DPR dan Stop komersialisasi pendidikan di kabupaten pandeglang

“Tingkatkan suprastruktur pendidikan, stop komersialisasi kesehatan, tingkatkan fasilitas kesehatan, stop komersialisasi pembangunan, Kembalikan kepercayaan rakyat dengan tidak hidup dibawah ketiak eksekutif,”pungkasnya.(Aep)




Penjelasan Camat di Pandeglang soal Mobil Dinas Angkut Baliho Cagub-Cawagub Bantan Andra-Dimyati

Kabar6-Plt Camat Sukaresmi Usep Surdarmana menjelaskan potongan video mobil dinas milik Pemkab Pandeglang yang mengangkut baliho bergambar calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2024

Usep membantah mobil tersebut digunakan untuk mengangkut alat peraga kampanye (APK) calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2024 Andra Soni- Ahmad Dimyati Natakusumah.

Menurut Usep, sejak hari sabtu kemarin mobil tersebut dipinjam oleh warga tanpa memberitahu tujuan peminjaman mobil tersebut.

Namun usai di pinjam, tiba-tiba mobil tersebut viral usai terpotret mengangkut baliho bergambar suami dari Bupati Pandeglang Irna Narulita, Ahmad Dimyati Natakusumah dengan pasangannya di Pilgub Banten Andra Soni.

**Baca Juga:Angkut Baliho Andra-Dimyati, Mobil Dinas Pemkab Pandeglang Nunggak Pajak

Kata Usep usai diklarifikasi, warga tersebut menemukan baliho yang terjatuh dari jalan. Ia berdalih agar tidak menggangu lalulintas akhirnya baliho tersebut diangkut ke mobil dinas Pemkab Pandeglang bernopol A 8104 J itu.

” Cek Meneh na dalam perjalanan Aya baliho anu ragag ka jalan. Dari pada ngahalangan lalulintas mereun, akhir na diangkut lah Kana mobil ja bak terbuka iyeh ( kata warga yang pinjam mobil dalam perjalanan aya baliho yang jatuh ke jalan. Dari pada mengalami lalulintas akhirnya diangkut ke mobil,” jelas Usep saat dikonfirmasi,Rabu (31/7/2024).

Usep menuturkan, warga tersebut tidak paham jika kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mengangkut APK. Mobil kata dia, sudah diamankan oleh pihak kecamatan.

Terkait kendaraan menunggak pajak kendaraan (PKB), Usep mengaku akan mengecek terlebih dahulu kepada bagian bendahara. Pasalnya ia baru tiga minggu mendapatkan tugas di Kecamatan Sukaresmi.

“Saya baru tiga minggu di sini, belum sempat mengecek, tapi tadi sudah disampaikan ke bendahara,”pungkasnya.

Kendaraan dinas jenis pickup milik Pemkab Pandeglang kedapatan membawa baliho bergambar kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten.

Kendaraan dinas dengan plat nomor polisi A 8104 J terlihat tengah terparkir dan membawa alat peraga kampanye (APK) bergambar Andra Soni dan Ahmad Dimyati Natakusumah bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten dari koalisi Banten Maju.

Hal itu terlihat dari rekaman video pendek yang direkam oleh warga viral, Rabu (31/7/2024). Warga menyebut video tersebut diambil dari di wilayah kecamatan Angsana.

“Kebetulan saya di daerah angkasa, inilah mobil plat merah membawa, astagfirullah, memasang baliho calon,” ungkap perekam video itu.

Saat ditelusuri, mobil pickup tersebut dikuasai oleh Pemerintah Kecamatan Sukaresmi. Mobil plat merah itu diketahui menunggak pajak selama satu tahun lebih.

Hal itu setelah ditelusuri melalui aplikasi milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, mobil tersebut sudah menunggak pajak selama 1 tahun 11 bulan dengan total kewajiban bayar pajak sebesar Rp 3.983.400.(Aep)

 




Dua Calon Independen di Pilkada Pandeglang Terancam Gagal

Kabar6-Dua bakal calon Bupati Pandeglang Pandeglang dari jalur perpustakaan terancam gagal mengikuti kontestasi Pilkada Pandeglang 2024.

Sebab syarat dukungan dua bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Pandeglang tersbeut diantaranya, pasangan Uday Suhada-Pujiyanto dan Aap Aptadi-Nurul Qomar tidak memenuhi syarat dukungan atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal itu diketahui setelahKomisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, telah rampung melakukan verifikasi faktual (verfak) pertama syarat dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon).

**Baca Juga: Bukan Rano-Iti atau Rano-Arief, ini Usungan Demokrat di Pilgub Banten 2024

Pasalnya, Bapaslon Uday Suhada-Pujiyanto hanya memiliki sekitar 37.915 dokumen dukungan yang tersebar di 32 kecamatan. Sementara, pasangan Aap-Qomar yang hanya memiliki sekitar 46.344 dukungan yang tersebar di 30 kecamatan.

Sementara, untuk syarat minimal dokumen dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan yang ditetapkan KPU sebanyak 74.710 dukungan dan tersebar minimal di 18 kecamatan.

“Berdasarkan hasil verfak kesatu, sebagaimana tercantum dalam lampiran berita acara bahwa kedua pasangan bakal calon perseorangan ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkap Umam, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Pandeglang Restu Sugrining belum lama ini.

Dikatakannya, hasil verfak dari KPU terkait perolehan dukungan pasangan keduanya sangat jauh berbeda dengan hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) yang sebelumnya sudah dilakukan.

Sebab dalam hasil vermin, pasangan Uday Suhada-Pujiyanto memiliki syarat dukungan sebanyak 77.966 dokumen dukungan yang tersebar di 32 kecamatan, dan pasangan Aap-Qomar sebanyak 82.798 dukungan yang tersebar di 30 kecamatan.

“Dari hasil verfak, dokumen dukungan pasangan Uday-Pujianto ada sekitar 40.052 yang TMS, sedangkan syarat dukungan pasangan Aap-Qomar sebanyak 36.454 yang TMS,” katanya.

Menurutnya, kedua bapaslon akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen. Hasil perbaikan dokumen tersebut harus diserahkan kepada KPU Pandeglang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

“Jadwal terlampir di PKPU nomor 8 tahun 2024 dari tanggal 13 sampai 17 Juli 2024. Itu jadwalnya penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan ke KPU Pandeglang,”tandasnya.(Aep)




Diusung Nasdem, Adik Ipar Bupati Pandeglang Masih Jabat Kadindikpora

Kabar6-Partai Nasdem resmi mengusung Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriyadi sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati Pandeglang.

Usai diusung Nasdem, adik ipar Bupati Pandeglang Irna Narulita itu masih menjadi sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Suminta. Menurutnya, Dewi belum mengundurkan diri dan masih menjadi sebagai Kadindikpora.

“Ya masih (Jabat Kadindikpora),” kata Fahmi saat dikonfirmasi kabar6.com, Jumat (12)7/2024).

**Baca Juga: Besok, Arief Wismansyah Bagi-bagikan Beras Gratis Puluhan Ton

Berdasarkan aturan, kata dia, Dewi harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai calon bupati oleh KPU.

Aturan yang dimaksud oleh Fahmi merujuk pada pasal 56 dan 59 ayat 3 pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur terkait ketentuan ASN yang maju ke Pilkada.

“Setelah ditetapkan (sebagai calon) di harus mengundurkan diri,”imbuhnya.

Sejak menyatakan diri maju di Pilkada Pandeglang, mantan Kadinkes ini mengikuti penjaringan di sejumlah partai politik, mulai di Partai Kebangsaan Bangsa (PKB), Nasdem, Demokrat dan beberapa partai lain.

Saat mengikuti agenda partai, Dewi kerap memakai pakaian yang identik dengan partai tersebut, salah satunya saat ikut paparan visi di DPD PDI Perjuangan beberapa bulan lalu.

Dewi mengenakan pakaian kerudung dan baju merah hitam, identik dengan khas warna partai berlambang banteng tersebut.

Namun Ali memastikan sejak mengikuti penjaringan tidak ada aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilanggar Dewi sebagai pejabat eselon II.

Lagi pula Dewi sudah mengajukan cuti diluar tanggung negara sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri.

“Kan sedang di proses cutinya. Dalam surat bersama kementerian antara Mendagri, Menpan RB, Bawaslu, KASN. Kan dalam dia proses pendekatan ke partai politik, dia harus cuti. Kan sudah diajukan cutinya,” bebernya.

“Iya doang (cuti diluar tanggung negara) tetapi setelah ditetapkan, dia harus mengundurkan, itu undang-undangnya,”tambah Fahmi.

Meski sudah mengajukan cuti diluar tanggung negara, Fahmi juga memastikan, Dewi bisa menjabat sebagai instansi tersebut, lantaran statusnya masih menjadi ASN.

“Cuti itu di luar tanggung negara, berarti statusnya belum keluar, iya kan. Tetapi kalau dia sudah ditetapkan sebagai calon otomatis harus keluar dari status pegawai negerinya,”tutupnya.(Aep)




Mantan Sekda Kabupaten Serang Kantongi Tiga Figur Calon Pendampingnya di Pilkada Pandeglang

Kabar6- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri makin serius maju di Pilkada Kabupaten Pandeglang. Bahkan Entus mengaku sudah mendapatkan surat tugas dari dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Surat tugas dari DPP PPP itu sebagai Bakal Calon Bupati Pandeglang dengan nomor 2517/TG/DPP/V/2024. Dalam surat tugas tersebut yang pertama dirinya ditugaskan untuk membentuk koalisi partai politik yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

“Artinya disini saya harus mendapat dukungan minimal dari dua partai politik, satu PPP dan satu lagi diluar PPP. Kemudian kedua memberdayakan seluruh kader PPP di setiap tingkatan untuk kemenangan,” kata Entus, Jumat (28/6/2024).

**Baca Juga: Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Entus menuturkan, setelah mendapatkan mandat berupa surat tugas dari PPP, pihaknya sudah melakukan komunikasi politik dengan berbagai partai politik, diantaranya menjalin komunikasi dengan Gerindra, Nasdem, Demokrat, PDIP dan PKS.

Namun sejauh ini pihaknya telah mengantongi tiga figur untuk mendampinginya sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang.

Tiga figur tersebut antara lain Dairul sebagai pengurus Gerindra di DPP, Mulyadi dari PKB Pandeglang dan Beni Sudrajat Ketua DPD Nasdem Kabupaten Pandeglang.

Kata Entus pada kesempatan tersebut dirinya mencari figur sebagai bakal calon wakil bupati dari partai politik, bahkan selain dari partai politik dirinya juga telah melakukan komunikasi secara personal dengan para tokoh yang sangat mumpuni memimpin Pandeglang seperti Kyai Ucu dan Aab Abtadi.

“Apa yang sudah kami lakukan itu, banyak potensi yang bisa dijadikan patner untuk saya memimpin Pandeglang kedepan,” ujarnya.

Entus mengungkapkan diantara figur figur yang bisa dijadikan patner dengan melihat sikap, gimik dan gestur yang pertama adalah pengurus DPP Gerindra Dr. Dairul.

“Kami sudah ketemu dengan beliau, dan secara tegas beliau menyampaikan siap mendampingi saya sebagai calon bupati yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu figur lainnya adalah adalah Mulyadi yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dirinya pun sudah ngobrol banyak dengan Mulyadi dan menyatakan siap maju bersama sama membangun Pandeglang.

“Ketiga adalah pak Beni Sudrajat Ketua DPD Partai Nasdem Pandeglang, kami sudah komunikasi tapi beliau masih menunggu kebijakan partai Nasdem,” pungkasnya.(Aep)