1

Bupati Zaki Beri Jawaban Terkait 4 Raperda di DPRD

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi mengenai 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang.

Di sela-sela Paripurna tersebut Bupati Zaki mengatakan 4 (empat) Raperda yang berupa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Penyelenggaraan Perizinan Berusaha itu telah disusun berdasarkan landasan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis.

“Mudah-mudahan keempat Raperda ini bisa segera dibahas dan disahkan oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang serta bisa dijalankan sesuai dengan yang kita harapkan,” katanya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Tangerang, Senin (22/8/2022).

**Baca Juga: Dirut Perumdam TKR Nyatakan Siap Bantu BUMD Air Minum di Indonesia

Menurutnya keempat Perda ini merupakan empat Raperda baru yang diharapkan segera menjadi Perda sehingga bisa menjadi payung hukum untuk pembuatan peraturan petunjuk dan pelaksanaan teknis selanjutnya. Dia juga berharap disetujuinya usulan Raperda tersebut menjadi Perda akan lebih memudahkan penanganan permasalahan seperti sampah, bangunan gedung, penanaman modal dan perijinan berusaha di Kabupaten Tangerang.

“Saya atas nama Pemkab. Tangerang menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Tangerang atas penyampaian tanggapan terhadap 4 (Empat) Raperda yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Tanggal 18 Agustus 2022 lalu,” katanya.

Menyikapi tentang pengelolaan sampah, Bupati sekali lagi menekankan bahwa usulan Raperda tentang Pengelolaan Sampah menjadi Perda tersebut akan menjadi acuan yang jelas bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk penanganan dan pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir terutama dalam hal penerapan teknologi yang terbarukan menjadi lebih efektif.(red)




Sedang Pandangan Fraksi, Rapat Paripurna DPRD Tangsel Padam Listrik

Kabar6.com

Kabar6-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diwarnai padam listrik, disaat pandangan fraksi-fraksi dibacakan oleh Shanty Indriati dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Momen itu saat perwakilan dari fraksi-fraksi DPRD Tangsel menanggapi jawaban Wali Kota Tangsel mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu Raperda Cagar Budaya, Raperda Perkoperasian dan Usaha Mikro, dan Raperda Hari Jadi DPRD Kota Tangsel.

Awalnya terlihat biasa saja, saat Anggota Fraksi PKS yang mewakili fraksi-fraksi DPRD Kota Tangsel, Shanty Indriati membacakan pandangan fraksi yang mengatakan, rapat paripurna kali ini fraksi-fraksi memberikan jawaban atas pandangan wali kota tersebut.

“Pada kesempatan ini perkenankan kami atas nama fraksi-fraksi DPRD Kota Tangsel yang terdiri dari satu Fraksi Golongan Karya, dua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, tiga Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya PAN, empat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, lima Fraksi Partai Demokrat, enam Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, tujuh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dengan ini memberikan jawaban….,” ujarnya yang kemudian terdengar bunyi padam listrik, Rabu (15/9/2021).

Sesaat setelah padam listrik, terlihat keramaian anggota DPRD Tangsel yang menyayangkan kenapa bisa padam listriknya. “Wahh mati. Korslet ini, tadi meledak ini,” ungkap beberapa Anggota DPRD Tangsel.

**Baca juga: Satpam Proyek Labkesda Tangsel Dipukul Pencuri 30 Roll Kabel

Walaupun listrik padam, pandangan fraksi pada rapat paripurna tersebut tetap dilanjutkan, meskipun tidak dapat didengar oleh seluruh peserta yang hadir.

Sehingga Rapat Paripurna pandangan fraksi-fraksi tersebut selesai dan diketok palu oleh Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid.(eka)