1

Warga Demo Tuntut Pabrik Miras di Kawasan Industri Modern Cikande Ditutup

Kabar6-Sebuah pabrik minuman keras atau miras yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, digeruduk masyarakat.

Masyarakat Kabupaten Serang, Banten, menuntut perusahaan miras itu ditutup, lantaran keberadaan pabrik miras ini meresahkan warga sekitar, mereka khawatir akan dampak negatif dan polemik yang muncul di masyarakat, terutama karena kehidupan warga di Kabupaten Serang cenderung religius dan agamis.

Pabrik yang memproduksi minuman keras (miras) golongan B ini telah lebih dari setahun memproduksi minuman merek Martil. Miras ini mengandung alkohol atau kadar etanol mulai dari 5 hingga 20 persen dan digolongkan pada golongan B.

**Baca Juga:Ini Isi Surat Wasiat dari Mayat Bule Tanpa Identitas Tergeletak di Pantai Anyer

“Ayo kawan-kawan ini adalah pelanggaran bahwa minuman keras sudah melanggar undang-undang kawan-kawan, ini tidak baik untuk anak penerus bangsa ini,”ujar Muhamad Nur, selaku orator, dalam aksinya, Jumat, (02/08/2024).

Tuntutan mereka pabrik segera ditutup, namun jika tidak ada respon positif dari perusahaan dan pemerintah, mereka akan kembali menggeruduk dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Sehari sebelumnya, para ulama di Serang, Banten juga bersatu menolak adanya industri minuman keras dalam bentuk Penandatanganan Petisi Dukungan Para Ulama Untuk Penutupan Pabrik Miras di Banten.

Para ulama yang mendukung penutupan pabrik miras itu berasal dari Kecamatan Carenang, Cikande, Binuang, Cakung hingga Kresek.

Keputusan ini diambil karena banyaknya korban dan meningkatnya kriminalitas akibat miras.(Dhi)