1

Sekda Herman Ajak Ormas Sukseskan Pemilu

Kabar6-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar kegiatan Kemitraan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dengan tema “Gerakan Kemitraan Ormas dalam Menyukseskan Pemilu 2024”.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, dengan digelarnya kegiatan yang diikuti sebanyak 42 orang dari 21 Ormas, diharapkan Ormas dapat memainkan peran yang sangat penting dalam menyukseskan Pemilu 2024.

“Kemitraan antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Ormas diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, memastikan proses Pemilu yang adil dan transparan, serta memperkuat demokrasi,” ujar Herman, saat membuka kegiatan yang berlangsung di kantor Kesbangpol Kota Tangerang, Rabu (7/2/2024) kemarin.

**Baca Juga: Disketapang Lebak Koordinasi dengan Bulog dan PT YAT soal Beras CBP Menumpuk-Belum Disalurkan

Terdapat dua indikator suksesnya pelaksanaan Pemilu. Pertama Pemilu berlangsung sukses, lancar, aman. Damai, berkualitas, berintegritas serta situasi masyarakat kondusif. Kedua, masyarakat yang memiliki hak pilih berpartisipasi menggunakan hak suaranya.

“Tidak masalah jika pilihannya berbeda, yang harus diingat adalah kita semua warga negara Indonesia, harus menjunjung tinggi persatuan,” katanya.

Herman mengatakan, dengan adanya Ormas di Kota Tangerang yang tercatat sebanyak 201 organisasi, menjadi bukti nyata berjalannya demokrasi di Kota Tangerang.

“Peran Ormas dalam Pemilu adalah bentuk kontribusi nyata Civil Society dalam menjaga integritas proses pemilihan dan meningkatkan partisipasi serta kesadaran politik masyarakat,” tandasnya. (Oke)




Konflik Pasar Kutabumi, Tony Wismantoro Disebut Sebar Surat Edaran ke Ormas

Kabar6-Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, Finny Widiyanti mengungkapkan, surat pengerahan ormas diterbitkan oleh Kepala Pasar Kutabumi Hapid Fauzi. Pihaknya siap memberikan sanksi kepegawaian kepada yang bersangkutan.

“Kalau bener-bener ada oknum itu maka nanti kita jatuhkan sanksi, karena sanksi itu memang diberlakukan secara SOP,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Ia mengatakan, tentang surat yang beredar mengatasnamakan sekelompok masyarakat Pasar Kemis bukan resmi diterbitkan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja. Hapid Fauzi telah menyalahi aturan.

“Untuk kepala pasar Kutabumi itu sekarang sudah ditangani oleh pihak kepolisian, jadi saya minta dia melakukan kewajibannya selaku manusia yang taat terhadap hukum,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Pasar Kutabumi, Hapid Fauzi menjelaskan, dirinya punya kewenangan untuk menerbitkan surat permintaan bantuan kepada Ormas. Penerbitan surat itu didasari surat edaran Direksi Perumda-NKR yang memberi batas waktu pengosongan Pasar Kutabumi hingga 25 September 2023.

“Kalau secara Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi, Red)-mah saya ada Tupoksi untuk menerbitkan surat itu. Saya punya kewenangan untuk menerbitkan surat itu,” tegasnya.

**Baca Juga: APPSI : Aktor Intelektual Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi Harus Ditangkap

Hapid menyebut, surat permohonan bantuan yang ditujukan kepada ormas itu disebarkan oleh Tony Wismantoro. Tony Wismantoro diakui Perumda-NKR selaku konsultan pihak ketiga mitra dari Perumda-NKR.

“Kalau itu Pak Tony, Pak Tony yang menyebarkan,” tandasnya.

Diketahui, Polresta Tangerang dalam minggu ini bakal kembali memanggil dan memeriksa 11 orang guna mengusut tuntas siapa dalang dibalik penyerangan, penganiayaan dan penjarahan ratusan preman terhadap pedagang Pasar Kutabumi. Salah satu yang diperiksa Tony.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, minggu ini hingga pekan depan, pihaknya telah telah melayangkan pemanggilan ulang. Jumlah yang akan diperiksa sebanyak 11 orang.(Rez)




Polresta Tangerang Selidiki 6 Oknum Ormas Insiden Bentrokan di Pasar Kutabumi

Kabar6-Polresta Tangerang sedang melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap 6 oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) cabang Kecamatan Pasar Kemis. Penyelidikan ini terkait dengan deklarasi dukungan terhadap pasar dan peran mereka dalam insiden bentrokan baru-baru ini, Minggu (24/9/2023), di Pasar Kutabumi.

“Polisi akan melakukan penyelidikan mendalam terkait surat deklarasi peduli pasar, dari sekelompok orang yang terlibat peristiwa penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Deny Setiyono kepada awak media Selasa (26/9/2023).

Kapolresta Tangerang, menyampaikan bahwa oknum ormas yang sedang didalami keterlibatannya atas peristiwa bentrokan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,  diduga merupakan anggota dari berbagai cabang organisasi, termasuk BPPKB, PPBNI, Pendekar Banten, PP, Perwakilan Indonesia Timur, dan Lapbas, yang semuanya beroperasi di Kecamatan Pasar Kemis.

“Ada oknum ormas BPPKB, PPBNI, Pendekar Banten, PP, Perwakilan Indonesia Timur, dan Lapbas. Ini merupakan cabang organisasi yang ada di Kecamatan Pasar Kemis,” ujar Kombes Pol Sigit.

Kombes Pol Sigit mengatakan, ada 2 surat yang beredar hingga viral dari permohonan bantuan diduga dari pengurus pasar serta surat deklarasi. Kepolisian harus terlebih dahulu melakukan verifikasi kesahihan kedua surat itu.

Setelah itu polisi menyelidiki keterkaitan antara kedua surat itu dengan terjadinya peristiwa bentrokan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023).

**Baca Juga Polisi Selidiki 6 Oknum Ormas Terlibat Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi

Polisi sedang mencari bukti fisik yang terkait dengan kedua dokumen tersebut dan juga akan meminta klarifikasi dari pengurus pasar dan individu-individu yang diduga terlibat atau menandatangani surat deklarasi tersebut.

“Kami juga akan gali maksud dari isi surat permohonan itu, tanggal berapa itu dibuat, dan mengapa dibuat,” terangnya.

Kombes Pol Sigit kembali menegaskan komitmen Polresta Tangerang untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional. Dia menjamin kepada masyarakat bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam insiden di pasar tersebut.

“Terlepas dari alasan apapun, tindakan premanisme adalah hal yang tidak dapat diterima dan tidak dibenarkan. Kami akan merespons dengan tegas,” tandasnya. (Rez)




Festival OMS Dorong Peningkatan Kapasitas Ormas di Lebak

Kabar6-Forum Simpul Belajar SIGMA (Simpul Gerakan Madani Lebak) bekerja sama dengan Badan Kesbangpol Lebak dan sejumlah OPD didukung program USAID Madani menggelar Festival Organisasi Masyarakat (OMS).

Festival yang dibuka Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti lomba orasi ormas, seminar, pameran inovasi dan praktik baik ormas, pelayanan kesehatan remaja dan ibu hamil, konseling dan pelayanan KB.

“Tujuan kegiatan ini mempromosikan inovasi dan praktik baik tentang peran dan kontribusi OMS,” kata panitia penyelenggara, Nurul Huda, di Gedung DPRD Lebak, Kamis (3/8/2023).

Festival OMS juga bertujuan memberikan dukungan yang lebih kuat terhadap kolaborasi OMS dengan pemangku kepentingan kunci di Lebak, mulai dari perguruan tinggi, sektor swasta, media, dan lainnya.

“Kita berharap Festival OMS diikuti oleh seluruh OMS di Lebak,” harapnya.

**Baca Juga: Lapak Rongsokan Belakang RSU Tangsel Sudah 10 Tahun Bakar Kabel

Sementara itu, Field Coordinator USAID Madani Solihin Abbas menyebut, serangkaian kegiatan Festival OMS diharapkan bisa mendorong peningkatan kapasitas ormas agar memiliki keahlian dan kompetensi.

“Kompetensi yang dimiliki ormas dalam mendukung proses pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan partisipatif,” kata Abbas.

Program-program USAID Madani juga mendorong ormas memiliki renstra dan tiga SOP keuangan, pengadaan barang dan jasa, tenaga kerja dan pengembangan sumber daya.

“Ini agar pendanaan ormas tidak lagi bergantung kepada pemerintah. Ini yang coba terus kami dorong,” kata dia.

Dalam acara tersebut dilakukan pembagian bendera merah putih kepada perwakilan ormas.(Nda)




LSM Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Ini Kata Koordinator Aksi

Kabar6-Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Tangerang, ribuan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menggelar aksi unjuk rasa.  Aksi ini diikuti ribuan massa mengatasnamakan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR). Mereka menggeruduk Kantor Bupati Tangerang, Senin (26/6/2023).

Massa yang dinahkodai oleh Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) itu menuntut pertanggungjawaban Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), atas pernyataan Kabid Hubungan Industrial (HI) yang dinilai melecehkan serta melukai marwah organisasi sosial kontrol masyarakat.

**Baca Juga: Kantor Bupati Tangerang Didemo, Sebut Kabid Disnaker Tak Pantas Provokasi

“Ribuan pengunjuk rasa ini meminta kepada Bupati Tangerang untuk mencopot Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) dan Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang dari jabatannya,” ungkap koordinator Aksi Ahmad Suhud di depan Kantor Bupati Tangerang, Senin (26/6/2023).

Diketahui, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang, Desyanti, melalui YouTube CNBC Indonesia dalam acara Manufacture Check di Program Evening UP pada Jumat (16/6/2023) lalu, sempat mengutarakan pandangannya.

Desyanti menuding LSM dan Ormas yang membuat perusahaan di Kabupaten Tangerang tidak nyaman dan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK), serta membuat perusahaan banyak yang hengkang dari kota seribu industri itu. (Rez)




Kantor Bupati Tangerang Didemo, Sebut Kabid Disnaker Tak Pantas Provokasi

Kabar6-Sejumlah Lembaga Sewadya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Masyarakat (Ormas) melantunkan orasi di depan kantor Bupati Tangerang. Mereka menilai Kabid Disnaker tidak pantas melantunkan kata provokasi.

“Kami akan terus melakukan berbagai upaya sampai Bupati Tangerang harus meluruskan ini semua. Ucapan seperti ini tidak pantas diucapan oleh seorang Kabid Disnaker,” ujar Asep Setiadi, pimpinan orasi berbagai elemen LSM Ormas kepada awak media, pada Jumat, (23/6/2023) sore.

Ia menyatakan, ketika Kabid Disnaker mengucapkan kata-kata yang mengandung provokasi maka tidak ada salahnya LSM serta Ormas mengadakan orasi. Seharusnya pejabat ketika menemukan permasalahan, alangkah baiknya mengedukasi pihak perusahaan untuk mengetahui fungsi kontrol sosial. Bukan malah memprovokasi masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyaraka.

“Seharusnya yang bersangkutan menyadari sebagai pejabat kedinasan ketika ada keluhan seperti itu, beliau juga menyampaikan edukasi bahwa itu memang tugas serta fungsi LSM dan Ormas. Bukan malah memprovokasi,” ungkapnya.

**Baca Juga: Polisi Sita Lembaran Aneka Mata Uang Asing dari Pejambret di Pamulang

“Kami akan terus melakukan tuntutan sampai aspirasi kami dilakukan oleh pejabat setempat agar tidak merusak moril kami sebagai sosial kontrol,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan, atas adanya kegaduhan tersebut pihaknya meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat, dikhususkan untuk LSM dan Ormas yang ada di kabupaten Tangerang.

Rudi berharap, ke depannya pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap permasalahan industri, dan terus melakukan kaloborasi mengenai bidang industri.

“Mengenai pemberitaan-pemberitaan yang menimbulkan multitafsir, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami tentunya akan terus melakukan perbaikan-perbaikan. Dengan kondisi seperti ini saya mengambil hikmahnya bahwa harus terus bersama melaksanakan kaloborasi. Saya berharap permohonan maaf dari kami semuanya dan saya harap kita semua bisa berkalobarasi di dunia ketenegakerjaan,” singkatnya. (Rez)




Ormas Badak Banten Demo ke Puspemkab Tangerang soal BTS Liar

Kabar6-Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) Badan Banten menggeruduk kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa. Aksi demontrasi buntut atas maraknya menara jaringan telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) liar.

Massa dari DPC Badan Banten, Kabupaten Tangerang, mendesak agar pemerintah daerah setempat agar segera bertindak tegas atas maraknya BTS liar.

“Pemkab Tangerang sepertinya tutup mata akan kejadian seperti ini,” kata Anton, orator aksi massa di Tigaraksa, Selasa (20/6/2023).

Menurutnya, DPC Badak Banten ingin melihat keberanian aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang. Korps Praja Wibawa harus berani mengeksekusi robohkan BTS liar.

**Baca Juga: Dokumen Angkutan Umum di Ibu Kota Banten, Diperiksa 

“Jangan takut terhadap pengusaha yang telah melanggar izin pembangunan tower

Aksi ormas Badak Banten yang berorasi sekitar 30 orang. Petugas keamanan juga nampak berjaga-jaga di depan kantor Bupati Tangerang.

Diketahui, aksi demo ditenggarai dari pembangunan proyek BTS di Kampung Pala RT 08/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang hingga menjadi polemik karena tidak berizin.(Rez)




Jalin Sinergitas, Kesbangpol Kota Tangerang Gelar Silaturahmi dengan Ormas

Kabar6-Badan Kesataun Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang menggelar silaturahmi dengan organisasi kemasyarakatan, Rabu (14/6/2023). Pertemuan tersebut guna menjalin sinergitas antara Pemkot Tangerang dengan organisasi kemasyarakatan.

Pertemuan tersebut mengusung tema Forum Silaturahmi Organisasi Kemasyarakatan dalam rangka Menjaga Kondusifitas. Pertemuan itu berlangsung hangat dan santai yang diikuti oleh puluhan orang dari berbagai organisasi Ormas/LSM yang ada di Kota seribu industri dan sejuta jasa itu.

Selain itu, pertemuan itu juga diisi dengan diskusi sebagai narasumber dari akademisi Asep Fery Bastian, perwakilan dari Kejaksaan dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Saipul Basri atau akrab disapa Marsel.

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengatakan tujuan silaturahmi tersebut yakni dalam penyelenggaran pemerintah terdapat stakeholder atau kepentingan-kepentingan masyarakat dari berbagai lapisan. Baik pemerintah itu sendiri, akademisi, pelaku usaha ataupun organisasi kemasyarakatan.

“Nah ini dalam rangka membangun sinergitas itu. Artinya saling mambangun trust atau kepercayaan. Trust building,” ujar Teguh saat dimintai keterangan usai acara di Kantornya.

“Memang selama ini ada persepsi-persepsi di mata mereka (Ormas/LSM) berbeda dalam penyelenggaraan pemerintah atau kebijakan-kebijakan yang dianggap kurang pas. Hari ini lah dalam rangka itu membangun sinergitas,” sambungnya.

**Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol Kota Tangerang Bentuk Tim Kewaspadaan Dini untuk Menjaga Kondusifitas

Pertemuan tersebut juga, kata Teguh, untuk menjaring aspirasi dari para organisasi, terlebih telah masuki tahun politik. Ia berharap di tahun politik ini para organisasi kemasyarakatan itu untuk bersama-sama bisa memilah, memilih serta memfilter berita yang positif dan konstruktif. Sehingga tidak terjadi mis.

Teguh mengatakan Kesbangpol salah satu fungsinya adalah ikut serta menjaga kondusifitas. Oleh karena itu, pihaknya pun telah membentuk tim kewaspadaan dini terdiri dari berbagai stakeholder yang ada.

“Kami sudah membentuk tim kewaspadaan dini. Dimana dalam tim ini anggota ada beberapa unsur. Ada Polres, Kejaksaan, TNI, tokoh masyarakat maupun tokoh agama. Semua kami libatkan disitu dan termasuk dari ASN itu sendiri baik kepala OPD, Camat dan Lurah. Sehingga semuanya ikut berperan dalam menjaga kondusifitas Kota Tangerang,” ungkapnya.

Dalam catatan, Teguh menyampaikan bahwa Kota Tangerang selalu dalam kondisi yang kondusif. Ia berharap dalam pemilu tidak tidak menimbulkan gejolak apapun.

Terdapat 180 ormas / LSM yang tercatat di Kesbangpol Kota Tangerang. Mereka diharapkan dapat memberikan masukan yang membangun dalam proses roda pemerintahan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

“Sehingga di tahun politik, di tahun depan pemilu tidak ada gejolak apapun. Tentunya menjadi harapan kita semua, diskusi ini memberikan masukan konstruktif dalam roda pemerintahan,” tandasnya. (Adv)




Didukung Ormas, Perindo Lebak Target 1 Dapil 1 Kursi DPRD

Kabar6-Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menargetkan di tiap daerah pemilihan (dapil) memperoleh satu kursi DPRD Kabupaten Lebak.

Dipimpin Aad Firdaus, bacaleg dari partai besutan Hary Tanoesoedibjo tersebut di Kabupaten Lebak mendapat dukungan dari Organisasi Masyarakat Jaringan Relawan untuk Masyarakat (Ormas Jarum).

Selain dikawal anggota Jarum, datang ke KPU, rombongan Perindo juga nampak membawa sejumlah pedagang kecil.

“Semangat kami semangat membantu UMKM, karena roda perekonomian kita harus didorong dari yang terkecil,” kata Ketua Perindo Lebak Aad Firdaus saat ditanya wartawan soal beberapa pedagang yang turut mengantar.

Ditanya soal kelengkapan berkas persyaratan bacaleg, Aad mengaku, ada sedikit yang harus disesuaikan karena ketidaksinkronan.

Statusnya berkas kelengkapan bacaleg Perindo Lebak diterima oleh KPU namun dengan catatan.

**Baca Juga: Daftarkan Bacaleg ke KPU, Gelora Target 1 Fraksi di DPRD Banten

“Hari ini pun sudah bisa diselaraskan ada yang ketidaksinkronan itu, sedikit. Langsung kami lengkapi,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua Umum Ormas Jarum H. Nunung Hidayat menegaskan, dukungan penuh diberikan kepada bacaleg Perindo.

“Betul, ini sebagai bentuk dukungan keluarga besar Jarum Lebak. Ada beberapa partai yang kami dukung, salah satunya Perindo. Termasuk nanti mengawal PPP,” kata Nunung.

Dukungan tersebut tak lepas lantaran anggota Jarum yang berkiprah di kedua parpol tersebut.

“Kader Jarum yang ada di dua parpol ini bukan jago kandang. Berhasil periode pertama di kabupaten maka dia akan naik ke provinsi hingga pusat, ini artinya memberikan kesempatan kepada kader yang lain,” papar Nunung.(Nda)




Kesbangpol Lebak Akan Kumpulkan Ormas, Sosialisasikan Perbup 36/2023

Kabar6-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak akan mengumpulkan organisasi masyarakat (ormas).

Kabid Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Lebak Tati Suryati mengatakan, pihaknya perlu mensosialisasikan peraturan bupati (Perbup) terbaru yakni Nomor 36 Tahun 2023 tentang Ormas.

“Ini tentang pemberdayaan ormas, dari mulai sistem pendataannya supaya teratur terdaftar di Kemenkum HAM dan Kemendagri. Karena Kesbangpol sudah tidak lagi mengeluarkan SKT hanya menerima berkas izin dari kementerian,” kata Tati, Sabtu (13/5/2023).

Dia menjelaskan, dalam perbup itu tertuang mengenai sanksi adminstratif yang bisa dijatuhkan kepada ormas apabila tidak memiliki pengesahan badan hukum dari Kemenkum HAM atau SKT dari Kemendagri.

“Sanksinya bisa tidak mendapat pelayanan dari pemerintah dalam bentuk kegiatan, kerja sama dan audiensi. Jadi audiensi aja enggak bakal diterima kalau enggak ada badan hukum,” terang Tati.

**Baca Juga: Pemkot Tangsel Tutup Paksa TPA Liar di Pondok Cabe Udik

Tati menegaskan, Perbup 36 tidak lain bertujuan agar pendataan ormas secara administrasi bisa benar-benar tertib. Pihaknya berharap, ormas bisa mengikuti aturan tersebut.

“Tujuannya juga untuk peningkatan kinerja ormas dalam menunjang pembangunan di pemerintah daerah dan meningkatkan indeks kinerja organisasi (IKO) dengan program kegiatan kemudian dilaporkan ke kami secara berkala,” tuturnya.

“Jadi perbup ini ke arah pemberdayaan ormas. Tertib administrasi sampai pelaksanaan kegiatan yang mereka lakukan harus sesuai jalurnya, tidak merambah ke berbagai bidang. Kalau misalnya fokus ke bidang sosial ya ke situ aja,” jelas Tati.(Nda)