1

Diduga Cabuli Anak Tirinya, Oknum ASN Kanwil Kemenag Banten Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi/bbs

Kabar6- Pria berinisial SKM (52) diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Korban yang berusia 10 tahun asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang itu diduga menjadi pelampiasan nafsu bedad seorang lelaki yang tak lain adalah ayah tirinya.

Dugaan pencabulan tersebut sudah dilaporkan ke Unit PPA Polresta Serang Kota pada Kamis (14/12) lalu. Perbuatan tak senonoh yang dilakukan SKM tersebut terungkap setelah sang istri membuka handphone (HP) pelaku tepatnya pada Rabu 13 Desember 2023.

Waktu itu istrinya curiga dengan gelagat suaminya yang melarang membuka handphone (HP) miliknya.

Namun Saat HP pelaku tertinggal di rumah untuk menonton turnamen bola voli, sang istri kemudian membuka HP tersebut, betapa terkejutnya ia melihat foto alat vital anaknya. Mirisnya lagi, foto tersebut tak hanya satu, tapi mencapai 50 file lebih.

Kemudian, sambil menangis, ibu korban melaporkan perbuatan bekad suaminya tersebut ke kepada saudara laki-lakinya.

“Waktu itu adek saya datang ke rumah, sambil nangis-nangis,” kata salah satu keluarga korban di Kota Serang, Jumat (22/12/2023).

Pihak keluarga mengira jika adiknya hanya bertengkar dengan pelaku. Setelah adik adiknya menceritakan perbuatan suaminya dan menunjukkan foto-foto alat vital anaknya yang diabadikan pelaku. Emosinya langsung tak terbendung mengetahui perbuatan bejad pelaku.

Sambil menahan emos, sang kakak mengintrogasi korban, disana korban sempat menangis sambil menceritakan apa yang di lakukan oleh ayah tirinya. Diduga korban dicabuli hampir dua tahun atau sejak 2021.

**Baca Juga: Gelar Nobar Debat Cawapres, Santri Milenial Banten Optimis Prabowo Gibran Menang Satu Putaran

Berdasarkan kesepakatan keluarga, sore itu juga mereka langsung membuat pelaporan ke Polresta Serang Kota.

“Setelah berunding dengan keluarga akhir berangkat hari itu juga ke Polresta Serang,” katanya.

Namun baru keesokan harinya pelaporan hingga visum di RSDP Serang baru bisa dilakukan. Namun hingga saat ini pihak keluarga belum mendapatkan informasi perkembangan kasusnya.

Sejak dilaporkan, kini pelaku yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.

“(tidak ada di rumah) sejak dia tahu kalau ada yang laporan,”katanya.

Ibu korban tak menyangka, pria yang menikahinya pada 2019 tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak tercintanya.Dia berharap pelaku segara ditangkap.

“Kami minta dihukum seberat-beratnya, Dede juga bilang (anaknya red) jangan di keluarin (dari penjara),”pungkasnya.(Aep)




Inspektorat Tangsel Janji Proses Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi

Kabar6-Inspektur Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Achmad Zubair mengungkapkan, oknum aparatur sipil negara atas nama Hendra Wijaya telah diperiksa. Ia dimintai keterangan atas kasus dugaan penipuan iming-iming masuk pegawai honorer.

Hendra Wijaya kini dilaporkan ke Mapolsek Pondok Aren. Status penanganan kasus dari penyelidikan sudah meningkat jadi penyidikan.

“Bisa langsung saya tindaklanjuti,” ungkap Zubair kepada kabar6.com ditemui usai acara Sosialisasi Saber Pungli di kantor Kecamatan Pondok Aren, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, proses pemeriksaan terhadap Hendra Wijaya akan selesai pada Kamis, 2 November 2023 besok. Bila ada laporan lagi maka diteruskan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

**Baca Juga: Pegawai Negeri Pemkot Tangsel Dilaporkan Dugaan Penipuan, Polisi: Naik Sidik

Zubair mengakui telah mendapatkan laporan dan pihaknya minta salinan alat bukti atas dugaan pelanggaran. Ia mempersilahkan masyarakat lapor lewat kanal situs resmi pengaduan.

“Enggak berhenti sampai di situ. Karena kan saya enggak bisa tau kalo enggak ada pengaduan. Masukan saja ke sistem,” terang Zubair.

Sebelumnya, Alvin, warga Ciledug, Kota Tangerang, mengaku telah setorkan uang sebanyak Rp 25 juta. Ia dijanjikan oleh Hendra dapat masuk bekerja di dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Tangsel.(yud))




Kata BKD Oknum ASN Dinkes Kabupaten Digerebek Bersama WIL

Kabar6.com

Kabar6-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang masih menunggu hasil pemeriksaan polisi terkait kasus DS, oknum Dinas

Kesehatan setempat. Pejabat tersebut digerebek dan dilaporkan istrinya sedang bersama wanita idaman lain.

“Kita ikuti dulu proses dari kepolisian sebagai bahan acuan kita gelar perkara di majelis disiplin pemda,” ungkap Kepala BKD Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, Jumat, (7/1/2022).

Hendar melanjutkan, untuk perihal bentuk sanksi yang akan diberikan pihaknya belum dapat memutuskan. Setelah selesai pemeriksaan oleh

kepolisian direkomendasi kepada pimpinan jenis sanksi apa yang akan diberikan.

“Tentunya setelah penanganan kasus di kepolisian selesai, baru majelis disiplin memutuskan jenis sanksi apa yang akan diberikan untuk direkomendasikan kepimpinan” ungkapnya

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis enggan berkomentar banyak. Ia hanya menyatakan telah menjadwalkan pemanggilan kepada DS terkait dugaan pelanggaran disiplin.

**Baca juga: Oknum Dinas Kesehatan Kini Sudah Masuk dalam Penyelidikan Polisi

“Perihal kejadian penggerebekan DS kita sudah menjadwalkan pemanggilan,” tegasnya

Sebelumnya telah diberitakan, enam bulan tidak pulang DS digerebek. Ketua RT setempat bersama istri sah DS pergoki sedang bersama wanita lain di perumahan Bizling Cluster Beryl 19/29, Citra Raya, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.(Rez)




Oknum ASN di Pandeglang Tak Netral di Pilkades, Camat: Saya Tanya Dulu

Kabar6.com

Kabar6- Terungkap dugaan keterlibatan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) pada Pilkades di Kabupaten Pandeglang karena tidak netral. ASN tersebut bernama Somadudin bekerja di Kecamatan Carita.

ASN itu secara pulgar di media sosial (medsos) mendukung dan mengarahkan masyarakat agar memilih Calon Kepala Desa (Calkades) di Desa Kawoyang dengan nomor urut 2.

Camat Carita, Marda membenarkan, di kantor Kecamatan Carita yang dipimpinya ada pengawai yang berstatus ASN bernama Somaduddin.

“Ya betul ada (Somaduddin), ya statusnya ASN,” kata Marda saat dihubungi wartawan via telepon WhatsAap (WA), Selasa (26/10/2021).

Hanya saja Camat, saat dipertanyakan ada keteribatan jajarannya mendukung salah satu Calkades di Desa Kawoyang, dirinya mengaku belum mengetahui.

“Belum tahu, nanti ya konfirmasi lagi. Saya akan pertanyakan dulu,”terangnya.

Ketahui, oknum ASN dengan nama akun di facebook Somaduddin terpantau telah membuat group di Facebook dengan nama Relawan 02 (Asna) sejak 31 Agustus 2021 lalu.

Dalam group itu, pada 2 Oktober 2021, dia tengah membuat status yang mengarahkan masyarakat agar merapatkan barisan untuk kemenangan Calkades Kawoyang nomor urut 02.

Salah satu postingannya ia mengunggah foto dirinya yang sedang bersama Calkades Kawoyang nomor 2, dan meng-upload video Calkades itu yang sedang meminta dukungan ke masyarakat.

**Baca juga: Anggaran DD Sudah Turun, Kades Sukamaju Pandeglang Akui Belum Realisasikan Pembangunan

Dalam status itu dia membuat caption yang bertuliskan “Semoga tercapai segala cita” nya untuk mengayomi serta menata infrastruktur Desa Kawoyang…Amin ya robbal Alamin,” tulisnya 31 Agustus 2021 lalu.

Dia juga memberi foto sampul group yang dibuatnya itu dengan gambar yang bertuliskan coblos nomor 2 dan, mohon doa dan dukungannya dengan warna latar belakang hijau serta huruf dan angka warna putih.(aep)