Nyoblos Lebih Dari Satu Kali, Anggota KPPS di Pandeglang di Penjara 4,5 Tahun Banten, Pandeglang|20 Januari 202120 Januari 2021oleh Redaksi Kabar6 – Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Suarna oknum anggota Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) Desa Pasirmae, Kecamatan