1

Jalin Kerjasama Bidang Hukum, DPD-KAI Banten Buat MoU dengan Unpam Tangsel

Kabar6.com

Kabar6- Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD-KAI) Banten membuat Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Universitas Pamulang Kota Tangerang Selatan.

Dalam MoU itu, kedua pihak bersepakat untuk menjalin kerjasama peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam bidang hukum, dengan menyelenggarakan Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) dan Ujian Calon Advokat (UCA).

Plt. Ketua DPD KAI Banten Mohamad Anwar mengatakan, nota kesepahaman antar Unpam Tangsel dengan organisasi yang dipimpinnya tak hanya terbatas pada DKPA dan UCA, tapi juga pada kegiatan pelantikan serta pengambilan sumpah advokat sebagaimana disyarakatkan dalam Pasal 2 UU Nomor 18/2003 tentang Advokat.

“Penandatangan MoU ini rencananya akan digelar besok. Dalam penyelanggaraan kerjasama ini pihak pertama dan pihak kedua secara bersama- sama memberikan pelayanan keilmuan dalam bidang hukum,” ungkap Anwar, kepada Kabar6.com, Jumat (30/09/2022).

Lebih lanjut Anwar mengemukakan, pelaksanaan serta pembiayaan dari kegiatan itu akan diatur dalam perjanjian kerjasama yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari MoU.

**Baca juga: Kata Kapolres Tangsel soal Video Kelompok Remaja Bawa Sajam

MoU ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperbaharui kembali, tentunya atas kesepakatan kedua belah pihak.

“Besok ada dua MoU yang kita tandatangani, yakni dengan Unpam Tangsel dan Universitas Sutomo Kota Serang- Banten. Kedua universitas itu pemiliknya sama, jadi sekaligus kita garap aja,” ujarnya.(Tim K6)




Bea Cukai dan Kejagung Tekan MoU Soal Kepabeanan

Kabar6.com

Kabar6-Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintelijen)-Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Peningkatan Sinergi Tugas dan Fungsi Intelijen dan Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kamis (4/8/2022)

Jamintelijen Amir Yanto mengatakan perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi serta kerja sama guna menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak baik di bidang intelijen penegakan hukum maupun upaya preventif penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang kepabeanan, cukai dan tindak pidana pencucian uang.

“Ruang lingkup perjanjian kerja sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dengan DJBC menurut saya sangat relevan dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak, dimana melalui kerjasama ini para pihak bisa melakukan tukar menukar data sebagai bahan pemetaan potensi AGHT sebagai bahan rekomendasi penyelesaian permasalahan perekonomian nasional dan dapat dilaksanakan kegiatan operasi intelijen bersama dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai,” ujarnya.

Ia mengatakan fungsi intelijen penegakan hukum dilaksanakan oleh kejaksaan secara sistematis dengan dukungan personil intelijen Kejaksaan berupa pengetahuan dan organisasi termasuk infrastruktur, sarana dan prasarana serta sistem elektronik dan teknologi informasi.

“Penyelenggaraan fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen Kejaksaan dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum adalah bertujuan untuk menciptakan kondisi yang mendukung pengamanan pelaksanaan pembangunan sebagai suatu langkah preventif Kejaksaan dalam mewujudkan sinegritas antara Kejaksaan dengan Kementerian/Lembaga menuju Indonesia maju. Oleh karena itu, saya meminta jajaran intelijen baik di pusat maupun di daerah berkolaborasi dengan DJBC dalam melakukan pemetaan potensi AGHT dan integrasi data/informasi sebagai bahan masukan dalam pengambilan kebijakan pimpinan,” katanya.

Selain itu, ia berharap Kejaksaan khususnya jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dapat lebih bersinergi dengan Kementerian Keuangan khususnya dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

**Baca juga: Kejagung Sebut Restorative Justice Kasus Narkotika Sejarah Baru untuk Kejari Bengkalis

Menurutnya, dalam rangka mencermati situasi dan kondisi yang berkembang cepat dan dinamis yang turut mempengaruhi dinamika perkembangan kehidupan nasional maupun global yang tidak saja membawa dampak positif bagi tatanan kehidupan bermasyarakat terlebih terkait program-program perekonomian nasional yang mengandung ketidakpastian yang berpotensi mendatangkan ancaman terhadap kelangsungan dan kesinambungan pembangunan ekonomi nasional termasuk penegakan hukum.

“Sebagai langkah antisipasi atas berbagai ancaman yang ada serta untuk keberhasilan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lingkungan DJBC, Bidang Intelijen Kejaksaan selaku Indera Adhyaksa dan Indera Negara yang menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga”. Pimpinan akan terus menerus melakukan deteksi dini serta memberikan informasi aktual dan obyektif kepada Pimpinan serta kepada Kementerian/lembaga sebagai bentuk peringatan dini dan deteksi dini,” tandasnya. (red)




Kejagung-Bawaslu MoU Pengawasan Pemilu

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Agung RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan jajaran dalam rangka koordinasi dan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, dukungan Kejaksaan sebagai penegak hukum sangat dibutuhkan terutama mengenai pelanggaran dan tindak pidana Pemilu.

“Sehingga perlu dilakukan kerja sama dengan Bidang Tindak Pidana Umum, dan diperlukan pendampingan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal operasional keuangan oleh karena Bawaslu RI menggunakan dana APBN, APBD, dan dana hibah,” ujar Bagja didampingi jajarannya usai MoU dengan Kejaksaan RI di Gedung Kejagung RI, Jumat (10/6/2022).

Sementara Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan penyelenggaraan Pemilu sudah menjadi tanggung jawab bersama. Kejaksaan mendukung penuh tugas-tugas yang dilakukan oleh Bawaslu RI dalam rangka penguatan kelembagaan dan penegakan hukum.

“Kedepannya akan dilakukan MoU, dan untuk implementasinya di tingkat provinsi/kabupaten/kota akan dilakukan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” katanya.

**Baca juga: Kejagung Tuntut Jaksa Harus Berkualitas

Jaksa Agung juga mengatakan perlu dilakukan pendidikan bersama terkait tindak pidana Pemilu dengan Bawaslu RI, Kepolisian RI dan Kejaksaan RI. Oleh karena itu, tindak pidana Pemilu memiliki karakteristik yang berbeda dengan pidana lain dan waktu yang singkat dalam penanganannya sehingga diperlukan pemahaman bersama.

Untuk itu, Jaksa Agung mempersilahkan untuk berkoordinasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Menurutnya, bahwa MoU yang akan dibahas tidak saja tentang penegakan hukum tetapi juga pendidikan, pendampingan dan pendirian posko bersama dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.(red)




Tandatangani MoU, LAN Bersama Pijar Foundation Akselerasi Tingkatkan Kapasitas Aparatur

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Administrasi Negara (LAN) bersama Pijar Foundation menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman untuk melakukan digitalisasi pengembangan kompetensi dan peningkatan kapasitas ASN.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Adi Suryanto dalam sambutannya setelah menandatangani Nota Kesepahaman antara LAN dengan Pijar Foundation di Aula Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor LAN, Jakarta, Rabu 8 Juni 2022.

“Momen hari ini adalah momen yang penting karena penandatangan nota kesepahaman ini menandai pergerakan perubahan birokrasi dengan terus meningkatkan kapasitas kompetensi ASN digarap dengan lebih serius, kreatif, inovatif,” ujarnya.

Adi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pijar Foundation yang akan berkolaborasi dan bergerak bersama memberikan dukungan energi baru dari kalangan muda melalui program ASN Berpijar.

“Ini merupakan sesuatu yang sangat berarti sekali karena kita mendapat energi baru. Kami sedang terus berupaya mengejar berbagai ketertinggalan dan membangun cita-cita menuju smart government di masa depan. LAN sangat terbantu karena gerakan yang teman-teman lakukan akan sangat mendukung kebijakan terkait pengembangan kompetensi,” jelasnya.

Terakhir, Kepala LAN berharap agar Nota Kesepahaman tentang Penguatan Kapasitas dan Pengembangan Kompetensi ASN yang telah ditandatangani dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Kerjasama antara LAN dengan Pijar Foundation ini diharapkan mampu memperluas jangkauan upaya-upaya pengembangan kompetensi ASN, sehingga dapat mengakselerasi tercapainya reformasi birokrasi.

“Ini akan memperkuat lagi yang sudah kami lakukan sehingga akan semakin masif. Program ini juga diharapkan tidak hanya menyasar ASN milenial, namun juga juga para ASN senior. Mari kita sediakan ruang/jalan/kesempatan dan peluang untuk maju. Jangan sampai ada generasi yang merasa menjadi pengangguran dalam birokrasi. Maka dari itu, sekarang kesempatan kita bersama-sama mempercepat reformasi birokrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Pijar Foundation, Ferro Ferizka Aryananda juga menyampaikan kebahagiaannya dapat bekerja sama dengan LAN.

“Bekerja sama dengan LAN dalam mendorong akselerasi ASN merupakan kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri bagi setiap dari kami di Pijar Foundation. ASN Berpijar diharapkan hadir sebagai pelopor dalam peningkatan kapasitas dan efisiensi kinerja ASN, serta mendorong inovasi-inovasi baru terkait alur kerja birokrasi,” paparnya.

Ferro juga menambahkan bahwa dengan meningkatkan inovasi berbasis data dan penggunaan teknologi dalam upaya pelayanan kepada masyarakat, maka ke depan dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, bertanggung jawab, efisien, dan efektif.

ASN Berpijar merupakan program dalam kesepakatan ini dalam bentuk program pelatihan yang terintegrasi dan diselenggarakan secara inovatif, mengoptimalkan teknologi, dan mengedepankan kolaborasi multipihak agar scalable, future-able, dan sustainable.

**Baca juga: KPU Minta Dukungan Kejakgung Soal Permasalahan Hukum

Lanjutnya, kurikulum pelatihan diorientasikan untuk menjawab peluang dan tantangan revolusi industry 4.0 dan society 5.0 terhadap efektivitas pemerintahan dan pelayanan prima.

“Kurikulum utama yang diusulkan berupa Future of Media Management, UX/UI Models for Public Sector, dan Government Organitation Branding. Ketiga kurikulum tersebut membekali birokrat dalam menghadapi tantangan perubahan lingkungan strategis di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat cepat dan pesat,” tutupnya.(eka)




Pelopor Sejarah, PWI & Kejari Kabupaten Tangerang MoU Penegakan Hukum

Kabar6.com

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang. MoU tersebut dilatarbelakangi guna membangun sinergitas penegakan hukum di Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih dan Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin melakukan penandatanganan MoU tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (8/6/2022).

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut antara penegak hukum dengan jurnalis merupakan hal penting. Terutama dalam mempermudah penyebarluasan informasi kepada publik akan penanganan kasus hukum yang ditangani oleh Kejari Kabupaten Tangerang.

Selain itu, bahwa Kejaksaan dan PWI sama-sama memiliki kode etik yang harus dijunjung tinggi dan dijalankan dengan baik.

“Kita (Kejaksaan) dengan insan pers, sama-sama memiliki kode etik. Saya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Tentu dalam rangka penyebarluasan informasi dan mempermudah kinerja kedua belah pihak,” kata Nova.

Sementara, Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan dengan kejaksaan merupakan tonggak sejarah.

**Baca juga: Bangun Sinergitas Penegakan Hukum, Kejari dan PWI Kabupaten Tangerang Teken MoU

Sangki berharap, Kejari Kabupaten Tangerang dapat terus bersinergi dengan PWI dalam hal publikasi dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Hal ini merupakan awal yang baik. Ini baru terjadi sepanjang kepengurusan di PWI Kabupaten Tangerang, kita berharap menjalin kerjasama yang baik dengan kejaksaan,” tandasnya. (Oke)




60 BKK SMK dengan PT PNM Gelar MoU, Disnaker Turun Tangan

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menjabatani jalinan Memorandum of Understanding (MoU) antara 60 Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK se-Kota Tangerang dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang berlangsung di kantor Disnaker, Rabu (13/4/2022).

Kepala Disnaker, Ujang Hendra Gunawan mengatakan, lewat kerjasama ini para lulusan 60 SMK tersebut, dapat langusng mengirim CV dan diutamakan dalam mengikuti penyaringan tenaga kerja baru di PT PNM.

“Lewat MoU ini bisa memperkuat komitmen satu sama lain. Sehingga, tujuan utama untuk menekan angka pengangguran pada lulusan SMK bisa berhasil,” ujar Ujang.

Ujang mengatakan, dimana wadah perusahaannya sudah ada sehingga nantinya akan terus ditambah. Ujang meminta sekolah mempersiapkan SDM yang kompeten sesuai kebutuhan dunia kerja.

PT PNM dengan jalinan kerjasama ini membuka kesempatan kerja hingga 100 lowongan baru setiap bulannya. Sedangkan waktu penyaringan atau interview berlangsung setiap Kamis disetiap minggunya.

“Kalau kerjasama dengan BKK ini secara lokasi dan waktu akan fleksibel. Jika di sekolah tersebut banyak siswa yang mau diintervew maka bisa kita gelar langsung di sekolah. Jika sedikit dan digabung dengan sekolah lainnya, bisa kita gelar di kantor Disnaker seperti biasanya. Terpenting terus kita jalin komunikasinya,” ujar M Akbar Pamungkas, Human Resources Business Partner Officer PT PNM.

Sementara itu, Forum BKK Kota Tangerang pun menyambut antusias atas jalinan kerjasama ini. Ketua Forum BKK Kota Tangerang, Dian Riviana pun mengaku langsung menjalin komunikasi dengan ketua BKK di 60 SMK tersebut.

**Baca juga: Ketua Forwat Bakal Nyaleg 2024

Hal tersebut langsung membangun bank data terkait siswa yang akan segera lulus tahun ini. Apakah ingin langsung ke dunia kerja atau lanjut ke Universitas.

“Para siswa yang mengisi data ingin bekeja bisa dikumpulkan, dilakukan pendekatan apakah sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja atau fashion anak tersebut di PT PNM ini. Sehingga, nanti bisa langsung disalurkan untuk mengikuti seleksi kerja. Harapannya pasti sama, semoga anak-anak bisa langsung bekerja dan angka pengangguran bisa kian berkurang,” tandasnya. (Oke)




Pemkab Tangerang Jalin Kerjasama dengan PIK 2, Zaki Berharap Tak Ada Kesenjangan

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menandatangani MoU terkait Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahan (TSLP) dengan PT. Kukuh Mandiri Lestari (PIK 2 /Pantai Indah Kosambi).

Pada kesempatan tersebut Bupati Tangerang mengatakan Pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung penuh atas langkah MoU terkait dengan pembangunan kota satelit baru Pantai Indah Kosambi (PIK 2) yang saat ini sedang berlangsung. MoU ini bertujuan antara lain untuk menjembatani kebutuhan dari pembangunan dan juga operasional kawasan serta untuk penyerapan tenaga kerja di lingkungan sekitar kota satelit tersebut.

Bupati Zaki juga menambahkan ada bentuk kerjasama lainnya yang pelayanan kesehatan di masyarakat. Menurut dia, hal ini penting sekali terutama bagi pembangunan sumber daya manusia dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di kawasan kawasan sekitar PIK 2 tersebut.

“Harapannya pembangunan ini bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar. Mudah-mudahan akan mendongkrak derajat hidup yang lebih positif bagi masyarakat sekitar PIK 2,” harap Bupati dalam rilis yang diterima, Jumat (8/04/2022).

**Baca juga:Rencana PTM 100 Persen di Kabupaten Tangerang Pertengahan April 2022

Selanjutnya Bupati Zaki juga berharap tidak ada disparitas kesenjangan serta tabrakan budaya antara masyarakat yang ada di sana dengan kota satelit baru. Menurut Bupati, program ini akan menjembatani itu semua, baik masalah sosial, kesehatan, tenaga kerja, ekonomi, maupun pendidikan.

“Program kerjasama ini akan kita ciptakan untuk itu semua. Jadi belajar dari perkembangan kota-kota satelit yang sudah ada di Kabupaten Tangerang, kita menginginkan proses transformasi dan adaptasi ini bisa segera dilaksanakan dengan cepat”, jelasnya.

Hadir pula dalam acara tersebut, Dirut PT. Kukuh Mandiri Lestari Letnan Jenderal TNI Mar (Purn.) Nono Sampono beserta jajaran, Sekda Kabupaten Tangerang dan beberapa perwakilan Kepala OPD terkait.(red)




Soal SMKN 6 Tangsel Numpang di Gedung SD, DPRD Akan Tinjau Kembali MoU

Kabar6.com

Kabar6-Anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PSI, Alexander Prabu akan meminta Memorandum of Understanding (MoU) antara SMKN 6 Tangsel dan SDN Jelupang 02 kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel.

Hal itu, menurutnya, untuk meninjau kembali seperti apa nota kesepahaman antara Dikbud Kota Tangsel dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten mengenai penggunaan lahan SDN Jelupang 02 oleh SMKN 6 Kota Tangsel.

“Saya minta untuk MoU (nota kesepahaman, red) untuk ditinjau kembali, bentuknya kaya apa,” ujarnya kepada Kabar6.com, ditulis Jumat (10/9/2021).

Selain MoU, pria yang akrab disapa Bro Alex ini meminta supaya secepatnya dan mendorong Dindikbud Provinsi Banten untuk mencari lahan, agar gedung yang kini dipakai SMKN 6 Tangsel bisa diperuntukan khusus SDN Jelupang 02.

“Secepatnya dewan mencari lahan, kalau bisa sih di Serpong Utara tapi ternyata dia berbasis peminatan, orang (bersekolah, red) bisa dari mana saja,” terangnya.

Bro Alex menerangkan, adanya SMK Negeri 6 yang menumpang di SD Negeri Jelupang 02 adalah bentuk merampas hak orang untuk bersekolah.

Bro Alex mengatakan, SD Negeri Jelupang 02 seharusnya setiap pendaftaran bisa mendapatkan murid hingga 4 kelas. Namun, dengan keberadaan SMKN 6 Tangsel disebelahnya, maka terpaksa SD tersebut hanya menerima 2 kelas saja.

“Ini kan artinya bahwa kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi, ini kan Hak masyarakat sekitar jelupang serpong utara, gara-gara ada tempat ini (SMKN 6 Tangsel, red) dia (SDN Jelupang 02, red) hanya menerima dua kelas yang seharusnya empat kelas,” paparnya.

Menurutnya, hal itu sama saja merampas hak orang-orang sekitar SD Negeri Jelupang 02 untuk bersekolah. “Tempat ini (SMKN 6 Tangsel, red) merampas hak orang sini untuk bersekolah. Padahal sekolah ini cukup bagus yang menjadi pilihan favorit masyarakat sekitar,” tutupnya.

Diberitakan Sebelumnya, Miris! Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menumpang selama 6 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jelupang 02.

Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Lina Budiutami menerangkan, sekolah ini didirikan tahun ajaran 2015-2016, dan dari saat berdirinya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, pihaknya menumpang di SDN Jelupang 02.

**Baca juga: Gelar Muskom, Sapma PP UIN Jakarta Ingatkan Pentingnya Ideologi Pancasila

Saat itu, diakui Lina, SMK ini dicanangkan oleh Wali Kota Tangsel pertama Airin Rachmi Diany menjadi sekokah berbasis Informasi dan Teknologi (IT) di wilayahnya.

“Dulu (sekolah, red) ini adalah programnya Bu Airin untuk mendirikan SMK berbasis IT, pada saat itu Dinas Pendidikan nya pak haji Mathoda. Karena dari awal sudah ditunjukan oleh Dinas Pendidikan Tangsel, pada saat itu untuk menempati lahan yang kosong (di SDN Jelupang 02, red),” ujarnya kepada Kabar6.com di SMKN 6 Kota Tangsel, Senin (6/9/2021).(eka)




Bawaslu dan UMT Gelar MoU Tentang Pengawasan Pemilu

Kabar6.com

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang bersama Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengawasan kepemiluan. UMT menjadi kampus pertama bekerjasama dengan Bawaslu Kota Tangerang.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, kegiatan ini merupakan program yang memang pihaknya inginkan. Langkah tersebut upaya proses melakukan edukasi, pendidikan politik, tidak cukup dilakukan oleh Bawaslu sehingga perlu menggandeng pihak kampus.

“Maka perlu dan sangat berkepentingan kami melakukan kerjasama dengan insan akademik, dengan kampus hari ini kita berkolaborasi melakukan MoU,” ujar Agus saat dimintai keterangan usai penandatanganan MoU di Kampus UMT, Selasa (7/9/2021).

“Kerjasama bagaimana kedepannya mengedukasi masyarakat secara akademik, melakukan kajian – kajian yang tentu kita bisa dan akan bergerak bersama dgn teman – teman dosen yang berkompeten nanti, dengan kawan-kawan kampus kompeten untuk bisa memberikan pendidikan lebih baik lagi bagaimana proses demokrasi ini kedepan. Kita bisa tentukan baik atau tidaknya, tentu harus melalui proses kerjasama, kan, kira-kira begitu,” tambahnya.

Selain itu, kegiatan kongkrit nantinya pihaknya bisa melakukan kajian bersama. Misalkan penelitian – penelitian yang nanti secara kongkrit dilapangkan melakukan riset atau mungkin nanti ini menjelang pemilu banyak melakukan edukasi kepada masyarakat.

“Kerjasama karena kampus ini kaya SDM unggul, mereka fokus di kepemiluan, pengamat politik dan lain-lain. Nanti edukasi yang diharapkan ada pertukaran bagaimana bisa dosen yang berkompeten untuk mengedukasi masyarakat kita kolaborasikan secara bersama,” terangnya.

UMT saat ini menjadi yang pertama dalam kerjasama kepemiluan. Pihaknya pun tengah menjajaki kerjasama kampus lainnya yang ada di Kota Tangerang.

Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudih menambahkan, kerjasama ini dari segi penyelanggara pemilu bagaimana yang pertama informasi tentang pemilu bisa tersebar ke masyarakat.

“Kemudian kedua, kita berkolaborasi, kita memanfaatkan keunggulan masing-masing, artinya Bawaslu dengan prakteknya dan data yang ada. Kemudian UMT sebagai akademisi, universitas bisa berkerjasama data untuk melakukan penelitian sehingga ada hasil kesimpulan yang bermanfaat untuk pemilu kedepannya,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor UMT, Ahmad Amarullah mengatakan, MoU tersebut sebagai pendidikan politik bagi mahasiswa. Sehingga bisa melaksanakan kewajibannya termasuk tanggungjawab moral mengawasi pemilihan dalam berjalannya pesta demokrasi. Kendati, Bawaslu ini punya tenaga tambahan untuk dipasang dimana-mana.

“Karena, kalau hanya komisioner yang ada kan terbatas. Sehingga mungkin nanti agak lebih terhambat dalam hal informasi-informasi, soal pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi. Itu yang pertama, ya,” kata Amarullah.

**Baca juga: Saksi Dugaan Pungli Bansos Bertambah Jadi 38 Orang Diperiksa Kejari Kota Tangerang

Selain itu, kata Amarullah, memanfaatkan ruang para dosen – dosen yang memang memahami dan menguasai teori – teori dan segala hal tentang politik. Seperti dosen – dosen FISIP maupun nanti juga membuat draf soal regulasi dan lain seperti Fakultas Hukum siap dijadikan narasumber.

“Siap diajak untuk meneliti hal yang berkaitan dengan kepemiluan. Disamping juga kami bersama-sama semua pihak membantu Bawaslu untuk juga memberikan pencerahan kepada masyarakat, sekira itu ruang lingkup yang bakal kita kerjakan,” tandasnya. (Oke)




Perkuat Investasi Daerah, Pemkab Pandeglang MoU Dengan Untirta

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kabupaten Pandeglang membangun kerjasama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Kerjasama itu dibangun diantaranya untuk pengembangan pendidikan, pelatihan, penelitian, jasa konsultasi, penguatan sistem inovasi daerah, pengembangan sumberdaya, kajian ilmiah, dan bidang lainnya yang dipandang relevan.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan untuk kemajuan Pandeglang.

“Potensi kita banyak, sayang jika tidak dikembangkan, saya harap kerjasama ini menjadi solusi dalam pengembangan daerah,”ungkap Bupati Irna usai penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) di Kampus Untirta Palima, Selasa (8/6/2021).

Dikatakan Irna, salah satu korbisnis Pandeglang diantaranya bidang pertanian. Dengan adanya kerjasa, Irna berharap bisa ada kajian yang dikembangkan dibidang tersebut.

“Kami harap petani kami bisa lebih maju dan ada peningkatan produktifitas,” imbuhnya.

**Baca juga: Jalan Akses Dua Kecamatan di Pandeglang ini Belum Tersentuh Aspal

Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman mengatakan, pihaknya akan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Pandeglang, untuk kesepakatan yang dibangun dalam sebuah kerjasama.

“Kita punya tanggung jawab moral yang sama, akademisi kita siap membantu terkait kajian ilmiah, identifikasi potensi di Kabupaten Pandeglang,”katanya.(aep)