1

Polda Banten Gelar Perkara Terceburnya Mobil di Pelabuhan Merak Saat Libur Nataru

Mobil Kecebur di Dermaga Dua Pelabuhan Merak

Kabar6-Polda Banten akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka, atas terceburnya mobil di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, saat libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 lalu.

“Paska koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Senin (09/01/2023).

Penyidik telah memeriksa 11 orang atas tragedi yang terjadi saat kunjungan Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto ke Pelabuhan Merak. Kapolda saat itu, melihat dan memerintahkan langsung personelnya, untuk melakukan penanganan secara cepat.

**Baca Juga: Menhub Budi Pesan ASDP Ganti Rugi Mobil Tercebur di Pelabuhan Merak

Penyidik juga akan meminta keterangan para ahli, untuk bisa mengungkap terceburnya mobil ke laut di Dermaga 2.

“Penyidik telah memeriksa 11 saksi, diantaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT Ifpro dan PT Surya Timur Line. Penyidik akan melibatkan instansi-instansi terkait sebagai ahli,” terangnya. (Dhi)




Polda Banten Naikkan Status Sidik Laka Laut Mobil Jatuh di Pelabuhan Merak

Mobil Kecebur di Dermaga Dua Pelabuhan Merak

Kabar6-Terkait tindak lanjut Laka Laut mobil jatuh ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak pada Jumat, 23 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 22.00 Wib, kasus tersebut telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Polda Banten sudah meningkatkan perkara laka laut tersebut dari lidik ke sidik,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, dalam keterangan resminya, Rabu (28/12/2022).

Dalam kasus tersebut, penyidik Polda Banten sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi dari pihak operator atau pegawai ASDP dan operator PT IFPRO yang melakukan operasional pelabuhan, serta telah memeriksa awak kapal PT Surya Timur Line.

**Baca Juga: Mobil Kecebur di Dermaga Dua Pelabuhan Merak

“Kedepan penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap GM ASDP Merak dan GM PT IFPRO,” terangnya.

Kasus terceburnya mobil ke laut di Dermaga 2 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, yang semula kasusnya ditangani Dirpolairud Polda Banten, kini diambil alih oleh Satgas Nataru Polda Banten.

“Untuk penanganan perkara sudah dilimpahkan dari Penyidik Ditpolairud Polda Banten ke Satgas Nataru Polda Banten,” jelasnya. (Dhi)