Minyak Cong Sumsel, Kapolri – Presiden Diharapkan Beri Perhatian Khusus dan Serius

Kabar6 – Indonesian Audit Watch (IAW) tidak pernah lelah menyampaikan temuannya terkait dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan yang lantas diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).

Indonesian Audit Watch melihat bahwa kondisi penambangan dan pengolahan minyak ilegal (Illegal Drilling dan Illegal Refinery) di Sumatera Selatan sudah sangat tidak bisa ditoleransi.

“Hingga kini kegiatannya tetap saja marak meski beberapa waktu sempat berhenti,” ujar Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (25/10/2024).

“Peredarannya sudah meluas hingga seluruh pelosok Indonesia. Tentunya, hal itu merugikan pihak Pertamina, dan khususnya masyarakat yang mengunakannya,” tambahnya.

**Baca Juga: Minyak Cong Kian Merajalela, Kapolda Sumsel Baru Belum Ada Gebrakan Berarti

Iskandar mengatakan pergantian Kapolda Sumsel yang baru belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, utamanya dalam menekan laju praktik Illegal Drilling dan Illegal Refinery.

IAW berharap Kapolri dapat memberikan perhatian khusus untuk wilayah Sumatera selatan. “Oleh karena itu, melihat peredaran minyak cong malah makin luar biasa, ada baiknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesegara saja melakukan assessment,” tegas Iskandar.

“Dengan cara menugaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk melakukan atau mengumpulkan data, membuat analisa evaluasi (anev) hingga memeriksa kinerja jajarannya,” katanya.

Iskandar menambahkan hal ini adalah kekhawatiran yang luar biasa di saat perekonomian Indonesia memburuk. “Saat ekonomi ambruk, tetapi uang-uang hitam beredar dengan sangat lancar dan berputar luar biasa,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam memiliki pandangan berbeda. “Saya kira tidak hanya tugas Kapolda Sumsel yang harus turun tangan memberantas mafia tambang cong,” jelasnya kepada wartawan, Jum’at (25/10/2024).

Jika hanya diserahkan kepada Kapolda semata tidak tepat. “Maka tidak cukup jika hanya diserahkan kepada Kapolda, butuh dukungan dan sinergitas baik pemerintah pusat maupun pihak Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya.

“Saya kira, semua bertanggung jawab terhadap pemberantasan mafia minyak ilegal, termasuk Bareskrim dan Pemerintah Pusat juga harus ikut andil,” imbuhnya.

Jika dianalisa secara seksama, kata Anam, pemerintah Prabowo sedang gencar dalam peningkatan dan optimalisasi pendapatan negara. Salah satunya jangan sampai ada kebocoran dari sektor hasil sumber daya alam.

“Karena mafia migas ruang lingkupnya kan luas dan bahkan jaringannya bisa internasional, maka tidak cukup jika hanya diserahkan kepada daerah semata, butuh uluran tangan dan sentuhan pusat,” tegasnya.

Pembehanan tambang-tambang illegal harus juga menjadi perhatian serius pemerintah Prabowo jika konsisten ingin meningkatkan pemasukan negara, jangan sampai sektor tambang menjadi sektor yang dengan mudah dipermainkan oleh pihak asing.

“Semua mesti bertanggung jawab, bukan hanya pemerintah daerah, tapi harus bersama-sama dengan pemerintah pusat dan Kapolri juga harus ada keinginan untuk memberantas dan membenahi mafia migas di Indonesia,” jelasnya.

“Jika kasus tambang illegal terus menerus terjadi, maka jangan harap pemerintah akan mendapatkan optimalisasi pendapatan anggaran negara dari sektor migas,” sambungnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid ini mencermati, saat ini seperti kucing-kucingan, pusat seolah-olah menyerahkan kepada daerah, daerah tidak berdaya melakukan pembenahan-pembenahan karena canggihnya oknum yang mengelola tambang minyak ilegal.

**Baca Juga: Minyak Cong di Sumsel Tetap Marak, Aktivis Ramai-ramai Pertanyakan Kinerja Satgas Illegal Drilling dan Refinery

“Untuk itu butuh sokongan kekuatan dari pusat untuk memberantas mafia migas di Indonesia. Dengan adanya sinergitas antara pusat dan daerah, maka akan semakin memaksimalkan penegakan hukum terhadap penggerusan sumber daya alam dibidang minyak cong,” kata Anam.

“Tentu itu merupakan tugas bersama, jangan hanya seperti diserahkan kepada daerah semata, namun isu tersebut harus menjadi isu bersama guna melakukan perlawanan secara bersama-sama terhadap pengusutan mafia migas di sumsel dan bahkan diseluruh wilayah Indonesia,” tandasnya. (Oke)




Minyak Cong Kian Merajalela, Kapolda Sumsel Baru Belum Ada Gebrakan Berarti

Kabar6 – Penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan (Sumsel) tetap saja marak. Kendati telah berganti Kapolda, namun Illegal Drilling dan Illegal Refinery justru kian merajalela.

Warga mengeluh dan berharap Kapolda Sumsel yang baru Irjen Andi Rian R Djajadi mampu menghentikannya.

“Saya berharap permasalahan ini segera diselesaikan. Karena ini kan permasalahan yang sudah lama, tapi kian berulang,” ujar Marhean warga Sumatera Selatan kepada awak media, Rabu (23/10/2024).

Ia mendorong jajaran aparat penegak hukum untuk mengambil langkah yang tegas agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.

**Baca Juga: Menteri Pigai Usulkan Anggaran Rp20 Triliun untuk Bangun Universitas HAM Bertaraf Internasional

Direktur Lembaga Bantuan Hukum PALI, J. Sadewo turut mendorong Polda Sumatera Selatan untuk bergerak cepat menyelesaikan permasalahan Illegal Drilling dan Illegal Refinery.

“Kapolda Sumatera Selatan kami harap untuk segera menyelesaikan soal Illegal Drilling dan Illegal Refinery. Terlebih, saat ini Kapolda baru bisa menunjukkan kinerjanya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar J. Sadewo.

Sementara itu anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan Yulian Gunhar, meminta Kapolda Sumsel yang baru Irjen Andi Rian R Djajadi bukan hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tapi juga kejahatan penambangan illegal.

“Kami mendukung dan mangapresiasi kinerja Kapolda dalam memberantas peredaran narkoba di Sumsel. Namun jangan hanya hanya mengurusi narkoba, karena di Sumsel juga marak kejahatan lain terutama tambang ilegal,” katanya dalam keterangan tertulis, dilansir Liputan6com, Kamis (17/10/2024).

Menurutnya, praktik ilegal drilling dan illegal refinery di Sumsel sudah sangat menghawatirkan. Bahkan menurutnya praktik tersebut bisa dikatakan sebagai masalah utama di Sumsel yang sampai saat ini belum diselesaikan secara tuntas.

“Jadi, jika Pak Kapolda baru mau melakukan penegakan hukum di Sumsel, maka praktik illegal drilling dan illegal refinery harus juga dikadikan prioritas,” tegasnya.

“Apalagi dampak kerugian yang ditimbulkan sangat besar, bagi pemerintah daerah, warga, dan lingkungan,” lanjut Gunhar.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Kapolda bisa memperkuat keberadaan Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Sumsel, yang hingga kini belum memiliki gebrakan berarti dalam memberantas penambangan ilegal.

“Semoga jika diperkuat Kapolda, Satgas bisa melakukan langkah konkret dalam memberantas praktik penambangan ilegal. Karena di lapangan, aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di berbagai wilayah Sumsel saat ini tetap marak,” tutupnya.

Sebelumnya, Indonesia Audit Watch (IAW) telah menyampaikan temuannya terkait dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan yang diolah menjadi BBM (Minyak Standar Pertamina).

Peredarannya sudah meluas hingga seluruh pelosok Indonesia. Tentunya, hal itu merugikan pihak Pertamina, dan khususnya masyarakat yang mengunakannya.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus mengatakan hingga kini kegiatan penambangan masih ada meski beberapa waktu sempat berhenti. “Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tapi kini marak lagi,” ujar Iskandar dalam keterangannya.

Karenanya IAW mendesak Kapolda Sumsel beserta jajaran di bawahnya untuk segera bertindak cepat. Terlebih, kata Iskandar, Kapolda Sumsel masuk dalam Satgas Penanggulangan kegiatan eksploitasi sumur migas ilegal dan penyulingan minyak ilegal.

“Saya yakin Bapak Kapolda mendengar dan segera action di lapangan, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

“Perkara penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong Palembang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, karena peredarannya makin meluas. Tidak saja di Palembang tapi sudah ke kota-kota besar di Indonesia,” pungkas Iskandar. (Oke)