Komite Keselamatan Jurnalis: Vonis 3 Bulan Penjara untuk Karya Jurnalistik Muhammad Asrul Menciderai Kebebasan Pers Nasional|24 November 202124 November 2021oleh Kabar 6 Kabar6-Majelis hakim Pengadilan Negeri Palopo memutuskan bahwa Muhamad Asrul jurnalis berita.news bersalah telah melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan pidana