1

Ibu Remaja di Tangsel Minta Anak Dinikahi, Terlapor Tantang Tes DNA

Kabar6-LD, seorang ibu kandung mengungkapkan awal perkenalan anaknya dengan pria yang disangkakan telah menghamili anak kandungnya DPP, 16 tahun. Terlapor berinisial BL yang berprofesi pemilik tempat hiburan akhirnya dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

DPP dan BL bertemu saat dugem di pesta Selatan, tempat hiburan kawasan Blok M. Keduanya langsung kenalan dan saling bertukar akun media sosial Instagram.

“Terus dia bilang dia punya bar di BSD,” kata LD kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Singkat cerita hubungan DPP dan BL semakin intim. LD bilang anaknya kemudian pilih ngekost.

Pada September 2023 lalu remaja itu pulang ke rumah dan cerita bahwa dirinya sedang hamil. Ibu korban pun menemui BL mengajak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

**Baca Juga: Bocah Tewas Usai Tercebur ke Kolam Ikan di Peternakan Ayam Leuwidamar

“Pertemuan tidak membuahkan hasil,” jelas LD. Ia akhirnya membuat Laporan Polisi Nomor: TBL/B/2497/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN. Sangkaan atas persetubuhan anak di bawah umur.

Terpisah, BL selaku terlapor membantah bahwa dirinya meminta untuk DPP menggugurkan kandungannya. Remaja itu justru sempat ancam ingin bunuh diri.

“Saya sempet tantang untuk tes DNA. Tapi malahan Ibu Lia yang bilang takut anaknya bunuh diri,” terangnya.

BL mengaku kantongi banyak alat bukti. Di antaranya permintaan uang sebesar Rp 80 juta yang diajukan LD dan tak diakomodir lantaran merasa tidak yakin janin yang dikandung DPP akibatnya perbuatannya sendiri.

DPP, cerita lanjut BL, terus melawan serta menghina dirinya. Terlapor akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan hubungan dengan wanita itu karena perangainya.

BL juga klaim punya bukti ketika merayakan ulang tahun DPP mengaku berusia 22 tahun. “Kalo soal umur dia, jujur saya gak tau apa-apa sampai Ibu Lia meminta saya menikahi dia,” tambahnya.(yud)




Komunitas Tangsel Bersatu Amankan Tiga Kelompok Remaja Hendak Tawuran

Kabar6-Enam orang remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga hendak melakukan aksi tawuran, diharini kemarin. Saat digeledah di belakang Puspemkot terdapat senjata tajam jenis celurit berukuran besar.

“Pas diamanin ngakunya cuma mau perang sarung,” kata ketua komunitas Tangsel bersatu, Muhammad Aprilyandi, Sabtu (16/3/2024).

Menurutnya, pada waktu yang bersamaan diamankan tiga kelompok remaja di lokasi saling terpisah. Kelompok yang terdiri dari dua asal Ciputat dan satu di Serpong itu terindikasi hendak melakukan aksi tawuran.

**Baca Juga: Pj Wali Kota Nurdin Minta Paskibraka Jadi Agen Perubahan

Aprilyandi menerangkan, kelompok yang diamankan di belakang Puspemkot Tangsel bukan kali pertama diamankan. “Udah dua kali. Satu orang yang bawa celurit gede,” terangnya.

Pihaknya, lanjut Aprilyandi, dapat mengidentifikasi kelompok remaja hendak tawuran dari status media sosial Instagram. Mereka janjian bertemu di satu titik lokasi untuk tawuran.L

Muhamad menambahkan, jika ditotal kurang lebih ada sekitar 40 orang yang diamankan. Rata-rata masih berstatus sebagai pelajar. Semua yang diamankan diberikan hukuman membacakan surat Al Qur’an yang ayat-ayat pendek lalu dikembalikan ke orang tua masing-masing.

“Pelajar semua masih dibawah umur. Total dari tiga lokasi itu ada 40 an. Yang lokasi dua hanya perang sarung,” tegasnya.(Eko)




Parkir Alun-alun Kecamatan Pondok Aren, Kapolsek: Gratis

Kabar6-Viral di media sosial oknum organisasi masyarakat pungut uang parkir si Alun-alunnya Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipatok Rp 10 ribu. Potongan kertas ukuran kecil karcis bertuliskan karcis parkir dan nominal uang.

“Kami pastikan fasilitas parkir Alun-alun Kecamatan Pondok Aren gratis,” kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bambang Askar Sodik lewat keterangan tertulis kepada kabar6.com, Jum’at (8/3/2024).

Ia mengecek langsung ke lokasi setelah mendapat informasi parkir di Alun-alun Kecamatan Pondok Aren dipatok Rp 10 ribu. Ternyata oknum pengutip memanfaatkan kelengahan petugas keamanan.

“Kami memastikan tidak adanya pungutan liar atau pungli terhadap pengunjung yang parkir di sekitar Alun-alun Kecamatan Pondok Aren,” tegas Bambang Askar.

Mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta itu bilang, lokasi parkir resmi Alun-alun Kecamatan Pondok Aren yang disiapkan ada di dua tempat.

Pertama untuk kendaraan roda dua, berlokasi di depan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, berkapasitas sekitar 300 kendaraan.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Luncurkan Gerakan Anak Sehat dan Cerdas

Sedangkan yang kedua lokasi parkir untuk kendaraan roda empat, bertempat di depan kantor Kecamatan Pondok Aren dan areal parkir Gedung Pemadam Kebakaran dengan kapasitas sekitar 30 kendaraan.

Dia menjelaskan, petugas parkir yang ditempatkan atau ditugaskan adalah petugas keamanan Kecamatan Pondok Aren. Difungsikan juga untuk menjaga lokasi parkir baik kendaraan roda empat maupun roda dua berjumlah 4 petugas.

Aturannya dengan pembagian 2 petugas pagi – sore pukul 07.00 – 19.00 WIB dan 2 petugas sore – pagi pukul 19.00 – 07.00 WIB.

Alun-alun Kecamatan Pondok Aren dibangun di atas lahan seluas 8.500 meter persegi. Sumber pendanaan dari APBD Pemerintah Kota Tangsel 2023 senilai Rp 7 miliar.

Dilengkapi sejumlah fasilitas penunjang, seperti shelter atau viewing deck, jembatan sky walk, plaza atau area terbuka, jogging track, lapangan mini soccer, lapangan basket, lapangan voli, area gym outdoor, serta mounding dan tribun.

Alun Alun Kecamatan Pondok Aren diproyeksikan menjadi salah satu daya tarik wisata di Kota Tangsel dan diharapkan menjadi salah satu pusat kegiatan masyarakat sekitar.(yud)




Survey Populix: 84% Pengguna Internet Indonesia Pernah Terpapar Iklan Judi Online di Media Sosial

Kabar6-Penyebaran iklan judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang cukup mengkhawatirkan, hal ini terlihat dari survei yang dilakukan Populix terhadap pengguna internet. Menurut hasil survei Populix, 82% pengguna internet pernah melihat iklan judi online selama enam bulan terakhir dan 63% dari mereka mendapatkan iklan serupa setiap kali mengakses internet.

Data yang memprihatinkan sebelumnya juga dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat total perputaran uang dari judi online sepanjang 2023 mencapai Rp 327 triliun. Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan oleh 3,29 juta masyarakat Indonesia.

Hasil survei terbaru yang mengulas tentang judi online oleh Populix bertajuk “Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure” memberikan gambaran tentang sejauh mana paparan dan dampak iklan judi online terhadap pengguna internet.

Survei itu juga menemukan di antara berbagai jenis iklan judi online, permainan judi slot paling sering dilihat dan mendominasi dengan angka yang cukup tinggi sebesar 80%. Berikutnya diikuti dengan iklan judi domino (59%), poker online (48%), kasino online (47%) dan judi bola (44%).

**Baca Juga:Ribuan Korban Gas Pabrik Es Batu Bocor di Karawaci, Ada Muntah Darah dan Sesak Nafas

Selain itu, sebanyak 84% responden mengamati bahwa iklan perjudian online sering kali masuk dalam konten-konten media sosial, seperti Instagram, YouTube, dan Facebook. Iklan-iklan ini juga mendapat ruang yang signifikan di situs web, khususnya di situs web film (55%) dan situs web gaming (57%). Selain website dan media sosial, judi online juga sering terlihat dari konten-konten para influencer yang melakukan promosi judi online (20%).

“Iklan judi online di Indonesia kini menghadapi tingkat paparan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan 63% responden selalu melihat iklan judi online setiap kali mereka mengakses internet, baik itu di website maupun media sosial. Iklan judi online memberikan dampak nyata terhadap minat masyarakat untuk mengakses situs judi online setelah melihat iklan tersebut. Temuan ini menyoroti perlunya tindakan bersama antara elemen pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi potensi implikasi sosial dari judi online dan menetapkan langkah-langkah yang dapat membatasi pengaruh dari iklan judi online,” ujar Vivi Zabkie, Head of Social Research, Populix, Selasa (6/2/2024).

Dampak dari paparan iklan perjudian online menjadi nyata, dengan 41% responden mengungkapkan tertarik untuk membuka situs perjudian online. Dari jumlah tersebut sebanyak 16% responden diantaranya mengaku mencoba perjudian online.

Sementara itu, ketika bertransaksi, responden Populix mengatakan mereka yang terlibat dalam perjudian online lebih suka menggunakan e-wallet untuk bertransaksi. Sedang nilai transaksi pada umumnya di bawah IDR 100.000. Temuan ini sejalan dengan catatan PPATK tahun lalu yang menyebutkan hal yang sama. PPATK menyimpulkan jika penjudi online berasal dari kelompok pendapatan rendah.

Menanggapi temuan tersebut, masyarakat menyatakan keinginan kuat terhadap intervensi pemerintah untuk membatasi iklan perjudian online. Sebanyak 74% responden setuju dan mendukung kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membatasi akses terhadap situs judi online.(red)




Gengster di Kabupaten Tangerang Beli Sajam Lewat Media Sosial

Kabar6-Sebanyak 16 ramaja diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang. Belasan remaja tersebut mengaku kepada polisi membeli senjata tajam melalui media sosial atau market place.

“Mereka membeli senjata tajam jenis celurit melalui media sosial, itu juga sudah kita ungkap oleh Tigaraksa,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, Jumat, (19/5/2023).

Arif mengatakan, belasan remaja terlibat tawuran tersebut bermula dari sebuah media sosial. Polisi mengaku akan terus mendalami keterkaitannya dengan peristiwa di Balaraja maupun Tigaraksa.

“Jika memang masih ada terkaitan maka kita akan lakukan tindakan tegas,” katanya.

**Baca Juga: Seleksi Direksi Perumda TB, Kanididatnya Orang Dalam

Diberitakan sebelumnya, bermula tiga remaja di Tigaraksa ditangkap oleh warga Perumahan Tatira saat sedang berkumpul di salah satu rumah. Dari tangan ketiganya, didapati senjata tajam berupa tiga celurit dan satu golok serta satu stik golf.

“Sebelum merka melakukan aksi tawuran tiga orang pemuda berinisial MRP, RAF, dan MH ditangkap polisi,” katanya.

Selanjutnya, sebanyak 13 Remaja terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Serang Km 30 tepatnya di depan PT. FPI Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu (14/5/2023)

Belasan remaja gengster tersebut kini mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya yang merencanakan janji untuk melakukan tawuran sehingga menimbulkan 5 korban kritis.(Rez)




Adu Balap Lari di Serpong saat Ramadan, Warga: Kalau Ada Polisi Enggak

Kabar6-Aksi adu balap lari kalangan remaja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) viral di media sosial. Kegiatan itu terjadi di sekitar perumahan Serpong Park, Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.

“Kalau itu sudah ada sejak tahun lalu,” kata Egi, petugas keamanan perumahan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, adu balap lari biasa digelar tengah malam. Setiap ada pasti menjadi tontonan banyak orang.

Egi bilang, peserta adu balap lari biasanya dari kalangan kelompok remaja. Kegiatan tersebut diadakan hanya sekedar untuk senang-senang saja.

“Tapi sekarang udah enggak dibolehin lagi,” terangnya. Aksi adu balap lari diakuinya sempat dibubarkan oleh aparat kepolisian.

Polisi rutin melakukan patroli sehingga kerap kelompok remaja main kucing-kucingan. “Ya namanya anak remaja, kalo ada polisi enggak adu balap lari,” paparnya.

**Baca Juga: Wali Kota Arief Pamerkan Capaian Positif Pemkot Tangerang Dihadapan DPRD

Menurutnya, pelarangan karena perkumpulan orang berpotensi terjadi keributan. “Sempet juga dikomplain sama warga sekitar,” ujar Egi.

Terpisah, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengaku baru mendengar ada kegiatan remaja adu balap lari. Namun ia masih ingin mendalami motifnya.

“Saya coba cek dulu liat motivasi tujuanya apa kalau yang bagus ya gak papa tapi nanti saya minta Dispora untuk melakukan pengecekan,” singkatnya.(yud)




‘Koalisi Serius’ Gencar Serukan Urgensi Revisi UU ITE !

Kabar6-Sejak disahkan pada 2008 hingga kini jelang revisi kedua, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah memakan banyak korban akibat muatan pasal bermasalah di dalamnya yang bisa menjerat siapa saja. Karenanya, diperlukan #RevisiUUITE yang berkeadilan dan menghormati HAM, khususnya kebebasan berekspresi. Demikian rilis Koalisi Serius yang diterima Kabar6, Senin (13/03/2023).

Beberapa lembaga yang tergabung dalam Koalisi Serius Revisi UU ITE mengadakan rangkaian agenda Pekan Ekspresi dan Informasi sejak tanggal 3 maret via berbagai platform media sosial. Agenda ini dilakukan sebagai rangkaian diskusi terkait pasal-pasal bermasalah dalam UU ITE.

UU ITE yang berlaku saat ini masih banyak memuat pasal karet yang mengancam HAM dan demokrasi, terlebih lagi masih sering digunakan untuk mempidanakan orang secara tidak adil. Pada 2020, Safenet mencatat adanya 84 kasus pemidanaan terhadap warga net, dan 64 diantaranya menggunakan UU ITE. Sejak 2019 hingga mei 2022, Amnesty International Indonesia juga mencatat setidaknya 332 orang dituduh melanggar pasal-pasal bermasalah yang multitafsir dalam UU ITE.

Selain itu, kebijakan ini juga kerap menjadi alat untuk menyerang perempuan korban kekerasan. Saat banyak korban kekerasan masih sulit mengakses bantuan dan kemudian mencari bantuan lewat media sosial, ternyata media sosial itu belum juga menjadi ruang aman. Perempuan korban sering dihantui dengan adanya pencemaran nama baik dan pasal penyebaran muatan informasi yang melanggar kesusilaan. Kedua pasal ini sering disalahgunakan untuk mengancam korban kekerasan yang berusaha melawan.

Saat ini Pemerintah mempunyai komitmen untuk perubahan kedua revisi UU ITE dan diketahui pula ada banyak proses legislasi yang terus mengalami perubahan. Adanya pengesahan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi bagian kecil bahwa UU ITE khususnya pasal 27 ayat (1) UU ITE sudah tidak relevan. Begitu pun kehadiran UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta diakhir pada 2022, rancangan KUHP turut juga disahkan menjadi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan ketentuan peralihan mengatur agar KUHP Baru ini berlaku pada Januari 2026. Kodifikasi yang dilakukan melalui KUHP Baru berdampak pada pencabutan dan/atau perubahan ketentuan pidana dalam beberapa peraturan perundangan yang berlaku saat ini, termasuk UU ITE. Meskipun KUHP Baru ini akan berlaku setelah kurang lebih 3 tahun mendatang, upaya harmonisasi antara UU ITE dengan ketentuan dalam KUHP Baru perlu segera dilakukan terutama dalam momentum revisi UU ITE.

**Baca Juga: Fahri Hamzah Sarankan Presiden Jokowi Segera Pindahkan Peradilan Pajak dari Eksekutif

Melihat banyaknya regulasi yang dikeluarkan oleh DPR dalam satu terakhir ini banyak bersinggungan dengan UU ITE, dan perlunya harmonisasi terkait peraturan tersebut, kami Koalisi Revisi UU ITE menuntut:

1. DPR RI untuk membahas Revisi Kedua UU ITE tidak hanya melalui Komisi I tetapi dengan melibatkan banyak sektor, seperti komisi hukum, komisi yang membahas isu perempuan, kebebasan berekspresi, konsumen, dll.
2. Adanya ruang pembahasan yang bermakna dan partisipatif agar publik ikut terlibat dalam proses pembahasan revisi kedua UU ITE di DPR RI;
3. Hapuskan pasal-pasal yang bermasalah yang rentan mengkriminalkan banyak korban, mencederai alam demokrasi dan kelompok rentan, sebagaimana lampiran kajian Koalisi mengenai dampak UU ITE yang tertuang dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM). (Red)




Detik-detik Tiga Petugas Jatuh, Damkar Tangsel: Gak Tau Konstruksi

Kabar6-Detik-detik tiga petugas pemadam kebakaran Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jatuh dari ketinggian 2,5 meter terekam kamera. Insiden itu viral di media sosial.

Bermula ketika tiga orang petugas berdiri ke atap kanopi bangunan bengkel motor yang terbakar persis di samping SDN 2 Sawah Lama, Kecamatan Ciputat. Seketika kanopi ambrol.

“Mereka engga tau konstruksi. Pas naik tangga langsung injak dan langsung roboh,” kata Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Muhadi Hadi kepada kabar6.com, Senin (13/3/2023).

Warga berkerumun menyaksikan petugas pemadam kebakaran sedang berjuang matikan kobaran api. Warga pun langsung teriak histeris melihat tiga petugas jatuh.

“Haaa ya Allah jatoh ya Allah jatoh,” teriak warga. Hadi sebutkan ada dua di antaranya petugas damkar terluka hingga mendapat lima jahitan.

Kedua petugas Damkar Tangsel yang terluka atas nama Nurkholis dan Toni. Kaki mereka sobek diduga akibat kena seng kanopi yang roboh.

**Baca Juga: Padamkan Api Tiga Petugas Damkar Tangsel Jatuh dari Ketinggian 2,5 Meter

Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cinta Kasih dan kini sudah diperbolehkan pulang oleh petugas medis.

“Yang kebakaran ada kaya bengkel, ada ruko dia itu kaya dealer motor belakangnya kaya rumah gitu. Ruko lah,” ujar Hadi.

Kobaran api dapat dipadamkan setelah 14 (bukan 12) unit mobil branweer dikerahkan ke lokasi kebakaran. “Dua unit mobil bantuan dari Lebak Bulus,” tambahnya.(yud)




Lacak Harta Koruptor, Jaksa Agung Bentuk Tim Patroli Media

Kabar6-Jaksa Agung ST Burhanuddin  menyampaikan, aparat penegak hukum dapat memanfaatkan media sosial, media massa, dan media elektronik untuk melakukan pelacakan aset para koruptor dengan membentuk Tim Patroli Media. Selain itu, dengan cara membuka keran partisipasi publik guna melaporkan harta tidak wajar yang ditemukan.

“Rekam jejak di dunia digital serta laporan masyarakat dapat mempermudah bagi kita untuk  melakukan pelacakan aset (asset tracing) dalam rangka pemulihan aset negara yang dikorupsi,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (11/03/2023).

Selanjutnya, terkait dengan pola hidup sederhana dan bijak dalam menggunakan media sosial, Burhanuddin  juga meminta kepada seluruh insan Adhyaksa, para istri dan keluarga insan Adhyasa agar hidup sesuai kemampuan.

“Jangan besar pasak daripada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih-lebihan,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan kepada seluruh ibu-ibu untuk menghentikan gaya hidup mewah dan harus mendukung para suami untuk menjadi panutan bagi anak, keluarga, dan lingkungan sekitarnya dalam berperilaku hidup sederhana dengan menjunjung tinggi adab dan etika.

Menurut Burhanuddin, ibu-ibu memiliki peranan mulia yaitu sebagai seorang istri yang bertugas mendampingi suami sekaligus juga sebagai tauladan bagi anak-anak di rumah, dan oleh karenanya yang menjadi prioritas utama adalah keluarga.

Burhanuddin juga mengingatkan agar ibu-ibu selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial. Media sosial memang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Apapun postingan dalam media sosial, akan mudah diakses dan dimonitor oleh publik, dan oleh karenanya penting untuk menjaga etika dalam penggunaan media sosial.

**Baca Juga: Vonis Penjara 2 Tahun 9 Bulan untuk Koruptor PT ASABRI Edward Seky

Sambung Burhanuddin, kehati-hatian dalam penggunaan media sosial sangatlah penting mengingat jejak digital tidak bisa dihapus. Ibu-ibu harus dapat memahami bahwa sebagai istri seorang Jaksa, rentan terkena sorotan publik.

“Keberhasilan istri mendampingi suami bukan hanya diukur dengan keberhasilan karir suami melainkan termasuk juga keberhasilan mendidik anak agar menjadi anak yang berbudi pengerti dan berbakti kepada orang tua, bangsa dan negara. Kehadiran ibu-ibu sebagai istri untuk mendukung bukannya menghambat karir suami. Istri harus menjadi batu pijakan dan bukan batu sandungan bagi karir suami,” pungkasnya. (Red)




Pemuda Ngaku Kopassus ke Wanita Teman Kenalan di Pandeglang Ternyata Gadungan

Kabar6-Aparat gabungan meringkus orang pria berinisial RLA di Pulosari, Kabupaten Pandeglang. Pria itu kepada keluarga teman wanita kenalan mengaku sebagai anggota BIN dari Satuan 81 Gultor Kopassus di Cijantung berpangkat letnan kolonel dan ternyata dipastikan tentara gadungan.

Informasi yang dikutip kabar6.com dari akun Instagram @penrem064my berawal dari perkenalan seorang warga bernama Yayah. Ia berkenalan dengan RLA lewat media sosial.

Keduanya lalu janjian bertemu di Kampung Kadutalahab RT 01/01, Desa Sangiang. Yayah kemudian lapor ke anggota Intel Kodim 0601/Pandeglang dan Babinsa Koramil 0112/Jiput.

**Baca Juga: Rawan Kasus Pelecehan di Tangsel, KPAI: Orang Tua Kontrol Anak Pakai Ponsel

RLA datang ke rumah Yayah naik motor. Tentara bersama anggota Polsek Pulosari lantas mendatangi serta interogasi RLA. Tentara gadungan itu lantas digelandang ke kantor polisi.

Keluarga RLA kemudian datang ke Mapolsek Pulosari. Musyawarah pun ditempuh dan disepakati tentara gadungan itu dikembalikan ke keluarga untuk dilakukan pembinaan.

Diduga alasan RLA dilepas karena yang bersangkutan menjadi tentara gadungan hanya untuk gagah-gagahan di depan teman wanita kenalannya di media sosial.(yud)