Mantan Kades Tersangka Kasus Korupsi BLT COVID-19 di Lebak Kembalikan Uang Rp92 Juta Banten, Lebak|28 Maret 2022oleh Redaksi Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak menerima titipan uang pengganti dari AU (49) tersangka kasus korupsi bantuan langsung tunai (BLT), di Desa Pasindangan,