1

Lurah Saidun Ngamuk di SMAN 3, CCTV Jadi Alat Bukti

Kabar6.com

Kabar6-Rekaman kamera pengintai atau CCTV di ruang Kepala SMAN 3 Tangerang Selatan dijadikan alat bukti perbuatan Saidun, Lurah Benda Baru. Saidun terekam mengamuk karena titipan PPDB tidak lolos hingga ia menendang makanan dan minuman di atas meja.

“Kami jadikan alat bukti yang dirusak berupa beberapa toples dari kaca yang tadinya ada di meja Kepsek yang pecah, dan CCTV sebagai petunjuk,” ujar Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, Senin (20/7/2020).

Supiyanto mengaku baru memeriksa empat orang saksi dari perkara perusakan. Sementara Saidun selaku terlapor belum diperiksa untuk dimintai keterangan.

Terkait siswa titipan yang disebut-sebut, sebagai penyebab kemarahan Saidun, Supiyanto mengaku masih mendalaminya.

**Baca juga: Jusuf Kalla Serahkan 10 Ribu Alat Semprot untuk Masjid di Banten.

“Itu baru pendalaman, ya intinya dia (Lurah) untuk memasukan siswa,” jelasnya.

Ia menegaskan, Lurah Saidun terancam dijerat melanggar Pasal 345 ayat 1 Atas Perbuatan Tidak Menyenangkan dan Pasal 406 Pengerusakan Barang sesuai KUH Pidana. “Ancaman pidananya di bawah 5 tahun,” tegasnya.(eka)




Mengamuk di Sekolah, Lurah Benda Baru Saidun Terancam Dicopot

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang mengisyaratkan akan mencopot Lurah Benda Baru, Pamulang yang mengamuk di SMA Negeri 3 Kota Tangsel. Saidun mengamuk karena kesal calon siswa titipannya tidak di terima di sekolah itu.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan untuk tahapan pencopotan itu, Pemkot Tangsel masih menunggu hasil penyidikan polisi yang tengah mengusut kasus ini. “Sekarang proses hukum dulu kita serahkan kepada penegak hukum,” ujarnya, Sabtu 18/7/2020.

Benyamin berharap hasil penyidikan polisi dapat menindak tegas perilaku lurah yang dinilai melanggar kode etik ASN itu.

Untuk proses sanksi lurah itu, Benyamin mengatakan, Senin besok, dia lakan minta kepala BKPP dan inspektorat dari sisi administrasi pemerintahan melakukan pemeriksaan. “Kalau sudah bisa kita lakukan pencopotan pasti kita akan lakukan.”

**Baca juga: Aksi Lurah Benda Baru Sepak Kaleng Biskuit Terekam CCTV.

Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan dilaporkan ke polisi karena mengamuk di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Pamulang, Komisaris Polisi Supiyanto mengatakan pihak sekolah SMAN 3 Tangsel telah resmi melaporkan aksi amuk lurah itu. “Terlapor terancam pasal 335 ayat 1 KUHPidana dan pasal 406 KUHPidana,” ujarnya, Jumat (16/7/2020). (Eka)




Aksi Lurah Benda Baru Sepak Kaleng Biskuit Terekam CCTV

Kabar6.com

Kabar6-Aksi amuk Saidun, Lurah Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, terekam kamera pengintai atau CCTV. Ia mengamuk lantaran titipan PPDB di SMA Negeri 3 ditolak hingga akhirnya nekat melakukan sepak kaleng biskuit dan tumpukan gelas air mineral di atas meja sampai berantakan.

Pengamatan dari rekaman CCTV pada Jum’at, 10 Juli 2020 pukul 15.48 WIB Saidun yang mengenakan kemeja lengan panjang duduk bersebelahan dengan pelaksana tugas Kepala SMA Negeri 3 Aan Sri Analiah.

Di ruangan itu juga ada beberapa orang yang mendengarkan Aan berbicara. Tiba-tiba Saidun berdiri sambil menyepakan makanan dan minuman ringan pakai kaki kirinya.

Saat dikirimi rekaman CCTV oleh kabar6.com, Saidun tak menanggapi. Ia merasa heran dengan sikap Aan yang bersedia cabut laporan jika dirinya menyatakan maaf di kantor kepolisian.

“Lah kok di Polsek minta maaf lagi?. Tadi ape dong di sekolahan?. Kepsek tidak ada permintaan sepertit itu di depan pak camat dan di depan kepala BKPP,” jelasnya.

**Baca juga: Tendangan Lurah Benda Baru, BKPP Tangsel: Ditindak Lanjuti.

Saidun menyatakan persoalan ini sudah rampung setelah dirinya kembali mendatangi sekolah dan menyatakan kekhilafannya kepada Aan.

“Dan dianggap semua clear karna mis komunikasi yang selama ini tidak terjalin,” tegasnya.(yud)