1

Ormas Sipil Dukung Penindakan Korupsi Penyebab Kerusakan Lingkungan Hidup

Kabar6-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menerima audiensi Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil, dalam rangka kunjungan silaturahmi dan berdiskusi mengenai perkembangan proses hukum dalam perkara tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup.

Adapun Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil yang dipimpin oleh Andi Muttaqien tersebut terdiri dari organisasi Satya Bumi, WALHI, Greenpeace Indonesia, Traction Energy Asia, Sawit Watch, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Trend Asia, AURIGA Nusantara, dan Indonesia for Global Justice.

Dalam kesempatan ini, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil memaparkan anotasi legal putusan pengadilan terhadap tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya, yang telah merusak lingkungan dan kawasan hutan sehingga negara tidak hanya dirugikan akibat perbuatan tindak pidana, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan dengan nilai kerugian yang tidak terhingga.

Selain itu, Koalisi Organisasi Masyarkat Sipil mengapresiasi dan memberikan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Agung yang telah menjadi pelopor dan telah menindak secara progresif terhadap tindak pidana korupsi di sektor perkebunan sawit.

Kapuspenkum menyampaikan tindak pidana korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut diantaranya perkara pemberian fasilitas persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya dan perkara PT Duta Palma Group, dengan total kerugian keuangan dan perekonomian negara mencapai triliunan rupiah.

“Kejaksaan diberikan kewenangan lebih luas dalam melakukan penyidikan yang terkait dengan Sumber Daya Alam yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, sehingga proses persidangan ke depan akan dilaksanakan secara simultan dan bersamaan,” ujar Kapuspenkum.

Pada diskusi tersebut, Koalisi Organisasi Masyarkat Sipil mendapat insight dan sepakat dengan Kapuspenkum terkait isu-isu yang lebih faktual diantaranya mengenai kewenangan Peninjauan Kembali (PK) yang dicabut oleh Mahkamah Konstitusi.

Kapuspenkum menyampaikan pencabutan kewenangan PK sangat merugikan korban, dalam hal ini masyarakat dan pemerintah. Seperti contoh putusan terhadap PT Duta Palma Group yang menyebabkan kerugian perekonomian negara puluhan triliun, hanya diputus untuk membayar uang pengganti Rp2 triliun. Hal ini membuat negara yang mewakili masyarakat yang menjadi korban terdampak tidak dapat mengajukan upaya hukum PK terhadap putusan tersebut, terhadap isu tersebut menarik untuk dikaji sehingga Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil yang mewakili korban terdampak kerusakan lingkungan dapat mengajukan upaya hukum PK.

**Baca Juga: Pemkot Tangerang Diganjar Penghargaan dari LKPP

Isu berikutnya mengenai moratorium pemberian perizinan pengelolaan lahan kelapa sawit di daerah-daerah agar dilakukan monitoring dan evaluasi. Selanjutnya, perlu dilakukan perbaikan tata kelola pengelolaan organisasi kelapa sawit di masa yang akan datang, yang tidak berdampak bagi lingkungan hidup.

Kemudian isu lain yang dibahas yakni kajian terhadap restitusi tindak pidana korupsi di sektor yang terkait dengan kerusakan lingkungan hidup agar ke depannya perlu dicantumkan hukuman tambahan terkait dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, baik kepada masyarakat sekitar maupun kepada negara yang harus menanggung, sehingga perlu dikaji adanya hukuman restitusi bagi pelaku tindak pidana, kajian-kajian dan anotasi legal yang telah diberikan oleh Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil akan dijadikan masukan ke depannya yang merupakan bagian dari perbaikan dan evaluasi dalam penegakan hukum.

]Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H., Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Stanley Yos Bukara, S.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H.,  Kepala Sub Bidang Hubungan Lembaga Non Pemerintah Henry Yulianto, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Penerangan Hukum Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H. Kepala Sub Bidang Media Massa dan Media Sosial Febrian Rizky Akbar, S.H. beserta jajaran dari Pusat Penerangan Hukum dan Satya Bumi. (Red)




Kritik Pemkab Lebak soal PNS Sumbang Bibit Pohon, DPRD Ingatkan Pengawasan Lingkungan Hidup Masih Lemah

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dikritik soal mengharuskan pegawai negeri sipil (PNS) menyumbang bibit pohon jika ingin mengajukan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala hingga cuti.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah menilai, meminta bibit pohon kepada PNS yang ingin mengajukan layanan kepegawaian tidak relevan.

“Kalau tujuannya mencegah kerusakan lingkungan, kan bisa lewat program yang banyak dimiliki pemerintah. Jangan kesannya seolah-olah bukti kepedulian pemerintah daerah lalu membuat edaran seperti itu, saya jamin enggak akan efektif dengan pola-pola begitu,” kata Musa kepada Kabar6.com, Kamis (21/4/2022).

Musa mempertanyakan di mana bibit-bibit pohon sumbangan PNS tersebut akan ditanam, dan sejauh apa pengawasan yang akan dilakukan pemerintah daerah. Sudah kah, tanya Musa, pemerintah daerah memetakan titik-titik mana saja yang merupakan rawan longsor dan lahan kritis.

“Harus jelas dulu titik-titiknya, lalu dikaji kenapa sih penyebabnya,” ucap Musa.

**Baca juga: Pergi Menjala Ikan, Sardi Hilang Diduga Hanyut di Kali Peucangpari Lebak

Menurutnya, rusaknya hutan di wilayah Lebak disebabkan tidak sedikit aksi pembalakan dan penambangan liar yang justru terkesan dibiarkan. Musa bahkan menyebut, pengawasan terhadap lingkungan hidup di Lebak masih sangat lemah.

“Yang harusnya dilakukan adalah memaksimalkan pengawasan dan penegakkan terhadap aksi pembalakan dan penambangan liar yang sangat lemah, bikin miris. Saya melihat pengawasan dan penindakkan yang dilakukan hampir tidak serius dan tidak ada efek jera kepada pelakunya,” kata Musa.(Nda)




RKPD 2023, Kualitas Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Jadi Prioritas Pemkab Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Pembangunan yang dilaksanakan merupakan bagian yang tak terpisahkan dan saling melengkapi dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, provinsi, maupun desa.

Hal itu dikatakan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2023, di Aula Multatuli, Gedung Setda Lebak, Kamis (13/1/2022).

Untuk menjaga sinkronisasi pembangunan tersebut, maka pada rancangan awal RKPD 2023, Pemkab Lebak punya 4 prioritas pembangunan yakni: peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif; peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing; peningkatan kualitas infrastruktur dengan tetap memelihara kualitas lingkungan hidup; dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintah daerah.

“Di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi, kita dituntut bekerja secara inovatif dan kreatif agar daerah kita semakin berdaya saing membantu pemulihan perekonomian,” kata Iti.

**Baca juga: Cakupan Vaksinasi Masih di Bawah 70 Persen, Warga Lebak Belum Bisa Disuntik Booster

Iti mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah (OPD) agar bekerja kreatif dan inovatif agar target kinerja awal yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2019-2024 bisa tercapai.

Lewat konsultasi publik RKPD, Pemkab Lebak berharap mendapat masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan program kegiatan yang direncanakan dengan melihat capaian pembangunan tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi perbaikan di tahun 2023.(Nda)




Aktivis Lingkungan Hidup Tanam Ribuan Pohon di Bantaran Sungai Cisadane

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 2000 pohon ditanam para pegiat lingkungan hidup. Ribuan pohon tersebut ditanam sebab mereka menilai sangat prihatin atas kondisi Tangerang yang semakin panas. Penanaman pohon itu para pegiat lingkungan hidup bergabung bersama Banksasuci Foundation di Bantaran Sungai Cisadane, Minggu (3/10/2021).

Direktur Banksasuci Foundation, Ade Yunus mengatakan, menanam pohon adalah investasi jangka panjang yang dapat meningkatkan ekosistem lokal dan kualitas udara, serta membantu mengatur tingkat polusi global.

Pria yang akrab dipanggil kang Ade menjelaskan bahwa kondisi bumi kita saat ini sedang tidak baik-baik saja, pemanasan global terus terjadi mengingat banyaknya Pohon yang tumbang dan ditebang dan beralih menjadi beton-beton.

“Bergantung pada iklim, pohon dapat digunakan untuk memaksimalkan keteduhan, mendatangkan angin dingin, menyalurkan angin sepoi-sepoi, atau melindungi kita dari pemanasan global,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya.

Tak hanya itu, pohon tersebut dapat mengurangi polusi, bahkan menghilangkan emisi bahan bakar fosil dari atmosfer.

“Sebuah studi pada 2013 dari University of Lancaster di Inggris menunjukkan bahwa pohon di pinggir jalan daapat mengurangi polusi udara gedung-gedung di dekatnya hingga lebih dari 50 persen,” jelas Ade.

Meski demikian, pohon tidak hanya mempengaruhi kesehatan fisik secara positif, tetapi juga meningkatkan kesehatan mental. Ade menyatakan sebuah penelitian skala besar di Australia menemukan penduduk di daerah yang setidaknya memiliki 30 persen area ditumbuhi pohon memiliki risiko tekanan psikologis 31 persen lebih rendah dibanding mereka yang tinggal di daerah dengan lebih sedikit pohon.

**Baca juga: BOR RS 16,73 Persen, PPKM Kota Tangerang Turun di Level 3

Ade berharap kegiatan penanaman pohon dapat dilakukan secara berkesinambungan, kolaborasi dan bersinergi dengan semua stakeholder terkait.

“Butuh kolaborasi dan Kolabor-aksi seluruh stakeholder, untuk mewujudkan Green Belt dan Green Zone khusunya di Kota Tangerang,” tandasnya. (Oke)




Peduli Lingkungan Hidup, WOM Finance Ciputat Tanam Seribu Pohon

Kabar6.com

Kabar6-Di usianya yang ke-39 tahun, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) berkomitmen menjadi perusahaan yang semakin peduli dengan lingkungan hidup, khususnya ekosistem pohon yang semakin berkurang karena penebangan. Apalagi saat ini bencana banjir juga melanda hampir seluruh wilayah di Indonesia yang disebabkan salah satunya kurangnya penyerapan air melalui lahan hijau.

Sebanyak 1.000 bibit pohon ditanam WOM Finance Kantor Cabang Ciputat di wilayah Kelurahan Setu Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam kegiatan tersebut, WOM Finance Cabang Ciputat menanam beragam bibit pohon, yaitu bibit mangga, bibit rambutan, jambu jamaika, nangka, tebubuya kuning, tebubuya pink dan pucuk merah.

Bibit pohon di tanam langsung oleh Deputy Business Unit Head Regional Banten, Swito Sitompul didampingi oleh Branch Head WOM Finance Kantor Cabang Ciputat, Sastra Ebenezer Tarigan BH serta perwakilan karyawan WOM Finance.

Karena masih dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat tanpa melibatkan kerumunan massa.

“Jika tanaman buah, bisa dimanfaatkan buahnya. Dengan penghijauan kita bisa terhindar dari bahaya banjir, tanah longsor atau erosi. Intinya jika kita sayangi alam kita, maka alam pun akan sayang kepada kita. Oleh karena itu mari hijaukan lingkungan kita,” tutur Swito disiaran persnya, Senin (22/3/21).

Lebih lanjut Swito menambahkan bahwa program penanaman pohon memiliki banyak manfaat seperti menambah produksi oksigen, mengurangi CO2 dan polutan lainnya. Selain itu program ini juga sejalan dengan semangat WOM Finance yang mendukung program Go Green di lingkungan kerja.

“Selain itu dengan banyaknya bencana yang terjadi yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan, menuntut kepedulian bersama untuk menata kembali lingkungan salah satunya dengan penghijauan mulai dari lingkungan rumah, kantor dan lingkungan lainnya,” pungkasnya.

Menyambut hari jadinya yang ke 39 tahun ini, WOM Finance mengadakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan penanaman total 10.000 bibit pohon. Kegiatan ini dilaksanakan serentak menjelang perayaan HUT di 9 kota, yaitu Jakarta, Cibinong, Sumedang, Magelang, Madiun, Bagan Batu, Palembang, Banjarmasin dan Ciputat.

Selain aksi penanaman 1.000 pohon di setiap kota, dalam menyambut HUT nya, WOM Finance juga melaksanakan kegiatan CSR lainnya, yaitu renovasi Posyandu dan pemberian bantuan sosial pandemi Covid-19 di 39 Kecamatan zona merah.

Di masa pandemi COVID-19, WOM Finance menghimbau konsumen untuk melakukan transaksi secara digital maupun melalui channel payment. Konsumen dapat melakukan pembayaran melalui kanal pembayaran via online yang telah tersedia seperti melalui transfer bank atau juga lewat minimarket, seperti Indomaret dan Alfamart. Selain itu, konsumen dapat melakukan pembayaran angsuran berbasis kode QR dengan menggunakan 16 (enam belas) e-wallet atau e-money dan 22 (dua puluh dua) mobile banking.

Selain menggunakan kode QR, WOM Finance juga telah bekerjasama dengan beberapa marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopeepay dan Go-Bills dimana konsumen juga dapat membayarkan angsurannya melalui platform marketplace tersebut.

**Baca juga: Dukung UMKM, Go-Jek Dorong Pelayanan Tanpa Kontak

Konsumen yang ingin mengetahui informasi terkini tentang WOM Finance dapat mengakses website resmi WOM Finance. Kantor Layanan WOM Finance tetap beroperasi secara terbatas dengan melakukan penyesuaian jam operasional, yaitu dari Senin sampai dengan Sabtu pukul 09.00 – 15.00 WIB.(fit)