1

Tersangka Asal Kejari Lebak Kasus Lalu Lintas Dibebaskan

Kabar6-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Dr. Fadil Zumhana, memberikan persetujuan terhadap permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Tersangka Muhidin bin Antasa dari Kejaksaan Negeri Lebak, Senin (7/8/2023).

Tersangka disangka melanggar Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam upaya melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada konsep Keadilan Restoratif, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Mayasari, S.H., M.H., bersama Kasi Pidum Kejari Lebak dan Kasubsi Pertimbangan Hukum (JPU) Kejari Lebak, telah melakukan expose secara virtual di hadapan JAM-Pidum. Mereka memaparkan perkara yang diajukan untuk penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif, dengan acuan Pasal 310 Ayat (2) UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian, dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf. Selain itu, Tersangka tidak pernah dihukum sebelumnya, merupakan pelanggaran pertamanya, dan ancaman pidana yang dihadapi tidak lebih dari 5 (lima) tahun penjara atau denda.

**Baca Juga: Pimpin Gerindra Lebak Gantikan Ade Hidayat, Bangbang: Target Gerindra Menang Prabowo Presiden

Proses perdamaian dilakukan dengan sukarela melalui musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi. Tersangka juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, telah mencapai kesepakatan dengan korban untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena dianggap tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.

Keputusan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini didasari juga oleh pertimbangan sosiologis, di mana masyarakat merespon positif terhadap proses perdamaian yang dilakukan.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai upaya nyata dalam memberikan kepastian hukum.

Keadilan restoratif merupakan alternatif penyelesaian konflik hukum yang memperhatikan proses perdamaian antara pelaku, korban, dan masyarakat secara adil dan menyeluruh.(Red)




Hindari Macet Panjang, Polresta Serkot Atur Kendaraan

Kabar6-Usai menertibkan kendaraan muatan besar yang diduga Over Dimensi Over Load (ODOL), personel Satlantas Polresta Serkot melakukan pengaturan lalu lintas di jam pulang kantor.

Pengaturan dilakukan agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas, saat masyarakat pulang dari tempatnya bekerja menuju ke rumah masing-masing.

“Sore hari itu memang volume kendaraan cenderung meningkat. Itu karena masyarakat pulang beraktivitas. Dan adanya gatur (penegakan dan pengaturan) lalu lintas sore ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat di jalan raya. Baik itu untuk pengendara maupun pejalan kaki,” ucap Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Try Wilarno, Selasa(04/07/2023).

Di samping itu, pengaturan lalu lintas sore hari juga diharapkan bisa menekan angka kecelakaan. Satlantas Polresta Serkot menghimbau masyarakat tidak kebut-kebutan di jalan raya. Kemudian, kendaraan besar tidak melintas jalur ramai, karena bisa menyebabkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

**Baca Juga: Satlantas Polresta Serkot Razia Truk ODOL

“Dengan adanya petugas yang berjaga dan mengatur lalu lintas tentu kita ingin agar tidak terjadinya kemacetan. Tentu untuk menekan terjadinya angka kecelakaan di jalan raya juga. Selain itu, utamanya juga membantu anak-anak yang akan berangkat sekolah untuk menyebrang jalan,” terangnya.

Ia pun mengaku, jika kegiatan pengaturan lalu lintas di sore hari akan terus dilakukan di setiap hari, di sejumlah titik yang kerap menimbulkan kemacetan dan menjadi lokasi rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

“Kegiatan ini sudah dilakukan dan akan terus dilakukan secara berkala, rutin di setiap hari. Ini juga agar kita bisa turut menumbuhkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dengan tertib berlalu lintas,” tandasnya.(Dhi)




Kata Supir Angkot Imbas Rekayasa Lalu Lintas di Kampung Utan Tangsel

Kabar6-Uji coba alat pemberi isyarat lalu lintas di koridor Jalan Ir H Djuanda, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai reaksi pro dan kontra. Termasuk di antaranya dari kalangan supir angkutan perkotaan yang setiap hari melintasi ruas jalan populer dengan sebutan Raya Ciputat.

“Satu kita rugikan waktu juga sih,” kata Muhammad Anjan Nugraha, supir angkot S10 jurusan Ciputat – Bintaro kepada kabar6.com, Kamis (29/6/2023).

Ia terangkan, setelah lampu merah di simpang Kampung Utan dioperasikan macet panjang. Sebelum lampu merah menyala agak lancaran, cuma macetnya yang dari arah Gintung.

Kini akses jalan menuju Bintaro menjadi macet panjang. Pria usia 30 tahun ini rekayasa lalu lintas di koridor jalan nasional itu tidak mempengaruhi pendapatannya.

“Enggak ada ruginya sih. Cuman untungnya kita buat ngatur selahnya makin jauh,” terang Anjan.

Terpisah masih di sekitaran kolong flyover, Cipto, supir angkot D01 jurusan Ciputat – Kebayoran menyatakan tidak setuju dengan pemberlakukan lampu merah di simpang Kampung Utan. Ia ingin agar persimpangan jalan ditutup seperti sediakala.

**Baca Juga: Minim Petugas, Arus Lalin di Simpang Kampung Utan Tangsel Semrawut

“Karena bikin macet parah. Kalo udah malam itu jam 8 udah enggak ada yang jaga,” ungkapnya.

Menurutnya, sejak diberlakukannya uji coba kemacetan sampai Terminal Lebak Bulus. Akibatnya dari terminal menuju Kampung Utan waktu tempuh bisa mencapai 1,5 jam.

“Nah menurut saya mending ditutup saja. Seperti sediakala aja,” singkatnya.

Diketahui, Dinas Perhubungan Kota Tangsel bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sempat melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Ir Djuanda. Jadwal semula berlaku pada 24-27 Juni 2023.

Ternyata berdasarkan pantauan kabar6.com hingga hari ini pukul 09.51 WIB lampu merah simpang Kampung Utan masih diterapkan. Sementara akses putaran arah atau U-Turn di depan komplek Dosen UI masih ditutup.(yud)




Polresta Serkot Bidik Pelanggar Lalu Lintas  dengan Tilang Manual

Kabar6-Tilang manual yang telah diberlakukan kembali, kini menyasar para pelanggar lalu lintas. Setidaknya hari ini saja, Selasa, 13 Juni 2023, ada tiga pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, ditilang polantas dari Polresta Serkot.

“Telah diberlakukan penindakan tilang secara manual, dengan prioritas pelanggaran kasat mata,” ujar Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Selasa (13/06/2023).

Menurut Kompol Try, penilangan dilakukan sebagai bentuk kepedulian mereka akan keselamatan masyarakat. Jika ada yang tidak memakai helm, melawan arus, hingga kendaraan ODOL, bisa menyebabkan kecelakaan dan berbahaya bagi keselamatan bersama.

Kemudian tidak menggunakan helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, motor tidak sesuai standar, ODOL, serta menggunakan plat nomor palsu dan tanpa plat nomor kendaraan.

**Baca Juga: Penjelasan PUPR soal Penyebab Banjir di Jalan Dekat Bundaran Papanggo Rangkas

“Pemberlakukan tilang manual kembali diberlakukan, untuk menekan angka lalu lintas serta demi ketertiban berlalu lintas di masyarakat,” terangnya.

Masyarakat terus diminta mematuhi peraturan lalu lintas, memakai helm dan kendaraan standar, serta tertib berkendara di jalan raya.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” jelasnya.(Dhi)




Libur Panjang, Personel Satlantas Polresta Serkot Setia Bertugas

Kabar6-Arus lalu lintas menuju kawasan Masjid Agung dan Situs Kesultanan Banten kerap ramai saat hari Jumat. Terlebih libur panjang seperti saat ini, yang dimulai pada Kamis hingga Minggu, 01-04 Juni 2023.

Mengantisipasi kemacetan panjang dan terkuncinya arus lalu lintas kendaraan, Sarlantas Polresta Serkot melakukan pengaturan dan penjagaan lalu lintas di objek wisata religi tersebut.

“Personil Satlantas Polresta Serkot melakukan pengamanan jalur wisata dan religi di Situs Kesultanan Banten,” ujar Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Jumat (2/3/2023).

**Baca Juga: Baru Tiga Hari Dihuni, Pabrik Ineks Digerebek di Sindang Jaya Tangerang

Penjagaan dan pengaturan lalu lintas di objek wisata religi itu, personel Satlantas Polresta Serkot dimtempat di beberapa lokasi persimpangan dan rawan kemacetan.

Kendaraan yang ke luar-masuk kawasan juga diatur sedemikian rupa, agar bergantian dan tidak menyebabkan macet panjang.

“Alhamdulillah arus lalu lintas berjalan lancar, aman dan tertib. Terimakasih ke masyarakat yang sudah mengikuti petunjuk dari petugas di lapangan,” jelasnya.(Dhi)




Libur Panjang, Polresta Serkot Siaga di Jalur Wisata

Kabar6-Selama libur panjang, Satlantas Polresta Serkot melakukan pengaturan dan penjagaan lalu lintas di jalur wisata.

Karena diprediksi, akan banyak masyarakat menghabiskan libur panjang untuk datang ke berbagai objek wisata.

“Kita tempatkan personil Satlantas Polresta Serkot ke sejumlah titik untuk pengamanan jalur arus wisata,” ujar Kompol Try Wilarno, Kasatlantas Polresta Serkot, Kamis (1/5/2023).

**Baca Juga: Fatayat NU Kota Tangerang Peringati Harlah ke-73, Penguatan Ekonomi Jadi Fokus Utama

Salah satu lokasi yang dijaga dan dilakukan pengaturan lalu lintas yaitu di pertigaan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten.

Jalur tersebut merupakan jalan alternatif dari Kota Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, menuju Pantai Anyer maupun Carita.

“Hingga saat ini, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas berjalan tertib, aman dan lancar,” ucapnya.(Dhi)




Akademisi Untirta Apresiasi Lancarnya Lalu Lintas di Serang

Kabar6-Arus mudik, balik, dan wisata di wilayah hukum Polresta Serang Kota (Serkot) berjalan lancar, nyaris tidak ada kemacetan horor. Selama arus wisata, terutama di jalur alternatif Palima-Ciomas-Padarincang-Palka hingga Anyer, polisi lalu lintas menerapkan sistem one way atau satu arah untuk mengurai kepadatan.

Rekayasa dan pengaturan lalu lintas juga dilakukan di sejumlah titik rawan kepadatan, sehingga kendaraan tetap bisa melaju.

Akademisi dari Untirta mengapresiasi kinerja Satlantas Polresta Serkot yang dianggap berhasil mengatur lalu lintas di Ibu Kota Banten, sehingga tidak terjadi kemacetan horor selama arus mudik, balik dan wisata.

“Pengamanan arus mudik yang dilakukan Polresta Serang Kota sangat luar biasa bagus. Jalur Bogeg sampai Palima dan jalur wisata di sekitar Kota Serang sangat rapi, tertib dan aman,” ujar Anas Fianto, Direktur Pascasarjana Untirta, dalam video yang beredar di awak media, Selasa (02/05/2023).

Menurut Anas, proses pengamanan dan rekayasa arus lalu lintas yang dilaksanakan pihak Satlantas Polresta Serang Kota berjalan dengan baik dalam mengurai kemacetan di wilayah Kota Serang.

Ia menyebutkan, anggota kepolisian secara berulang memberikan beberapa antisipasi kemacetan dengan baik sehingga ketertiban arus lalu lintas tetap terjaga.

Anas menerangkan, jalur alternatif pun disusun dan disosialisasikan dengan baik ke masyarakat sehingga kemacetan bisa cepat terurai.

**Baca Juga: Terkam Pemancing, Buaya 4 Meter Ditangkap Warga Sumur

“Sesuai dengan harapan masyarakat, di samping ada ETLE, juga partisipasi masyarakat, terutama petugas Satlantas Polresta Serang Kota sangat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, sehingga ketertiban dan keamanan berlalu lintas terjaga,” ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas pun terbilang nyaris tidak ada. Hal itu terjadi lantaran adanya pengaturan dan penjagaan di sejumlah titik rawan, terlebih masyarakat sangat tertib berlalu lintas dan mematuhi instruksi personil kepolisian.

“Kecelakaan lalu lintas sangat berkurang,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Anas pun menyampaikan rasa terimakasihnya atas kinerja dan dedikasi yang diberikan petugas Satlantas Polresta Serang Kota dalam memberikan keamanan dan kenyamanan para pengendara selama arus mudik lebaran 2023.

“Saya sebagai masyarakat, mengucapkan terimakasih kepada petugas Satlantas Polresta Serang Kota,” tandasnya. (Dhi)




54 Orang Meninggal Saat Arus Balik Lebaran 2023

Kabar6-Kasatgas Humas Operasi Ketupat 2023 Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan data, tercatat ada 366 kecelakaan lalu lintas terjadi saat arus balik Lebaran 2023.

“Sebanyak 366 kecelakaan lalu lintas telah terjadi saat arus balik mudik Lebaran 2023. Dari kecelakaan tersebut, 54 orang meninggal dunia,” kata Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Rabu (26/4/2023).

Lanjutnya, dari insiden kecelakaan itu, 50 orang mengalami luka berat. Kemudian, 539 orang mendapati luka ringan.

**Baca Juga: Jasad Wisatawan Curug Leuwi Putih Ditemukan Tim SAR

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan pun kembali mengingatkan masyarakat yang akan dan tengah dalam perjalanan balik agar dapat memastikan kondisi fisik sehat, serta memeriksa kendaraan.

“Kami siap membantu melayani masyarakat sampai tujuan dengan selamat. Untuk mengetahui informasi kondisi lalu lintas masyarakat dapat menghubungi call center 1-500-669, sms center 9119,” tutup Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. (Red)




Rekayasa Lalu Lintas Anyer-Carita ke Serang Selama Libur Lebaran

Kabar6-One Way atau satu arah dari Anyer menuju Kota Serang diterapkan Satlantas Polresta Serkot, untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di jam bubaran wisatawan yang berlibur.

Kendaraan asal Simpang Palka-Padarincang-Ciomas-Pabuaran hingga Palima diatur menggunakan buka tutup dan one way, guna menghindari kemacetan panjang.

Pemberlakuan one way dan buka tutup jalan masa libur Lebaran Idul Fitri 2023 akan dilakukan, tergantung kepadatan arus kendaraan wisatawan yang menuju maupun pulang berlibur ke Pantai Anyer maupun Carita.

“Sudah tiga kali kita melakukan one way sistem, sore, petang dan malam,” ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Senin (24/04/2023).

Jika terjadi kepadatan dari arah Anyer, polisi menerapkan satu atau atau one way sistem menuju Palima, Kota Serang, Banten. Kendaraan kemudian diarahkan melalui Puspemprov Banten, menuju Jalan Syekh Nawawi al-Bantani, kemudian bisa masuk ke Gerbang Tol (GT) Serang Timur bagi roda empat, atau menuju Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang bagi wisatawan dengan arah Jakarta.

**Baca Juga: Tiga Rumah Rusak dan Jembatan Putus di Lebak akibat Sungai Meluap

“Untuk masyarakat dan wisatawan, ada personel Satlantas Polresta Serang Kota yang akan memberikan petunjuk dan himbauan, harap dipatuhi,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di simpang tiga Ciomas, Kabupaten Serang, hingga pukul 00.00 wib, kendaraan wisatawan mengalir dari arah Anyer hingga Palima, Kota Serang, Banten.

Nampak polisi melakukan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan tersebut, agar tidak terjadi kemacetan parah.

“Kita lakukan pengaturan lalu lintas agar kendaraan tidak crossing dan terus mengalir,” terangnya. (Dhi)




H+1 Lebaran, Arus Lalu Lintas dari Rangkasbitung Menuju Pandeglang Ramai Lancar

Kabar6-Kendaraan yang melintas di ruas Jalan Rangkasbitung-Pandeglang pada H+1 Lebaran mulai mengalami peningkatan, Minggu (23/4/2023).

Meski terpantau meningkat sekira pukul 14.00 WIB, namun kondisi arus lalu lintas baik dari arah Rangkasbitung menuju Pandeglang maupun arah sebaliknya masih normal.

“Arus lalu lintas dari arah Rangkasbitung mengarah ke Pandeglang sampai dengan saat ini terpantau ramai lancar, begitu juga sebaliknya dari Pandeglang mengarah ke Rangkas situasi ramai lancar,” kata Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Fiat Ari Suhada di pertigaan Sampay Warunggunung dilihat dari Instagram Polantas Lebak.

Skema rekayasa lalu lintas dengan one way akan diberlakukan oleh anggota Satlantas Polres Lebak di lapangan jika terjadi kepadatan arus lalu lintas. Hal tersebut bertujuan memperlancar arus lalu lintas.

**Baca Juga: Ditarget Datangkan 30 Ribu Wisatawan, Seba Baduy 2023 Bakal Lebih Seru

“Kami imbau kepada seluruh pengemudi tetap mematuhi instruksi petugas kami di lapangan,” pesan Fiat.

Sementara dari Pertelon Warunggunung, terpantau juga arus lalu lintas mengalami peningkatan dari arah Jakarta menuju Pandeglang.

“Terpantau dari arah Pandeglang menuju Lebak atau menuju Kabupaten Serang masih normal tapi tetap lancar belum terlihat adanya kepadatan kendaraan, begitu pun arah sebaliknya. Siang hari ini kendaraan didominasi dengan R4, kami imbau masyarakat berhati-hati dalam berkendara dan utamakan keselamatan,” kata Bripka Erma.(Nda)