Dinsos Banten Salurkan Bantuan untuk Lansia Terlantar, Kualitas Hidup Meningkat

Kabar6 – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan lanjut usia (lansia) terlantar. Sebagai bentuk kepedulian, Dinsos telah menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada lansia di delapan kabupaten/kota se-Banten.

Bantuan yang diberikan meliputi paket bingkisan tambahan nutrisi, alat bantu dengar, kursi roda, dan tongkat kaki tiga. Tujuannya adalah untuk membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

“Sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lanjut usia terlantar memiliki berbagai kelemahan, kerentanan maupun halangan dalam menjalani fungsi sosialnya sehari-hari,” kata Kepala Dinsos Provinsi Banten, Nurhana, Jumat (6/9/2024).

**Baca Juga: Tokoh Masyarakat dan Aktivis Usulkan Nama Ismet Iskandar jadi Jalan di Kabupaten Tangerang

Nurhana menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia, bahwa perlindungan sosial adalah upaya pemerintah dan/atau masyarakat untuk memberikan kemudahan pelayanan.

“Hal ini juga kita lakukan, salah satunya memberikan bantuan sehingga warga lanjut usia tidak potensial agar dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar,” jelasnya.

Nurhana mengatakan, dalam penanganan lanjut usia terlantar diperlukan rehabilitasi sosial lanjut usia yaitu upaya yang ditujukan untuk membantu lanjut usia dalam memulihkan dan mengembangkan fungsi sosialnya.

“Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Banten tahun 2024 ini adalah dengan memberikan bantuan sosial kepada lanjut usia terlantar,” ucapnya.

Nurhana menambahkan bantuan tersebut berupa paket bingkisan tambahan nutrisi serta alat bantu bagi lanjut usia dengan keterbatasan fisik.

“Paket bingkisan yang telah disampaikan sebanyak 65 paket dan alat bantu diantaranya alat bantu dengar sejumlah 50 pasang, kursi roda 600 unit dan tongkat kaki tiga sebanyak 200 buah yang diberikan kepada penerima manfaat di 8 Kabupaten/Kota Se Provinsi Banten,” katanya.

Adapun untuk alat bantu kursi roda dan tongkat kaki tiga masih dalam proses pendistribusian ke 8 Kabupaten/Kota. Namun untuk alat bantu dengar dan paket bingkisan telah selesai disampaikan kepada penerima manfaat.

**Baca Juga: Jaksa Agung Lantik Jampidmil dan Kajati DKI Baru

“Diharapkan dengan pemberian bantuan tersebut lanjut usia terlantar dapat memenuhi kebutuhan akan nutrisi tambahan dan terbantu dalam melakukan aktifitas sehari-hari,” ucapnya. (Aep)