1

Hasil Pleno, Paslon 02 Ungguli Pesaingnya di Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah selesai melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kota Tangerang.

Dalam rekapitulasi perolehan suara tersebut, pasang calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno unggul dari pesaingnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

“Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin meraup angka 464.992 suara sementara pasangan nomor urut 02 Probowo Subianto dan Sandiaga Uno meraup angka 562.963 suara,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra saat dimintai keterangan di Kantor KPU Kota Tangerang, Kamis, (9/5/2019).

Syailendra mengatakan untuk jumlah suara yang tidak sah sebesar 15.753 suara, namun untuk jumlah suara sah sebesar 1.027.955 suara. Jumlah total untuk suara sah yang dan tidak sah sebesar 1.043.708 suara.

**Baca juga: Massa Gerindra dan PDI Perjuangan Tongkrongi KPU Tangsel.

“Ini ada peningkatan partisipasi pemilih 2019 dari tahun sebelumnya. Artinya target partisipasi pemilih dari 77,5 persen yang pasti dapat terlampaui,” jelasnya. Ia menyebut untuk partisipasi pemilih pada tahun 2014 berada diangka 73 persen.

Namun untuk partisipasi pemilih Dewan Perwakilan Rakyat tidak jauh berbeda dengan partisipasi pemilih presiden dan wakil presiden. “Samalah nggak jauh berbeda,” terang Syailendra. (Oke)




Hemat Anggaran, KPU Tangerang Diminta Sederhanakan Pilkada Calon Tunggal

Kabar6-Pengamat Politik, Amran Arifin menyarankan, pihak penyelenggara Pilkada di Kabupaten Tangerang untuk menyederhanakan proses pelaksanaan Pilkada diwilayahnya. Itu mengingat pasangan calon yang maju hanya satu pasangan alias calon tunggal.

Langkah tersebut bertujuan untuk menghemat dana atau menghindari mubazirnya anggaran Pilkada yang telah disiapkan pemerintah daerah hingga sebesar Rp110 miliar.

“Karena di Kabupaten Tangerang calonnya hanya satu atau pasangan calon tunggal, maka perlu kajian hukum dari pihak KPU Kabupaten Tangerang untuk menyederhanakan proses legalisasi calon, sehingga dapat menghemat dana kurang lebih Rp100 miliaran,” ujar mantan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang tersebut.

Menurutnya, dana Pilkada yang besar itu, sebaiknya dikembalikan ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan Tangerang Gemilang.

“Daripada memaksakan diri menggelar pilkada tanpa lawan, sebaiknya dana itu dialokasikan buat pembangunan, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut Amran menuturkan, kampanye Paslon juga sebaiknya tak perlu dilakukan, mengingat peserta Pilkada hanya satu Paslon atau calon tunggal.

Semestinya, Bupati Zaki dan pasangannya Mad Romli yang tak lain adalah Ketua DPRD setempat.

“Mendingan kasih cuti sementara bagi Bupati maupun Ketua DPRD. Hal ini akan lebih baik buat tata kelola pemerintahan. Oleh karenanya, saya pikir KPU harus berfikir logis untuk segera mencari kajian strategis dengan pihak penegak hukum atas aturan terkait pelaksanaan Pilakada ini,” katanya.**Baca juga: Tanpa Syarat…! 12 Parpol Dukung Zaro Manggung di Pilkada 2018.

“Bayangkan, bila ada 10 daerah hanya satu Paslon dengan rata-rata anggaran Rp100 miliar, maka Negara sudah menghemat anggaran sebesar Rp1 Triliun dan uang itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan buat rakyat juga,” tandasnya.(Tim K6)