1

Habiskan Dana Pembangunan Sekira Rp30,6 Triliun, Sebuah Hotel di Korut Tak Pernah Kedatangan Tamu

Kabar6-Sebuah hotel ikonik yang berada di jantung ibu kota Pyongyang, Korea Utara (Korut), bernama Hotel Ryugyong, tidak pernah kedatangan satu pun tamu. Padahal biaya pembangunan Hotel Ryugyong mencapai sekira Rp30,6 triliun.

Hotel Ryugyong, melansir Mirror, meliputi 105 lantai dan berbentuk segitiga, yang telah dibangun sejak 1987 lalu. Hotel ini seharusnya menjadi tempat menginap bagi para pengunjung Korut, dan direncanakan memiliki 3.000 kamar. Namun, pembangunannya dihentikan setelah kejatuhan ekonomi menyusul jatuhnya Uni Soviet pada 1991.

Hilangnya salah satu mitra dagang utama tadi membuat Korut terpukul, dan pada 1992 rencana pengembangan hotel ini dibiarkan. Dikabarkan, eksterior bangunan tersebut sudah selesai, tetapi interiornya belum rampung.

Kini, Ryugyong dianggap sebagai bangunan tak berpenghuni tertinggi di dunia. Bangunan ini lebih tinggi sekira 20 meter dibanding Shard di London yang memiliki tinggi 310 meter. Bangunan ini memiliki banyak kekurangan, termasuk poros lift yang bengkok.

Hotel ini bahkan dibiarkan tanpa jendela selama 16 tahun. “Ini adalah bangunan yang sangat ikonik, tapi saya pikir penting untuk mempertimbangkan letaknya dalam kaitannya dengan seluruh struktur kota Pyongyang. Bangunan ini seperti semacam tugu,” terang arsitek Calvin Chua.

Diketahui, Hotel Ryugyong memiliki tiga bagian, masing-masing sepanjang 328 kaki dan berada pada kemiringan 75 derajat. Tempat ini rencananya memiliki lima restoran yang berputar, yang akan memberikan pemandangan tak tertandingi ke arah Pyongyang.

Pada 2008 bangunan ini akhirnya direnovasi, ketika kontraktor Mesir dari Orascom Group melanjutkan pekerjaannya. Perusahaan ini memasang panel kaca di seluruh bangunan dan pemerintah Korut, bahkan menjanjikan hotel ini akan selesai dibangun pada 2012.

Namun, setelah 11 tahun berlalu, hotel ini belum juga menerima tamu. Malahan, bangunan ini sekarang hanya digunakan pemimpin Korut Kim Jong-un sebagai layar besar untuk menyiarkan propaganda.

Lebih dari 100 ribu layar LED telah dipasang untuk menampilkan pesan-pesan pemerintah dan juga menjadi latar belakang pertunjukan kembang api di kota.(ilj/bbs)




Parade Militer di Pyongyang, Korut Tampilkan Truk Sampah yang Sembunyikan Peluncur Roket

Kabar6-Korea Utara (Korut) menggelar parade militer di Ibu Kota Pyongyang, untuk merayakan berdirinya wilayah yang dijuluki sebagai ‘Negara Paling Tertutup di Dunia’ itu.

Acara itu menandai 75 tahun berdirinya Korut di bawah pemerintahan Perdana Menteri Kim Il-sung, kakek Kim Jong-un. Parade yang digelar menekankan komponen milisi dalam militer Korut sebagai upaya untuk menunjukkan kemampuan negara tersebut dalam memukul mundur invasi asing.

Parade, melansir Yahoo, diadakan sehari setelah Korut memamerkan apa yang diklaimnya sebagai kapal selam nuklir taktis pertamanya, yang disebut-sebut akan meningkatkan kemampuan negara tersebut untuk mengancam perang nuklir melawan musuh jauh. Menurut para ahli, setidaknya hal ini menunjukkan komitmen Kim Jong-un untuk memperluas jangkauan program nuklir Korea Utara.

Dalam sejumlah foto yang dirilis oleh media pemerintah Korut tampak barisan traktor yang menarik sesuatu yang tampak seperti peluncur roket. Parade tersebut juga menampilkan truk sampah berwarna merah yang dimodifikasi untuk menyembunyikan peluncur rudal.

Dikatakan, itu adalah sebuah upaya untuk menandakan peran milisi sebagai pejuang gerilya dalam perang. Tidak ada senjata berkemampuan nuklir atau rudal balistik antarbenua yang dipamerkan, berbeda dengan parade pada Juli lalu yang menandai ‘kemenangan’ Korut dalam perang selama 1950-1953 yang memperkuat pembagian semenanjung tersebut menjadi dua negara.(ilj/bbs)




Tanpa Izin, Turis AS Lintasi Perbatasan Korut Saat Tur

Kabar6-Dalam sebuah pernyataan, Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang menjalankan Zona Demiliterisasi (DMZ) dan Area Keamanan Bersama (JSA), melaporkan seorang turis asal Amerika Serikat (AS) melintasi perbatasan Korea Selatan (Korsel) ke Korea Utara (Korut) yang dijaga ketat.

“Kami yakin dia saat ini berada dalam tahanan DPRK dan sedang bekerja dengan rekan KPA (tentara Korsel) kami untuk menyelesaikan insiden ini,” kata PBB menggunakan akronim dari nama resmi Korut, Republik Rakyat Demokratik Korea.

DMZ adalah zona penyangga antara Korut dan Korsel, yang dipenuhi ranjau darat, dikelilingi kawat berduri dan pagar listrik, serta dijaga ketat. Melansir businessinsider, media Korsel menggambarkannya sebagai pembelotan, meski saat ini tidak jelas apakah itu benar. Pria tersebut adalah seorang tentara AS, meskipun surat kabar tersebut tidak dapat memastikan apakah dia ditempatkan di Korsel atau mengunjungi negara tersebut sebagai turis.

Surat kabar Korsel lainnya, Dong-a Ilbo, mengidentifikasi sang turis sebagai Travis King, seorang prajurit Angkatan Darat AS dengan pangkat prajurit dua, mengutip sumber militer Korsel. ** Baca juga: Anjing Peliharaannya Dikejar, Wanita Lansia di AS Ini Tinju Beruang

Kasus orang Amerika atau Korsel yang membelot ke Korut sangat jarang terjadi, sementara warga Korut yang menyeberang ke Korsel lebih sering terjadi. Disebutkan, lebih dari 30 ribu warga Korut telah melarikan diri ke Korsel sejak Perang Korea 1950-1953.(ilj/bbs)




Pemimpin Korut Keluarkan Perintah Rahasia, Larang Warganya Bunuh Diri

Kabar6-Untuk mencegah ‘pengkhianatan terhadap sosialisme’ pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un telah mengeluarkan perintah rahasia yang melarang bunuh diri. Termasuk telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan pencegahan.

Disebutkan, terdapat lonjakan warga Korut yang bunuh diri. Melansir Wionews, agen mata-mata menemukan kasus bunuh diri naik 40 persen tahun ini dibandingkan tahun lalu. “Ada banyak faktor kerusuhan internal di Korea Utara karena kesulitan rakyat,” demikian pernuataan juru bicara Badan Intelijen Nasional Korea Selatan (Korsel).

Radio Free Asia melaporkan, perintah larangan bunuh diri disampaikan dalam serentetan pertemuan darurat di seluruh negeri. ** Baca juga: Tim Ilmuwan di Yerusalem Berhasil Tumbuhkan Lagi Pohon Kurma dari Zaman Pra-Islam

Satu pertemuan mencatat 35 kasus bunuh diri tahun ini di kota Chongjin dan kabupaten Kyongsong saja, dengan sebagian besar kasus melibatkan seluruh keluarga yang bunuh diri.

Sementara itu, kematian akibat kelaparan di Korut meningkat tiga kali lipat tahun lalu. Namun pada pertemuan di Provinsi Ryanggang, para hadirin diberi tahu bahwa bunuh diri memiliki dampak sosial yang lebih besar daripada kelaparan.

“Meskipun kebijakan pencegahan bunuh diri telah diratifikasi oleh Sekretaris Jenderal, para pejabat tidak dapat menemukan solusi yang tepat. Sebagian besar kasus bunuh diri disebabkan oleh kemiskinan dan kelaparan yang parah, jadi tidak ada yang bisa melakukan tindakan pencegahan saat ini,” tutur seorang pejabat.

Menurut pejabat tersebut, pertemuan itu menggambarkan beberapa kasus mengejutkan secara rinci. “Di kota Hyesan, seorang anak laki-laki berusia 10 tahun tinggal bersama neneknya setelah orang tuanya meninggal karena kelaparan, tetapi mereka bunuh diri dengan memakan racun tikus. Itu membawa kesedihan yang luar biasa bagi semua orang yang melihatnya,” katanya.(ilj/bbs)




Edan! Bocah Usia Dua Tahun di Korut Dipenjara Seumur Hidup Setelah Orangtuanya Ketahuan Bawa Alkitab

Kabar6-Seorang bayi di Korea Utara (Korut) yang berusia dua tahun yang tak diungkap identitasnya, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah para pejabat menemukan Alkitab milik orangtua balita itu.

Menurut Laporan Kebebasan Beragama Internasional terbaru oleh Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS), melansir Telegraph, sebanyak 70 ribu orang Kristen dipenjarakan di Korut, ketika rezim totaliter Korut terus ‘mengeksekusi’ dan ‘menyiksa’ para penganut agama. Laporan ini menggarisbawahi tindakan hukuman brutal yang secara rutin dilakukan oleh Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong-un.

Orang yang tertangkap membawa salinan Alkitab di Korut bakal menghadapi hukuman mati, sementara keluarga mereka, termasuk anak-anak, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Laporan tersebut menyoroti pemenjaraan satu keluarga pada 2009 silam, berdasarkan praktik keagamaan mereka dan kepemilikan Alkitab oleh orangtua mereka. Seluruh keluarga, termasuk bayi berusia dua tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup di kamp penjara.

“Hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama (di DPRK) juga terus ditolak, tanpa ada sistem kepercayaan alternatif yang ditoleransi oleh pihak berwenang,” ungkap Antonio Guterres, Sekretaris Jenderal PBB.

Guerres menulis bagaimana situasi di Korut tidak berubah sejak laporan hak asasi manusia pada 2014, yang menemukan pihak berwenang ‘hampir sepenuhnya menyangkal hak atas kebebasan berpikir, hati nurani, dan agama’ serta menemukan pemerintah sering melanggar hak asasi manusia yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Laporan pada 2022 menemukan, ‘Pemerintah Korea Utara terus mengeksekusi, menyiksa, menangkap, dan menyiksa orang secara fisik karena kegiatan keagamaan mereka’. ** Baca juga: Agar Doanya ‘Didengar’ Sekaligus Dikabulkan, Seorang Pria Tionghoa Bawa Airpod Raksasa yang Didekatkan ke Telinga Patung Budha

Pembatasan perjalanan akibat pandemi COVID-19 juga mengurangi informasi yang tersedia tentang kondisi tersebut, mendorong Deplu untuk bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah (LSM), kelompok hak asasi manusia, dan PBB untuk mengonfirmasi klaim pelecehan.

Menurut para pejabat, meski sejumlah kecil lembaga keagamaan yang terdaftar secara resmi ada di Korut, termasuk gereja, mereka beroperasi di bawah kontrol negara yang ketat dan sebagian besar berfungsi sebagai pajangan bagi turis asing.

Pada Oktober 2021, LSM Korea Future merilis laporan yang merinci pelanggaran kebebasan beragama setelah mewawancarai 244 korban. Hasilnya, 150 orang menganut Shamanisme, 91 orang menganut agama Kristen, satu orang Cheondoisme, dan satu orang menganut kepercayaan lainnya.

Usia para korban berkisar dari hanya dua tahun hingga lebih dari 80 tahun dan wanita serta anak perempuan merupakan lebih dari 70 persen dari korban yang didokumentasikan.

Laporan tersebut menemukan pemerintah Korea Utara menuduh individu itu terlibat dalam praktik keagamaan, melakukan kegiatan keagamaan di Tiongkok, memiliki barang-barang keagamaan, melakukan kontak dengan orang beragama, dan berbagi keyakinan agama. Akibatnya, orang-orang ditangkap, ditahan, kerja paksa dan disiksa.

Banyak juga yang ditolak pengadilan yang adil dan menjadi sasaran kekerasan seksual dan eksekusi publik. Seorang pembelot memberi tahu Korea Future bahwa pihak berwenang memukuli penganut Kristen dan Shamanic dalam tahanan, memberi mereka makanan yang terkontaminasi, dan mengeksekusi mereka secara sewenang-wenang.(ilj/bbs)




Di Korut, Anak Muda Wajib Panggil Kim Jong-un dengan Sebutan ‘Ayah yang Terhormat’

Kabar6-Sebuah kebijakan yang disebut ‘tidak bermakna’, mengingat kelaparan yang meluas. diterapkan di Korea Utara (Korut). Para kaum muda di Korut kini wajib menyebut pemimpin mereka, Kim Jong-un sebagai ‘Ayah yang Terhormat’.

Panggilan itu tetap dilakukan meskipun pemimpin tertinggi berusia 38 tahun itu seumuran dengan warga. Melansir rfa, Kim Jong-un disebut hendak meneruskan panggilan ayahnya (Kim Jong Il) dan kakeknya (Kim Il Sung), keduanya memiliki gelar itu, tetapi di usia yang lebih tua.

Kebijakan ini tercantum dalam materi pendidikan baru yang didistribusikan ke organisasi pemuda untuk warga berusia 35 tahun ke bawah. ** Baca juga: Aphrodite Jadi Ibu Pertama di Dunia yang Pukul Anaknya Pakai Sandal

“Sampai sekarang, pihak berwenang mengatakan (di media) bahwa hati orang-orang mengagumi dan mematuhi Sekretaris Jenderal (Kim Jong-un)…seperti mereka mengikuti dan mematuhi ayah mereka sendiri,” kata seorang penduduk di Provinsi Hamgyong Utara, yanag dirahasiakan namanya.

Ditambahkan, “Sesuai kuliah pendidikan bulan ini, anak muda usia 14-35 tahun sekarang harus memanggil sekjen sebagai ayahnya, meski usianya diperkirakan 38 tahun. Meskipun Kim Jong-un seumuran dengan beberapa dari mereka, mereka harus memanggilnya ayah, dan itu memiliki arti politis.”

Pendiri Korea Utara Kim Il Sung mulai menggunakan gelar ini pada 1967 ketika dia berusia 55 tahun. Pada 1992, warga Korut usia muda memanggilnya ‘Kakek’.

Setelah kematian Kim Il Sung, putranya yaitu Kim Jong Il mengambil gelar ‘Ayah yang Terhormat’ pada usia 53 tahun, dan digunakan sampai kematiannya pada 2011 lalu.(ilj/bbs)




Googling Nama Kim Jong-un di Internet, Mata-mata Korut Dihukum Mati

Kabar6-Seorang anggota Biro 10 pada badan intelijen atau mata-mata Korea Utara (Korut) dijatuhi hukuman mati karena dianggap terlalu berani googling atau mencari dan membaca informasi soal pemimpin mereka, Kim Jong Un, di internet.

Mata-mata yang tak diungkap identitasnya itu bakal menghadapi eksekusi mati oleh regu tembak Pyongyang. Melansir Metro UK, para agen Biro 10 diketahui memiliki akses ke internet dan bertugas memantau komunikasi internal juga eksternal di negara terisolasi itu. Informasi soal hukuman mati untuk seorang mata-mata Korut itu diungkapkan oleh sejumlah sumber yang ada di Pyongyang.

Menurut sejumlah sumber, individu yang dihukum mati itu termasuk salah satu dari sejumlah pejabat intelijen Korut yang dikhianati oleh koleganya dengan dilaporkan kepada Kementerian Keamanan Negara. Para pejabat intelijen lainnya dilaporkan telah dicopot dari jabatannya. ** Baca juga: Di Usia 80 Tahun Pria Inggris Ini Jadi Wanita Transgender Setelah Dapat Restu Sang Istri

Akses internet dikontrol sangat ketat di Korut yang diketahui terisolasi dari dunia luar dan memperlakukan pemimpinnya sebagai kepribadian kultus semi-religius, bahkan dengan para pejabat intelijen level tinggi tidak bisa mengakses internet tanpa mendapatkan izin terlebih dulu.

“Departemen Biro 10 mendapatkan akses ke internet, yang memungkinkan para agennya untuk mematikan perangkat perekam kata pencarian mereka dan menelusuri web sebanyak yang mereka mau tanpa masalah,” sebut sejumlah sumber. “Namun setelah kepala biro yang baru mengambil alih, bahkan masalah yang sebelumnya isu rutin ini berubah menjadi insiden besar.”

Menanggapi informasi itu, Direktur Komisi Hak Asasi Manusia di Korut, Greg Scarlatoiu, menyatakan operasi pembersihan semacam itu menunjukkan bagaimana rezim komunis Korut semakin berjuang untuk mempertahankan cengkeraman besi terhadap arus informasi yang masuk ke negara tersebut.

“Bahkan agen paling terpercaya dalam rezim Kim sekarang berupaya mengakses informasi dari dunia luar,” ungkap Scarlatoiu. “Rezim keluarga Kim tetap berkuasa melalui paksaan, hukuman, pengawasan dan pengendalian informasi.” (ilj/bbs)




Ekspor Susu Stroberi dan Kopi Senilai Sekira Rp15,6 Miliar ke Korut, Pria Singapura Ini Dipenjara

Kabar6-Seorang warga negara Singapura bernama Phua Sze Hee (59), dijatuhi hukuman penjara karena mengekspor secara ilegal minuman susu stroberi dan kopi senilai nyaris Rp15,6 miliar ke Korea Utara (Korut).

Hee, melansir SCMP, kedapatan menjual minuman, termasuk susu rasa stroberi dan kopi ke beberapa perusahaan Singapura, dengan mengetahui produk minuman itu akan diekspor ke Korut untuk dijual di sana. Aktivitas itu dilakukan Phua dari 2017 hingga 2018. Penjualan semacam itu masuk dalam kategori aktivitas perdagangan melanggar sanksi yang dijeratkan terhadap Pyongyang.

Hee sendiri adalah mantan manajer perusahaan minuman Pokka International. Dokumen pengadilan Singapura menyebutkan, Hee tidak mendapatkan komisi apa pun dari penjualan tersebut, namun itu memungkinkan Hee untuk memenuhi target penjualan bulanan. ** Baca juga: Huek…Wanita di Florida Tinggal dalam Rumah yang Penuh Sampah, Feses dan Ratusan Tikus

Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman lima minggu penjara kepada Hee, setelah dia mengaku bersalah. Dalam dokumen pengadilan disebuytkan bahwa pada 2014, seorang konsumen memperkenalkan Hee kepada seseorang yang dipanggil ‘Tuan Kim, bekerja sebagai duta besar di Kedutaan Besar Korut di Singapura’ dan kemudian diperkenalkan dengan seorang pegawai lainnya di kedutaan.

Diketahui, hukuman maksimum untuk mengekspor barang dari Singapura ke Korut adalah hukuman denda hingga Rp1,1 miliar atau denda hingga tiga kali lipat dari nilai barang yang diekspor, atau hukuman maksimum dua tahun penjara, atau gabungan kedua hukuman itu.(ilj/bbs)




Terciduk Nonton dan Sebarkan Drakor, Korut Eksekusi Dua Remaja di Depan Umum

Kabar6-Korea Utara (Korut) telah mengeksekusi dua remaja karena terciduk menonton sekaligus mendistribusikan film drama Korea Selatan (Korsel) atau drakor. Eksekusi yang dilakukan oleh regu tembak itu sendiri dilakukan di depan umum.

Dua remaja tadi masing-masing berusia 16 atau 17 tahun. Melansir Republicworld, warga merasa ketakutan saat dipaksa menyaksikan eksekusi itu. “Mereka mengatakan, ‘Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum,'” kata penduduk kota Hyesan, di perbatasan dengan Tiongkok, tempat eksekusi berlangsung.

Ditambahkan, eksekusi dilakukan pada Oktober lalu di sebuah lapangan terbang di kota itu. “Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan. Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka.”

Menurut sumber di Hyesan, warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin. Jika tertangkap lagi, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orangtua mereka, yang harus bertanggung jawab karena dianggap mendidik anak-anak dengan tidak benar.

“Tapi jika mereka ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan, mereka bisa menghadapi hukuman mati, meski mereka masih di bawah umur,” imbuhnya. ** Baca juga: Tak Kerjakan PR, Bocah 8 Tahun Asal Tiongkok Dihukum Orangtuanya Nonton TV Hingga Subuh

Masih menurut sumber tersebut, kedua remaja yang dieksekusi itu kedapatan mencoba menjual thumb drive berisi media selundupan di pasar lokal mereka. Pejabat menanam mata-mata di antara masyarakat yang kemudian akan melaporkan penjual ke polisi. “Para siswa terjebak dalam jebakan kali ini,” katanya.

Berita eksekusi telah menyebar dan membuat orang ketakutan. Hal itu diungkapkan seroang penduduk provinsi tetangga, Hamgyong Utara. “Meskipun ada kontrol intensif dan tindakan keras untuk memberantas pemikiran dan budaya reaksioner, anak muda masih tertangkap diam-diam menonton film Korea Selatan. Jadi sekarang pihak berwenang memulai teror melalui eksekusi publik,” ungkap sumber kedua.

Lembaga penegak hukum telah memerintahkan agar mereka yang dituduh memiliki atau mendistribusikan rekaman dan publikasi yang tidak murni harus mendapatkan keadilan yang cepat. “Kemungkinan eksekusi publik di masa depan sekarang lebih tinggi dari sebelumnya,” tukasnya.

Eksekusi semacam itu jarang terjadi di Korut, tetapi bukannya tidak pernah terdengar. Pihak berwenang biasanya akan menggunakan eksekusi untuk menakut-nakuti orang agar berperilaku seperti yang mereka inginkan.(ilj/bbs)




Adanya Pembatasan Perceraian Sebabkan Banyak Warga Korut Sogok Hakim Hingga Rp3,3 Juta

Kabar6-Pemerintah Korea Utara (Korut) menganggap bahwa perceraian sebagai anti-sosialis, sehingga membuat banyak pasangan terpaksa menunggu bertahun-tahun agar perceraian mereka dinyatakan sah.

Di sisi lain, jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang mengajukan gugatan cerai telah meningkat, sebagian karena tekanan ekonomi. Akibat pembatasan perceraian oleh pemerintah Korut, melansir rfa, muncul aksi menyogok sebagai salah satu solusi yang diambil masyarakat agar dapat mempercepat proses cerai.

Biaya perceraian di Korut sendiri mencapai ratusan yuan atau jutaan rupiah. Jika tidak memakai pelicin, pasutri yang ingin cerai harus menanti hingga beberapa tahun. ** Baca juga: Bawa Apel yang Dibagikan dalam Pesawat, Wanita AS Ini Didenda Rp7 Juta

“Seorang teman saya, yang bercerai tahun ini, memberi pengacara Rp1,1 juta untuk mengajukan surat-surat, dan kemudian menyuap hakim yang bertanggung jawab atas persidangan dengan Rp3,3 juta. Proses persidangan disederhanakan, dan persidangan berlangsung dalam sekejap. Dia bercerai dalam dua minggu,” demikian kata sebuah sumber anonim.

Sumber itu juga membeberkan beberapa kasus suap perceraian yang mereka ketahui. Dikatakan, seorang wanita di daerah Kyongsong membayar Rp4,4 juta kepada wakil kepala pengadilan untuk mempercepat perceraiannya tahun lalu. Dia mendapat uang dari kakak perempuannya yang tinggal di Korea Selatan (Korsel) setelah melarikan diri dari Korut.

Tidak sedikit juga pasangan yang tidak terdaftar dalam negara. Mereka yang melalukan hal ini tidak perlu melalui proses perceraian dan dapat dengan mudah berpisah.

“Mereka mendaftarkan pernikahan mereka hanya setelah mereka memiliki anak atau mereka telah hidup bersama selama beberapa tahun,” ungkap sebuah sumber.(ilj/bbs)