1

Korupsi Krakatau Steel, Dua Direktur Diperiksa Kejagung

Kabar6.com

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4  orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumeda mengatakan,-saksi yang diperiksa yakni,  ASS selaku Direktur Utama PT. Krakatau Engineering, ABS selaku Direktur Keuangan PT. Krakatau Engineering periode tahun 1999 s/d 2010, diperiksa untuk diketahui terkait pembahasan perencanaan pembangunan proyek BFC oleh PT. Krakatau Steel.

“MASI selaku Departement Head Cement and Steel Departement Bank Mandiri, diperiksa yang hubungan jabatan  dengan BFC Project Bank Mandiri yang bertindak selaku kreditur dan agen jaminan dari debitur atas nama PT Krakatau Steel atas Commercial Facility (Tranche A) dimana jumlah maksimal pinjaman pokok kepada Bank Sindikasi (Mandiri, BNI dan BRI) sebesar Rp 2.275 Triliun dan dari bagian tersebut, porsi Bank Mandiri sebesar Rp 910 Miliar,”jelas Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin(30/05/2022).

**Baca Juga: Lagi Kejagung Bebaskan 7 Tersangka Melalui Keadilan Restoratif

Pada saat yang bersangkutan menjabat, kata Ketut, nilai pinjaman sudah dicairkan sebesar Rp 751 Miliar dan tidak ada pencairan lagi hingga hari ini, dikarenakan PT Krakatau Steel mengajukan restrukturisasi yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Addendum dan Pernyataan Kembali. Sejak penandatangan restruk tersebut, PT Krakatau Steel dapat memenuhi pembayaran kewajibannya (bunga dan pokok) yang sebelumnya sempat dilakukan penundaan pembayaran.

Kemudian, DY selaku Group Head Corporate Banking II pada Bank Mandiri, diperiksa berkaitan dengan pengelolaan akun nasabah pembayaran kredit sejak tahun 2016-2018.

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan.(red)




Usut Korupsi Krakatau Steel, Kejagung Periksa Pejabat Krakatau Engineering

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr Ketut Sumedana

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindakan  korupsi pada pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa,  yakni EA yang kini sudah pensiunan dari PT Krakatau Steel. EA diperiksa  terkait ruang lingkup selaku anggota tim evaluasi pra kualifikasi proses tender KS Blast Furnace.

“Shougang International Eng Tech, Danieli, China CAMC Engineering dan Danieli CORUS tidak lulus tahap pra kualifikasi.Dimana dari delapan bidder tersebut tidak terdapat MCC CERI, kemudian dilakukan proses pemilihan ulang, dan yang bersangkutan bertindak selaku Ketua Pokja (Kelompok Kerja) Material Handling melakukan evaluasi teknis pada bagian material handling terhadap dokumen penawaran kelima bidder (MCC CERI, Mitsubishi, Paul Wurt, Sinosteel dan Siemens VAI).  Pada hasil evaluasi teknis ditentukan Paul Wurt pada urutan pertama, Siemens VAI  kedua, Sinosteel ketiga dan MCC CERI keempat.  Namun akhirnya tender gagal karena nilai penawaran semua bidder di atas HPS, dan selanjutnya yang bersangkutan tidak lagi masuk pada panitia tender evaluasi karena pada tanggal 01 Februari 2011. Yang  bersangkutan dipindah ke Divisi Material Manajemen PT Krakatau Steel,” jelas Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar6, Selasa  (24/05/2022).

**Berita Terkait: Korupsi Krakatau Steel, 4 Saksi Diperiksa Kejagung untuk Percepat Pemberkasan

Kemudian saksi NSH selaku pensiunan manager marketing PT Krakatau Engineering periode 2011-2016, diperiksa terkait  pernyataannya  bahwa pihak engineer dari pihak PT. KE tidak dilibatkan sama sekali oleh engineering MCC CERI.

NF selaku Manager Strategi Pendanaan Periode  2009 s/d 2010 PT Krakatau Steel, diperiksa terkait saksi sebagai VP Corporate Finance PT Krakatau Steel yang mengetahui nilai pembayaran proyek BFC.

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011

Ketut menjelaskan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (red)




Korupsi Krakatau Steel, 4 Saksi Diperiksa Kejagung untuk Percepat Pemberkasan

Kabar6.com

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindakan dugaan korupsi pada pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana managatkan, saksi-saksi yang diperiksa, NS selaku Operator Control Room Receiving Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel.

“NS diperiksa karena selaku Operator Control Room Material Receiving Facility pada Area Raw Material Handling yang merupakan bagian dari BFC Project yang pada awal pengoperasian didampingi oleh pihak MCC CERY (Kontraktor/Leader Consortium) sampai akhirnya dapat mengoperasikan sendiri tanpa didampingi MCC CERY sekitar 6 bulan lebih dan sekitar akhir 2019 BFC Project off begitu pun MCC CERY sudah tidak berada lagi di Areal Raw Material Handling,”jelas Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar6, Kamis (19/05/2022).

Kemudian, lanjut Ketut, MF selaku Operator Control Room Blending Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel, diperiksa mengenai saksi terkait ikut berperan mengkontrol campuran persentase bleding bin.

Lalu, MS selaku Operator Control Room Feeding & Return Material Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel, diperiksa terkait peran yang bersangkutan sebagai Operator Control Room Feeding & Return Material Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel.

Saksi EHP diperiksa selaku Operator Control Room Crushing & Screening Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel

“EHP diperiksa terkait tugas yang bersangkutan sebagai Operator Control Room Crushing & Screening Raw Material Handing (RMH) PT Krakatau Steel,”imbuh Ketut.

**Baca juga: Usut Korupsi Krakatau Steel Kejagung Periksa 5 Saksi

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Ketut menjelaskan, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (red)