Kabar6-Terdakwa kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara selama 10 tahun subsider Rp 5 miliar pengganti
Kabar6-Pengadilan Negeri Tangerang hari ini menggelar kasus Binomo atas terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan agenda sidang pembacaan putusan. Puluhan orang