1

Klaster Pilkada Disebut Picu Kasus Covid-19 di Tangsel Naik Drastis

Kabar6.com

Kabar6-Pilkada serentak 2020 diduga kuat telah menimbulkan klaster baru penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Trend itu ditandai dari identifikasi warga sekitar yang terkonfirmasi positif corona maupun meninggal dunia angka kasusnya terus bertambah secara drastis.

“(klaster pilkada) Saya sepakat,” kata Direktur Eksekutif Perlindungan Pemilu untuk Demokratis (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (29/12/2020).

Hari ini tepat dua pekanpascatahapan pemungutan suara. Perkembangan Covid-19 yang dipamerkan situs resmi Pemerintah Kota Tangsel terkonfirmasi kasus positif sebanyak 3642 bertambah 17. Adapun jumlah warga korban corona yang meninggal dunia dari 173 jiwa bertambah 3 orang.

Khoirunnisa tegaskan alasan ada dan telah terbentuknya klaster pilkada. Ia pastikan karena sudah banyak penyelenggara pemilu yang terpapar Covid-19.

Tahapan pemilu berpotensi mengumpulkan banyak orang. “Dan ketika ada orang berkumpul maka ada potensi menyebarkan virus,” tegas Khoirunnisa.

**Baca juga: Warga Kecewa Kantor Kelurahan Pondok Aren Ditutup Tanpa Alternatif

Masih catatan data resmi Satgas Covid-19 Kota Tangsel per Selasa ini jumlah pasien sembuh dari 3096 bertambah 51, dan warga dirawat sebanyak 373 tambah 37 orang.

Virus corona menyerang korbannya tanpa pandang bulu. Status sosial warga yang terjangkit mulai dari pedagang sayuran hingga pejabat negara maupun daerah. Salah satunya merenggut nyawa Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro.

Ia sempat lama tak muncul saat tahapan penting pilkada hingga akhirnya dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 12 Desember 2020, pagi. Bambang dinyatakan positif corona, dan almarhum dimakamkan secara protokol covid di TPU Jombang, Kecamatan Ciputat.(yud)




Terjadi Klaster Covid-19 di Pilkada Banten, Ini Kata Bawaslu Banten

Kabar6.com

Kabar6-Klaster Covid-19 terjadi saat Pilkada Banten 2020. Setidaknya terlihat di Kabupaten Serang. Kabupaten Serang yang sebelumnya zona orange covid-19, kini sudah berubah menjadi zona merah penularan virus Corona, sejak Senin (14/12/2020).

Jubir Satgas Covid Banten, Ati Pramudji Astuti terciptanya klaster pilkada berdasarkan pantauan dan proses selama pemilu lima tahunan tingkat daerah.

“Kabupaten Serang minggu ini zona merah, hal ini dampak dari dominasi kasus positif dari kluster pilkada. Pilkada kan ada prosesnya, bukan hanya waktu pencoblosan saja,” kata Jubir Satgas Covid-19,” kata Ati di Banten, Rabu (16/12/2020).

Sementara itu Bawaslu Banten mencatat ada 10 anggota pengawas TPS di Pilkada Kabupaten Serang yang positif Covid-19. Hal itu terungkap setelah melalui dua kali rapid test yang reaktif, kemudian dilanjutkan dengan test swab.

Namun 10 pengawas TPS itu sudah diganti sebelum hari pencoblosan dilakukan, pada Rabu 9 Desember 2020 kemarin. Mereka digantikan pengawas tingkat desa disetiap TPS.

“Setelah di rapid ulang masih reaktif, dia diganti. Kalau yang dilakukan dia di test ulang tidak reaktif, dia lanjut. Kami berkoordinasi dengn Satgas Covid-19, ada 10 petugas Bawaslu yang reaktif di Kabupaten Serang,” kata Ketua Bawaslu Banten, Didih M Sudih, di Kota Serang, Rabu (16/12/2020).

Berdasarkan data hari Selasa (15/12/2020) yang dilaporkan Satgas Covid-19, zona merah penularan virus corona ada di kabupaten Serang, Kota Tangsel dan Kota Tangerang. Lima daerah lainnya di Banten, berada di zona orange.

Kemudian penambahan pasien positif covid-19 sebanyak 201, dengan total berjumlah 15.802 orang. Kemudian pasien sembuh bertambah menjadi 283 orang dengan total mencapai 43.760 orang. Terakhir, pasien yang meninggal dunia bertambah tujuh dengan total mencapai 470 orang.

**Baca juga: Soal Klaster Pilkada, Bawaslu Bilang Silakan Tanya ke Satgas Covid-19

Diketahui, Kota Tangsel, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang adalah tiga wilayah di Banten yang ikut menggelar pesta demokrasi lima tahunan bersama total 270 kabupaten kota lain pada 2020. (dhi)