Kabar6-Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengeluarkan surat edaran tentang perubahan atas surat edaran Bupati Tangerang Nomor: 443.2/1075- Bag.Um tentang Tindsk Lanjut Surat
Kabar6-Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, banyak perusahaan memberlakukan work from home atau kerja dari rumah. Kondisi ini tentu saja memiliki sisi
Kabar6-Pemerintah telah menetapkan peraturan bekerja dari rumah (work from home) yang dilakukan demi memutus mata rantai penularan COVID-19 yang semakin meluas .