1

Atasi Pencemaran Udara, Ini Jurus Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang

Kabar6-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar Program Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan yang merupakan bagian dari pengendalian pencemaran udara sumber bergerak atau dari sektor transportasi.

Kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Maka pengendalian pencemaran udara di wilayah perkotaan merupakan tanggungjawab Pemerintah Kota. Tugas pembinaan dan pengawasan merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi.

Bertambahnya jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya tidak dipungkiri telah turut menyumbang pencemaran udara ambien khususnya yang berada di pinggir jalan raya di Kota Tangerang. Hal tersebut, tentunya perlu upaya dan antisipasi dari Pemerintah Kota Tangerang. Sebagai salah satu upaya pengendalian kualitas udara ambien di jalan raya adalah dengan mengendalikan emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

Untuk itu, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi kendaraan bermotor, yaitu mengukur gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan.

Uji emisi tersebut digelar disejumah titik yakni di Jl. MH Thamrin (Apartemen Ayodhya), Jl. Jend. Sudirman (Stadion Benteng), dan Jl. Imam Bonjol (Komplek Palem Semi). Kegiatan tersebut dilakukan pada 5-7 September 2023, mulai dari pukul 08:00 – pukul 15:00, dengan target 2.000 kendaraan bermotor roda 4 yang berbahan bakar bensin dan solar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian mengatakan, pengujian emisi kendaraan bermotor merupakan serangkaian pemeriksaan komponen-komponen kendaraan yang harus memenuhi persyaratan ambang batas layak jalan, untuk memastikan kendaraan yang akan digunakan atau dioperasikan di jalan dalam kondisi teknis baik demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Program ini menilai keberhasilan Pemerintah Kota dalam melaksanakan pengendalian pencemaran udara, untuk itu dipilih 3 indikator yang dianggap mewakili yaitu: Kualitas Udara Jalan Raya/Roadside Monitoring, Penaatan Ambang Batas Emisi Kendaraan Bermotor yang dilakukan melalui Spotcheck Uji emisi kendaraan bermotor, Kinerja Lalu Lintas/Traffic Counting, dan Integrasi hasil pengujian emisi kendaraan ke dalam aplikasi dari KLHK : “SIUMI”.

“Hasil pelaksanaan uji emisi tersebut diikuti oleh 2.021 kendaraan dengan jumlah kendaraan yang lulus uji emisi sebanyak 1.783 lulus dan 238 tidak lulus. Untuk yang kendaraan tidak lulus disarankan untuk melakukan perawatan kendaraan ke bengkel,” ujar Tihar, dalam keterangan kepada kabar6, Rabu (27/9/2023).

Tidak hanya itu saja yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup. Terdapat sejumlah program lainnya dalam mengatasi pengendalian pencemaran udara.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin Bersama Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian LHK, Agus Justianto melakukan Aksi Tanam Pohon, di GOR Gondrong Green Lake City, Kota Tangerang (12/9/2023) lalu.

Tujuan dari kegiatan Aksi Tanam di wilayah Perkotaan ini adalah untuk mempertahankan kualitas air tanah, mencegah banjir dan erosi, mengurangi polusi udara, pengontrol iklim mikro, sarana edukasi warga, pemecah angin, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekitar menjadi lebih sejuk, sehat dan sebagai objek wisata dekat serta terjangkau.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengungkapkan bahwa urusan pelestarian alam bukanlah masalah kecil karena menyangkut masa depan anak cucu dan cicit kita. Memang sebenarnya saat kita menanam pohon kita itu sedang menanam doa, menanam harapan, menanam kerja kita semuanya untuk keberlanjutan hidup generasi yang akan datang.

“Pohon memiliki banyak kontribusi untuk manusia dan seluruh makhluk hidup. Bukan hanya menyediakan oksigen gratis, tapi juga mampu meredam gas rumah kaca, sumber kehidupan makhluk hidup, menjaga kualitas udara, menyimpan air, menurunkan suhu udara, dan mengurangi kadar polusi terlebih disaat kondisi udara di Jabodetabek yang akhir-akhir ini,” ujarnya.

Sementara, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian LHK Agus Justianto menyatakan, Indonesia telah melakukan ratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, diantaranya dengan komitmen tindakan progresif mencapai tujuan global dalam membatasi kenaikan rata-rata suhu global di bawah 2°C dari tingkat pre-industrialisasi dan terus berupaya untuk membatasi kenaikan suhu hingga di bawah 1,5°C.

Komitmen Indonesia dinyatakan dan ditegaskan dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC). Pada periode transisi menuju NDC kedua, Indonesia meningkatkan target penurunan emisi dari 29% NDC Pertama dan diperbarui NDC ke 31,89% tanpa syarat dan dari 41% di NDC diperbarui ke 43,20% bersyarat.

“Kegiatan aksi tanam yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Pemerintah Kota Tangerang, BUMN dan Asosiasi ini tentunya merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha dalam mendukung mitigasi perubahan iklim,” tegas Dirjen PHL Agus Justianto.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanggerang juga terus berupaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman, diantaranya terus menggalakan penanaman pohon.

**Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Apresiasi DLH Tangani Udara Kotor di Kota Tangerang

Kemudian, pemanfaatan sarana transportasi publik, yaitu angkot Si Binteng dan Bus Tangerang Ayo, menggelar uji emisi gratis, penggunaan kendaraan ramah lingkungan, melakukan pengawasan dan peringatan terhadap industri yang masih menggunakan bahan – bahan bakar yang tak ramah lingkungan dan sebagainya.

Kegiatan penghijauan di wilayah perkotaan, dapat dilakukan di pinggir jalan, taman kota, di tanah lapang atau ruang terbuka hijau, baik milik publik maupun milik privat. Adapun bibit yang ditanam antara lain: Trembesi, Tabebuya, Pulau, Flamboyan, Ketapang Kencana, Durian Bawor, Alpukat, Manggis dengan tinggi bibit diatas 3 meter yang disediakan oleh PT. PLN regional Banten dan APHI.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Camat Cipondoh dan Perangkat Daerah lainnnya, serta PT. PLN regional Banten dan APHI.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang juga terus melakukan upaya dalam pengendalian pencemaran udara. Selain melakukan uji emisi dan menanam pohon, pihaknya juga melakukan monitoring pemantauan kualitas udara yakni di kegiatan industri yang menggunakan sumber energi fosil.

Total sebanyak 38 perusahaan sebagai sample yang di monitoring di Kota Tangerang pada Kamis 31 Agustus 2023 lalu. Dari hasil monitoring tersebut sebanyak 32 perusahaan yang sudah dimonitoring dan 6 diantaranya yang sudah tutup dan atau tidak ditemukan. (Adv)




Wali Kota Tegaskan Komitmen Pemkot Dalam Pengembangan Kampung Proklim di Kota Tangerang

Kabar6-Upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam mendukung program Kampung Proklim yang digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kian diapresiasi oleh Pemerintah Pusat, terlebih hingga membawa 9 RW di Kota Tangerang meraih penghargaan Proklim Utama pada tahun 2020 lalu.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah didaulat menjadi salah satu narasumber dalam acara Pojok Iklim yang diselenggarakan oleh KLHK dengan mengusung tema “Internalisasi Sensitifitas Iklim Masyarakat Melalui Program Kampung Iklim”.

“Di Kota Tangerang, di tahun 2021 terdapat sebanyak 115 RW yang mengadopsi program Kampung Iklim. Program Kampung Iklim dikolaborasikan dengan program yang ada di setiap OPD,” terang Wali Kota dalam acara yang juga diikuti oleh kabupaten/kota se Indonesia, Rabu (31/3/2021).

Arief juga bercerita bagaimana Pemkot Tangerang berkomitmen dalam memainkan peran sebagai fasilitator bagi masyarakat untuk bergerak bersama menata lingkungan tempat tinggalnya menjadi lebih baik.

“Kami ajak berkunjung ke kampung lain yang juga berada di Kota Tangerang yang sudah lebih dulu berbenah, supaya bisa berbagai ilmu dan pengalaman,” terangnya.

Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan pengembangan program kampung proklim di Kota Tangerang mengedepankan penataan lingkungan yang menyesuaikan dengan kondisi perubahan iklim yang terjadi.

“Penghijauan dilakukan di setiap RW, pemberian bibit tanaman produktif dan juga bibit ikan kepada KWT serta tata cara pengolahan sampah,” pungkas Arief.**Baca juga: Peran Orang Tua Kunci Pencegahan Kenakalan Remaja.

Sebagai informasi, Narasumber yang ikut hadir dalam diskusi Pojok Iklim tersebut tidak hanya Wali Kota Tangerang, ikut serta juga Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Dra. Sri Tantri Arundhati, perintis dan penggerak proklim serta penerima Kalpataru RB Sutarno.(ADV)




Menteri LHK Apresiasi Program Kampung Iklim di Kota Tangerang

Kabar6-Program Kampung Iklim yang tengah digalakan di Kota Tangerang mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, salah satunya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal ini ditandai dengan kunjungan lapangan yang dilakukan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar ke TPST Benua Hijau yang berlokasi di RW. 07 Komplek Perumahan Benua Indah, Karawaci, Kamis (18/3/2021).

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah yang turut mendampingi kunjungan tersebut menjabarkan tentang program Kampung Iklim yang terus dijalankan oleh Pemkot Tangerang bersama masyarakat.

“Saat ini sudah ada 125 Kampung Iklim yang dibina oleh Pemkot Tangerang. Semua terlibat dan bertanggung jawab dalam pemeliharaan dan penataan lingkungan tempat tinggalnya. Jadi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja,” imbuh Walikota.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan apresiasinya kepada Kampung Iklim Benua Hijau yang dinilai baik dalam menjaga dan menata lingkungan.

“Ini contoh yang baik, dimana masyarakat bekerja dengan cara – cara yang ramah lingkungan” tutur Menteri LHK.

Selain itu, lanjut Siti, kunjungan ini juga menjadi tahapan implementasi serta monitoring lapangan dalam perumusan kebijakan secara nasional.

“Untuk itu perlu untuk tahu terlebih dahulu kondisi di lapangan seperti apa,” pungkasnya.**Baca juga: Dikabarkan Meninggal Dunia, Balita Korban Pemukulan di Tangerang Sedang Jalani Perawatan.

Untuk diketahui, Kampung Benua Hijau RW. 07 Kelurahan Pabuaran Tumpeng merupakan salah satu peraih penghargaan tropi utama Program Kampung Iklim Tingkat Nasional tahun 2018 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).(ADV)