Kekerasan Fisik dan Asusila di Cisauk Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Kabar6-Seorang anak di bawah umur berinisial M dilaporkan ke polisi. Ia diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap sesama jenis dialami belasan bocah di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Indra, orang tua salah satu korban menceritakan kasus tindakan asusila dilakukan pada April 2024 lalu. Kejadiannya setelah salat taraweh di dekat rumahnya dan baru dilaporkan pada 1 Juli 2024 kemarin.

“Mereka main ke taman jajan yang udah enggak kepake, kosong,” ungkapnya kepada wartawan, Jum’at (5/7/2024).

**Baca Juga:Selidiki Kebakaran Hotel All Nite & Day di Alam Sutera, Polisi Periksa 3 Saksi

Di lokasi itu para bocah disuruh terduga pelaku untuk masuk ke lapak warung yang kosong. Pelaku kemudian berbuat asusila disaksikan bocah-bocah yang lain.

Indra bilang, perbuatan asusila M juga dilakukan olehnya kepada bocah-bocah yang lain. Para korban takut melawan karena perawakan tubuh terduga pelaku lebih besar dari yang lain.

“Ada yang dipaksa, makan seblak tapi udah disiram air seni pelaku dipaksa untuk ditelen,” katanya.

“Tidak, karena pelaku itu paling besar. Korban diancam, bahkan sampai ada yang dipukulin. Main fisik,” tambah Indra.

Saat sesama korban bercerita, kemudian terdengar salah satu adik korban. Lalu melaporkan kepada orang tuannya hingga akhirnya diketahui aksi bejat pelaku.

Saat ini ada tujuh korban bersama orangtuanya yang telah membuat visum. Nantinya akan membuat laporan kepolisian di Polres Tangerang Selatan.

“Nanti setelah visum langsung ke Polres Tangsel. Korban lain engga buat laporan, karena ada yang masih saudara dengan pelaku,” tutup Indra.(yud)




ALTAR Soroti Upaya Damai Dugaan Kekerasan Fisik Dalam Rutan Jambe Tengah Malam

Kabar6.com

Kabar6-Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) menyoroti upaya proses musyawarah damai terhadap dugaan tindakan kekerasan fisik yang terjadi didalam kamar 4A sesama penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang yang berlokasi di Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, yang dilakukan tengah malam.

Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N yang juga bergabung dalam Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) sekaligus sebagai Sekjen DPC LAPBAS Kabupaten Tangerang menuturkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa proses musyawarah itu dilakukan pada malam hari.

“”Mengetahui proses musyawarah damai dilakukan tengah malam itu, kita ingin mempertanyakan hal itu, kok harus malam malam, kenapa tidak dilakukan pada jam kerja di siang hari, informasi yang kita dapatkan, bahwa keluarga tahanan atau keluarga korban itu dijemput oleh petugas pakai mobil Lapas pada malam hari hingga selesai sekitar jam 4,” ujar Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N, Selasa (30/3/2021).

Lanjut Suhud, terkait proses musyawarah damai yang dilakukan oleh pihak Rutan pada waktu malam hari, hal itu menjadi sorotan media dan lembaga sosial kontrol, meskipun didalam surat perjanjian musyawarah damai itu tidak ada kekerasan fisik, hanya ancaman mulut dan persoalan itu disepakati telah selesai.

“Ada hal yang janggal, kalau tidak terjadi kekerasan fisik, kenapa pihak keluarganya malam malam harus dijemput, seperti ada hal yang sangat urgent dan ada surat perjanjian pula, itu artinya diduga ada sesuatu yang terjadi,” terang suhud.

Menanggapi hal itu, kita lembaga dan media berusaha konfirmasi malah penjaga Lapas memberikan pelayanan yang tidak ramah dan semestinya itu tidak dilakukan oleh penjaga Rutan selaku pelayan publik.

Diberitakan sebelumnya, Seharusnya kata Suhud, sebagai pelayan publik tidak boleh bersikap arogansi seperti itu, kedatangan kami karena tugas sebagai media dan lembaga sebagai sosial kontrol.

“Dengan hebatnya mereka mengeluarkan nada tinggi, kalian siapa, mau saya makan kamu disini, kalian belum tau ada jenderal bintang dua,” ucap Suhud mengutip perkataan petugas jaga.

**Baca juga: Modus Tanya Alamat, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Bekuk Pelaku Jambret HP

Dan hal ini akan kami siapkan surat aduan ke Ombudsman RI dengan nomor: 050/ALTAR/III/2021.

Sebagai dasar pengaduannya:
* Anggota tim ALTAR dan media hendak konfirmasi ke Lapas Jambe mendapatkan pelayanan yang tidak sopan.
* Cara pelayanan yang diberikan tidak nyaman dan terkesan tertutup.
* Terjadi nada keras dan argumentasi yang menurut kami tidak pantas sebagai pelayan publik padahal kami mengikuti apa yang diarahkan dari awal.
* Bila ada kamera cctv silakan dibuka bila kami datang dengan tidak sopan.(Han)




Ibu di Adiyasa Solear Keluhkan Anaknya Mendapat Kekerasan Fisik Dalam Tahanan Jambe

Kabar6.com

Kabar6-Seorang ibu berinisial PWT yang beralamat di perumahan Taman Adiyasa Blok D 16 No 36 RT 03 RW 07 mengeluhkan atas tindakan kekerasan yang dialami oleh putranya yang berinisial AS didalam rumah tahanan (Rutan) Jambe Kabupaten Tangerang.

Dikatakan PWT bahwa putranya yang berinisial AS itu merupakan warga binaan rumah tahanan (Rutan) Jambe Kabupaten Tangerang yang masuk pada 2020 lalu dan sudah menghuni lapas itu selama 13 bulan 20 hari.

“Saya tidak terima atas apa yang menimpa anak saya didalam tahanan itu, orang yang ditahan itu untuk dibina bukan untuk mendapatkan kekerasan, dimana anak saya telah di tahan selama 13 bulan 20 hari,” ungkap PWT ibu AS kepada kabar6.com melalui WhatsApp, Jumat (26/3/2021).

Menurut PWT, bahwa informasi terkait putranya mendapat kekerasan fisik didalam tahanan itu dilakukan oleh sesama anggota penghuni rumah tahanan (Rutan) Jambe yang di anggap sebagai ketua blok kamar A4.

“Anak saya kirim pesan WhatsApp ke saya kalau dia sering mendapat kekerasan fisik, anak saya bilang, AA di balokin, tulang iga AA sakit, sama kuping AA budek sebelah dan sampai saat ini kami pun belum di boleh kan untuk menengok langsung,” ucap PWT mengutip pesan AS.

Akibat kejadian yang dialami putranya, PWT meminta kepada jajaran petugas Rutan Jambe untuk memperketat pengawasan terhadap para penghuni rumah tahanan (Rutan) agar tidak terjadi kontak fisik.

**Baca juga: Dalam Rangka Pilkades Serentak, DPMPD Kabupaten Tangerang Ini Tahapannya

“Minta diperketat penjagaannya terhadap para tahanan agar tidak terjadi keributan, karena itu bisa mengarah ke pelanggaran HAM,” pungkasnya

Hingga berita ini ditayangkan, kabar6.com belum mendapatkan keterangan resmi dari Kepala Rutan Jambe.(Han)