Kabar6- Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua warga negara Cina delapan bulan penjara dalam kasus penggelapan mesin pabrik. Kuasa hukum sebut tuntutan
Kabar6-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung kembali membebaskan tersangka penggelalan, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga tersangka yang melanggar